Breaking News
light_mode

Papua dan Emas yang Tak Pernah Ramah pada Pemiliknya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PAPUA – Papua bukan tanah miskin. Papua dibuat miskin. Di jantung Pegunungan Sudirman, emas dan tembaga bernilai ribuan triliun rupiah digali tanpa henti sejak puluhan tahun lalu. Namun ironi paling pahit justru berdiri di sekitar lubang tambang itu sendiri: rakyat Papua hidup dalam kemiskinan struktural, konflik bersenjata, dan kerusakan ekologis yang nyaris mustahil dipulihkan.

Tambang Grasberg—yang dikelola PT Freeport Indonesia—sering dipuja sebagai salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di dunia. Tetapi bagi banyak orang Papua, ia lebih menyerupai monumen ketidakadilan yang dijaga senjata, dilindungi kontrak, dan disahkan oleh negara.

Sejarahnya dimulai jauh sebelum rakyat Papua menentukan nasibnya sendiri. Kontrak Karya Freeport ditandatangani pada 1967, dua tahun sebelum Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969. Artinya, izin eksploitasi sumber daya sudah dikantongi ketika status politik Papua belum diputuskan oleh rakyatnya. Secara legal mungkin sah, tetapi secara moral, luka itu tak pernah sembuh.

Tak berhenti di sana, Undang-Undang Penanaman Modal Asing 1967 lahir dalam konteks yang sangat spesifik—membuka karpet merah bagi Freeport. Negara yang baru keluar dari krisis politik justru lebih dahulu menjamin kepentingan investor tambang raksasa dibanding merancang perlindungan jangka panjang bagi tanah dan manusia Papua.

Selama puluhan tahun, royalti emas yang diterima negara hanya berkisar sekitar satu persen. Indonesia menjual emasnya sendiri dengan tarif negara berkembang, sementara Freeport menjualnya di pasar global dengan harga penuh.

Ketimpangan ini menjadi semakin telanjang ketika melihat fakta bahwa Kabupaten Mimika—lokasi tambang—secara konsisten berada dalam daftar wilayah dengan tingkat kemiskinan, stunting, dan kesenjangan sosial tertinggi.

Kerusakan ekologis berlangsung masif dan sistematis. Lebih dari 200 ribu ton tailing dibuang setiap hari ke sistem Sungai Ajkwa. Bukan ke laut dalam, melainkan ke daratan, menimbun hutan, rawa, dan ekosistem yang selama ribuan tahun menjadi sumber hidup masyarakat adat. Praktik yang dilarang di Amerika Serikat justru dilegalkan di Papua, lewat pengecualian standar lingkungan yang nyaris tak masuk akal.

Hak ulayat suku Amungme dan Kamoro tak pernah benar-benar dibeli. Yang ada hanyalah “uang tali asih”—istilah halus untuk kompensasi sepihak tanpa posisi tawar setara. Tanah leluhur berubah menjadi konsesi industri, sementara masyarakat adat didorong ke pinggir, baik secara geografis maupun politik.

Aspek keamanan pun tak kalah problematik. Wilayah tambang menjadi salah satu kawasan paling termiliterisasi di Indonesia. Pembayaran rutin kepada aparat keamanan pernah tercatat sebagai bagian dari biaya operasional perusahaan. Keamanan bukan lagi fungsi negara semata, melainkan bagian dari ekosistem bisnis tambang.

Konflik bersenjata tumbuh subur di sekitar konsesi. Bukan kebetulan, melainkan konsekuensi dari ekstraksi besar-besaran di wilayah yang secara sosial dan politik rapuh. Tambang berjalan, senjata berjaga, dan warga sipil terjepit di antaranya.

Freeport selama bertahun-tahun menikmati rezim pajak dan hukum tersendiri. Klausul Kontrak Karya membuatnya kebal dari perubahan undang-undang nasional. Divestasi 51 persen saham yang kerap disebut sebagai kemenangan negara pun bukan hadiah, melainkan hasil tekanan politik keras dan ancaman penghentian kontrak.

Hilirisasi melalui pembangunan smelter baru dilakukan setelah puluhan tahun penolakan. Itu pun terjadi karena negara memaksa, bukan karena kesadaran awal akan nilai tambah nasional.

Sementara itu, lubang tambang terbuka Grasberg tetap menganga. Ia adalah luka permanen di pegunungan Papua, terlihat jelas dari citra satelit. Biaya kerusakan ekologis yang ditinggalkan tak pernah benar-benar dihitung, apalagi dilunasi. Nilai alam yang hilang jauh melampaui pajak dan dividen yang masuk ke kas negara.

Freeport, pada akhirnya, berdiri sebagai simbol ekstraksi—bukan pembangunan. Sumber daya diangkut keluar, konflik tertinggal, dan rakyat tetap hidup di pinggir lubang tambang.

Suatu hari, emas Papua akan habis. Tetapi sejarah tidak akan kehabisan catatan tentang siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan.

Ketika tambang tak lagi menghasilkan, pertanyaannya tinggal satu: apa yang benar-benar ditinggalkan untuk Papua—kesejahteraan, atau luka yang diwariskan lintas generasi?

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

  • 🧎‍♀️🍆 Sex Dating. Go ➴ yandex.com/poll/43o224okZdReGRb1Q8PXXJ?hs=3be2e6900151330f231a863d61971b87& Notification № HDAW0041266 🧎‍♀️🍆

    d0jn8w

    Balas3 Februari 2026 4:59 AM
  • 🫦💦 Adult Dating. Send → yandex.com/poll/43o224okZdReGRb1Q8PXXJ?hs=3be2e6900151330f231a863d61971b87& Push Notification № MJBD5264983 🫦💦

    q5ctzw

    Balas2 Februari 2026 7:05 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMK Denpasar Jomplang dengan Kebutuhan Hidup Layak, Gung De: Tekanan Ekonomi Jadi Bom Waktu Sosial

    UMK Denpasar Jomplang dengan Kebutuhan Hidup Layak, Gung De: Tekanan Ekonomi Jadi Bom Waktu Sosial

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Tingginya angka bunuh diri di Bali, khususnya di Kota Denpasar, dinilai bukan sekadar persoalan kesehatan mental, melainkan dampak langsung dari tekanan ekonomi yang kian menyesakkan. Jurang lebar antara Upah Minimum Kota (UMK) dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) disebut sebagai pemicu utama stres rumah tangga yang berujung pada krisis sosial serius. Anak Agung Gede […]

  • 3 Anggota OPM Tewas dalam Baku Tembak di Papua Tengah

    3 Anggota OPM Tewas dalam Baku Tembak di Papua Tengah

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PAPUA TENGAH — Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM)/Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dilaporkan tewas dalam kontak tembak dengan prajurit TNI pada Kamis, 31 Juli 2025, di Kampung Tigilobak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Operasi ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai keberadaan kelompok bersenjata serta upaya penegakan hukum atas insiden gugurnya prajurit TNI di Ugimba […]

  • Lima Pasien Meningitis Dirawat di RSUD Buleleng, Dokter Ingatkan Waspada Konsumsi Daging Babi Mentah

    Lima Pasien Meningitis Dirawat di RSUD Buleleng, Dokter Ingatkan Waspada Konsumsi Daging Babi Mentah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BULELENG – Kasus meningitis kembali menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Saat ini, sedikitnya lima pasien meningitis tengah menjalani perawatan di RSUD Buleleng. Meski demikian, pihak rumah sakit memastikan jumlah tersebut masih dalam kategori wajar dan belum menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Direktur RSUD Buleleng, dr. Ketut Suteja Wibawa, Jumat (27/2/2026), menjelaskan bahwa kasus yang […]

  • Waspada! Era Baru Penipuan Digital, Ketika Suara Orang Terdekat Jadi Senjata AI

    Waspada! Era Baru Penipuan Digital, Ketika Suara Orang Terdekat Jadi Senjata AI

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Dunia digital kembali dihebohkan dengan munculnya modus penipuan baru yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI). Jika sebelumnya masyarakat dibuat resah dengan pesan palsu, tautan mencurigakan, atau phishing via WhatsApp, kini kejahatan siber memasuki level yang lebih canggih—yakni dengan kloning suara atau voice cloning. Dalam modus ini, pelaku kejahatan siber memanfaatkan teknologi AI untuk meniru […]

  • Label Halal–Nonhalal Adalah Perlindungan Konsumen, Bukan Instrumen Pembentukan Moral

    Label Halal–Nonhalal Adalah Perlindungan Konsumen, Bukan Instrumen Pembentukan Moral

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 57Komentar

    Klungkung – Manggala Madya Pasikian Pecalang Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung, Putu Yudhi Pasek Kusuma, menilai kebijakan kewajiban pencantuman label halal dan nonhalal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) harus ditempatkan secara proporsional sebagai bagian dari perlindungan konsumen, bukan sebagai instrumen pembinaan moral publik. Pernyataan tersebut disampaikan Yudhi menanggapi penegasan Kepala BPJPH, Haikal […]

  • Naur Sesangi Joged, Piodalan Pura Luhur Pucak Manik Angkeran Syukuri Kemenangan Koster – Giri

    Naur Sesangi Joged, Piodalan Pura Luhur Pucak Manik Angkeran Syukuri Kemenangan Koster – Giri

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    BULELENG – Pura Luhur Pucak Manik Angkeran (klik untuk link), sebuah Pura yang memiliki pemandangan yang indah dan menawan. Di wilayah sekitar telah banyak dibangun villa – villa yang disukai oleh Warga Negara Asing (WNA) karena eksotiknya wilayah di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak dan Kabupaten Buleleng tersebut. Dalam Upacara Pujawali atau Piodalan di Pura Luhur […]

expand_less