Kesepakatan Dagang Indonesia–AS, Ujian Strategi, Bukan Sekadar Soal Mitra
- account_circle Admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Perdebatan mengenai kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat kembali mengemuka. Namun diskursus publik dinilai terlalu cepat terjebak dalam dikotomi lama, pro-asing versus pro-nasional. Sejumlah pengamat menilai, persoalan utama bukan terletak pada siapa mitra dagang Indonesia, melainkan pada bagaimana pemerintah merancang dan menjalankan strategi ekonomi jangka panjang.
Hubungan ekonomi Indonesia dengan Amerika Serikat selama ini berada dalam dinamika yang wajar antarnegara. Dalam praktiknya, kerja sama dagang memang kerap melibatkan kompromi dan konsesi.
Namun kritik muncul ketika kebijakan dinilai lebih bersifat reaktif ketimbang strategis. Saat ekspor tertekan, akses pasar diperluas. Ketika defisit melebar, konsesi ditawarkan. Ketika investasi melambat, regulasi dilonggarkan. Pola seperti ini dinilai lebih mencerminkan respons jangka pendek daripada desain transformasi ekonomi yang terukur.
Isu komitmen impor energi bernilai besar, misalnya, dipandang sebagai pendekatan transaksional untuk menjaga stabilitas akses pasar. Demikian pula wacana pelonggaran aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atau pembukaan investasi dengan batas kepemilikan yang lebih longgar di sektor strategis.
Secara parsial, kebijakan tersebut bisa dianggap rasional. Namun tanpa kerangka besar yang terintegrasi, berbagai langkah itu berisiko menjadi potongan konsesi yang tidak saling menopang.
Sejumlah negara yang berhasil meningkatkan kapasitas industrinya menunjukkan pola berbeda. Keterbukaan pasar tetap dilakukan, tetapi disertai syarat jelas seperti transfer teknologi, peningkatan kapasitas industri lokal, serta kewajiban nilai tambah domestik. Keterbukaan bukan persoalan, tetapi keterbukaan tanpa peta jalan berpotensi melemahkan posisi tawar dalam jangka panjang.
Dalam konteks global saat ini, ketika rantai pasok dunia direstrukturisasi dan mineral kritis menjadi komoditas strategis, Indonesia sejatinya memiliki posisi tawar yang kuat. Kekayaan sumber daya alam dan potensi pasar domestik menjadi leverage penting.
Namun daya tawar hanya efektif jika digunakan dalam kerangka strategi yang konsisten dan terukur.
Sorotan juga mengarah pada aspek transparansi. Sejumlah kebijakan kerap diumumkan sebagai keberhasilan negosiasi, tetapi detail klausulnya minim dipublikasikan. Dalam tata kelola ekonomi modern, legitimasi tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir, tetapi juga oleh proses yang transparan dan akuntabel.
Tanpa keterbukaan informasi, publik hanya diminta mempercayai narasi keberhasilan tanpa ruang evaluasi yang memadai.
Pada akhirnya, isu ini bukan tentang menolak globalisasi atau kerja sama internasional. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah keterbukaan tersebut berjalan dalam kerangka kepentingan nasional yang dirancang secara matang, atau sekadar respons terhadap tekanan eksternal.
Tarif bisa berubah, investasi bisa bergerak dinamis. Namun kehilangan kendali strategis atas arah pembangunan ekonomi adalah konsekuensi jangka panjang yang nilainya jauh lebih besar daripada sekadar angka persentase bea masuk.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar