Rohingya Protes IOM, “Kami dibiarkan Mati Pelan – Pelan”
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, 19 Januari 2026 — Seratusan pengungsi Rohingya menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan kantor International Organization for Migration (IOM) di Pekanbaru, Senin (19/1/2026). Mereka menuntut pemulihan bantuan kebutuhan hidup yang dinilai terus berkurang dan tidak lagi mencukupi kebutuhan dasar sehari-hari.
Dari pantauan di lokasi, tepatnya di Jalan M Jamil, samping kawasan MTQ Bandar Serai, para pengungsi membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan, di antaranya bantuan medis mendesak, dukungan tunai yang layak, pendidikan bagi anak-anak Rohingya, tempat tinggal yang manusiawi, serta akses transportasi ke layanan publik.
Spanduk bertuliskan “Kami membutuhkan bantuan dan dukungan untuk pelayanan yang bermartabat” dibentangkan menghadap ke jalan raya, sementara massa aksi dibatasi pagar kantor IOM.
Nuramin, salah satu pengungsi Rohingya yang telah tinggal di Pekanbaru sejak 2020, menyampaikan bahwa kondisi hidup komunitasnya semakin sulit sejak bantuan dari IOM dipangkas mulai 2023. Ia mengatakan, bantuan yang diterima saat ini tidak lagi mampu menutup kebutuhan pokok, terutama biaya kontrakan dan kesehatan.
Menurutnya, pengungsi Rohingya yang hidup sendiri hanya menerima bantuan sekitar Rp1.050.000 per bulan. Untuk pasangan suami istri tanpa anak sebesar Rp1.700.000, sementara keluarga dengan satu anak menerima sekitar Rp2.300.000. “Dengan jumlah itu, kami tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup. Semua habis untuk sewa tempat tinggal, biaya kesehatan, dan kebutuhan lainnya,” ujar Nuramin dalam bahasa Indonesia yang fasih.
Ia menegaskan bahwa para pengungsi tidak meminta kemewahan, melainkan kehidupan yang layak dan bermartabat. Nuramin juga menyebut adanya perlakuan berbeda terhadap pengungsi dari negara lain, yang menurutnya masih mendapatkan dukungan lebih baik dibandingkan komunitas Rohingya.
Aksi ini kembali membuka perdebatan publik tentang posisi Indonesia dalam menangani pengungsi internasional. Indonesia memang bukan negara pihak Konvensi Pengungsi 1951, sehingga tidak memiliki kewajiban hukum penuh untuk menampung pengungsi. Namun, pemerintah tetap menerima pengungsi Rohingya atas dasar kemanusiaan dan prinsip tidak mengembalikan manusia ke wilayah konflik dan penganiayaan.
Di sisi lain, kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi tekanan, tingginya angka kemiskinan, serta keterbatasan anggaran sosial membuat keberlanjutan bantuan pengungsi sangat bergantung pada lembaga internasional. Ketika pendanaan global dipangkas, dampaknya langsung dirasakan para pengungsi yang tidak diizinkan bekerja dan sepenuhnya bergantung pada bantuan.
Aksi di Pekanbaru ini menjadi cermin dilema besar: di satu sisi Indonesia menjunjung nilai kemanusiaan, di sisi lain kemampuan negara dan lembaga internasional semakin terbatas. Tanpa kejelasan solusi jangka panjang, krisis kemanusiaan Rohingya di Indonesia berpotensi terus berulang — di tengah bangsa yang sendiri masih berjuang menyejahterakan rakyatnya.
Jika kamu mau, saya bisa menajamkan lagi sudut nasionalnya atau membuat versi lebih singkat untuk portal online.
Editor – Ray

Special ability to earn $ASTER bonus https://is.gd/CGTnqR
20 Januari 2026 4:18 AM