Breaking News
light_mode

Semangat Kartini, PKK Banjar Kemenuh Kangin Gelar Tirtayatra ke Tiga Pura di Bali Barat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GIANYAR – Memperingati Hari Kartini Tahun 2026, PKK Banjar Kemenuh Kangin, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar menggelar kegiatan tirtayatra ke sejumlah pura di Bali Barat, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan ini diikuti ratusan peserta sebagai bentuk refleksi spiritual sekaligus mempererat kebersamaan warga banjar.

Rangkaian tirtayatra diawali dengan persembahyangan di Pura Luhur Srijong yang terletak di Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan. Perjalanan kemudian dilanjutkan menuju Pucak Bukit Rangda di Desa Mundeh Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Selanjutnya, rombongan menutup rangkaian persembahyangan di Pura Rambut Siwi, Kabupaten Jembrana.

Ketua PKK Banjar Kemenuh Kangin, Luh Gede Rina Puspitasari, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak sekadar peringatan Hari Kartini, tetapi juga menjadi momentum memperkuat nilai spiritual dan kebersamaan masyarakat.

“Kegiatan tirtayatra ini kami laksanakan sebagai wujud rasa syukur sekaligus memohon kerahayuan. Momentum Hari Kartini kami maknai sebagai penguatan peran perempuan dalam menjaga keharmonisan keluarga dan adat di lingkungan banjar,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan karena dinilai mampu mempererat hubungan sosial antarwarga sekaligus meningkatkan sradha dan bhakti umat.

Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari kas PKK Banjar Kemenuh Kangin sehingga peserta tidak dipungut biaya. Hal ini disambut antusias oleh warga yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Tirtayatra ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari prajuru adat dan dinas, para pemangku, anggota PKK, teruna-teruni, hingga krama Banjar Kemenuh Kangin secara umum. Sebanyak 142 peserta mengikuti kegiatan dengan menggunakan 10 kendaraan.

Sepanjang perjalanan, suasana kebersamaan dan kekeluargaan tampak kental. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga mampu memperkuat nilai spiritual, sosial, dan budaya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Banjar Kemenuh Kangin.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

  • 💷 Transfer is 36,824.44 $$. Sign In 👉 graph.org/BALANCE-3682444-USD-04-21?hs=f744e2e36abd6d4d11111a979f1b1ad1& 💷

    j7y3vy

    Balas28 April 2026 10:15 AM
  • 🏧 The balance is 36,868.51 USD. Get 👉👉👉 graph.org/your-balance-04-15?hs=f744e2e36abd6d4d11111a979f1b1ad1& 🏧

    of82ug

    Balas27 April 2026 8:32 PM
  • 💹 Payment 36,824.58 USDT 📍➤ graph.org/Transfer-04-13-6?hs=f744e2e36abd6d4d11111a979f1b1ad1& 💹

    t31a9t

    Balas26 April 2026 4:44 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pemaksaan Hapus Rekaman, Bayangan Intimidasi di Aksi Solidaritas Bali

    Dugaan Pemaksaan Hapus Rekaman, Bayangan Intimidasi di Aksi Solidaritas Bali

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Suasana demonstrasi solidaritas atas meninggalnya Affan Kurniawan di Bali seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat menyuarakan keadilan. Namun, di tengah teriakan dan spanduk protes, muncul dugaan praktik intimidasi, di mana aparat disebut-sebut memaksa seorang perempuan menghapus rekaman video di telepon genggamnya. Aksi yang digelar di depan Polda Bali dan Kantor DPRD Bali itu awalnya […]

  • Nikah Siri dan Poligami Ilegal Terancam Pidana 6 Tahun dalam KUHP Baru

    Nikah Siri dan Poligami Ilegal Terancam Pidana 6 Tahun dalam KUHP Baru

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Pemerintah resmi menetapkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur sanksi pidana terhadap praktik nikah siri dan poligami tanpa izin resmi negara. Aturan ini menjadi bagian dari upaya negara memperkuat perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak, sekaligus menertibkan administrasi perkawinan di Indonesia. Dalam ketentuan tersebut, setiap perkawinan diwajibkan untuk […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Luncurkan “Mayaswari”, Jemput Bola Edukasi Keimigrasian ke Masyarakat

    Imigrasi Ngurah Rai Luncurkan “Mayaswari”, Jemput Bola Edukasi Keimigrasian ke Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Imigrasi Ngurah Rai Luncurkan “Mayaswari”, Jemput Bola Edukasi Keimigrasian ke Masyarakat BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memperkenalkan inovasi baru bertajuk MAYASWARI (Mobile Layanan Informasi Imigrasi) sebagai upaya menghadirkan layanan informasi keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat. Program ini menjadi langkah konkret dalam memperluas jangkauan edukasi keimigrasian secara langsung di lapangan. […]

  • Gugat Booking.com Rp260 Miliar, Konsumen Tuntut Penutupan Operasional di Indonesia

    Gugat Booking.com Rp260 Miliar, Konsumen Tuntut Penutupan Operasional di Indonesia

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Platform pemesanan global Booking.com digugat secara hukum oleh seorang konsumen asal Jawa Barat karena diduga melakukan pembatalan sepihak atas pemesanan layanan akomodasi. Gugatan dilayangkan oleh Tri Prasetyo Ari Wibowo melalui kuasa hukumnya, Sugiyanto, S.H., ke Pengadilan Negeri Denpasar, dengan nilai tuntutan kompensasi mencapai 22 juta dolar Singapura atau sekitar Rp260 miliar. Tak hanya […]

  • Racun Lebah Berpotensi Jadi Terobosan Pengobatan Kanker

    Racun Lebah Berpotensi Jadi Terobosan Pengobatan Kanker

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    PERTH, AUSTRALIA – Siapa sangka, sengatan lebah yang biasanya ditakuti manusia justru menyimpan harapan baru dalam dunia medis. Peneliti dari Harry Perkins Institute of Medical Research menemukan senyawa utama dalam racun lebah, yaitu melittin, mampu menghancurkan sel kanker payudara agresif hanya dalam waktu 60 menit, tanpa merusak sel sehat. Dalam uji laboratorium, melittin juga menunjukkan […]

  • Polda Bali Bantah Tudingan Rasisme LBH Bali, Sebut Isu Bisa Memecah Belah Masyarakat

    Polda Bali Bantah Tudingan Rasisme LBH Bali, Sebut Isu Bisa Memecah Belah Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Polemik dugaan pernyataan rasis oleh Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol Soelistijono, terus bergulir. Setelah Forum Warga Setara (ForWaras) bersama 46 organisasi dan individu, termasuk YLBHI-LBH Bali, Komunitas Taman 65, KIKA Bali, hingga sejumlah akademisi, menyesalkan pernyataan tersebut, Polda Bali akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Berita sebelumnya: ForWaras Gugat Rasisme Pejabat Bali, Perjuangan Rakyat […]

expand_less