Breaking News
light_mode

Arung Jeram Bali Tampil Perdana di Porprov XVI Lewat Eksebisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Cabang olahraga (cabor) arung jeram untuk pertama kalinya tampil di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 melalui ajang eksebisi yang digelar di Alaska Rafting, Mambal, Badung, pada 12–13 September 2025.

Hari pertama eksebisi, Jumat (12/9), dihadiri Ketua Pengprov Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Bali I Wayan Suweca, Ketua KONI dari enam kabupaten/kota, para kepala desa Bongkasa dan Bongkasa Pertiwi, tokoh adat setempat, aparat desa, serta atlet dari berbagai daerah di Bali.

Ketua Panitia, I Ketut Weji, menjelaskan eksebisi ini mempertandingkan nomor R4 putra-putri, R6 putra-putri, serta R4 campuran. “Hari pertama kami menggelar head to head dan sprint, sedangkan besok dilanjutkan dengan time trial dan slalom. Penilaian memakai sistem kecepatan sesuai aturan pusat,” jelasnya.

 

Ajang ini diikuti 96 atlet dari enam kabupaten/kota dengan memperebutkan piala serta 20 medali emas. Menurut Weji, persiapan berlangsung sejak tiga bulan lalu melalui rapat koordinasi, penentuan lokasi, hingga pembinaan atlet. Bahkan panitia melaksanakan upacara niskala seperti nyejer daksina di pura sekitar sungai sejak 5 September.

“Harapan kami, arung jeram bisa segera masuk sebagai cabor resmi Porprov mendatang. Selain olahraga, kegiatan ini juga wujud menjaga kelestarian sungai,” tegas Weji.

Wayan Murjana, perwakilan Kabupaten Badung, mengaku bangga daerahnya menjadi tuan rumah. “Ini bukan semata pariwisata, tapi juga olahraga dan kepedulian terhadap lingkungan sungai. Atlet kami sudah berlatih satu semester. Semoga lahir lebih banyak bibit baru di seluruh Bali,” ujarnya.

Nengah Sudiarsa, Binpres KONI Bali yang membuka kegiatan, menyebut eksebisi ini penting sebagai syarat sebelum cabor bisa dipertandingkan resmi. “Arung jeram memberi manfaat besar, mulai dari kesehatan, pelestarian lingkungan, hingga kesiapsiagaan bencana. Kami berharap cabor ini terus berkembang di Bali,” ucapnya.

Ketua Pengprov FAJI Bali, I Wayan Suweca, menambahkan eksebisi ini menjadi tonggak sejarah baru setelah sebelumnya hanya ada Kejurda. “Kami menghadirkan tiga juri dari FAJI pusat. Sungai Ayung sangat cocok untuk lomba nasional. Semoga eksebisi ini menghadirkan spirit Jagat Kerthi, bukan hanya olahraga, tetapi juga menjaga alam,” katanya.

Meski sempat terkendala cuaca dan banjir beberapa hari sebelumnya, debit Sungai Ayung tetap terkendali sehingga pertandingan berlangsung aman dan lancar. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menguak Tabir Sepak Terjang Kasus Made Daging! Laporkan 12 Advokat, Humas H2B Law Office Sebut Potensi Salah Ketik Sangat Minim 

    Menguak Tabir Sepak Terjang Kasus Made Daging! Laporkan 12 Advokat, Humas H2B Law Office Sebut Potensi Salah Ketik Sangat Minim 

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Pasca ditolaknya permohonan praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2026/PN.Dps oleh Pengadilan Negeri Denpasar dan dimutasinya Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, ke jabatan baru sebagai Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN, dinamika hukum kembali bergulir. Kali ini, sorotan tertuju pada laporan polisi terhadap 12 advokat yang tergabung dalam tim penasihat […]

  • KPK Hentikan Penampilan Tersangka di Konferensi Pers Seiring Berlaku KUHAP Baru 2026

    KPK Hentikan Penampilan Tersangka di Konferensi Pers Seiring Berlaku KUHAP Baru 2026

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak lagi menampilkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam konferensi pers. Kebijakan ini diambil seiring mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, yang efektif diterapkan sejak 2 Januari 2026. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan langkah tersebut […]

  • Fakta Reproduksi Paus Biru, 1.800 Liter Sperma untuk Peluang Hidup di Lautan

    Fakta Reproduksi Paus Biru, 1.800 Liter Sperma untuk Peluang Hidup di Lautan

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Paus biru dikenal sebagai hewan terbesar di muka bumi. Namun, keunikannya tidak hanya pada ukuran tubuh yang bisa mencapai lebih dari 30 meter. Dalam urusan reproduksi, paus biru jantan mampu menghasilkan hingga 1.800 liter sperma dalam sekali ejakulasi, meski yang benar-benar dibutuhkan untuk membuahi betina hanya sekitar 200 liter. Fenomena ini bukanlah sebuah […]

  • Diundang Kedubes Rusia, Wilson Lalengke Akan Mengikuti Seminar Internasional terkait Konflik Rusia-Ukraina

    Diundang Kedubes Rusia, Wilson Lalengke Akan Mengikuti Seminar Internasional terkait Konflik Rusia-Ukraina

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, dijadwalkan akan berpartisipasi dalam seminar online internasional yang diselenggarakan Pemerintah Russia, pada tanggal 23 Oktober 2025 mendatang, yang dipusatkan di Wina, Austria. Pria yang baru saja memberikan pidato di PBB itu diundang Kedutaan Besar Rusia di Jakarta untuk berkenan menghadiri seminar dimaksud. Tema […]

  • Putusan Kasus Tom Lembong Dinilai Menyimpang, Advokat Eko Haridani: Bisa Jadi Preseden Kriminalisasi Pejabat!

    Putusan Kasus Tom Lembong Dinilai Menyimpang, Advokat Eko Haridani: Bisa Jadi Preseden Kriminalisasi Pejabat!

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 9Komentar

    JAKARTA – Advokat Eko Haridani Sembiring, SH, menyoroti tajam putusan pengadilan dalam perkara korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Menurutnya, vonis terhadap Tom cacat secara prinsipil dan jauh menyimpang dari dasar hukum pidana yang berlaku. “Bagi saya, putusan soal perkara Tom Lembong tidak memiliki landasan prinsip hukum […]

  • Siap Jaga Keamanan Wilayah, Pecalang Banjar Eka Dharma Ucapkan Rahajeng Nyepi dan Idul Fitri 2026

    Siap Jaga Keamanan Wilayah, Pecalang Banjar Eka Dharma Ucapkan Rahajeng Nyepi dan Idul Fitri 2026

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 2Komentar

    Denpasar – Pecalang Banjar Eka Dharma, Desa Sumerta Kauh, Kecamatan Denpasar Timur, menyampaikan ucapan Rahajeng Nyanggra Rahina Nyepi Tahun Baru Caka 1948 yang jatuh pada 19 Maret 2026. Dalam momentum suci tersebut, pecalang juga menegaskan kesiapan mereka menjaga keamanan wilayah agar tetap nyaman, aman, dan kondusif. Ketua Pecalang Banjar Eka Dharma, Gede Surya yang akrab […]

expand_less