Breaking News
light_mode

Wilson Lalengke Dijadwalkan Berpidato di Komite Keempat PBB tentang Isu Sahara Maroko dan Hak Asasi Manusia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Aktivis hak asasi manusia dan jurnalis senior Indonesia, Wilson Lalengke, akan menghadiri sesi penting di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, dari tanggal 7 hingga 12 Oktober 2025. Di forum masyarakat dunia itu, ia akan menyampaikan pidato yang berisi petisi kepada Komite Khusus Politik dan Dekolonisasi (Komite Keempat) tentang isu Sahara Maroko.

Menurut email resmi dari Sekretariat Komite Keempat PBB yang dikirimkan pada Rabu, 24 September 2025, Wilson Lalengke diharapkan hadir ke New York, tempat markas utama PBB, untuk menyampaikan pidato tersebut. Petisinya akan berfokus pada Persoalan Sahara Maroko (sebelumnya dikenal sebagai Sahara Barat), khususnya terkait dengan kasus eksekusi di luar hukum (extra judicial execution) terhadap masyarakat Syahrawi di tempat penampungan pengunsi di Kamp Tinduf oleh kelompok pemberontak Front Polisario, sebuah isu politik dan hak asasi manusia yang kompleks dan telah berlangsung lama, yang terus memicu kekhawatiran internasional terkait pelanggaran hak asasi manusia. Bangsa Syahrawi adalah penduduk asli wilayah Sahara Maroko yang pernah dijajah Spanyol, sebuah wilayah bagian selatan Kerajaan Maroko.

Wilson Lalengke diperkirakan akan menyampaikan pernyataannya pada salah satu dari tanggal ini, yakni 8 Oktober pukul 15.00, atau 9 Oktober pukul 15.00, atau tanggal 10 Oktober pukul 15.00. Berdasarkan informasi, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) ini diminta hadir pada awal setiap sesi di Ruang Konferensi 4 Markas Besar PBB guna memastikan dirinya tidak melewatkan kesempatan berpidato.

Untuk dapat masuk ruangan konferensi, Wilson Lalengke harus mengambil kartu izin sementara secara langsung di Kantor Pendaftaran Pengunjung PBB pada tanggal 8 Oktober antara pukul 10.00 hingga 11.30 waktu setempat, dengan menunjukkan kartu identitas diri (passport atau SIM) resmi yang dikeluarkan pemerintah. Panitia juga telah mengingatkan peserta petisi tentang penerapan aturan yang ketat seperti kebijakan kesopanan, melarang spanduk, bendera, atau perilaku mengganggu apa pun selama persidangan.

Setiap pemohon petisi diberikan waktu maksimal tiga menit untuk menyampaikan pidato mereka, dengan layanan penerjemahan yang disediakan. Wilson Lalengke diwajibkan untuk menyampaikan konsep tertulis pernyataannya terlebih dahulu melalui email Panitia guna memudahkan penerjemahan dan memastikan kelancaran penyampaian isi petisinya.

Kehadiran Wilson Lalengke kali ini di forum PBB menandai momen penting baginya secara pribadi dan Organisasi PPWI, yang telah lama memperjuangkan isu-isu hak azasi manusia, kemerdekaan pers, lingkungan dan hak-hak rakyat, baik di Indonesia maupun di belahan dunia lainnya. Partisipasinya menegaskan semakin besarnya peran suara masyarakat sipil dalam membentuk wacana global tentang hak asasi manusia dan kebebasan dari penindasan.

Sementara itu, visa masuk Amerika Serikat telah diterbitkan oleh Kedutaan Besar Amerika di Jakarta per tanggal 18 September 2025 lalu. Dengan diterimanya visa Amerika itu, semua dokumen perjalanan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menuju ruang sidang PBB telah siap.

Nantikan perkembangan terbaru menjelang sidang penyampaian petisi oleh Wilson Lalengke bersama delegasi lainnya di bulan Oktober 2025 mendatang. (TIM/Red)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (7)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keputusan Gubernur Guncang Nusa Penida, Dewa Sudarsana usul Gugat Saja, Rusak Kepercayaan Investor

    Keputusan Gubernur Guncang Nusa Penida, Dewa Sudarsana usul Gugat Saja, Rusak Kepercayaan Investor

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Keputusan Gubernur Bali menghentikan proyek lift kaca di Nusa Penida yang sudah mencapai sekitar 70 persen memicu perpecahan tajam di masyarakat. I Dewa Putu Sudarsana, pengamat sosial politik, menilai dampak keputusan ini bukan hanya dirasakan langsung oleh warga setempat, tetapi juga mengancam kepercayaan investor terhadap Bali sebagai destinasi pariwisata internasional. Sudarsana menyebut budaya […]

  • DKLH Provinsi Bali Dukung Kuat Inisiatif Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) serta Penyerahan Bibit Produktif di Tabanan

    DKLH Provinsi Bali Dukung Kuat Inisiatif Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) serta Penyerahan Bibit Produktif di Tabanan

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Tabanan – Komitmen pelestarian hutan dan pemberdayaan masyarakat kembali ditegaskan oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali melalui keterlibatannya dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), Kebun Bibit Rakyat (KBR), dan Bibit Produktif yang digelar di Tasta Zoo, Banjar Tegeh, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Senin 30 […]

  • Bumi Pernah Mengalami Hari Tergelap, Meteor Raksasa Penyebab Punahnya Dinosaurus

    Bumi Pernah Mengalami Hari Tergelap, Meteor Raksasa Penyebab Punahnya Dinosaurus

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sekitar 65 juta tahun yang lalu, Bumi mengalami salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah kehidupan. Sebuah meteor raksasa berdiameter sekitar 10 kilometer menghantam wilayah yang kini dikenal sebagai Semenanjung Yucatán, Meksiko. Tumbukan dahsyat itu membentuk Kawah Chicxulub dengan lebar lebih dari 180 kilometer, menjadikannya salah satu kawah benturan terbesar yang pernah ditemukan […]

  • Tukang Parkir Liar Terancam Penjara hingga 9 Tahun, Ini Dasar Hukumnya

    Tukang Parkir Liar Terancam Penjara hingga 9 Tahun, Ini Dasar Hukumnya

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta — Keberadaan juru parkir (jukir) liar semakin menjamur di berbagai daerah di Indonesia. Tidak hanya muncul di area minimarket, praktik parkir ilegal ini kini merambah toko-toko kecil hingga ruko di pinggir jalan, kerap disertai pungutan yang bersifat memaksa dan meresahkan masyarakat. Secara hukum, pengelolaan parkir di ruang publik bukanlah kewenangan perorangan. Mengacu pada keterangan […]

  • LBH FKPPI Bali Bantu Ratusan WNA yang Diduga Bermasalah Dengan Agen Visa Nakal 

    LBH FKPPI Bali Bantu Ratusan WNA yang Diduga Bermasalah Dengan Agen Visa Nakal 

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KB (Keluarga Besar) FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Dan Putra Putri TNI POLRI) mengawal kasus dugaan penipuan, penyanderaan paspor, dan penggelapan yang dilakukan oleh inisial PT. MGI yang disinyalir menyediakan dukungan bisnis, layanan legal, solusi korporat, serta solusi visa dan ekspor-impor (sumber google). Korban bule yang sudah mencapai […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol Asal Rumania

    Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol Asal Rumania

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rumania berinisial CCZ yang masuk dalam daftar buronan internasional Interpol Red Notice. Deportasi dilakukan pada Selasa (20/1) malam melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. CCZ diketahui merupakan buronan paling dicari oleh otoritas Rumania atas keterlibatannya dalam […]

expand_less