Connect with us

News

Geger!! Siswi Kelas 2 Smp Ditemukan Gantung Diri Di Kandang Sapi

Published

on


Jembrana – Salah satu siswi yang masih mengenyam pendidikan di salah satu SMP Negeri di Jembrana yang berinisial Putu A (14), diketahui korban yang beralamat di Banjar Tangimeyeh desa Berangbang ditemukan sudah tidak bernyawa dikandang sapi belakang rumah.

Berawal saat paman korban Negah S ke kandang sapi miliknya tiba-tiba menemukan ponakan yang masih duduk di kelas dua SMP ini sudah terbujur kaku dengan seutas tali nilon yang sering digunakan untuk hewan ternak sapi masih menggantung dileher sekitar pukul 18.00 wita. Saat ditemukan korban diketahui masih menggunakan pakaian seragam sekolah lengkap.

Menurut penuturan ibu korban Ketut T, pagi hari seperti biasa anaknya meminta bekal untuk berangkat sekolah dan tidak menunjukkan gelagat-gelagat aneh ataupun mencurigakan. “Tadi pagi anak saya minta bekal 10 ribu ke saya, terus saya kasitau kalau ada lebih disisain dan dia berangkat seperti biasa ke sekolah, setelah itu saya dan suami juga berangkat ke Denpasar untuk suatu keperluan” Ujar ibu korban.

Korban yang sehari- hari dikenal periang ini merupakan anak bungsu dari lima bersaudara. Terbaru Tim Anapis dari Polres Jembrana sedang mengidentifikasi untuk memastikan penyebab kematian korban.


Hukum

Mutasi Besar-Besaran Pejabat Polres Jembrana, Kapolres : Ini Bagian Pembinaan Dan Pengembangan Organisasi

Published

on

Jembrana – Pagi ini Bertempat di Lapangan Apel Polres Jembrana, Rabu (17/4), dilaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang meliputi pergantian di beberapa bagian antara lain Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kasat Samapta, Kasat Polairud, Kepolsek Pekutatan, Kapolsek Mendoyo, Kapolsek Melaya, dan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Polres Jembrana.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto yang dihadiri juga oleh pejabat utama Polres Jembrana, Kapolsek Jajaran Polres Jembrana, Perwira Staf Polres Jembrana, serta Bhayangkari Cabang Jembrana, dengan peserta upacara mencapai 63 orang.

Serah terima jabatan (Sertijab) yang dilakukan pagi tadi di lapangan Mapolres Jembrana,Rabu (17/4/2024)

Mutasi sudah sesuai Keputusan Kapolda Bali Nomor: Kep/168/III/2024 tanggal 27 Maret 2024. Mutasi dilakukan beberapa bagian meliputi Kabag Ops: dari Kompol Ida Bagus Mertayasa, S.Ag. ke Kompol Tjok Gede Arim Maha Putra, S.H.,Kabag Ren: dari Kompol Eddy Waluyo, S.H. ke Kompol Ni Ketut Purnamawati, S.H., M.H., Kasat Intelkam: dari AKP I Gusti Agung Made Suriada, S.Sos. ke AKP I Gusti Agung Putu Eka Yudistira, S.H., Kasat Reskrim: dari AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H. ke AKP Si Ketut Arya Pinatih, S.H., M.H., Kasat Binmas: dari AKP Ida Bagus Ketut Terisana, S.H. ke AKP I Ketut Widiarta, S.H., Kasat Samapta: dari AKP I Putu Suparta, S.Sos. ke IPTU I Putu Darma Santika, S.H., M.M., Kasat Polair: dari AKP I Nyoman Arnama Susanto, S.H. ke AKP I Putu Suparta, S.Sos.

Dilingkungan Kapolsek juga diadakan pergantian meliputi Kapolsek Pekutatan: dari Kompol I Wayan Suastika, S.H. ke Kompol I Putu Suarmadi, S.H., M.H., Kapolsek Mendoyo: dari Kompol I Putu Suarmadi, S.H., M.H. ke Kompol I Dewa Gede Artana, S.Sos., M.H., Kapolsek Melaya: dari Kompol I Komang Muliadi, S.H., M.M. ke AKP I Ketut Sukadana, S.H., Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk: dari Kompol Dewa Putu Werdhiana, S.H., M.H. ke Kompol I Komang Mulyadi, S.H., M.M.

Kapolres dalam amanatnya juga menyampaikan bahwa pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan pada hakekatnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan dan pembinaan organisasi, memberi kesempatan penugasan bagi personel Polri untuk mengembangkan tugas dan karier yang bersangkutan.

“Saya atas nama keluarga besar Polres Jembrana mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada para pejabat lama atas pengabdian, dedikasi, dan loyalitas yang tinggi selama bertugas di Polres Jembrana dan selamat melaksanakan tugas di kesatuan yang baru semoga sukses dalam pengembangan karier kedinasan di Kepolisian,” ucap Kapolres.

“Kepada para pejabat yang baru selamat bergabung dan bertugas di Polres Jembrana. Saya berharap kepada rekan-rekan yang mendapatkan jabatan baru agar cepat menyesuaikan dengan lingkungan tempat tugas yang baru, ciptakan suasana kerja yang harmonis dan seirama, ciptakan terobosan-terobosan baru yang inovatif serta lakukan langkah-langkah yang cermat dan tepat dalam menghadapi tugas kedepan. Saya yakin dan percaya dengan bekal pengalaman tugas dan dedikasi tinggi yang telah dimiliki akan mampu melaksanakan tugas di Polres Jembrana,” pungkas Kapolres AKBP Endang Tri.

Continue Reading

News

Upaya Lelang Lahan Berperkara, Diduga Libatkan Ordal

Published

on

By

Hie Kie Shin (kanan) didampingi kuasa hukum dari Elice Law Firm, Indra Triantoro, SH,MH (tengah) dan rekan saat memberikan keterangan pada awak media

DENPASAR – Jalan panjang seorang pencari keadilan dalam upaya memperoleh hak-haknya dalam kasus penanganan proses perkara pailit dan pelelangan aset miliknya, terus diupayakan oleh seorang Hie Kie Shin (65).

Didampingi kuasa hukumnya dari Elice Law Firm, Indra Triantoro, SH.,MH, pengusaha asal Bali ini menceritakan permasalahan hukum yang dialaminya kepada awak media, Senin (15/04/2024)

Berawal dari upaya penyelesaian masalah pinjaman di Bank BCA dan beberapa Kreditur, dirinya bertanggung jawab dengan berupaya melepas beberapa aset yang dimilikinya untuk menutup pinjaman dimaksud, salah satunya adalah sertifikat kepemilikan villa Amelle Canggu

Mulai bulan 06Juli 2023, Villa Amelle ini statusnya menjadi On Going Concern, dimana pihak kurator yang ditunjuk, Akhmad Abdul Azis Zein bertindak untuk mengambil alih usaha pengelolaan Villa ini.

Pada tanggal 28 Juli 2023 kurator bertindak arogan dengan melakukan tindakan pemecatan seluruh karyawan Villa secara sepihak tanpa mengindahkan prosedur ketenaga kerjaan yang berlaku.

Selain itu pelaporan dana hasil pendapatan Villa tidak dimasukan dalam rekening kepailitan, tetapi sebagian dimasukan ke rekening orang lain.

“Kami memiliki bukti kuat dari tindakan penyelewangan dana dan tindakan arogansi pada para karyawan kami yang dilakukan oleh terduga kurator selama proses On Going Concern di Villa Amelle ini, ada dugaan upaya untuk memperkaya dan menguntungkan diri sendiri,” demikian jelas Hie Kie Shin.

“Karena itu, pada tanggal 10 Juli 2023, kami dengan tegas meminta Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Surabaya untuk mengganti kurator dimaksud, tapi hingga saat ini tidak ada tindak lanjutnya.
Ada apa ini ?
Mengapa Hakim Pengawas terkesan tidak netral dan mengabaikan fakta yang ada,” tanyanya keheranan.

Melihat kondisi ini, dirinya juga telah melaporkan Hakim Pengawas tersebut ke Komisi Yudisial (KY)

Pada pertemuan 05 Desember 2023, kurator mengeluarkan Daftar Piutang Tetap (DPT) baru tanpa verifikasi dengan debitur dan kreditur, tetapi DPT ini di sah kan sendiri secara sepihak oleh kurator Akhmad Abdul Azis Zein.

Dirinya kemudian melaporkan kurator Akhmad Abdul Azis Zein ke Polrestabes Surabaya, Kamis (14/12/2023), dengan dugaan pemalsuan data dokumen dengan penggelembungan data DPT, teregister dengan nomor LP/B/1340/XII/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Selain itu juga dilakukan upaya gugatan pidana pasal 400 ayat 1, pasal 263, pasal 372  junto 378 di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan gugatan perdata pasal 1365 di PN Denpasar terkait penipuan, pemalsuan dan penggelembungan data DPT serta perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan On Going Concern Villa Amelle oleh kurator.

Ada dugaan kurator ini bertindak untuk menghilangkan objek barang bukti dengan upaya pengajuan lelang terhadap beberapa aset lahan termasuk Villa Amelle ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)

Pada tanggal 01 Maret 2024 datang surat pertama dari KPKNL yang menyatakan akan melaksanakan lelang pada aset tersebut tanggal 06 Maret 2024, hal ini direspon oleh tim kuasa hukum, Indra Triantoro, SH,MH dengan pengajuan surat pemblokiran atau penundaan terkait lelang dimaksud, dengan penyampaian bahwa lahan dimaksud masih berperkara di PN Denpasar.

“Kami juga melampirkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ini untuk mempertegas bahwa perkara a quo belum Inkracht, sehingga KPKNL wajib menangguhkan lelang ini sampai adanya kepastian hukum, hal ini tercantum dalam peraturan Menteri Keuangan pasal 14 no 27 pmk.06.2016,” demikian dijelaskan Indra Triantoro, SH,MH.

Tapi hal ini tidak diindahkan oleh pihak KPKNL dimana akan diajukan lagi surat lelang yang akan dilaksanakan pada 22 April 2024 mendatang.

“Kami menduga adanya oknum orang dalam KPKNL terlibat dalam upaya lelang yang dipaksakan ini, dengan mengabaikan bukti dan fakta permasalahan yang ada,” demikian ungkapnya

“Untuk itu kami menghimbau masyarakat untuk jeli dan bijaksana dengan tidak membeli objek lelang yang sedang ada masalah, untuk menghindari terjadinya kerugian karena ada tuntutan dari pihak yang berperkara,” demikian pungkasnya.

Hingga berita ini dibuat, kami belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait karena berbagai alasan (E’Brv)

Continue Reading

News

Ditemukan Tewas di Dalam Sumur Sedalam 5 Meter, Seorang Kakek Diduga Bunuh Diri

Published

on

Jembrana – Pagi ini (12/4) sekira pukul 06.50 wita warga dilingkungan Ketapang kelurahan Lelateng kecamatan Negara dihebohkan dengan adanya kejadian diduga bunuh diri yang dilakukan seorang kakek inisial JA (72) yang sehari-sehari berprofesi sebagai pedagang.

Saat dilakukan pemeriksaan tubuh korban oleh Tim Inafis Polres Jembrana pada jumat (12/4/2024)

Kejadian tersebut diketahui oleh saksi EP (38) yang juga anak korban. Bermula ketika saksi EP mencari korban yang tidur didalam kamar tapi dilihatnya korban sudah tidak ada dan saksi melihat pintu belakang rumah korban terbuka. Saksi yang memutuskan pergi ke belakang rumah menemukan sandal korban tertata rapi di deket sumur.

Setelah melihat sandal tersebut saksi EP menengok ke dalam sumur dan dilihatnya kepala korban yang berada di dalam sumur. “Setelah melihat korban saya memutuskan untuk menghubungi pemadam kebakaran dan aparat desa,” ujar saksi EP.

Dari hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Jembrana tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban dan pada saat ditemukan keadaan tubuh korban belum kaku tapi sudah dalam keadaan meninggal dunia, dan dari keterangan saksi korban diduga bunuh diri,” Ada kemungkinan karena sebelumnya korban mengidap penyakit asam lambung tapi sepengetahuan saya sudah mau sembuh tapi mungkin juga karena depresi karena sebelumnya istri korban meninggal dunia dua tahun lalu dan anak korban atau saudara saya meninggal dunia juga,” Tambah EP.

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku