Connect with us

News

Pengajuan PK Akhmad Sobirin sebutkan ada cacat formil, Eksekusi tetap berjalan

Published

on

Eksekusi tetap berjalan mesti upaya hukum PK dilakukan oleh pihak Akhmad Sobirin, SH.,MH., selaku kuasa hukum dari Dony Yudianto

GATRA DEWATA | BALI | Melalui Kuasa hukumnya Dony Yudianto memohonkan upaya untuk mengungkapkan keberatannya dan memohon perlindungan hukum kepada Kepolisian Republik Indonesia wilayah Bali. Eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Denpasar atas upaya yang dilakukan oleh lawannya yang menguasakan kepada advokat Hardja Karsana Kosasih, adalah mengandung cacat formil.

Akhmad Sobirin, SH.,MH., yang berkantor hukum di Law Firm ASIST & Co. selaku kuasa hukum Dony Yudianto mengatakan bahwa terdapat dugaan mafia peradilan terhadap kliennya, ia menyampaikan keberatan atas penetapan eksekusi yang dikeluarkan Ketua
Pengadilan Negeri Denpasar tertanggal 11 Januari 2022 dalam Perkara Nomor.
: 200/Pdt.G/2019/PN.Dps.

Ia menekankan disana adanya cacat formil dan seharusnya perkara tersebut tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (putusan N.O).
“Kita sedanglakukan upaya hukum
Peninjauan Kembali (PK) yang mana Novum yang kita sampaikan jelas
sangat berdampak terhadap nantinya putusan Majelis Mahkamah
Agung RI, “ungkapnya, Jumat (04/02/2022), di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

Ia juga menjelaskan bahwa objek tersebut sudah dipecah menjadi 2 sertifikat hak milik (SHM), yang mana sertifikat satunya sudah beralih kepada pihak lain dengan nama Liem Nico Hendrata. Pihak tersebut juga yang mana saat mendapatkan tanah objek perkara jauh sebelum adanya gugatan perkara Aquo dan pihak pembeli tersebut juga tidak pernah diajukan gugatan atau ditarik sebagai pihak

“Tetapi Pengadilan Negeri tetap saja mengabulkan gugatan penggugat (pemohon) eksekusi dimana jelas-jelas mengandung cacat formil dan kurnag pihak, “tekannya kembali.

Hal lain yang menjadi upaya hukumnya adalah bahwa pengadilan juga Mengesahkan Pengikatan Jual Beli milik
Pemohon Eksekusi yang mana jelas PPJB itu hanyalah pengikatan dan
bukan jual beli lunas, mengapa hal tersebut disahkan oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Ia juga menjelaskan bahwa terhadap Pengesahan tersebut, pihaknya bersurat kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris dengan balasan surat, Surat MPN No. UM.MPDN Kota Denpasar. XI.21-42, tertanggal 24 Nopember 2021 (diajukan sebagai novum).

“Bahwasanya akta perjanjian pengikatan jual beli yang disahkan pengadilan dalam perkara aquo tidak terdaftar, dan bisa kami simpulkan itu PPJB bodong. Belum lagi berdasarkan surat balasan dari BPN (Surat BPN No. MP.01.01/3548-
51.71/XI/2021) tertanggal 25 November 2021 (ajukan sebagai novum), disana menerangkan bahwa pemohon eksekusi memiliki 2 legalitas hukum terhadap tanah objek perkara aquo, yakni perjanjian pengikatan jual beli dan akta wasiat, yang mana kedua akta tersebut dibuat di notaris yang sama, hari yang sama, tanggal yang sama, jam yang sama dan pihak yang sama terhadap 1 objek tanah yang sama, “jelasnya panjang lebar, dan merasa heran bagaimana bisa hal tersebut bida dilakukan dalam membuat status kepemilikan seseorang.

Tetapi tetap saja panitera yang mendapat keterangan yang jelas itu tidak mau menunda eksekusi tersebut. Menurut panitera eksekusi Rotua Rossa Matilda Tampubolon, SH., MH., bahwa dirinya hanya menjalankan keputusan yang sudah dibuat oleh PN Denpasar.

“PK pada dasarnya tidak menghalangi eksekusi, tetapi kami sudah mintakan kepada pemohon untuk menyediakan ganti bangunan yang ada. Ternyata bukan pihak Dony yang membangun melainkan Wawan dan Ari. Dari sini dana untuk menggantikan bangunan berdasarkan apresial yang kompeten berjumlah sekitar 300an juta. Apabila PK berbalik memenangkan Dony kondisi tanah kembali kosong adalah hal yang seperti awal Dony miliki, ” jelasnya.

Ia juga menegaskan akta bodong atau apapun adalah ranah pengadilan, dan setelah diperiksa amar dari keputusan itu adalah menghukum pihak untuk menyerahkan tanahnya kepada pemohon sebagai pihak yang menang.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Advokat Hardja Karsana Kosasih selaku kuasa hukum dari pemohon eksekusi, bahwa 2008 sudah sah klien kami membeli tanah ini. “Tiba-tiba tanah ini dikuasai oleh Dony yang mengaku memiliki sertifikat, dengan mengajukan kepemilikan dengan cara mengaku kehilangan sertifikat, ” jelasnya.

Diakui sebagai miliknya dia mengatakan juga bahwa sertifikat ini dijual, inilah menjadi alasan pihak klien dari Kosasih menggugat hak miliknya.

Saat ditekankan tentang jual beli yang dilakukan secara ganda dirinya mengatakan itu sah-sah saja. “Apalagi itu pembuatan akta 2 bidang tanah, ” pungkasnya. (Ray)


Kebanggaan sebagai wartawan adalah selalu silahturahmi kepada semua pihak, tetap belajar dan selalu konfirmasi dalam pemberitaan yang adil dan berimbang.

News

Pengurus AJBB Resmi Dikukuhkan, Fokus Tingkatkan Tata Kelola Peternakan dan Pemotongan Babi di Bali

Published

on

By

BADUNG – Gatradewata.com

 

Pengurus Asosiasi Jagal Babi Bali (AJBB) resmi dikukuhkan pada Minggu (15/12/2024) di Balai Kantor Perbekel Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung. Pengukuhan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan tata kelola sektor peternakan dan pemotongan babi di Bali, serta menciptakan sinergi antara penjagal, peternak, dan pemerintah daerah.

Ketua AJBB I Ketut Suwitra (Kiri)

Dipimpin oleh I Ketut Suwitra sebagai Ketua dan I Gede Wahyu Nanda Pratama sebagai Sekretaris, AJBB juga merumuskan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta langkah strategis menuju pengesahan badan hukum di tingkat Provinsi Bali.

Mengusung Prinsip Kolaborasi dan Keberlanjutan, Ketua AJBB, I Ketut Suwitra, menegaskan bahwa asosiasi ini hadir untuk menciptakan hubungan harmonis dalam ekosistem peternakan babi di Bali.

“AJBB bukan sekadar organisasi penjagal, tetapi juga mitra bagi peternak, UMKM, dan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga daging babi serta meningkatkan kesejahteraan semua pihak. Visi kami adalah menciptakan tata kelola pemotongan yang profesional dan berkelanjutan,” ujar Suwitra dalam sambutannya.

Dia juga menambahkan bahwa AJBB berkomitmen untuk mendukung peternak lokal dengan menjamin pasar yang sehat dan transparan, sekaligus meningkatkan kualitas daging babi melalui penerapan standar kebersihan dan sertifikasi produk.

Dukungan Penuh dari Pemerintah dan Tokoh Masyarakat, Acara pelantikan ini dihadiri oleh Perbekel Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif pembentukan AJBB.

“Kami menyambut baik kehadiran AJBB sebagai motor penggerak peningkatan tata kelola peternakan di Desa Darmasaba. Pemerintah desa siap mendukung visi AJBB dalam memperkuat posisi Bali sebagai pusat produksi daging babi berkualitas tinggi,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Camat Abiansemal dan perwakilan dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung. Mereka berharap AJBB dapat menjadi model dalam pengelolaan peternakan berbasis komunitas yang profesional dan modern.

Langkah Ke Depan, Profesionalisme dan Sertifikasi Produk, dengan dukungan dari berbagai pihak, AJBB menargetkan implementasi sertifikasi produk sebagai langkah awal untuk meningkatkan daya saing dan memastikan keamanan pangan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi UMKM pengolahan daging babi di Bali serta menjamin kepuasan konsumen lokal dan internasional.

“Keberadaan AJBB adalah investasi jangka panjang untuk kesejahteraan peternak, penjagal, dan masyarakat luas. Kami optimis, dengan kolaborasi yang kuat, Bali dapat menjadi contoh dalam tata kelola sektor peternakan yang modern dan berkelanjutan,” tutup Suwitra.

Acara pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum kebangkitan sektor peternakan babi di Bali, dengan Desa Darmasaba sebagai pusatnya. AJBB berkomitmen untuk terus mendorong inovasi dan pembangunan di sektor ini demi menciptakan kesejahteraan bersama.(Ich)

Continue Reading

Daerah

Pangdam Zamroni Buka Turnamen Voli Pantai di Sanur

Published

on

DENPASAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodam IX/Udayana menggelar Open Tournament Piala Panglima TNI Cabang Olahraga Voli Pantai yang berlangsung di Pantai Bangsal, Sanur, Denpasar, pada 9–13 Desember 2024. Acara pembukaan turnamen ini diresmikan langsung oleh Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.I.P., M.Si.

Turnamen Voli Pantai ini merupakan bagian dari serangkaian pertandingan yang diselenggarakan oleh TNI di seluruh Indonesia dalam rangka memperebutkan Piala Panglima TNI. Di antara berbagai cabang olahraga lainnya, seperti Turnamen Menembak di Jakarta, Badminton di Bandung, Triathlon di Surabaya, Tinju di Ambon dan Paralayang di Lombok, Turnamen Voli Pantai di Bali menjadi salah satu ajang yang paling dinanti.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Pangdam Zamroni menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi, kebersamaan dan meningkatkan prestasi serta sportivitas para atlet, prajurit TNI, Polri dan masyarakat sekaligus mencari atlet-atlet baru berprestasi dalam cabang olahraga Voli Pantai.

“Bali sendiri mendapat kehormatan untuk menyelenggarakan dua turnamen bergengsi dalam rangka HUT TNI ke-79, yaitu Turnamen Layar (Kite Surfing) yang telah sukses dilaksanakan pada 5 hingga 8 Desember 2024 lalu di Benoa, dan kini dilanjutkan dengan Turnamen Voli Pantai yang dimulai pada hari ini di Pantai Bangsal,” ujar Pangdam Zamroni.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam juga mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara yang telah bekerja keras mempersiapkan dan mewujudkan terlaksananya acara open tournament ini. Apresiasi yang tinggi juga diberikan kepada para atlet dan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

“Saya berharap para atlet dapat mengikuti pertandingan dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi sportivitas dan sikap kesatria. Jadikan ajang ini sebagai sarana untuk menguji kemampuan, menempa diri, serta membangun integrasi dan soliditas antar sesama. Kepada para juri dan wasit, saya harapkan kepemimpinan yang jujur, bijaksana, karena sportivitas adalah esensi dari olahraga. Selamat bertanding dan raihlah prestasi terbaik!” demikian tegas Pangdam.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana, S.E., M.M., dalam keterangan persnya mengatakan bahwa turnamen ini diikuti oleh peserta dari TNI-Polri, serta masyarakat umum. Peserta berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, dengan 30 tim putri dan 56 tim putra yang berkompetisi memperebutkan gelar juara dan Piala Panglima TNI.

“Dipilihnya Bali, khususnya Pantai Bangsal Sanur, sebagai lokasi turnamen ini karena keindahan alam, fasilitas yang memadai, dan daya tariknya sebagai destinasi wisata internasional. Selain itu, Bali yang kaya budaya menjadi tempat ideal untuk menampilkan kedekatan TNI dengan masyarakat dalam suasana penuh semangat olahraga, sekaligus mempromosikan Bali sebagai destinasi olahraga, bukan hanya wisata alam dan budaya,” ungkap Kolonel Agung.

Pihaknya berharap turnamen ini dapat meningkatkan kunjungan wisatawan domestik dan internasional, membuka peluang bagi sektor usaha pariwisata lokal, serta mempererat hubungan antara TNI-Polri dan masyarakat. Melalui ajang ini, semangat kebersamaan dan kekompakan dapat terbangun, sekaligus mendorong Bali menjadi destinasi olahraga yang menarik di tingkat dunia.

Turut hadir dalam pembukaan turnamen tersebut diantaranya Kapolda Bali, Kasdam IX/Udy, Irdam IX/Udy, Kapok Sahli Pangdam IX/Udy, Danrem 163/WSA, Kabinda Bali, Asrendam IX/Udy, Para Asisten Kasdam IX/Udy, LO AU dan LO AL Kodam IX/Udy, Para Dan/Kabalakdam IX/Udy, Kasrem 163/WSA, Danlanal Denpasar, Danlanud I Gusti Ngurah Rai, Ketua DPRD Prov. Bali, Kadisdikpora Prov. Bali, Ka BNNP Prov. Bali, Ketua Umum PP PBVSI Indonesia, Ketua Koni Prov. Bali, Ketua Umum Pengprov PBSI Bali, Kadis Dikpora Prov. Bali, Dirut PT. Hotel Internasional Sanur Indonesia, GM The Meru Sanur, Regional CEO PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk., Dirut Bank BPD Bali dan Deputi Regional Bank Mandiri, serta undangan lainnya. (Pendam IX/Udy)

Continue Reading

News

Akses Terputus, Petani Garam Kusamba Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Published

on

By

Akses Jembatan untuk petani garam terputus

KLUNGKUNG – Jembatan penghubung yang menjadi akses utama para petani garam di pesisir Pantai Kusamba akhirnya ambruk.

Kerusakan ini tidak hanya melumpuhkan aktivitas harian para petani, tetapi juga mengancam keberlanjutan tradisi produksi garam lokal yang sudah diwariskan secara turun-temurun.

Kondisi ini menambah deretan persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir Pantai Kusamba. Selain ancaman gelombang laut, kini mereka juga dihadapkan pada keterbatasan akses untuk mengambil air laut, bahan utama pembuatan garam.

Wayan Sergig, seorang petani garam setempat, mengungkapkan kesulitannya setelah jembatan tersebut hancur.

“Saya mencoba mencari lokasi baru untuk membuat garam, tetapi biayanya tidak sedikit. Saya masih belum mampu,” ujarnya kepada awak media, Senin (2/12/2024).

Hal serupa dirasakan oleh Wayan Suri, buruh nelayan yang kini memikirkan nasib tempat tinggalnya.

“Saya dan keluarga akan bertahan jika masih memungkinkan, tetapi kalau kondisinya semakin parah, kami terpaksa pindah,” ucapnya dengan nada pasrah.

Made Yudha Permana

Di sisi lain, Made Yudha Permana dari Balai Wilayah Sungai Bali-Penida (BWS) mengonfirmasi bahwa timnya telah melakukan peninjauan di lokasi tersebut.

“Saat ini, jembatan penghubung sudah rusak total. Ada sekitar empat rumah warga yang terdampak langsung. Kami akan segera melaporkan temuan ini untuk mendapatkan dana darurat,” jelasnya.

Wakil Bupati Klungkung Tjok Surya (sumber foto: facebook)

Sementara itu, Tjokorda Gde Surya Putra, Wakil Bupati Klungkung yang terpilih, sempat menyatakan kesiapannya untuk membantu menyediakan tempat tinggal sementara bagi warga pesisir yang terdampak. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret terkait janji tersebut.

Berita terkait Pantai Kusamba dapat diakses melalui tautan berikut:

• Klungkung Telantarkan Cagar Budaya Tak Benda Pantai Kusamba

• Pantai Kusamba di Ambang Krisis, I Made Satria Bertekad Selamatkan Warisan Lokal

Keputusan pemerintah daerah dan tindak lanjut terkait masalah ini dinantikan oleh masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada warisan budaya dan alam Pantai Kusamba. (Ich)

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku