Breaking News
light_mode

Praperadilan Made Daging

Polda Bali Tegaskan Made Daging Tak Selalu Menang Praperadilan, Status Tersangka Dua Kali Dinyatakan Sah

Polda Bali Tegaskan Made Daging Tak Selalu Menang Praperadilan, Status Tersangka Dua Kali Dinyatakan Sah

  • calendar_month Senin, 2 Nov 2026
  • account_circle Ray
  • 1Komentar

Polda Bali Berpegang pada Pasal 3 Ayat (2) KUHP dan Pasal 161 KUHAP, Bantah Dalil Ne Bis In Idem, serta Tegaskan Penetapan Tersangka Made Daging Tetap Sah dalam Dua Praperadilan Sebelumnya. DENPASAR – Polda Bali menegaskan bahwa mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, tidak selalu memenangkan gugatan praperadilan […]

expand_less