Breaking News
light_mode

Mahkamah konstitusi

MK Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidanakan

MK Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidanakan

  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • account_circle Admin
  • 1Komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta dituntut secara pidana atas karya jurnalistik yang dihasilkannya. Penegasan ini menjadi tonggak penting bagi perlindungan kemerdekaan pers setelah MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Putusan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK […]

expand_less