Breaking News
light_mode

MGPSSR Sahkan Dua Pedoman Tata Kelola Pura, Perkuat Kepastian Hukum dan Pelayanan Umat

  • account_circle Ray
  • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dua pedoman menjadi acuan pengelolaan Pura Punduk Dawa dan Pura Patilasan Kyayi Gusti Agung Pemacekan guna mewujudkan tata kelola parhyangan yang modern, profesional, dan berlandaskan Dharma.

DENPASAR – Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola organisasi dengan mengesahkan dua pedoman tata kelola dan tata laksana pura sebagai dasar pengelolaan parhyangan yang profesional, transparan, akuntabel, serta memiliki kepastian hukum.

Pengesahan tersebut dipimpin langsung Ketua Umum MGPSSR, I Nyoman Kenak, dengan Sekretaris Jenderal I Wayan Wenen sebagai moderator. Rapat dihadiri jajaran pengurus MGPSSR dari seluruh Indonesia, Sabha Pandita, Sabha Walaka, Ketua Badan Pembina Prof. I Wayan Wita, Sabha Pinandita pura setempat, hingga Tim Penyusun Pedoman MGPSSR Pusat.

Dua pedoman yang disahkan meliputi Pedoman Tata Kelola dan Tata Laksana Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Ghana (Pura Punduk Dawa) serta Pedoman Tata Kelola dan Tata Laksana Pura Patilasan Kyayi Gusti Agung Pemacekan dan Parhyangan Sapta Pandita.

Ketua Badan Pembina MGPSSR, Prof. I Wayan Wita, menegaskan bahwa organisasi harus terus beradaptasi dengan perkembangan regulasi tanpa meninggalkan nilai-nilai tradisi.

“Organisasi ini harus berbenah dan menyesuaikan diri dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bentuk komitmen MGPSSR sebagai organisasi tradisional modern yang berbadan hukum,” ujar Prof. Wita.

Sementara itu, Ketua Tim Penyusun Pedoman, Dr. Ir. I Wayan Jondra, M.Si., didampingi anggota tim I Gede Windia Berata dan Pasek Alit Suardana, memaparkan substansi kedua pedoman yang mencakup landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis, hingga pengaturan mengenai kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan, hak, kewajiban, serta mekanisme kerja Badan Pengelola Pura.

Menurut Jondra, pedoman tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting dalam membangun sistem tata kelola organisasi yang modern.

“Pedoman ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen tata kelola organisasi yang memberikan arah yang jelas bagi pengelolaan seluruh aset dan aktivitas parhyangan yang diempon MGPSSR,” tegas Dr. I Wayan Jondra.

Ia menjelaskan, pedoman tersebut merupakan aturan pelaksanaan AD/ART MGPSSR yang memberikan legitimasi hukum kepada Badan Pengelola dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Pedoman ini menjadi landasan hukum sekaligus panduan operasional agar pengelolaan pura dapat berjalan efektif, efisien, transparan, profesional, dan akuntabel dengan tetap berlandaskan nilai-nilai Dharma, Tri Hita Karana, serta semangat ngayah,” katanya.

Dalam proses pembahasan, peserta rapat memberikan berbagai masukan dan penyempurnaan terhadap rancangan pedoman. Seluruh usulan dibahas secara konstruktif hingga menghasilkan naskah final yang dinilai mampu menjawab kebutuhan organisasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi Badan Pengelola Pura.

Pedoman tersebut juga mengatur penerapan prinsip good governance, meliputi transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, profesionalitas, koordinasi, partisipasi, serta penguatan sistem pengawasan internal. Selain itu, diatur pula mengenai struktur organisasi Badan Pengelola, mekanisme pelaporan, pengelolaan aset dan keuangan, pelayanan kepada pemedek umat Hindu, hingga pengembangan pura secara berkelanjutan.

Pedoman ini memiliki dasar hukum yang kuat karena mengacu pada Surat Keputusan Nomor 018/MGPSSR-Pst/VII/2026 tentang Pedoman Tata Kerja Organ, sehingga menjadi acuan resmi dalam pengelolaan seluruh parhyangan yang berada di bawah naungan MGPSSR.

Dengan disahkannya kedua pedoman tersebut, MGPSSR berharap seluruh pengelolaan parhyangan memiliki standar yang seragam sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat Hindu, menjaga kesucian pura, memperkuat persatuan semeton Pasek, serta menjamin keberlanjutan pengelolaan aset organisasi secara profesional.

Pengesahan ini sekaligus menjadi tonggak penting transformasi MGPSSR sebagai organisasi tradisional modern yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai agama Hindu, adat, budaya, dan warisan luhur leluhur.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ugrasena Tegaskan Bandara Bali Harus di Utara, Bukan Dialihkan ke Barat!

    Ugrasena Tegaskan Bandara Bali Harus di Utara, Bukan Dialihkan ke Barat!

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Mega Terorisawati
    • 2Komentar

    BULELENG – Suara tegas kembali bergema dari utara Bali. Ugrasena menolak keras wacana pengalihan proyek Bandara Internasional Bali Utara ke wilayah Bali Barat, termasuk rencana menjadikan kawasan tersebut sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menurutnya, langkah itu bukan hanya keluar jalur dari semangat pemerataan pembangunan, tetapi juga mencederai arah besar “Membangun Bali” yang seharusnya mendahulukan wilayah-wilayah […]

  • Royal Ambarrukmo Yogyakarta Pertahankan Status Bintang Lima Usai Lolos Audit Berkala

    Royal Ambarrukmo Yogyakarta Pertahankan Status Bintang Lima Usai Lolos Audit Berkala

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    YOGYAKARTA — Royal Ambarrukmo Yogyakarta kembali menegaskan posisinya sebagai hotel bintang lima setelah berhasil melewati surveillance audit yang dilakukan oleh LSUP Adi Karya Wisata. Audit berkala tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi untuk memastikan standar klasifikasi hotel tetap terpenuhi secara konsisten. Manajemen hotel menyebut keberhasilan ini sebagai refleksi dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga kualitas layanan, […]

  • Zurich Airport Jajaki Kerja Sama dengan PT BIBU Panji Sakti untuk Kelola Bandara Internasional Bali Utara

    Zurich Airport Jajaki Kerja Sama dengan PT BIBU Panji Sakti untuk Kelola Bandara Internasional Bali Utara

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    Operator Bandara Zurich, Swiss, menyatakan ketertarikan terlibat dalam pengelolaan sekaligus investasi Bandara Internasional Bali Utara. Hasil pembicaraan di Jakarta akan dilaporkan kepada jajaran direksi Zurich Airport untuk menentukan langkah kerja sama selanjutnya. JAKARTA — Bandara Internasional Bali Utara belum berdiri, tetapi pembicaraan mengenai siapa yang kelak mengelola dan mengembangkan bandara tersebut mulai mengemuka. Kamis, 10 […]

  • Kuasa Hukum Nilai Replik JPU Penuh Kelemahan, Siap Sajikan Duplik Balasan

    Kuasa Hukum Nilai Replik JPU Penuh Kelemahan, Siap Sajikan Duplik Balasan

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 16Komentar

    DENPASAR – Sidang lanjutan perkara Anak Agung Ngurah Oka di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (14/8/2025) memanas setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan terdakwa. Pihak pembela menilai isi replik tersebut justru memperlihatkan kelemahan argumentasi jaksa dan tidak selaras dengan fakta persidangan. I Made Somya Putra, kuasa hukum Ngurah Oka, […]

  • Komisi III DPR, RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat “Perampokan” oleh Aparat Korup

    Komisi III DPR, RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat “Perampokan” oleh Aparat Korup

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Komisi III DPR RI menegaskan tidak menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Namun, DPR mengingatkan agar regulasi tersebut tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum yang justru berpotensi merugikan masyarakat dan melahirkan praktik koruptif baru. Peringatan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam rapat kerja Komisi III DPR […]

  • HARRIS Sunset Road Bali Rayakan 14 Tahun Kiprah, Perkuat Komitmen Sosial dan Pelayanan Kreatif

    HARRIS Sunset Road Bali Rayakan 14 Tahun Kiprah, Perkuat Komitmen Sosial dan Pelayanan Kreatif

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – HARRIS Hotel & Residences Sunset Road Bali merayakan hari jadinya yang ke-14 dengan mengusung tema “Be Creative – Be Unstoppable”. Perayaan yang digelar di Kecak Grand Ballroom pada 9 Juni 2026 itu menjadi momentum refleksi perjalanan hotel sekaligus penegasan komitmen untuk terus memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan lingkungan sekitar. Perayaan ulang tahun […]

expand_less