Rencana Pembangunan Balai Diklat, Kantah Badung Dukung Inventarisasi Aset Mahkamah Agung RI
- account_circle Budi Susilawarsa
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Badung – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung menerima audiensi dari Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Badung tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan pembentukan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI.
Audiensi difokuskan pada pembahasan rencana visitasi, pengumpulan data, serta inventarisasi aset Barang Milik Negara (BMN) berupa sebidang tanah yang direncanakan untuk mendukung pendirian balai pendidikan dan pelatihan tersebut.
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak melakukan klarifikasi data pertanahan secara menyeluruh, termasuk penelusuran status hukum tanah dan kelengkapan dokumen administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, I Wayan Sukiana, S.SiT., M.H., QRMP, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh dalam proses inventarisasi aset tersebut.
Menurutnya, Kantor Pertanahan Badung berkomitmen menyediakan data dan informasi pertanahan yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung kelancaran rencana strategis Mahkamah Agung RI.

“Kami siap mendukung proses inventarisasi aset BMN dan memberikan data pertanahan yang diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sinergi antarinstansi sangat penting untuk memastikan kepastian hukum atas aset negara,” ujar Sukiana.
Lebih lanjut, rapat juga membahas langkah-langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan, termasuk pemenuhan kelengkapan dokumen administrasi serta kemungkinan koordinasi teknis lanjutan apabila dibutuhkan dalam proses penataan aset.
Kesepakatan tersebut diharapkan dapat mempercepat tahapan berikutnya menuju kepastian status hukum atas tanah yang akan dimanfaatkan.
Audiensi berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kerja sama. Melalui koordinasi yang solid antara Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, diharapkan proses penataan dan pengelolaan aset negara dapat berjalan optimal serta mendukung terwujudnya Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI sebagai pusat peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan.
Penulis – Budi
Editor – Ray

Promote our products—get paid for every sale you generate!
12 Februari 2026 8:53 PM