Breaking News
light_mode

WKS Klarifikasi Unggahan Media Sosial, Tegaskan Prinsip dan Dorong Transparansi Desa Adat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar – Unggahan terbaru dari akun media sosial milik WKS kembali menuai perhatian masyarakat. Beberapa pihak menganggap unggahan tersebut sebagai bentuk “playing victim” atau seolah menyalahkan pihak lain. Namun saat diwawancarai pada 17 Juli, WKS membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa maksud pernyataannya telah dipelintir.

Berita sebelumnya

Ancaman Kasepekang Desa Pemogan Dinilai Tak Manusiawi, Jro Somya: Adat Tak Boleh Menyalahi Hak Asasi

“Saya dipercaya sebagai wakil Banjar dalam kegiatan Karya Ngaben Masal dan diberi tanggung jawab sebagai Bendahara 1. Dalam rapat bersama yang juga dihadiri Jro Bendesa, saya mengusulkan sistem pengadaan barang menggunakan PR (Purchase Request), PO (Purchase Order), dan perbandingan harga. Tapi usulan itu ditolak.

Dengan jumlah dana yang besar, saya merasa tidak akan sanggup mempertanggungjawabkan secara transparan tanpa sistem itu. Maka saya memilih mundur dari posisi Bendahara dan dipindahkan sebagai Humas 2,” jelas WKS.

Ia juga menyoroti tata kelola keuangan desa adat yang menurutnya masih menyisakan banyak persoalan dan perlu perbaikan serius.

“Kalau bicara soal keuangan desa adat, saya rasa masih banyak yang harus dibenahi secara menyeluruh dan jujur,” ujarnya.

Meski masih menjalankan peran sosial di lingkungan sekitar, WKS mengaku kini lebih memfokuskan diri pada pendidikan dan bisnis pribadi.

“Jujur saja, saya enggan terlalu dalam terlibat urusan adat. Saat ini saya sedang menyelesaikan disertasi program doktoral Ilmu Agama Hindu sambil menjalankan usaha saya sendiri. Saya pernah tinggal lama di luar negeri dan sering memperkenalkan keindahan budaya Bali, karena saya memang mencintai Bali dan ajaran Hindu,” katanya.

WKS diketahui sedang menempuh studi doktoral di salah satu perguruan tinggi Hindu negeri di Bali. Meski disibukkan dengan kuliah dan bisnis, ia menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan kontribusi yang membangun bagi masyarakat.

“Bagi saya, mencintai adat bukan sekadar hadir di forum, tapi bagaimana kita bisa menjaga nilai, budaya, dan prinsip transparansi dalam pelaksanaannya,” pungkasnya. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • Wangsa

    Dijaman yg serba digital memang dibutuhkan suatu transparansi apalagi itu terkait dgn masalah dana atau keuangan yg melibatkan kegiatan di desa adat… kritik membangun sangat di perlukan saat ini untuk kemajuan suatu desa,, karna dana yg dipakai bersumber dari desa dan di gunakan untuk kegiatan desa atau adat tentu dibutuhkan pelaporan keuangan yg acuntable

    Balas18 Juli 2025 7:13 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IHGMA Bali Gelar Year End Appreciation Gathering 2025 Bernuansa Retro Vintage

    IHGMA Bali Gelar Year End Appreciation Gathering 2025 Bernuansa Retro Vintage

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    DENPASAR – Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali menggelar Year End Appreciation Gathering 2025 di Padifly, Seminyak, Jumat (12/12). Acara tahunan ini mengusung tema “Retro Vintage – Celebrating the Past, Embracing the Future” sebagai bentuk refleksi perjalanan organisasi sekaligus memperkuat solidaritas antar General Manager hotel se-Bali. Gelaran ini menjadi momentum bagi IHGMA DPD […]

  • Kasus Hasto Penuh Kejanggalan! Sintia Bongkar 5 Fakta Panas yang Tak Bisa Diabaikan Play Button

    Kasus Hasto Penuh Kejanggalan! Sintia Bongkar 5 Fakta Panas yang Tak Bisa Diabaikan

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    Jakarta – Perkara hukum yang menyeret nama Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, kian ramai diperdebatkan. Namun di balik hiruk-pikuk opini publik, muncul lima kejanggalan mencolok yang disorot tajam oleh Sintia, mahasiswi magister hukum Universitas Indonesia. Ia menilai, kasus ini tak hanya lemah dari sisi hukum, tapi juga menyimpan indikasi kuat bahwa ada skenario politik […]

  • Tanah ‘Nyame’ Bali Terancam! Warga Pendatang Berstatus DPO Tak Mau Lepas Villa

    Tanah ‘Nyame’ Bali Terancam! Warga Pendatang Berstatus DPO Tak Mau Lepas Villa

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 14Komentar

    BADUNG – Sengketa yang dialami oleh pemilik tanah yang sah sesuai keputusan Nomor 83 K/TUN/2025 oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada tingkat kasasi dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) Lenny Yuliana Tombokan melawan I Nengah Karna dan I Wayan Sumantara SE MM, mendapat perlawanan yang diwakili oleh orang – orang kuasa hukum Nikolas Johan Kilikily, […]

  • Dugaan Pemaksaan Hapus Rekaman, Bayangan Intimidasi di Aksi Solidaritas Bali

    Dugaan Pemaksaan Hapus Rekaman, Bayangan Intimidasi di Aksi Solidaritas Bali

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Suasana demonstrasi solidaritas atas meninggalnya Affan Kurniawan di Bali seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat menyuarakan keadilan. Namun, di tengah teriakan dan spanduk protes, muncul dugaan praktik intimidasi, di mana aparat disebut-sebut memaksa seorang perempuan menghapus rekaman video di telepon genggamnya. Aksi yang digelar di depan Polda Bali dan Kantor DPRD Bali itu awalnya […]

  • Tukang Parkir Liar Terancam Penjara hingga 9 Tahun, Ini Dasar Hukumnya

    Tukang Parkir Liar Terancam Penjara hingga 9 Tahun, Ini Dasar Hukumnya

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta — Keberadaan juru parkir (jukir) liar semakin menjamur di berbagai daerah di Indonesia. Tidak hanya muncul di area minimarket, praktik parkir ilegal ini kini merambah toko-toko kecil hingga ruko di pinggir jalan, kerap disertai pungutan yang bersifat memaksa dan meresahkan masyarakat. Secara hukum, pengelolaan parkir di ruang publik bukanlah kewenangan perorangan. Mengacu pada keterangan […]

  • Untuk Memperkuat Metaksu, Paiketan Pinandita Ganesh Pratama Tabanan Gelar Upacara Mejaya-jaya

    Untuk Memperkuat Metaksu, Paiketan Pinandita Ganesh Pratama Tabanan Gelar Upacara Mejaya-jaya

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 4Komentar

    Tabanan — Paiketan Pinandita Ganesh Pratama Kabupaten Tabanan melaksanakan upacara mejaya-jaya di Pura Siwa Pangkung Prabu, Sabtu (27/12/2025). Upacara sakral tersebut diikuti oleh sekitar 50 orang Pinandita Ganesh Pratama sebagai bagian dari upaya penguatan spiritual dan jati diri kepanditaan. Upacara mejaya-jaya ini dipuput langsung oleh Ida Pandita Mpu Nabe Ananda Preteka Dukuh Prabu dan berlangsung […]

expand_less