Papua dan Emas yang Tak Pernah Ramah pada Pemiliknya
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 2 Feb 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PAPUA – Papua bukan tanah miskin. Papua dibuat miskin. Di jantung Pegunungan Sudirman, emas dan tembaga bernilai ribuan triliun rupiah digali tanpa henti sejak puluhan tahun lalu. Namun ironi paling pahit justru berdiri di sekitar lubang tambang itu sendiri: rakyat Papua hidup dalam kemiskinan struktural, konflik bersenjata, dan kerusakan ekologis yang nyaris mustahil dipulihkan.
Tambang Grasberg—yang dikelola PT Freeport Indonesia—sering dipuja sebagai salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di dunia. Tetapi bagi banyak orang Papua, ia lebih menyerupai monumen ketidakadilan yang dijaga senjata, dilindungi kontrak, dan disahkan oleh negara.
Sejarahnya dimulai jauh sebelum rakyat Papua menentukan nasibnya sendiri. Kontrak Karya Freeport ditandatangani pada 1967, dua tahun sebelum Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969. Artinya, izin eksploitasi sumber daya sudah dikantongi ketika status politik Papua belum diputuskan oleh rakyatnya. Secara legal mungkin sah, tetapi secara moral, luka itu tak pernah sembuh.
Tak berhenti di sana, Undang-Undang Penanaman Modal Asing 1967 lahir dalam konteks yang sangat spesifik—membuka karpet merah bagi Freeport. Negara yang baru keluar dari krisis politik justru lebih dahulu menjamin kepentingan investor tambang raksasa dibanding merancang perlindungan jangka panjang bagi tanah dan manusia Papua.
Selama puluhan tahun, royalti emas yang diterima negara hanya berkisar sekitar satu persen. Indonesia menjual emasnya sendiri dengan tarif negara berkembang, sementara Freeport menjualnya di pasar global dengan harga penuh.
Ketimpangan ini menjadi semakin telanjang ketika melihat fakta bahwa Kabupaten Mimika—lokasi tambang—secara konsisten berada dalam daftar wilayah dengan tingkat kemiskinan, stunting, dan kesenjangan sosial tertinggi.
Kerusakan ekologis berlangsung masif dan sistematis. Lebih dari 200 ribu ton tailing dibuang setiap hari ke sistem Sungai Ajkwa. Bukan ke laut dalam, melainkan ke daratan, menimbun hutan, rawa, dan ekosistem yang selama ribuan tahun menjadi sumber hidup masyarakat adat. Praktik yang dilarang di Amerika Serikat justru dilegalkan di Papua, lewat pengecualian standar lingkungan yang nyaris tak masuk akal.
Hak ulayat suku Amungme dan Kamoro tak pernah benar-benar dibeli. Yang ada hanyalah “uang tali asih”—istilah halus untuk kompensasi sepihak tanpa posisi tawar setara. Tanah leluhur berubah menjadi konsesi industri, sementara masyarakat adat didorong ke pinggir, baik secara geografis maupun politik.
Aspek keamanan pun tak kalah problematik. Wilayah tambang menjadi salah satu kawasan paling termiliterisasi di Indonesia. Pembayaran rutin kepada aparat keamanan pernah tercatat sebagai bagian dari biaya operasional perusahaan. Keamanan bukan lagi fungsi negara semata, melainkan bagian dari ekosistem bisnis tambang.
Konflik bersenjata tumbuh subur di sekitar konsesi. Bukan kebetulan, melainkan konsekuensi dari ekstraksi besar-besaran di wilayah yang secara sosial dan politik rapuh. Tambang berjalan, senjata berjaga, dan warga sipil terjepit di antaranya.
Freeport selama bertahun-tahun menikmati rezim pajak dan hukum tersendiri. Klausul Kontrak Karya membuatnya kebal dari perubahan undang-undang nasional. Divestasi 51 persen saham yang kerap disebut sebagai kemenangan negara pun bukan hadiah, melainkan hasil tekanan politik keras dan ancaman penghentian kontrak.
Hilirisasi melalui pembangunan smelter baru dilakukan setelah puluhan tahun penolakan. Itu pun terjadi karena negara memaksa, bukan karena kesadaran awal akan nilai tambah nasional.
Sementara itu, lubang tambang terbuka Grasberg tetap menganga. Ia adalah luka permanen di pegunungan Papua, terlihat jelas dari citra satelit. Biaya kerusakan ekologis yang ditinggalkan tak pernah benar-benar dihitung, apalagi dilunasi. Nilai alam yang hilang jauh melampaui pajak dan dividen yang masuk ke kas negara.
Freeport, pada akhirnya, berdiri sebagai simbol ekstraksi—bukan pembangunan. Sumber daya diangkut keluar, konflik tertinggal, dan rakyat tetap hidup di pinggir lubang tambang.
Suatu hari, emas Papua akan habis. Tetapi sejarah tidak akan kehabisan catatan tentang siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan.
Ketika tambang tak lagi menghasilkan, pertanyaannya tinggal satu: apa yang benar-benar ditinggalkan untuk Papua—kesejahteraan, atau luka yang diwariskan lintas generasi?
Editor – Ray

d0jn8w
3 Februari 2026 4:59 AMq5ctzw
2 Februari 2026 7:05 AM