Breaking News
light_mode

Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak pidana penipuan yang diduga kuat dilakukan oleh seorang warga Indonesia bernama Ade Muksin, S.H., yang diketahui menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi. Laporan tersebut diterima oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, pada Senin, 12 Januari 2026, di Sekretariat Nasional PPWI.

Nor Hafiz menyampaikan bahwa dirinya diminta mentransfer uang sebesar 500 Ringgit Malaysia ke rekening Bank BRI Nomor: 016001090432502, atas nama Kemas Fathir Destwo, oleh orang yang mengaku bernama Ade Muksin, S.H. Permintaan tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp yang mengatasnamakan staf media PWI. Dalam pesan itu, pelaku mengirimkan kartu tanda anggota (KTA) yang tampak seperti milik PWI. Namun setelah ditelusuri, kartu tersebut ternyata merupakan KTA PPWI atas nama Ridhal yang telah dimodifikasi.

Modus yang digunakan cukup canggih. KTA PPWI asli dicrop bagian kiri dan kanan sehingga huruf “PPWI” tampak seperti “PWI”. Foto asli pemilik kartu diganti dengan foto Ade Muksin, lengkap dengan latar belakang spanduk berlogo PWI. Tak hanya itu, masa berlaku kartu yang seharusnya berakhir pada 2023 diubah menjadi 2027, seolah-olah kartu tersebut masih sah digunakan.

Selain KTA palsu, Nor Hafiz juga menerima pesan dari nomor yang mengaku sebagai Ade Muksin. Dalam pesan tersebut, pelaku mengklaim berasal dari “media PWI pusat Jakarta” dan menyebut telah menerima video serta data pribadi Nor Hafiz. Pelaku mengancam akan mempublikasikan video tersebut sehingga menjadi viral, kecuali korban memberikan keterangan dan mentransfer sejumlah uang. Dengan dalih “menyelamatkan marwah” korban dan keluarganya, pelaku berusaha meyakinkan Nor Hafiz untuk segera mengirimkan dana.

Wilson Lalengke, setelah menerima laporan, segera meminta nomor kontak pelaku. Dari tangkapan layar yang dikirim korban, terlihat nomor 085177421007 dengan foto profil berlogo PWI. Namun setelah pihak PPWI mencoba menghubungi, nomor tersebut sempat aktif lalu tiba-tiba terblokir, dan logo PWI menghilang dari profil.

Untuk memastikan identitas pelaku, tim media melakukan penelusuran melalui Google dengan kata kunci “Ade Muksin”. Hasil pencarian menunjukkan bahwa benar Ade Muksin adalah Ketua PWI Bekasi yang dikukuhkan sejak April 2024. Foto yang ditemukan identik dengan foto yang ditempelkan pada KTA PPWI milik Ridhal, memperkuat dugaan bahwa pelaku adalah orang yang sama.

Wilson Lalengke menegaskan bahwa pelaku bukan anggota PPWI dan mengecam keras tindakan pencatutan identitas organisasi. Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya warga Malaysia, agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan organisasi wartawan. Menurutnya, tindakan seperti ini merusak citra profesi jurnalis dan mencederai kepercayaan publik.

Lebih lanjut, Wilson Lalengke menyerukan agar pimpinan PWI melakukan pengawasan ketat terhadap anggotanya. Ia menekankan pentingnya pembinaan dan pemberian sanksi tegas bagi anggota yang terbukti melakukan tindak kriminal. Hal ini, katanya, untuk mencegah wartawan menggunakan profesinya sebagai kedok melakukan penipuan, korupsi, penggelapan, atau tindak pidana lainnya.

Sementara itu, pihak PPWI tengah mempertimbangkan langkah hukum atas kasus ini. Dugaan pemalsuan KTA dan penipuan lintas negara dianggap sebagai tindak pidana serius yang mencoreng nama baik organisasi PPWI, bangsa, dan negara Indonesia. PPWI berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini demi menjaga integritas dan melindungi masyarakat dari kejahatan serupa berulang di masa depan. (APL/Red)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Green SM Serahkan Hadiah Mobil Listrik VinFast VF 3, Apresiasi bagi Pelanggan Setia

    Green SM Serahkan Hadiah Mobil Listrik VinFast VF 3, Apresiasi bagi Pelanggan Setia

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    Jakarta, 21 Agustus 2025 – Suasana penuh kegembiraan menyelimuti acara penyerahan hadiah program “Ride Green Get Your Dream” yang digelar Green SM di Jakarta. Seorang pelanggan setia layanan taksi listrik tersebut berhasil membawa pulang satu unit mobil listrik VinFast VF 3 sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan loyalitasnya. Program “Ride Green Get Your Dream” yang […]

  • Rayakan Natal Hangat Bernuansa Rumah di FOX Jimbaran Beach Bali Lewat “Home for Christmas”

    Rayakan Natal Hangat Bernuansa Rumah di FOX Jimbaran Beach Bali Lewat “Home for Christmas”

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Badung – Menyambut Hari Raya Natal 2025, FOX Jimbaran Beach Bali menghadirkan perayaan istimewa bertajuk “Home for Christmas”, sebuah makan malam Natal yang dirancang untuk membangkitkan kehangatan, kebersamaan, dan rasa pulang ke rumah. Acara ini akan digelar pada Kamis, 25 Desember 2025, pukul 19.00–22.00 WITA di Baresto Jimbaran, kawasan FOX Jimbaran Beach Bali. Mengusung konsep […]

  • Sugeng/Azy Melaju ke Final! Singkirkan Putu Arly/Komang BL di Semifinal PB Roberset 79

    Sugeng/Azy Melaju ke Final! Singkirkan Putu Arly/Komang BL di Semifinal PB Roberset 79

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    “Pengalaman Berbicara, Final Impian Tersaji!” DENPASAR – Semifinal Kejuaraan Bulutangkis PB Roberset 79 dalam rangka HUT RI ke-80 kembali menghadirkan laga penuh gengsi. Pasangan Putu Arly/Komang BL, runner-up Grup A, dipaksa menghadapi duet sarat pengalaman, Sugeng/Azy, yang berstatus juara Grup B. Sejak set pertama, pertandingan berlangsung ketat. Kedua pasangan bermain hati-hati dengan strategi penuh perhitungan. […]

  • Negara Absen, Intoleransi Merajalela! Kasus Sukabumi Bukti Nyata Pembiaran Sistemik Play Button

    Negara Absen, Intoleransi Merajalela! Kasus Sukabumi Bukti Nyata Pembiaran Sistemik

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    SUKABUMI – Peristiwa perusakan rumah milik keluarga Yongki di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kembali memunculkan satu pertanyaan yang tak kunjung terjawab: sampai kapan negara akan terus membiarkan intoleransi beragama merusak sendi-sendi kebangsaan? Kejadian pada akhir Juni 2025 ini menggambarkan kegagalan negara melindungi warganya yang memiliki keyakinan berbeda. Di tengah heningnya peran negara, justru […]

  • “Buka Saja Pintunya…”: Kisah Haru Polisi Izinkan Anak Peluk Ayah di Balik Jeruji

    “Buka Saja Pintunya…”: Kisah Haru Polisi Izinkan Anak Peluk Ayah di Balik Jeruji

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    JAMBI – Dalam kesunyian malam di sebuah kantor polisi, keajaiban kecil terjadi. Seorang ayah berinisial AF, tahanan titipan dari Polda Jambi, terbaring lemah di lantai sel. Tubuhnya letih, wajahnya tirus, dan sudah dua bulan ia tak dikunjungi keluarganya. Namun malam itu berbeda — pintu besi yang biasanya tertutup rapat akhirnya terbuka karena satu alasan: cinta. […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WN Vietnam yang Ketahuan Jadi Terapis Spa Ilegal di Kuta

    Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WN Vietnam yang Ketahuan Jadi Terapis Spa Ilegal di Kuta

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing. Empat perempuan asal Vietnam dideportasi setelah terbukti bekerja secara ilegal sebagai terapis spa di wilayah Kuta, Badung. Deportasi dilakukan pada Rabu, 29 Oktober 2025 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai […]

expand_less