Breaking News
light_mode

Panas! PHDI Denpasar Dihantam Isu Internal, Ini Klarifikasi Resminya

  • account_circle Ray
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Isu keretakan yang menerpa Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar dijawab langsung oleh I Made Arka, S.Pd, M.Pd., selaku Ketua PHDI Kota Denpasar. Hal itu dikatakannya hanya angin lalu, tidak benar adanya.

“Tidak ada itu, tentang pernyataan itu nanti kami rapatkan dan akan panggil satu – satu untuk menjelaskan persoalan yang dialami, tetapi kami di PHDI Kota Denpasar berjalan seperti biasanya, ” Ungkap Made Arka, Selasa, 5 Mei 2026.

Tentang melakukan Upacara Sudhi Wadhani di kantor PHDI Kota Denpasar, itu juga dijelaskannya telah tertuang dalam keputusan Lokasabha V PHDI Kota Denpasar.

*Sudhi Wadhani adalah upacara penyucian diri dan janji suci bagi seseorang yang pindah keyakinan menjadi penganut agama Hindu atas dasar tulus ikhlas.

Salah satu yang dituangkan dalam hasil keputusan itu, Upacara Sudhi Wadhani dilaksanakan di Kantor PHDI Kota Denpasar. Jika tidak dilaksanakan di Kantor PHDI Kota Denpasar maka diijinkan dilaksanakan di Griya, Puri, Jero, perumahan, rumah serta di villa tetapi harus mengundang PHDI Kota Denpasar untuk melaksanakan Sudhi Wadhani tersebut sesuai dengan Keputusan Paruman Pandita Se-Bali dalam Pesamuhan Madya yang dilaksanakan oleh PHDI Provinsi Bali Tahun 2021.

Simak berita sebelumnya, 

Retak Kecil di Tubuh PHDI Denpasar, Pasca Banyak Kembalinya Umat ke Hindu, Ujian Transparansi dan Pelayanan

“Keputusan Paruman Pandita Se-Bali dalam Pesamuhan Madya tidak memaksakan Upacara Sudhi Wadhani harus dilaksanakan di kantor PHDI Kota Denpasar, ” Ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa yang melakukan Upacara Sudhi Wadhani di kantor PHDI Kota Denpasar tidak terlalu masif karena tersebar di PHDI Denpasar Selatan dan tempat lainnya.

“Itu bisa dihitung pakai data yang ada disini, lebih banyak cari piagam saja”

Kembali ia menekankan bahwa bila ingin mendapatkan piagam di kantor PHDI Kota Denpasar harus menyertakan pejati dan pernyataan sudah melakukan Upacara Sudhi Wadhani ditempat lain serta pernyataan sukarela untuk pindah keyakinan tanpa paksaan.

“Kami kalo diundang tidak dikantor justru lebih senang, kadang disediakan sesari, karena kami tahu telah diputuskan bahwa memberikan kesempatan kepada umat dimana saja, di villa, di griya dan lainnya, ” Senyumnya.

Menanyakan tentang transparansi pendapatan, Made Arka menerangkan bahwa PHDI tidak berbisnis.

“Kami bertujuan membantu umat, dari dulu tidak pernah minta uang untuk Upacara Sudhi Wadhani. Tetapi tentu ada biaya Serathi Banten yang tentu kami serahkan kepada ahlinya yang kami pilih agar tidak terlalu membebani umat, ” Jelas Made Arka.

Petunjuk dari Ida Pandita di angka Rp. 2.000.000,- dan itu tetap menjadi keputusan umat, Kanista, Madya maupun Utama.

“Kami mengajak sekitar 5 orang staff dan petugas yang untuk kebersihan juga, itu juga kami perhatikan upahnya”

Ia juga memperlihatkan pengisian buku dana punia umat untuk PHDI Kota Denpasar yang jumlahnya tidak terlalu mencolok dan tidak seberapa dari pengamatan awak media.

Ditanyakan kembali soal untuk mengratiskan biaya Upacara Sudhi Wadhani beserta Serathi Banten menggunakan dana hibah dari Pemerintah Kota Denpasar, dirinya senyum menjelaskan seluruh pengeluaran yang telah dikeluarkan bulan sebelumnya yang justru pada pos – pos tertentu uang kantongnya sendiri yang malah keluar untuk menyelesaikan permasalahan keuangan yang ada.

Ia juga menekankan berapapun yang didapat dari hasil Upacara Sudhi Wadhani tidak akan masuk kedalam kas PHDI Kota Denpasar.

“Kami tidak masukan, karena bila kami masukan akan ada kesan PHDI Kota Denpasar melakukan bisnis dunk, ” Tekannya.

Ia berharap semua pernyataannya menjadikan jawaban “pekrimik” yang terjadi diluar sana dan menjawab semua keresahan umat tentang apa yang menjadi perjuangan PHDI Kota Denpasar.

“Kami mencatat semuanya, itu semua ada catatannya dan notulennya, ” Pungkas Arka.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Noorsy Ingatkan Indonesia di Ambang Krisis Kedaulatan Akibat Tekanan Global dan Krisis Moral Play Button

    Noorsy Ingatkan Indonesia di Ambang Krisis Kedaulatan Akibat Tekanan Global dan Krisis Moral

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 10Komentar

    Jakarta, 7 Januari 2026 — Pengamat ekonomi-politik Ichsanudin Noorsy menilai Indonesia tengah memasuki fase genting yang mengancam kedaulatan nasional. Ia menyebut bangsa ini sedang berada dalam situasi “kejutan sistemik” yang bekerja secara senyap namun terstruktur, melalui tekanan ekonomi global sekaligus kerusakan nilai-nilai moral di dalam negeri. Menurutnya, jika kondisi ini tidak disadari sejak dini, Indonesia […]

  • Serangan Torpedo AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudra Hindia, 87 Pelaut Tewas

    Serangan Torpedo AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudra Hindia, 87 Pelaut Tewas

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    IRAN – Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah meluas hingga ke Samudra Hindia setelah kapal perang Iran IRIS Dena dilaporkan tenggelam akibat serangan torpedo yang diluncurkan kapal selam United States Navy pada 4 Maret 2026. Insiden tersebut menewaskan sedikitnya 87 pelaut Iran dan memicu gelombang kecaman internasional. Serangan terjadi di perairan internasional sekitar 19 mil […]

  • Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tewaskan Tiga Polisi 

    Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tewaskan Tiga Polisi 

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Kopral Dua (Kopda) Bazarsah, terdakwa kasus penembakan brutal yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin, Lampung. Putusan dibacakan majelis hakim dalam sidang terbuka di Palembang, Senin (11/8/2025). Dalam amar putusannya, majelis hakim tidak hanya memvonis mati Kopda Bazarsah, tetapi juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa […]

  • Restoran Viral Karen’s Diner Resmi Bangkrut! Galak, Judes, Ramai di Sosmed, Tapi Tak Tahan di Dunia Nyata

    Restoran Viral Karen’s Diner Resmi Bangkrut! Galak, Judes, Ramai di Sosmed, Tapi Tak Tahan di Dunia Nyata

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 12Komentar

    Akhir era Karen’s Diner membuktikan, viral belum tentu bertahan. LONDON – Restoran fenomenal Karen’s Diner yang terkenal karena pelayanannya yang sengaja nyebelin, galak, dan penuh sarkasme, akhirnya resmi bangkrut dan menutup operasionalnya permanen di Inggris per akhir Juni 2025. Berbasis di White Lion Street, Islington, London, restoran waralaba ini menggabungkan pengalaman makan dengan drama ala […]

  • Doktor Baru dari UHN Sugriwa, Usung Spa Bali sebagai Wujud Bhakti dan Daya Tarik Wisata Spiritual

    Doktor Baru dari UHN Sugriwa, Usung Spa Bali sebagai Wujud Bhakti dan Daya Tarik Wisata Spiritual

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar kembali melahirkan seorang doktor dalam bidang pariwisata budaya. I Wayan K. Sugita berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Pelayanan Usaha Spa Berbasis Budaya Bali di Industri Pariwisata Kuta, Kabupaten Badung” dalam ujian terbuka yang digelar di Auditorium Pascasarjana, Selasa (5/8/2025). Dalam pemaparannya, Sugita menegaskan bahwa usaha […]

  • Polemik BPJS PBI Nonaktif, Ancaman Nyata bagi Pasien Cuci Darah

    Polemik BPJS PBI Nonaktif, Ancaman Nyata bagi Pasien Cuci Darah

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta — Polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) kembali menuai sorotan publik. Kebijakan tersebut dinilai berdampak serius terhadap kelompok rentan, terutama pasien cuci darah yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan negara. Sorotan tajam disampaikan Purbaya yang menilai penonaktifan PBI tanpa mekanisme transisi dan perlindungan khusus bagi pasien penyakit kronis telah memunculkan persoalan […]

expand_less