Connect with us

News

Diduga Gelapkan Dana Ratusan Calon Pekerja Migran, Pengusaha Ibukota Diajukan Ke Meja Hijau

Published

on

Direktur Infinity Training Center, Ni Putu Asteria Yuniarti (tengah) didampingi kuasa hukum, Suriantama Nasution (kedua dari kiri) beserta tim saat menyampaikan kronologis dan peristiwa yang terkait dengan dugaan penggelapan dana CPMI

BADUNG – Kasus dugaan adanya penggelapan dana keberangkatan calon (Pekerja Migran Indonesia) PMI yang menyebabkan gagalnya keberangkatan calon pekerja dari Bali yang dijanjikan pengurusannya ke negara tujuan Bahrain dan Polandia, kini tengah bergulir di PN Tanggerang (28/03/2024)

Permasalahan ini timbul karena pihak yang menjanjikan pengurusan keberangkatan para calon PMI ini, Widya Andescha, sebagai Direktur PT Tulus Widodo Putra cabang Tangerang dan sebagai Direktur Penempatan Formal PT Dinasty Insan Mandiri tahun 2021-2022, diduga tidak bisa menyelesaikan kewajibannya untuk memproses keberangkatan para calon PMI ini, padahal semua kelengkapan dokumen dan dana yang menjadi persyaratan telah di tunaikan oleh para calon pekerja migran ini.

Bertempat di Infinity Training Centre, Jl Raya Sempidi no 40, Senin (01/04/2024) Direktur Infinity Training Centre, Ni Putu Asteria Yuniarti, dengan didampingi tim kuasa hukum Suriantama Nasution, menjelaskan kronologis dan permasalahan yang menyangkut nasib para siswanya, calon PMI yang menjadi korban dari tindakan yang dilakukan oleh terduga Widya Andescha sebagai pihak yang bertanggung jawab atas masalah ini.

Hal ini bermula dari perkenalan antara Widya Adescha dengan Ni Putu Asteria Yuniarti melaui telepon pada 03 Agustus 2021, dan dilanjutkan pertemuan pada 04 Agustus 2021 pukul 22.00 di lobby Hotel Anvaya Kuta, dimana dalam pertemuan itu disepakati kerjasama untuk melakukan pemberangkatan siswa dari lembaga Pendidikan Infinity Training Center, dimana proses penyelesaian dokumen perjalanan, tiket, visa kerja, ijin tinggal untuk menjadi PMI dinegara Bahrain dan Polandia diurus oleh pihak Widya Andecha melalui PT Dynasty dan PT Tulus cabang Tanggerang.

Pasutri, Ni Putu Asteria Yuniarti (dua kiri) dan pasutri, Widya Andescha (dua kanan) saat bertemu di lobby Hotel Anvaya (04/08/2021)

Biaya pengurusan pemberangkatan para PMI ke Bahrain dan Polandia disepakati sebesar Rp 25 juta per orang, yang dibayarkan dimuka dan diserahkan ke pihak Widya Andecha, yang berjanji akan segera memberangkatkan dan memiliki banyak lowongan kerja disana.

Di dalam prosesnya, terduga Widya Andecha meminta tambahan dana dari para calon PMI ini, seperti tambahan tiket sebesar Rp 5,47 juta, biaya ACC Medical Fit sebesar Rp 3 juta, biaya ujian BNSP Rp 500 – 900 ribu, biaya BLK Rp 2,5 juta, percepatan biaya visa sebesar Rp 5 juta untuk tiga bulan mendapatkan panggilan Kedutaan hingga ke uang jaminan/deposit yang bervariasi mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per kandidat.

Made Febryanta dan M Ibnu Hakim, sebagian dari korban CPMI yang gagal berangkat, saat memberikan kesaksian pada awak media

Seiring perjalanan waktu, janji manis yang diutarakan diawal oleh terduga Widya Andecha tidak terwujud, proses keberangkatan tidak pasti dan selalu diulur-ulur tanpa kepastian, bahkan beberapa calon PMI yang sudah ditempatkan dirumah penampungan di daerah Tanggerang, juga tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari terduga Widya Andecha dan berkesan menghindar dari tanggung jawab dengan berbagai alasan.

Seperti yang dialami oleh, Muhamad Ibnu Hakim, Made Radya Wangsa dan Made Febryanta, yang merupakan sebagian dari korban atas ketidak pastian keberangkatan mereka ke luar negeri, mereka menceritakan perlakuan dan tindakan yang mereka terima dari terduga Widya Andecha selama dipenampungan.

“Kami dijanjikan.keberangkatan dalam tempo 90 hari, tetapi sampai satu tahun menunggu kami hanya diberikan janji-janji yang tidak pasti. Saat kami menagih hak atas janji tersebut, kami mendapatkan jawaban yang tidak jelas dan marah-marah. Selama dipenampungan tidak ada kegiatan yang pasti disana, hanya makan tidur saja,” jelas Made Febryanta, salah satu korban.

“Akhirnya saat itu saya mengajukan pengunduran diri, tidak jadi berangkat dan meminta pengembalian uang yang sudah saya setorkan. Pihak Widya Andecha menjanjikan proses pengembalian uang paling lama tiga bulan, namun sampai saat ini saya belum menerima penuh hak saya,” tambahnya.

Dari total 120 kandidat calon PMI yang mengajukan pembatalan keberangkatan, masih ada 101 peserta yang hingga saat ini belum tuntas mendapatkan pengembalian dananya.

Sebagai wujud kepedulian atas masalah yang dialami para siswanya, Direktur Infinity Training Centre, Ni Putu Asteria Yuniarti berinisiatif melaporkan Widya Andescha ke Polres Badung atas dugaan tindak Pidana penggelapan senilai Rp 1.315.181.0000 (Satu Milyar Tiga Ratus Lima Belas Juta Seratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah) dan tuntutan Perdata tanggal 12Januari2024 di Pengadilan Negeri Tangerang sebesar Rp3.069.560.000 (Tiga Milyar Enam Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah)

“Tindakan yang dilakukan oleh Widya Andescha tidak bisa ditoleransi untuk
alasan apapun. Maka dari itu, sebagai wujud kepedulian kami, Management Infinity Training Centre secara resmi melakukan upaya hukum Pidana dan perdata untuk menyelesaikan perkara ini,” terang Ni Putu Asteria Yuniarti pada awak media.

Hingga kini, pihak managemen Infinity Training Center terus mengadakan pertemuan-pertemuan yang intens kepada siswa terkait untuk mendiskusikan perkara ini.

“Kami menyadari bahwa hal ini telah mengecewakan banyak pihak dan membuat trust issue dibanyak pihak, baik itu calon siswa, keluarga, calon pekerja migran maupun masyarakat umum. Kami akan meningkatkan pengawasan internal kami untuk menseleksi PT P3MI yang bisa bekerjasama dengan kami. Dari lubuk hati yang terdalam, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa ini,” tambahnya.

Untuk mencegah hal serupa agar tidak terjadi lagi di kemudian hari, Managemen Infinity Training Center telah memperketat SOP kerjasama dengan PT P3MI serupa, serta meluncurkan MIGRANTS CONSULTANT SPECIALIST, dimana Infinity Training Centre sebagai training centre nomor 1 di Bali yang menyediakan layanan konsultasi untuk dapat memastikan keamanan dan kenyamanan serta perlindungan bagi calon pekerja migran Indonesia.

Manajemen Infinity Training Centre, tim kuasa hukum dan siswa korban dugaan penggelapan dana CPMI

Pada kesempatan ini, kuasa hukum Suriantama Nasution menyampaikan, pihaknya mengajukan tuntutan Pidana maupun Perdata atas kasus ini dengan tujuan untuk pengembalian dana serta pemulihan kepercayaan masyarakat atas lembaga pendidikan dan pelatihan tenaga kerja.

“Kami upayakan adanya kepastian pengembalian dana dengan mengajukan sita aset-aset tergugat serta membekukan dana yang ada di Bank serta dana jaminan yang tersimpan di Kemenaker, harapannya semua itu cukup untuk mengembalikan dana kepada pihak-pihak yang dirugikan,” demikian dijelaskannya.

“Hal ini juga menjadi literasi pada semua pihak agar ada kepastian hukum atas pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman tenaga kerja ke Luar Negeri agar hal-hal yang merugikan bisa dihindari baik itu finansial maupun kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak tergugat Widya Andescha belum bisa dihubungi untuk mendapatkan klarifikasi. (E’Brv)


News

Selama Menjadi JAM-Pidum, (Alm.) Dr. Fadil Zumhana Telah Menyelesaikan 5161 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif

Published

on

By

JAKARTA – Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un telah berpulang ke Rahmatullah salah satu Putra Terbaik Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana, S.H., M.H.

Mengenang kiprah (Alm.) Dr. Fadil Zumhana sebagai Jaksa dimulai saat pertama kali menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada tahun 1993. Dalam riwayat jabatannya, (Alm.) Dr. Fadil Zumhana telah menjabat pada beberapa posisi strategis di Kejaksaan RI, bahkan hingga di Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI.

Adapun salah satu Legacy yang menjadi catatan emas dalam karirnya adalah mewakili Jaksa Agung untuk menyelesaikan 5161 perkara berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) pada tindak pidana Orang dan Harta Benda (Oharda), tindak pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum), hingga tindak pidana Narkotika.

Selama menjadi JAM-Pidum, (Alm.) Dr. Fadil Zumhana hampir setiap hari memimpin langsung ekspose Restorative Justice dengan satuan kerja Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi secara virtual. Sebuah kutipan yang sering disampaikan oleh (Alm.) Dr. Fadil Zumhana bahwa Restorative Justice adalah kebijakan hukum yang sangat kuat bagi Jaksa selaku pemilik dominus litis.

Menurutnya, Undang-Undang Kejaksaan RI sudah cukup jelas menyatakan kewenangan Jaksa dalam mediasi penal, bahwa prosedur penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice terdapat syarat-syarat dan ketentuannya. Oleh karenanya, ekspose Restorative Justice dipimpin langsung oleh JAM-Pidum untuk mempertahankan kualitas yang patut dan layak untuk sebuah perkara dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif.

Selain itu, (Alm). Dr. Fadil Zumhana pernah menyampaikan bahwa keadilan substantif adalah keadilan yang dirasakan, memperhatikan kepentingan korban, dan kerugian korban terpulihkan. Pada hakikatnya, Jaksa selaku pemegang hak oportunitas memiliki hak untuk tidak melakukan penuntutan dengan treatment yang lebih arif dan adil dalam melakukan proses penegakan hukum yakni dengan mekanisme Restorative Justice.

Tak hanya itu, penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice memiliki kelebihan yaitu tidak mengedepankan pemidanaan, melainkan pemulihan kepada korban. (Alm.) Dr. Fadil Zumhana menekankan kepada Jaksa di satuan kerja tingkat daerah agar selalu memperhatikan kepentingan korban.

“Belakangan ini dalam rangka mengasah kearifan lokal, kita semakin banyak melakukan ekspose Restorative Justice bahkan satu hari bisa mencapai lebih dari 20 perkara. Saya bersedia melakukan ini untuk memberikan keadilan kepada rakyat miskin dan demi menegakkan keadilan bagi masyarakat kecil,” ujar JAM-Pidum pada suatu kesempatan.

(Alm.) Dr. Fadil Zumhana pernah berpesan agar para Jaksa tetap mematuhi Peraturan Jaksa Agung khususnya Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022. Selain itu, senantiasa awasi Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) karena semangat harmoni budaya warisan nenek moyang adalah komunal. Kehadiran negara dalam proses penegakan hukum adalah melalui Jaksa, dan merupakan kewajiban Jaksa dalam melakukan penegakan hukum yang bermanfaat.

Sebagai penutup, (Alm.) Dr. Fadil Zumhana dikenal sebagai pribadi yang tegas dan setia dalam mengabdi kepada negara sampai akhir hayatnya. Kini mendiang telah tiada, namun kiprah dan Legacy-nya menorehkan catatan sejarah yakni penegakan hukum yang humanis. Selamat Jalan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana. (K.3.3.1)

Continue Reading

News

Viral Pemangku Joget Goyang Erotis, PSN Korwil Bali Adakan Seminar

Published

on

By

Seminar yang diselenggarakan PSN Korwil Bali, menghadirkan tiga narasumber diantaranya, Sulinggih Ida Pandita Mpu Nabe Acharya Nanda, Penekun dan Praktisi Budaya Bali, Dr. Komang Indra Wirawan,S.Sn.M.Fil.H, bidang Hukum PSN, Pandita I Nyoman Mudita, SH

DENPASAR – Pinandita Sanggaraha Nusantara (PSN) Korwil Bali menggelar seminar sesama ke Pemangkuan dengan bertajuk : “Etiskah seorang Pemangku Ngibing” di gedung kantor Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Denpasar, hari Kamis 09/05/2024.

Menghadirkan tiga narasumber diantaranya, Sulinggih Ida Pandita Mpu Nabe Acharya Nanda, Penekun dan Praktisi Budaya Bali, Dr. Komang Indra Wirawan, S.Sn.M.Fil.H, Bidang Hukum PSN, Pinandita I Nyoman Mudita, SH dan sebagai moderator Ketua PSN Korwil Bali, Pinandita I Wayan Dodi Arianta, acara ini berjalan dengan menyedot perhatian dan antusias para peserta yang hadir.

Dr. Komang Indra Wirawan, S.Sn.M.Fil.H, menjelaskan proses pementasan seni dimulai dari menentukan tempat, tanggal serta simbol-simbol yang digunakan.

Seorang Pemangku dikatakan etis ketika dia mengerti dan memahami tentang sesana, sesaluk dan sesuduk swadarmaning pemangku.

Ketika Joged dengan penari erotis dilaksanakan pada acara tertentu, disanalah kita bisa melihat etiskah seorang Pemangku ngibing

“Selaku generasi muda saya berharap kepada masyarakat baik kepada pelaku seni budaya, penikmat seni budaya serta pemangku kebijakan termasuk akademisi dan praktisi harus bersinergi mengerti juga memahami tentang bagaimana bisa menghargai, memahami seni adat budaya kita,” ucapnya

Ditambahkan, hilangnya taksu seni budaya kita karena kita sendiri tidak menghargai (campah) kepada seni budaya kita sendiri

Ditanyakan terkait sangsi joged hot yang sedang marak saat ini, dijelaskannya dari sisi hukum, tentu harus ada delik aduan atau ada tidaknya orang yang merasa dirugikan. Hal ini tentunya tidak bisa langsung diproses secara hukum tetapi dari dampak sosial secara langsung kita sudah menistakan adat budaya agama kita sendiri.

“Agar hal ini tidak terulang lagi, sekarang kembali kepada diri kita sendiri sesuai dengan desa kale patre, sesuai dengan etika kita, bagaimana caranya kita agar hal tersebut tidak terjadi, kembali kepada diri kita untuk menyadari, memahami esensi apa yang harus kita lakukan,” ujarnya

Ketua yayasan Dharma Pinandita Bali, I Gusti Ngurah Atmaja mengatakan,
“Sejak ada berita di medsos tentang joged hot dengan pemangku yang ngibing kami merasa ada sesuatu yang harus dilakukan untuk mengklarifikasi serta ada yang harus dikerjakan PSN.”

Lanjutnya, Yayasan Dharma Pinandita selalu memberikan support dari sisi pendanaan karena bagaimanapun juga bila ada fenomena sosial yang tidak bagus dimasyarakat selalu PSN yang pertama disorot dan akan terkena imbasnya.

“Untuk itu kita perlu melakukan sesuatu dalam hal ini melaksanakan seminar seperti yang dilaksanakan pada hari ini,” ucapnya.

“Pada saat pertemuan awal kami memberikan masukan kepada PSN agar menghadirkan nara sumber yang memiliki kompetensi berbicara tentang etika seorang pinandita ataupun Pemangku,” imbuhnya

Ketua PSN Korwil Bali, Pinandita I Wayan Dodi Arianta (kanan) didampingi oleh Wakil Ketua 1 PSN, Pinandita Wage Saputra (kiri) saat memberikan wawancara pada media

Ketua PSN Korwil Bali, Pinandita I Wayan Dodi Arianta menjelaskan seminar kali ini merupakan rangkaian dari perayaan Hari Ulang Tahun PSN yang ke 25.

Diawali dengan seminar pada hari ini dengan tema sesana kepemangkuan dengan sub tema Etiskah seorang Pemangku ngibing.

“Seminar kali ini para peserta tidak hanya yang hadir tetapi juga diikuti melalui zoom meeting, life di youtube.
Ada 200 orang yang hadir dan di zoom ada 100 pemirsa dari berbagai daerah di Indonesia bahkan dari Australia,” jelasnya

“Pada seminar ini kami berharap kepada Pemangku untuk lebih berhati-hati dalam bersikap terutama agar betul-betul menjaga sesananing ke Pemangkuannya.
Dari kasus Video joged hot yang viral ini kita bisa introspeksi diri, melalui seminar ini pemangku mendapat pencerahan dan lebih berkonsentrasi dalam melayani umat,” ucapnya.

Pinandita Wage Saputra, sebagai Wakil ketua 1 bidang Organisasi di PSN pada saat tersebut mengatakan terkait pemangku ngibing ini perlu ada regulasi yang jelas.

“Peristiwa Pemangku ngibing ini kita harap yang pertama dan terakhir. Perlu ada pembinaan bersinergi dengan beberapa instansi maupun stakeholder,” ucapnya

“Kami juga berharap hasil dari seminar ini akan disampaikan kepada pemerintah provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali juga DPR agar memperhatikan kondisi-kondisi yang ada seperti saat ini.”

“Saya berharap kepada masyarakat janganlah men justice begitu saja karena joged merupakan seni budaya kalau benar dilaksanakan pakemnya tidak seperti itu.”

“Joged sebagai bagian seni budaya jangan sampai tercemar perlu dilakukan regulasi yang benar serta pembinaan karena melibatkan Pemangku, sedangkan tidak semua Pemangku masuk sebagai anggota di PSN,” tegasnya.(Tim)

Continue Reading

News

Wujudkan Health Tourism Berkelas, Ambara Wellness Siapkan Terapis Skill Dunia

Published

on

By

Dr.Sagiananda, guru sekaligus pelatih di Ambara wellness

DENPASAR – Dulu wisata hanya sekadar tamasya dan relaksasi tradisional, namun saat ini muncul tren baru dalam industri perjalanan berupa wellness tourism.

Wellness tourism memperoleh popularitas di antara para wisman yang tidak hanya mencari liburan saja, tetapi juga menginginkan pengalaman transformatif untuk kesehatan mereka.

Salah satunya adalah Ambara wellness yang beralamat di Jl Raya Pengosekan Ubud, Gianyar Bali, yang hingga kini sudah berkembang selama 20 tahun, mengembangkan yoga, penyembuhan pikiran dan saat ini mempunyai sekitar 50 ribu member di Bali.

Guru sekaligus pelatih di Ambara wellness, Dr. Sagiananda, saat ditemui media menyatakan,
“Saya diberikan mandat dari Ambara wellness mengemban misi penyehatan di bidang kesehatan melalui olah pikiran, olah fisik dengan melatih terapis.”

“Kita menggandeng beberapa konstitusi seperti kesehatan, pengobatan mangusada dengan seluruh assosiasi di Indonesia dengan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) handal.”

“Kami memberikan pelatihan atau terapi sehari – hari di 5 centre di Bali yaitu di Nyuh Kuning, Ambara Wellness, Penatih jalan Trenggana, Darmasaba dan Karangasem.
Untuk Karangasem telah tersedia gedung besar sebagai tempat wellness nya untuk memberikan pelatihan seperti LPK wellness baik di bidang lingkungan, herbal, fisioterapis disiapkan menjadi tenaga terampil di bidang wellness atau spa berbasis wellness holistik,” terangnya

Siswa yang telah dididik sekarang sudah mandiri, memiliki wellness sendiri 80 – 90% bahkan sudah sukses melebihi gurunya sendiri.

Dasar mulanya adalah melatih dan mengolah pikiran seorang terapis itu sendiri agar sehat terlebih dahulu, baru bisa menyehatkan pasien atau orang yang diberikan terapi.

Hal ini akan menjadi momentum health tourism atau spiritual tourism yang ada di Bali.

Hal tersebut diatas menjadi visi dan misinya ke depan, selama hampir 20 tahun sebagai seorang terapis dan hampir 25 tahun menjalan wellness yang saat ini sedang dikembangkan.

“Semoga masyarakat Bali sadar akan itu yang ingin belajar, mengolah pikiran, ketrampilan terapis, healling silahkan datang ke Ambara Spiritualness,” ujarnya

“Bali banyak disorot dunia dan banyak permintaan tenaga terapis ke luar negeri, saat ini sudah banyak yang dikirim ke Eropa, Maldives, Germany, Turki, sudah sejak 10 tahun lalu, semuanya sudah bersertifikasi.”

Terkait pariwisata Ambara Spiritualness dimana seorang terapis wellness tentu harus mempunyai skill karena tourism itu membutuhkan orang – orang yang memiliki skill.

“Sekarang ini kita bergabung ke seorang guru besar Shri Aji Siwa Ambara yang sudah malang melintang dunia, memiliki murid hampir 50 ribu di Bali, beliau memberikan tambahan ilmu sangat luar biasa dan akan membuat semua anak – anak terapis menjadi sehat,” jelasnya

“Kalau seorang terapis tidak sehat bagaimana bisa menyehatkan orang lain, makanya kita harus sehat dulu,” terangnya.

Ditanyakan terkait minat wisatawan mengikuti program terapis, dirinya menjelaskan,
“Semua yang datang ke Bali itu looking for wellness, hampir di 80 negara bertemu dengan orang-orang dan 28 negara yang sudah saya kunjungi terkait pelatihan wellness.
Sekarang ini kita akan export wellness Nusantara ke semua negara.”

“Harapan saya kepada pemerintah untuk mensupport dengan memberikan pelatihan kepada para tenaga terapis hingga mereka memiliki skill serta bersertifikasi sehingga mampu memiliki nilai jual tinggi di tengah persaingan pariwisata dunia,” pungkasnya. (Tim)

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku