Breaking News
light_mode

Papua dan Emas yang Tak Pernah Ramah pada Pemiliknya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PAPUA – Papua bukan tanah miskin. Papua dibuat miskin. Di jantung Pegunungan Sudirman, emas dan tembaga bernilai ribuan triliun rupiah digali tanpa henti sejak puluhan tahun lalu. Namun ironi paling pahit justru berdiri di sekitar lubang tambang itu sendiri: rakyat Papua hidup dalam kemiskinan struktural, konflik bersenjata, dan kerusakan ekologis yang nyaris mustahil dipulihkan.

Tambang Grasberg—yang dikelola PT Freeport Indonesia—sering dipuja sebagai salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di dunia. Tetapi bagi banyak orang Papua, ia lebih menyerupai monumen ketidakadilan yang dijaga senjata, dilindungi kontrak, dan disahkan oleh negara.

Sejarahnya dimulai jauh sebelum rakyat Papua menentukan nasibnya sendiri. Kontrak Karya Freeport ditandatangani pada 1967, dua tahun sebelum Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969. Artinya, izin eksploitasi sumber daya sudah dikantongi ketika status politik Papua belum diputuskan oleh rakyatnya. Secara legal mungkin sah, tetapi secara moral, luka itu tak pernah sembuh.

Tak berhenti di sana, Undang-Undang Penanaman Modal Asing 1967 lahir dalam konteks yang sangat spesifik—membuka karpet merah bagi Freeport. Negara yang baru keluar dari krisis politik justru lebih dahulu menjamin kepentingan investor tambang raksasa dibanding merancang perlindungan jangka panjang bagi tanah dan manusia Papua.

Selama puluhan tahun, royalti emas yang diterima negara hanya berkisar sekitar satu persen. Indonesia menjual emasnya sendiri dengan tarif negara berkembang, sementara Freeport menjualnya di pasar global dengan harga penuh.

Ketimpangan ini menjadi semakin telanjang ketika melihat fakta bahwa Kabupaten Mimika—lokasi tambang—secara konsisten berada dalam daftar wilayah dengan tingkat kemiskinan, stunting, dan kesenjangan sosial tertinggi.

Kerusakan ekologis berlangsung masif dan sistematis. Lebih dari 200 ribu ton tailing dibuang setiap hari ke sistem Sungai Ajkwa. Bukan ke laut dalam, melainkan ke daratan, menimbun hutan, rawa, dan ekosistem yang selama ribuan tahun menjadi sumber hidup masyarakat adat. Praktik yang dilarang di Amerika Serikat justru dilegalkan di Papua, lewat pengecualian standar lingkungan yang nyaris tak masuk akal.

Hak ulayat suku Amungme dan Kamoro tak pernah benar-benar dibeli. Yang ada hanyalah “uang tali asih”—istilah halus untuk kompensasi sepihak tanpa posisi tawar setara. Tanah leluhur berubah menjadi konsesi industri, sementara masyarakat adat didorong ke pinggir, baik secara geografis maupun politik.

Aspek keamanan pun tak kalah problematik. Wilayah tambang menjadi salah satu kawasan paling termiliterisasi di Indonesia. Pembayaran rutin kepada aparat keamanan pernah tercatat sebagai bagian dari biaya operasional perusahaan. Keamanan bukan lagi fungsi negara semata, melainkan bagian dari ekosistem bisnis tambang.

Konflik bersenjata tumbuh subur di sekitar konsesi. Bukan kebetulan, melainkan konsekuensi dari ekstraksi besar-besaran di wilayah yang secara sosial dan politik rapuh. Tambang berjalan, senjata berjaga, dan warga sipil terjepit di antaranya.

Freeport selama bertahun-tahun menikmati rezim pajak dan hukum tersendiri. Klausul Kontrak Karya membuatnya kebal dari perubahan undang-undang nasional. Divestasi 51 persen saham yang kerap disebut sebagai kemenangan negara pun bukan hadiah, melainkan hasil tekanan politik keras dan ancaman penghentian kontrak.

Hilirisasi melalui pembangunan smelter baru dilakukan setelah puluhan tahun penolakan. Itu pun terjadi karena negara memaksa, bukan karena kesadaran awal akan nilai tambah nasional.

Sementara itu, lubang tambang terbuka Grasberg tetap menganga. Ia adalah luka permanen di pegunungan Papua, terlihat jelas dari citra satelit. Biaya kerusakan ekologis yang ditinggalkan tak pernah benar-benar dihitung, apalagi dilunasi. Nilai alam yang hilang jauh melampaui pajak dan dividen yang masuk ke kas negara.

Freeport, pada akhirnya, berdiri sebagai simbol ekstraksi—bukan pembangunan. Sumber daya diangkut keluar, konflik tertinggal, dan rakyat tetap hidup di pinggir lubang tambang.

Suatu hari, emas Papua akan habis. Tetapi sejarah tidak akan kehabisan catatan tentang siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan.

Ketika tambang tak lagi menghasilkan, pertanyaannya tinggal satu: apa yang benar-benar ditinggalkan untuk Papua—kesejahteraan, atau luka yang diwariskan lintas generasi?

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

  • 🧎‍♀️🍆 Sex Dating. Go ➴ yandex.com/poll/43o224okZdReGRb1Q8PXXJ?hs=3be2e6900151330f231a863d61971b87& Notification № HDAW0041266 🧎‍♀️🍆

    d0jn8w

    Balas3 Februari 2026 4:59 AM
  • 🫦💦 Adult Dating. Send → yandex.com/poll/43o224okZdReGRb1Q8PXXJ?hs=3be2e6900151330f231a863d61971b87& Push Notification № MJBD5264983 🫦💦

    q5ctzw

    Balas2 Februari 2026 7:05 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Panik! Hewan Mirip Kalajengking Ini Ternyata Sahabat Rumahmu

    Jangan Panik! Hewan Mirip Kalajengking Ini Ternyata Sahabat Rumahmu

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR — Beberapa waktu terakhir, warganet dibuat heboh oleh unggahan foto seekor hewan mirip kalajengking dengan caption “Jangan Panik!”. Hewan tersebut sering kali muncul di rumah warga, terutama di daerah yang lembap atau dekat dengan kebun. Namun, meski tampilannya menyeramkan, hewan ini ternyata bukanlah hama berbahaya. Dikenal sebagai vinegaroon atau whip scorpion (kalajengking cambuk), hewan […]

  • Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2009 Chandra Hamzah.  DENPASAR – Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) kembali menuai sorotan tajam. Dalam sidang uji materi Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor di Mahkamah Konstitusi (MK), ahli hukum sekaligus mantan Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah, menyampaikan bahwa ketentuan dalam pasal tersebut sangat rawan […]

  • Chernobyl Bangkit! Zona Mati Jadi Surga Satwa Liar

    Chernobyl Bangkit! Zona Mati Jadi Surga Satwa Liar

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Zona Eksklusi Chernobyl (CEZ) — Empat dekade setelah ledakan reaktor nuklir Chernobyl pada 1986 menciptakan salah satu wilayah paling terkontaminasi di dunia, zona seluas 1.600 mil persegi yang ditinggalkan manusia justru menjelma menjadi habitat subur bagi kehidupan liar. Penelitian terbaru menunjukkan lonjakan populasi rusa, rusa roe, babi hutan, dan bahkan serigala yang kini tujuh kali […]

  • Royal Ambarrukmo Yogyakarta Perkuat Strategi Bisnis Lewat Pelatihan Revenue Management Berstandar Global

    Royal Ambarrukmo Yogyakarta Perkuat Strategi Bisnis Lewat Pelatihan Revenue Management Berstandar Global

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    YOGYAKARTA – Royal Ambarrukmo Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memimpin transformasi manajemen perhotelan di era digital. Melalui pelatihan eksklusif bertajuk Revenue Management & Channel Distribution Training, hotel bersejarah ini menghadirkan pakar nasional untuk memperkuat strategi forecasting dan analisis permintaan berbasis data. Program yang digelar pada 25 Juni 2025 ini menghadirkan Prabowo Tuwiryono, konsultan senior di […]

  • Mahasiswa FISIP Universitas Udayana Meninggal Jatuh dari Gedung Kampus, Penyebab Masih Diselidiki

    Mahasiswa FISIP Universitas Udayana Meninggal Jatuh dari Gedung Kampus, Penyebab Masih Diselidiki

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Duka menyelimuti lingkungan Universitas Udayana (Unud) setelah seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Timothy Anugerah Saputra (22), ditemukan jatuh dari lantai atas gedung kampus di kawasan Sudirman, Denpasar, Rabu (15/10/2025). Hingga kini, penyebab pasti peristiwa tersebut masih menjadi teka-teki dan tengah diselidiki oleh pihak kepolisian serta tim internal kampus. Ketua […]

  • Kuasa Hukum Nilai Replik JPU Penuh Kelemahan, Siap Sajikan Duplik Balasan

    Kuasa Hukum Nilai Replik JPU Penuh Kelemahan, Siap Sajikan Duplik Balasan

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Sidang lanjutan perkara Anak Agung Ngurah Oka di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (14/8/2025) memanas setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan terdakwa. Pihak pembela menilai isi replik tersebut justru memperlihatkan kelemahan argumentasi jaksa dan tidak selaras dengan fakta persidangan. I Made Somya Putra, kuasa hukum Ngurah Oka, […]

expand_less