Breaking News
light_mode

Imigrasi Ngurah Rai Luncurkan “Mayaswari”, Jemput Bola Edukasi Keimigrasian ke Masyarakat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Imigrasi Ngurah Rai Luncurkan “Mayaswari”, Jemput Bola Edukasi Keimigrasian ke Masyarakat

BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memperkenalkan inovasi baru bertajuk MAYASWARI (Mobile Layanan Informasi Imigrasi) sebagai upaya menghadirkan layanan informasi keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat. Program ini menjadi langkah konkret dalam memperluas jangkauan edukasi keimigrasian secara langsung di lapangan.

Melalui program Mayaswari, tim Imigrasi Ngurah Rai turun langsung ke berbagai lokasi publik seperti sekolah, pusat perbelanjaan, dan komunitas untuk memberikan pemahaman mengenai tugas, fungsi, serta prosedur layanan keimigrasian.

Kegiatan perdana Mayaswari digelar pada Rabu (29/10) di SMP Mutiara Bali, Jimbaran. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Ferry Tri Ardhiansyah, menegaskan pentingnya edukasi keimigrasian sejak dini agar generasi muda memahami aturan dan tata tertib keimigrasian dengan benar.

Sebanyak 32 siswa kelas 3 SMP Mutiara Bali mengikuti kegiatan interaktif ini dengan antusias. Mereka mendapatkan penjelasan seputar pelayanan paspor, izin tinggal, serta tata cara keimigrasian bagi warga negara Indonesia dan asing, dengan penyampaian yang ringan dan mudah dipahami.

Pihak sekolah mengapresiasi kegiatan edukatif tersebut yang dinilai sangat bermanfaat bagi para siswa. Ke depan, program Mayaswari akan hadir di Halaman Arjuna Disaster Shelter Seminyak pada 6 November 2025 dan di Halaman Discovery Mall Kuta pada 13 November 2025.

Dengan adanya Mayaswari, Imigrasi Ngurah Rai berharap layanan keimigrasian dapat semakin dikenal, mudah diakses, dan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi keimigrasian. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prada Lucky Chepril Dimakamkan dengan Upacara Militer di TPU Mapoli Kupang

    Prada Lucky Chepril Dimakamkan dengan Upacara Militer di TPU Mapoli Kupang

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    KUPANG, NTT – Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman Alm. Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang digelar secara militer di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mapoli, Kelurahan Air Nona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Sabtu (9/8/2025) sore. Upacara dimulai pukul 15.20 WITA dengan Inspektur Upacara (Irup) Kepala Staf Brigif 21/Komodo Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro, Komandan […]

  • Buka Puasa Bersama Polda Bali dan Elemen Mahasiswa sebagai Momentum Penguatan Komunikasi dan Stabilitas Kamtibmas Ramadhan 1447 H

    Buka Puasa Bersama Polda Bali dan Elemen Mahasiswa sebagai Momentum Penguatan Komunikasi dan Stabilitas Kamtibmas Ramadhan 1447 H

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 9Komentar

    DENPASAR – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai kegiatan Buka Puasa Bersama antara Polda Bali dan elemen mahasiswa se-Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Selasa (24/2/2026). Kegiatan yang dihadiri Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, beserta jajaran Pejabat Utama Polda Bali ini menjadi momentum mempererat silaturahmi serta membangun komunikasi yang lebih terbuka antara […]

  • Praperadilan Kandaskan Gugatan Kepala BPN Bali, GPS Keras Kritik Tafsir Hakim: “Dihentikan Kok Dianggap Jalan Terus”

    Praperadilan Kandaskan Gugatan Kepala BPN Bali, GPS Keras Kritik Tafsir Hakim: “Dihentikan Kok Dianggap Jalan Terus”

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR — Upaya praperadilan yang diajukan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, resmi kandas. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Denpasar, I Ketut Somasana, menolak seluruh permohonan pemohon dalam putusan yang dibacakan pada Senin (9/2/2026). Dalam pertimbangannya, hakim menegaskan bahwa kewenangan praperadilan terbatas pada pengujian aspek prosedural penetapan tersangka. Penilaian mengenai […]

  • Vonis Tom Lembong, Luka Bagi Akal Sehat dan Rasa Keadilan

    Vonis Tom Lembong, Luka Bagi Akal Sehat dan Rasa Keadilan

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 12781Komentar

    DENPASAR – Hari ini, sebuah keputusan yang mengguncang nurani banyak pihak resmi dijatuhkan, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Putusan ini bukan hanya mengecewakan, tetapi juga menyakitkan bagi siapa pun yang mengikuti jalannya persidangan dengan nalar jernih dan akal sehat. Meski keputusan tersebut mungkin tidak mengejutkan, tetap saja sulit diterima, karena ia berdiri di atas […]

  • Tinggal Gratis, Balas dengan Maling! Diduga Pemuda Asal Riau Gondol Brankas Emas Senilai Rp300 Juta

    Tinggal Gratis, Balas dengan Maling! Diduga Pemuda Asal Riau Gondol Brankas Emas Senilai Rp300 Juta

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    DENPASAR – Niat tulus keluarga Ni Kadek Ariani (47) untuk menolong seorang pemuda yatim piatu asal Pekanbaru, Riau, justru berbuah pahit. Pemuda berinisial MF yang diberi tempat tinggal dan diperlakukan layaknya anak sendiri, diduga malah kabur membawa brankas berisi uang tunai, perhiasan emas, serta surat-surat berharga dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta. Aksi pencurian […]

  • Dari Dapur MasterChef ke Jeruji Besi, Eks Finalis Etiqah Dipenjara 34 Tahun atas Pembunuhan ART Asal Indonesia

    Dari Dapur MasterChef ke Jeruji Besi, Eks Finalis Etiqah Dipenjara 34 Tahun atas Pembunuhan ART Asal Indonesia

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    Sabah, Malaysia – Nama Etiqah Siti Noorashikeen pernah melejit sebagai salah satu finalis berbakat dalam ajang kuliner bergengsi MasterChef Malaysia tahun 2012. Namun kini, namanya kembali menjadi sorotan publik bukan karena prestasi, melainkan karena tragedi hukum yang mengguncang nurani. Etiqah bersama suaminya, Mohammad Ambree Yunos, dijatuhi hukuman 34 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Kota Kinabalu […]

expand_less