Breaking News
light_mode

Larangan Botol Plastik Gubernur Bali, Lebih Lucu dari Lawakan Petruk

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Terjepret kamera, botol plastik dibawah 1 liter depan mata Gubernur Bali.

DENPASAR — Kebijakan pelarangan air minum dalam kemasan plastik di bawah satu liter di Bali menuai Kontroversial. Ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola persoalan sampah secara sistemik ini dengan membuat larangan tersebut justru dianggap membebani masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro yang selama ini bergantung pada distribusi dan pengepulan sampah plastik sebagai sumber penghidupan.

Dikutip dari Instagram

Gubernur Bali I Wayan Koster melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 9 Tahun 2025 memerintahkan penghentian produksi dan peredaran air minum kemasan (AMDK) plastik berukuran kecil, dengan alasan menjaga kelestarian lingkungan Pulau Dewata.

Dikutip dari berita kompas (klik untuk link) 

Pertemuan berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Jumat (30/5/2025). Koster meminta mulai hari ini para pengusaha setop menggunakan AMDK di bawah 1 liter.

“Sudah harus mengolah sampah dari sumbernya langsung, memanfaatkan sampah organik, serta tidak menggunakan minuman kemasan plastik di bawah satu liter. Sudah harus dijalankan mulai hari ini,” katanya.

Namun, banyak pihak menilai kebijakan ini tergesa-gesa dan minim solusi nyata, terutama terhadap dampaknya pada ekonomi informal seperti pengepul sampah plastik dan tenaga kerja industri pengemasan.

“Pelarangan ini terlihat simbolik dan sensasional. Padahal, jika dikelola dengan benar, botol plastik bisa menjadi pundi-pundi ekonomi rakyat melalui daur ulang dan sistem pengepulan yang terstruktur,” ujar seorang pelaku usaha daur ulang di Denpasar.

Kritik juga datang dari mantan anggota DPD RI, I Gede Pasek Suardika, yang menyebut aturan ini tidak hanya lemah secara yuridis, tetapi juga tidak aplikatif. Melalui akun media sosialnya, GPS bahkan menyindir ketidakkonsistenan pelaksanaan aturan tersebut, dengan menyebut bahwa pelanggaran terjadi di depan mata Gubernur sendiri, tanpa ada penegakan dari Satpol PP.

Pertanyaan besar pun mengemuka, apakah semua bentuk kemasan plastik bisa dihilangkan dari Bali? Jika air minum dalam botol plastik kecil dilarang, bagaimana dengan plastik pembungkus kopi sachet, makanan ringan, hingga produk UMKM lainnya yang juga menggunakan plastik sekali pakai dan bahkan lebih sulit terurai?

 

Bila tidak ada solusi menyeluruh dan lintas sektor, termasuk kajian terhadap dampak industri, logistik, dan tenaga kerja, aturan ini hanya akan menjadi tontonan kebijakan yang lucu, bukan perubahan berarti.

“Ini bukti pernyataan saya dulu….bahwa Surat Edaran Gubernur tentang larangan Air Minuman Dalam Kemasan di bawah satu liter tidak akan bisa berjalan di Bali”

“Lain kali buatlah aturan yang substansial bukan yang sensasional…..jika tidak, maka tontonan yang lebih lucu dari lawakan Petruk makin sering terjadi, ” Ungkapnya.

Sementara pemerintah berkeras bahwa program ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan akan menjadikan Bali sebagai percontohan nasional, masyarakat dan pelaku usaha mendesak agar pendekatan terhadap pengelolaan sampah dilakukan lebih inklusif.

Edukasi, penguatan ekosistem daur ulang, insentif bagi produsen ramah lingkungan, dan regulasi yang realistis dinilai lebih tepat dibanding sekadar larangan yang membebani rakyat kecil.

Dengan TPA yang nyaris penuh, Bali memang membutuhkan terobosan. Namun, ketika solusi dikemas dalam bentuk aturan yang menyulitkan banyak pihak tanpa memberi alternatif nyata, maka yang muncul bukanlah kebersihan lingkungan, melainkan ketimpangan baru dalam ekosistem sosial dan ekonomi rakyat. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (42)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Doktor Desa Adat! Ketut Susila Dharma Gaungkan Reformasi Tradisi dan Gaya Hidup Tanpa Plastik

    Viral Doktor Desa Adat! Ketut Susila Dharma Gaungkan Reformasi Tradisi dan Gaya Hidup Tanpa Plastik

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 5194Komentar

    DENPASAR – Dunia akademik dan budaya Bali digugah oleh momen bersejarah: Ir. Ketut Susila Dharma, MM resmi menyandang gelar Doktor di bidang Ilmu Agama dan Kebudayaan dari Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar, Jumat (1/8). Namun bukan hanya karena predikat cumlaude yang diraihnya, melainkan juga karena disertasinya yang menyoroti modifikasi pemerintahan desa adat kuno serta pelaksanaan […]

  • Godfried Lubis Ancam Lawan Jika Ada Pelarangan, Penertiban Pedagang Babi di Medan Diduga Tebang Pilih

    Godfried Lubis Ancam Lawan Jika Ada Pelarangan, Penertiban Pedagang Babi di Medan Diduga Tebang Pilih

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pelarangan penjualan daging babi di Kota Medan. Pernyataan itu disampaikannya, Jumat (20/2/2026), menanggapi penertiban pedagang daging babi di wilayah Medan Kota dan Medan Amplas yang menuai protes warga. Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menyebut, langkah yang dilakukan pemerintah kota […]

  • Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Soroti Dugaan Kriminalisasi Aktivis dalam Sidang Tomy Priatna Wiria

    Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Soroti Dugaan Kriminalisasi Aktivis dalam Sidang Tomy Priatna Wiria

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Denpasar, 29 Maret 2026 — Sidang kedua perkara yang menjerat aktivis muda Tomy Priatna Wiria berubah menjadi panggung kritik terhadap praktik penegakan hukum. Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menilai proses hukum yang berlangsung bukan sekadar perkara pidana, melainkan bagian dari upaya membatasi hak-hak fundamental warga negara. Dalam pernyataan resminya, perwakilan koalisi, I Made “Ariel” Suardana […]

  • Nuanu Perkuat Ekosistem Kreatif Lewat Music Residency, Satukan Musisi Dunia di Bali

    Nuanu Perkuat Ekosistem Kreatif Lewat Music Residency, Satukan Musisi Dunia di Bali

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Denpasar, Bali — Kawasan kreatif Nuanu Creative City kembali menunjukkan perannya sebagai pusat kolaborasi lintas disiplin dengan menghadirkan program Nuanu Music Residency yang berlangsung pada 6–11 April 2026. Program ini menjadi langkah strategis dalam mempertemukan musisi, produser, dan penulis lagu dari Indonesia dan berbagai negara dalam satu ruang kreatif yang terintegrasi. Residency ini dirancang sebagai […]

  • Highlighting British YouTuber’s Content, Somya: Chasing Sensation, Should Be on Immigration Watchlist Play Button

    Highlighting British YouTuber’s Content, Somya: Chasing Sensation, Should Be on Immigration Watchlist

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2534Komentar

    DENPASAR – A recent video by British YouTuber and influencer Zoe Rae has sparked backlash among Balinese locals and cultural figures, after she claimed that Bali was not as beautiful as it appears on social media. Rae abruptly left the island just two days after arriving, opting instead to celebrate her wedding anniversary in Dubai. […]

  • Dorong Akses Pura di Kawasan BTID, PHDI Ingin Harmonis Sampai Masa Mendatang

    Dorong Akses Pura di Kawasan BTID, PHDI Ingin Harmonis Sampai Masa Mendatang

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menegaskan pentingnya penyelesaian polemik akses menuju pura-pura yang berada di kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Serangan, Denpasar. Penyelesaian tersebut dinilai mendesak agar tidak memicu konflik berkepanjangan yang dapat merugikan masyarakat Bali. Hal itu mengemuka dalam Rapat Perlindungan Pura di Kawasan BTID Serangan yang […]

expand_less