Breaking News
light_mode

Microrobot Medis Tingkatkan Harapan Pengobatan Presisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Peneliti di ETH Zurich, Swiss, mengumumkan terobosan teknologi medis berupa microrobot berukuran kurang dari 2 milimeter yang dapat disuntikkan ke aliran darah maupun cairan serebrospinal untuk menghantarkan obat langsung ke titik penyakit. Teknologi ini diyakini dapat membuka babak baru pengobatan presisi yang lebih aman dan efektif.

Microrobot berbentuk kapsul bulat ini memiliki cangkang gel yang dapat larut, berisi nanopartikel besi-oksida untuk kemudi magnetik dan nanopartikel tantalum untuk pelacakan melalui sinar-X.

“Kami merancang struktur ini agar dokter dapat mengarahkan kapsul secara real-time, bahkan di pembuluh darah yang paling rumit,” ujar Dr. Lukas Zimmer, peneliti utama proyek microrobot ETH Zurich.

Setibanya di lokasi yang dituju—misalnya gumpalan darah penyebab stroke—kapsul dapat dipanaskan dengan medan magnet frekuensi tinggi sehingga cangkangnya larut dan obat dilepaskan tepat di titik sasaran. Menurut Zimmer, pendekatan ini menekan kebutuhan dosis obat dalam jumlah besar yang biasanya memicu efek samping berat.

“Dengan pengiriman obat yang sangat terarah, potensi komplikasi seperti perdarahan internal dapat diminimalkan,” jelasnya.

Uji coba teknologi ini telah dilakukan pada model silikon pembuluh darah manusia dan hewan besar seperti babi serta domba. Tingkat keberhasilan melampaui 95 persen dalam mencapai target. Hasil ini, kata Dr. Nadine Schaller, anggota tim riset, menunjukkan kesiapan teknologi menuju tahap klinis.

“Kami optimistis, ini bisa menjadi standar baru untuk terapi stroke, infeksi lokal, bahkan kanker yang membutuhkan presisi tinggi,” ungkapnya.

ETH Zurich kini tengah mempersiapkan uji klinis pada manusia. Jika berhasil, microrobot ini berpotensi menjadi alat revolusioner yang mengubah cara dunia medis menangani penyakit yang selama ini membutuhkan intervensi invasif atau terapi dosis tinggi. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Us (Kita) Art Exhibition Celebrates Creativity, Community, and Sisterhood in Sanur

    Us (Kita) Art Exhibition Celebrates Creativity, Community, and Sisterhood in Sanur

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    Sanur, Bali — Red Dragon Fly Artisan Corner proudly announces the opening of Us (Kita) Art Exhibition, featuring works by seven women artists: Wike, Novi, Lily, Reski, Ina, Nadya, and Gaby. The exhibition opened on 16 November 2025 at 17:00 at ARTspace, Artotel Sanur (Ground Floor), and will run until 25 February 2026. The exhibition’s […]

  • Polemik Royalti Lagu Berakhir, DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Hak Cipta

    Polemik Royalti Lagu Berakhir, DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Hak Cipta

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    Jakarta – Polemik royalti lagu yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat akhirnya menemukan titik terang. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta para musisi sepakat mengakhiri kegaduhan melalui langkah konkret berupa revisi Undang-Undang Hak Cipta dan audit sistem penarikan royalti. Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, […]

  • HUT ke-3 FORGAS Bali, Perkuat Adat dan Budaya Nusantara di Tengah Keberagaman

    HUT ke-3 FORGAS Bali, Perkuat Adat dan Budaya Nusantara di Tengah Keberagaman

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Ngurah Danu
    • 0Komentar

    FORGAS Bali menegaskan komitmen menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Nusantara sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah serta berbagai elemen masyarakat. DENPASAR, BALI — Forum Gerakan Adat Senusantara (FORGAS) Provinsi Bali memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat, Denpasar, Rabu (9/9/2026). Peringatan tiga tahun organisasi tersebut berlangsung […]

  • Dana Negara Rp 200 Triliun Digeser Semena-mena, Didik Rachbini: Dana Negara Bukan ATM Kekuasaan

    Dana Negara Rp 200 Triliun Digeser Semena-mena, Didik Rachbini: Dana Negara Bukan ATM Kekuasaan

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    JAKARTA – Pemerintah kembali menunjukkan gaya “jalan pintas” dalam mengelola uang rakyat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan enteng memindahkan Rp 200 triliun dana pemerintah dari Bank Indonesia ke lima bank BUMN. Dalihnya! menjaga likuiditas dan menggerakkan ekonomi. Namun, langkah ini bukan hanya janggal, tapi juga diduga keras melanggar konstitusi. Ekonom senior INDEF, Didik J. […]

  • Starbucks Dibeli Perusahaan China, Boyu Capital Kuasai 60% Operasi di Negeri Tirai Bambu

    Starbucks Dibeli Perusahaan China, Boyu Capital Kuasai 60% Operasi di Negeri Tirai Bambu

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Raksasa kopi dunia, Starbucks, resmi melepas kendali mayoritas bisnisnya di China. Perusahaan asal Amerika Serikat ini menjual 60% saham operasinya kepada Boyu Capital, perusahaan investasi asal China, dalam kesepakatan senilai US$4 miliar (sekitar Rp64 triliun). Langkah ini menjadi salah satu divestasi terbesar perusahaan global di pasar China dalam beberapa tahun terakhir. Dikutip dari […]

  • KUHP Baru! Zina, Chat Mesra, hingga Nikah Siri Tak Otomatis Pidana

    KUHP Baru! Zina, Chat Mesra, hingga Nikah Siri Tak Otomatis Pidana

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperketat pengaturan tindak pidana kesusilaan, mulai dari zina, perselingkuhan, hingga nikah siri dan poligami ilegal. Meski demikian, para praktisi hukum menegaskan bahwa tidak semua dugaan pelanggaran dapat serta-merta dipidana tanpa pembuktian yang sah. Praktisi hukum dari Kantor Hukum Gunkiss & Partner’s dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Astranawa, […]

expand_less