Ambisi Proyek LNG Korbankan Desa Adat Serangan, DPR RI Janjikan Tinjau Langsung Lokasi
- account_circle Admin
- calendar_month 10 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA — Prajuru Desa Adat Serangan menunjukkan sikap tegas terhadap rencana pembangunan terminal apung Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) di pesisir Serangan. Penolakan tersebut disampaikan melalui audiensi dengan Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu, 8 April 2026.

Dalam forum tersebut, Bandesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, memaparkan sejumlah keberatan masyarakat terhadap proyek tersebut. Ia menilai proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) hingga terbitnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) tidak melibatkan masyarakat terdampak secara optimal.
“AMDAL yang keluar itu tidak memperhatikan aspek kehidupan kami, baik sosial kultural maupun sosial ekonomi. Di sana ada kehidupan nelayan yang seharusnya menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan fasilitas FSRU LNG berpotensi mengganggu ruang hidup masyarakat adat, aktivitas nelayan tradisional, serta titik-titik sakral yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan spiritual masyarakat Serangan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan atau investasi. Warga hanya meminta agar lokasi proyek digeser menjauh dari kawasan aktivitas utama masyarakat pesisir.
Perwakilan masyarakat menyebutkan, titik lokasi FSRU yang direncanakan berjarak sekitar 3,5 kilometer dari garis pantai dinilai terlalu dekat. Mereka mengusulkan agar jaraknya diperluas menjadi sekitar 4,8 kilometer guna meminimalisasi dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Keberatan serupa disampaikan perwakilan nelayan Kampung Bugis Serangan, Muhammad Usman. Ia menilai nelayan kecil akan menjadi pihak paling terdampak jika proyek tetap berjalan di lokasi yang direncanakan saat ini.
Menurutnya, keberadaan kapal LNG dan zona pembatas di sekitarnya berpotensi menutup ruang tangkap nelayan tradisional. Selain itu, rencana pemasangan pipa bawah laut juga dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas melaut dalam jangka panjang.
“Kami sangat keberatan. Kalau ini terjadi, kami tidak tahu lagi ke mana nelayan kecil akan menyambung hidup,” katanya.

Audiensi tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto. Ia memastikan bahwa pihaknya menerima aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjutinya melalui langkah konkret, termasuk kunjungan kerja langsung ke Pulau Serangan.
“Kami menerima aspirasi ini dan akan segera menjadwalkan kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi di Serangan,” ujarnya.
Sugeng menegaskan, DPR akan menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara maksimal dalam merespons persoalan tersebut. Ia juga berkomitmen mendorong solusi yang berpihak pada masyarakat serta menjunjung prinsip transparansi dan keadilan.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya masyarakat adat Serangan untuk memastikan pembangunan yang direncanakan tidak mengorbankan ruang hidup, budaya, dan keberlanjutan ekonomi warga pesisir.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar