Connect with us

News

Abdul Fickar sebut Edy Sudah Pancing Ketersinggungan Publik

Published

on

Abdul Fickar Hadjar, pakar hukum pidana, Universitas Trisakti. Sumber Foto Edit Google

GATRA DEWATA | JAKARTA | Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Edy Mulyadi yang memicu kegaduhan masyarakat kalimantan masih berlanjut panas. Pihak Edy Mulyadi mengatakan akan meminta Dewan Pers melalui surat untuk meminta perlindungan hukum, terhadap pendapatnya soal pernyataan tempat jin buang anak, karena dikatakannya saat menyampaikan itu dia berkapasitas sebagai wartawan.

“Kami akan mengirim surat ke Dewan Pers, mohon perlindungan hukum karena bagaimanapun, Edy saat berbicara kapasitasnya sebagai wartawan, ” jelas Herman Kadir selaku kuasa hukumnya, dikutip dari detik.com, Sabtu (29/1/2022).

Ia juga mengatakan bahwa Edy Mulyadi akan panggilan kepolisian kedua, Senin pekan depan. “Kita masih siapkan strategi besok, tapi Insyaallah sih prinsipnya sih kita datang,”tekannya.

Tetapi dihubungi secara terpisah, Abdul Fickar Hadjar selaku pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, menilai bahwa Edy tidak bisa berlindung di balik Undang-Undang Pers. Bahwa dirinya menjelaskan bahwa Edy Mulyadi mengatakan bahwa pernyataannya itu diungkapkan secara langsung, itu dikutip oleh pers.

“Jadi bukan dalam rangka kegiatan tugas jurnalistik. Dan itu bukan konteks yang bisa diselesaikan melalui UU Pers,” jelas Abdul Fickar, Sabtu (29/01/2022).

Ia juga menambahkan kemungkinan si Edy bercanda, cuma bercandanya dikatakannya keterlaluan yang membuat banyak orang tersinggung.

Dari kondisi ini Fickar mengajak masyarakat untuk lebih melek hukum, jadi setiap orang harus berhati-hati dalam berucap di ruang publik. Bukan hanya itu saja, bahwa bila bercanda di ruang publik juga harus memahami apakah itu dapat menyinggung orang lain atau tidak, “Ujaran kebencian itu kan nggak harus ada korban orangnya. Cuma nanti saat disidang, yang harus dibuktikan adalah ada atau tidak keonaran atau keributan di tengah masyarakatnya. Dengan dia dilaporkan di mana-mana, itu kan sudah terbukti sebenarnya,” ujar Fickar, yang tetap mendukung untuk Edy Mulyadi di proses hukum.

“Itu ada pasalnya, ujarannya itu sudah menimbulkan kemarahan publik, rasa tersinggung suatu kelompok, itu ada dalam Pasal 14 KUHP yang sekarang dituduhkan itu begitu,” tambah dia. (Tim)


Kebanggaan sebagai wartawan adalah selalu silahturahmi kepada semua pihak, tetap belajar dan selalu konfirmasi dalam pemberitaan yang adil dan berimbang.

News

Bersaing Sengit, Kocak Kandaskan Putu Candra Putra di Partai Final Putra Pertiwi Cup 9 Ball

Published

on

Jembrana – Turnamen billiar kelas pemula yang diadakan klub Putra Pertiwi Tegalasih desa Batu Agung kecamatan Jembrana yang diselenggarakan selama 3 hari berakhir pagi dinihari tadi berhasil membuat tegang ratusan para suporter yang hadir(25/3).

Turnamen yang diadakan di Pesraman Santi Yadnya akhirnya dimenangkan Gede Putrayana yang akrab dipanggil Kocak dari klub Putra Pertiwi yang sebelumnya mengalahkan Putu Candra Putra dari klub yang sama di partai final.

Gede Puspayana (Kocak) saat bermain di partai final yang mempertemukan all klub Putra Pertiwi melawan Putu Candra Putra pada senin dinihari tadi (25/3/2024)

Terlihat dari awal dibukanya turnamen ini, ratusan penonton dari segala penjuru Jembrana selalu memadati pesraman untuk mendukung para jagoannya. Gede Putrayana yang akrab dipanggil Kocak sebelumnya menjalani total 8 pertandingan dan berhak mendapat hadiah berupa uang pembinaan sebesar Rp.2.250.000,- dan trophy.

Ketua panitia yang sekaligus Pembina Klub Putra Pertiwi Tegalasih I Nyoman Gede Putra Pertawan berharap turnamen akan terus bisa diselenggarakan,”tahun depan terutama klub Putra Pertiwi akan terus membuat even-even yang sama untuk mensuport komunitas billiar di Jembrana untuk kedepan dapat menjaring atlet-atlet yang bisa diandalkan dalam ajang porprov yang akan datang” harap Putra Pertawan.

Seirama dengan Putra Pertawan, Yayonk ketua komunitas billiar Jembrana menegaskan tahun depan akan membuat even-even yang jauh lebih berkelas,”Tahun depan selain kelas pemula mungkin kita akan buat even dikelas pratama untuk pengrucutan atlet yang akan bertanding membawa nama Jembrana,” tutup Yayonk.

Continue Reading

News

Putra Pertiwi Buka Turnamen Billiard 9 Ball, Ketua Komunitas: Semoga Atlet Kita Bisa Mewakili Jembrana

Published

on

Jembrana – Besarnya antusias pecinta olahraga Billiard di Bali berhasil mengundang antusias masyarakat terutamana Kabupaten Jembrana.

Malam ini (22/3) klub billiar Putra Pertiwi Tegalasih membuka turnamen billiar yang diadakan di Pesraman Santi Yadnya bertempat di banjar Tegalasih Desa Batu Agung kecamatan Jembrana.

Ketua penyelenggara I Nyoman Gede Partawan saat memberikan keterangan kepada awak media disela-sela lomba malam tadi (22/3/2024).

Ketua Penyelenggara I Nyoman Gede Partawan yang juga pembina klub Putra Pertiwi mengatakan dengan adanya turnamen ini bisa mengundang antusias para pemain untuk bergabung di klubnya. “Ini awal untuk para atlet-atlet billiar yang ada di desa Batu Agung untuk bergabung di wadah yang kita sudah buat, semoga anggota klub yang saat ini berjumlah dua puluhan orang segera semakin bertambah,” Harap Gede Partawan.

9 Ball Turnamen kali ini diikuti oleh 128 peserta yang berasal dari berbagai klub Billiar yang ada di kabupaten Jembrana. Nantinya juara pertama akan mendapatkan hadiah utama Rp2.250.000,-dari total hadiah Rp4.650.000,- yang berasal dari berbagai sponsor dilingkungan banjar Tegalasih.

Yayonk Ketua Komunitas Billiar Jembrana yang juga pembina Klub Texas berharap dengan adanya turnamen yang semakin inten diadakan dirinya berharap atlet-atlet billiar komunitasnya bisa mewakili Jembrana dalam ajang Porprov Bali tahun 2025 nanti. “Kalau dulu setiap ajang Porprov kan atlet bukan dari komunitas, kedepan semoga dengan adanya komunitas yang anggotanya sudah ratusan orang bisa berbicara banyak di ajang Porprov Bali yang akan datang.

Continue Reading

News

Kepepet Utang, Warga Melaya Ditipu Dukun Palsu

Published

on

Jembrana – Seorang warga inisial AS asal banjar Mekarsari desa Manistutu kecamatan Melaya menjadi korban penipuan penggandaan uang. Berawal saat korban yang mengalami kesulitan uang mendapat informasi dari kakak iparnya yang mempunyai teman yang juga mempunyai teman yang bisa menggakan uang dalam waktu singkat.

Korban yang sedang mengalami kesulitan uang langsung tertarik mendatangi tersangka yang beralamat di Alas Purwo kabupaten Banyuwangi yang diantar langsung kakak iparnya inisial AL, sesampai dirumah Pasutri tersebut korban disuruh membeli 2 buah koper untuk nantinya dijadikan tempat hasil penggandaan uang.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat memberikan keterangan kepada awak media siany tadi di Aula Mapolres Jembrana (15/3/2024)

Korban yang masih percaya tipu daya pelaku diajak melakukan ritual di hutan Alasa Purwo dan selanjutnya melakukan hal yang sama di sebuah kamar suci di rumah tersangka. Selanjutnya korban bersama kakak iparnya pulang ke rumah dan sesampai dirumah diminta pasutri tersebut untuk mentransper sejumlah uang untuk melakukan ritual lanjutan.

Korban yang percaya langsung mentransper sejumlah 59 juta, beberapa hari berselang korban yang penasaran dan curiga akhirnya berinisiatif membuka koper tersebut dan mendapati koper yang dibelinya hanya berisikan kain kuning dan pasir putih. Merasa ditipu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya, ” Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan jangan percaya kepada hal yang mustahil dan cari tau kebenaran terlebih dahulu sebelum percaya terhadap sesuatu,” Ucap Kapolres Endang saat press release pagi tadi di aula Mapolres (15/3).

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku