Connect with us

Daerah

Danrem 163 Wira Satya Dukung Perpanjangan PPKM Berbasis Desa/Kelurahan Untuk Pengendalian Pandemi COVID-19

Published

on


GatraDewata[Denpasar] Gubernur Bali I Wayan Koster baru saja mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru, yaitu Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021 terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Desa/Kelurahan dalam tatanan kehidupan era baru di Bali. Surat Edaran (SE) tersebut sebagai salah satu tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 14 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, S.E., juga mendukung penuh karena menilai efektif dan bermanfaat untuk mengendalikan kasus COVID-19 di wilayah Bali.

“Dengan mengoptimalkan peran desa/kelurahan, terlebih Bali memiliki komunitas kearifan lokal yaitu desa adat maka hal ini menjadi sarana yang efektif untuk mengendalikan dan mengantisipasi penyebaran COVID-19. Dan itu kita nilai sudah berjalan baik, di samping tentunya peran dari masyarakat untuk saling mendukung dalam menghadapi situasi Pandemi COVID-19 yang masih membutuhkan perhatian dan keseriusan semua pihak untuk mengendalikannya dengan harapan kita menuju situasi yang semakin baik”, jelas Danrem, Rabu (30/06/2021) di Denpasar.

Dengan terbitnya SE Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2021 ini memang masih sama dengan SE sebelumnya seperti mewajibkan masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ditetapkan dengan penerapan 6M (memakai masker standar dan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun dan mentaati aturan).

Hal-hal yang mengalami perubahan yaitu terkait ketentuan pengetatan bagi pelaku perjalanan dalam negeri atau PPDN dimana bila masuk Bali lewat transportasi udara atau Bandara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji Swab PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, sedangkan hasil negatif uji rapid test antigen sementara tidak berlaku bagi PPDN dengan transportasi udara.

Sementara PPDN menggunakan transportasi darat dan laut wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif uji Swab PCR atau hasil negatif Rapid Test Antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Surat keterangan dimaksud wajib dilengkapi dengan Barcode atau QRCode untuk autentifikasinya.

“Jadi demikian yang kita pahami dari SE terbaru, termasuk penerapan tes GenoSe sementara ditiadakan dan terlebih dengan surat keterangan dilengkapi Barcode/QRCode, maka tidak ada celah untuk menggunakan surat keterangan yang kedaluwarsa ataupun abal-abal”, tegas Jenderal Bintang Satu tersebut.

Danrem juga menyinggung belakangan kasus COVID-19 menunjukkan peningkatan, utamanya di wilayah Jawa, termasuk munculnya varian baru Virus Corona yang bermutasi menjadi Varian Delta seperti yang trend saat ini, untuk itu Danrem meminta pengetatan pengawasan terhadap arus keluar masuk orang ke Bali melalui pintu-pintu masuk yang ada baik lewat jalur udara, darat dan laut.

“Siapapun yang masuk ke Pulau Bali harus patuh pada ketentuan protokol kesehatan dan aturan yang ditetapkan karena apabila varian baru ini sampai terjadi di Bali maka akan merepotkan dan menyusahkan dalam penanganannya”, jelas Danrem.

Hal ini harus menjadi perhatian bagi petugas maupun pejabat yang bertugas di pintu-pintu masuk ke Pulau Bali dimana dalam melaksanakan tugas harus bertanggung jawab dalam menerapkan aturan atau SOP yang berlaku termasuk melakukan skrining terhadap semua pelaku perjalanan baik yang menuju maupun keluar Bali.

Sementara itu bagi masyarakat Bali juga harus patuh dan taat dalam penerapan protokol kesehatan, termasuk para warga negara asing atau WNA yang datang atau sementara tinggal di Bali juga harus melakukan hal yang sama, patuh dan taat protokol kesehatan. Karena dalam beberapa kali pelaksanaan operasi yustisi yang melibatkan Kodim Jajaran di bawah, banyak menindak WNA yang melanggar protokol kesehatan sehingga hal ini rentan terpapar dan menyebarkan COVID-19.

Data mencatat sejak 23 April 2021 sampai Juni 2021, untuk WNA di Bali yang positif terpapar COVID-19 ada sejumlah 195 orang. Untuk itu pihak Korem 163/Wira Satya juga telah berkoordinasi dengan Imigrasi Bali untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap orang asing termasuk dalam rangka antisipasi penyebaran COVID-19.[MGA]


Daerah

Dukung Penuh Petani, Bupati Kembang Salurkan ribuan Bibit Tanaman dan Pupuk Organik

Published

on

Jembrana – Kakao menjadi komoditas unggulan di kabupaten Jembrana yang mendapat perhatian khusus dari Pemkab Jembrana mulai dari hulu sampai hilir sehingga kakao Jembrana mampu merambah pangsa pasar dunia Internasional.

Melalui kerjasama dengan berbagai pihak, Pemkab Jembrana terus mendorong mewujudkan kebun-kebun kakao yang bersertifikasi yang mampu menghasilkan produk kakao fermentasi dengan kualitas “Organik Aromatik Spesifik”.

Upaya itu pun direalisasikan dengan pemberian bantuan 19.999 bibit kakao unggul dan 99,9 ton pupuk organik kepada 8 subak abian dan kelompok tani di Kabupaten Jembrana oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, Minggu (11/5) di Kelompok Tani Kakao Rastani, Banjar Candikusuma, Desa Candikusuma.

Bupati Kembang saat melakukan simbolis penyerahan bibit kakao di Kelompok Tani Kakao Rastani, Banjar Candikusuma, Desa Candikusuma.

“Hari ini saya ingin bibit yang diterima cukup banyak ini dengan anggaran hampir setengah miliar yang murni dianggarkan dari APBD supaya bisa betul-betul bermanfaat,” ucap Bupati Kembang, usai acara penyerahan secara simbolis.

Diharapkan, pemberian bantuan bibit unggul dan pupuk organik dapat memicu peningkatan produktivitas dan daya saing produk kakao, yang pada saat ini produksinya mencapai 3.000 ton pertahun.

Kakao Jembrana yang telah berhasil menembus pasar ekspor, menjadi pemacu semangat Bupati Kembang Hartawan dan Wabup Patriana Krisna untuk terus mendorong peningkatan kualitas dan produktivitas kakao ini. Salah satu upayanya juga dengan meminta dana bagi hasil melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) di bawah Kementerian Keuangan RI.

“Karena kakao kita sudah menembus pasar ekspor, maka kita akan bersurat, sehingga nanti harapannya kita mendapat dana bagi hasil cukai kakao, dan kita akan gunakan dana itu sepenuhnya untuk petani kakao,” ujar Bupati Kembang.

Pihaknya menegaskan tidak akan mengembangkan terlalu banyak jenis komoditi perkebunan, pengembangan kakao akan menjadi prioritas untuk semakin meningkatkan posisi Jembrana sebagai produsen kakao berkualitas dunia.

“Tidak banyak jenis yang kita kembangkan, yang kita utamakan justru kakao. Mudah-mudahan, kita doakan petani kita sukses semua,” tutupnya.

Continue Reading

Daerah

Tegas! Polsek Gilimanuk Kembalikan Anak Punk Tanpa Identitas

Published

on

Jembrana – Sebanyak lima orang anak punk yang masuk ke Bali tanpa dilengkapi identitas resmi berhasil diamankan di kawasan SPBU Gilimanuk, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Rabu (30/4) siang. Penanganan cepat dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Babinsa, Satpol PP dan Linmas Kelurahan Gilimanuk dengan didampingi aparat setempat, demi menjaga kondusivitas wilayah pintu gerbang Bali tersebut.

Kejadian bermula sekitar pukul 12.30 Wita, saat petugas melakukan patroli rutin di seputaran Pelabuhan Gilimanuk. Mereka menemukan lima pemuda bergaya punk yang mencurigakan tanpa membawa kelengkapan identitas diri. Dari hasil pendataan, kelima orang tersebut masing-masing bernama Trian (21), Dean (27), Ahmad Bajuri (32), Edi (24), dan Hisan Fauzi (25), seluruhnya berasal dari Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kelima anak punk ini mengaku berangkat dari Bandung dengan tujuan Denpasar. Namun, untuk menghindari pemeriksaan petugas di pintu masuk resmi Pelabuhan Gilimanuk, mereka memilih berjalan kaki melewati jalur pesisir pantai.

Kelima anak punk tanpa identitas dikembalikan ke pulau jawa dengan dikawal ketat anggota kepolisian Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, S.H., M.M., menyatakan bahwa pihaknya memang rutin memperketat pengawasan terhadap orang-orang yang keluar-masuk Bali, khususnya di area pelabuhan. “Kami selalu tekankan personel di pos-pos pemeriksaan, termasuk mengawasi jalur-jalur tidak resmi yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Selanjutnya, Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma yang didampingi Kasi Trantib, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan personel Pol PP setempat, langsung memberikan pembinaan dan imbauan kepada para anak punk tersebut. Mereka diingatkan agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum maupun lalu lintas jalan.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kelima anak punk itu akhirnya diputuskan untuk dikembalikan ke daerah asal. Pada pukul 14.20 Wita, mereka diberangkatkan menggunakan KMP Trisakti Elfina melalui Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk. Pengawalan ketat dilakukan hingga mereka naik ke atas kapal oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Lurah Gilimanuk, Satpol PP, Linmas, dan Bhabinkamtibmas.

Continue Reading

Daerah

Bersama dalam Sunyi, Warga Serangan dan BTID Bangun Masa Depan

Published

on

By

Masyarakat Adat Serangan.

DENPASAR – Di tengah dinamika pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, Desa Adat Serangan dan PT Bali Turtle Island Development (BTID) menunjukkan kolaborasi yang kuat dan konsisten. Tanpa banyak sorotan, keduanya terus berjalan beriringan membangun kawasan dengan semangat kebersamaan dan saling percaya.

Sejak lama, hubungan antara warga Serangan dan BTID tidak hanya bersifat formal, tapi juga personal dan kekeluargaan. Dalam setiap aspek kehidupan—adat, budaya, lingkungan, hingga pembangunan—masyarakat dilibatkan secara aktif.

“Keterbukaan untuk berkomunikasi selalu kita jaga. Tidak semua harus diumumkan, yang penting kepercayaan dan niat baik,” ujar Jro Ketut Sudiarsa, Mangku Pura Pat Payung.

Jro Ketut menyampaikan dukungan penuh terhadap pembangunan KEK Kura Kura Bali, seraya berharap berkah dari Ida Betara Dalem Pat Payung agar semua rencana berjalan lancar.

Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, menegaskan pentingnya menjaga harmoni. Ia menyebut bahwa komunikasi adalah kunci untuk merawat hubungan yang baik, termasuk dengan investor seperti BTID.

“Kami ingin pembangunan ini membawa manfaat dan kesejahteraan bagi warga. Kura Kura Bali adalah bagian dari desa kami,” ujarnya.

Kontribusi nyata BTID selama ini juga tak sedikit. Sejak kesepakatan tahun 1998, BTID telah menyerahkan lahan lebih dari 7 hektar, menyediakan fasilitas umum, dan membantu akses ibadah. Salah satu hal yang paling dikenang adalah keputusan BTID untuk tidak melakukan PHK terhadap karyawan asal Serangan saat pandemi Covid-19.

“Saat perusahaan lain memberhentikan pegawai, warga kami tetap digaji. Itu sangat berarti,” kata Gede Pariatha.

Lurah Serangan, Ni Wayan Sukanami, turut menyampaikan hal senada. Ia mengapresiasi komunikasi baik yang terus dibangun antara warga dan BTID, termasuk dalam pengembangan infrastruktur seperti jembatan ke Pura Sakenan yang dulunya hanya bisa diakses dengan berjalan kaki atau jukung.

“Kontribusi BTID banyak dan positif. Hubungan tetap harmonis dan kondusif,” ujarnya.

Kolaborasi ini membuktikan bahwa pembangunan yang berakar pada budaya dan keharmonisan bukan hanya mimpi. Ia sudah berjalan nyata, meski tanpa hingar-bingar. (Tim)

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku