Merah Putih dan “Energi yang Hilang” Refleksi Filosofis atas Arah Bernegara
- account_circle Admin
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR — Di tengah dinamika pergantian kepemimpinan nasional, muncul refleksi kritis yang mengaitkan simbol negara dengan praktik bernegara. Bendera Merah Putih, yang selama ini dimaknai sebagai lambang keberanian dan kesucian, dinilai juga menyimpan pesan filosofis yang lebih dalam, namun belum sepenuhnya terwujud dalam tata kelola pemerintahan.
Dalam perspektif kearifan lokal Nusantara yang dipengaruhi ajaran Trimurti, warna merah kerap diasosiasikan dengan energi penciptaan (Brahma), sementara putih melambangkan pemurnian atau peleburan (Siwa). Kedua energi ini, menurut sejumlah pemikir budaya, tampak dominan dalam praktik bernegara saat ini, pemerintah silih berganti menghadirkan program-program baru, namun tak jarang pula menghapus atau mengganti kebijakan sebelumnya.
“Negara kita kuat dalam mencipta dan juga kuat dalam melebur, tetapi lemah dalam memelihara,” menjadi benang merah dari refleksi tersebut.
Dalam konsep Trimurti, selain Brahma dan Siwa, terdapat pula Wisnu sebagai simbol pemeliharaan dan kesinambungan. Namun, aspek ini dinilai belum tercermin kuat dalam sistem pemerintahan modern Indonesia.
Kondisi tersebut terlihat dari sejumlah kebijakan strategis yang tidak berlanjut secara konsisten ketika terjadi pergantian kekuasaan. Program yang telah dirancang dan dikaji kerap terhenti atau diubah arah, sehingga pembangunan berjalan dalam pola “putus-sambung”.
Sejumlah pengamat mengaitkan fenomena ini dengan ketiadaan kerangka besar yang mengikat kesinambungan pembangunan jangka panjang, seperti halnya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang pernah menjadi pedoman pembangunan nasional lintas pemerintahan.
Di sisi lain, dalam tradisi Nusantara, keseimbangan tidak hanya dipahami dalam dua kutub, tetapi juga melibatkan unsur penyangga. Konsep seperti Tri Datu, yang memadukan merah, putih, dan hitam, menempatkan warna hitam sebagai simbol kestabilan dan pemeliharaan. Unsur ini dianggap sebagai penyeimbang antara penciptaan dan peleburan.
“Ketiadaan simbol pemeliharaan dalam praktik bernegara kita bisa jadi mencerminkan lemahnya kesinambungan kebijakan,” ujar salah satu pemerhati budaya Bali.
Pemahaman serupa juga tercermin dalam konsep Rwa Bhineda, yang menekankan pentingnya keseimbangan antara dua hal yang berlawanan. Namun dalam konteks bernegara, keseimbangan tersebut dinilai belum sepenuhnya tercapai karena absennya unsur penjaga kesinambungan.
Refleksi ini tidak dimaksudkan untuk mengubah simbol negara, melainkan mengajak pada penafsiran yang lebih dalam terhadap nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Bahwa pembangunan tidak hanya soal mencipta hal baru atau mengoreksi yang lama, tetapi juga tentang menjaga dan merawat yang sudah baik agar berkelanjutan.
Di tengah tantangan pembangunan ke depan, gagasan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh inovasi dan perubahan, tetapi juga oleh kemampuannya menjaga kesinambungan.
Sebagaimana kearifan lokal Nusantara mengajarkan, proses kehidupan tidak berhenti pada penciptaan dan peleburan, melainkan mencapai keseimbangan ketika pemeliharaan menjadi bagian yang tak terpisahkan.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar