Pariwisata dan Budaya
Laut, Mimpi, dan Generasi Baru, Sukses Grom Challenge 2025 di Pantai Serangan

Denpasar, 5 April 2025 – Riuh rendah suara ombak dan sorakan penonton menjadi saksi semangat para peselancar muda Bali yang berlaga di Grom Challenge 2025. Ajang tahunan yang diselenggarakan oleh komunitas Serangan Board Riders (SBR) ini digelar di Pantai Serangan, dengan dukungan berbagai pihak, termasuk akses kawasan yang difasilitasi oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku pengelola KEK Kura Kura Bali.
Tahun ini, sebanyak 54 anak berlaga dalam kategori Under-12 (pria) dan Under-18 (pria dan wanita). Mayoritas peserta berasal dari Desa Serangan dan berbagai daerah lain di Bali, menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam menaklukkan ombak.
Istilah “grom” yang berasal dari Australia dan kini digunakan secara global merujuk pada peselancar muda yang menekuni olahraga ini dengan semangat tinggi. Semangat pantang menyerah, rasa ingin tahu, dan dedikasi sejak dini menjadi jiwa dari ajang ini.

Peselancar remaja internasional, Matsui Yuki yang tinggal di Desa Serangan, Foto: Serangan Board Riders/Farhan Yahya)
Lebih dari sekadar kompetisi, Grom Challenge merupakan bagian dari perjalanan panjang SBR dalam membina generasi baru peselancar Bali. Selama bertahun-tahun, komunitas ini menjadi ruang tumbuh anak-anak berbakat meniti karier sejak usia dini. Dengan kerja keras dan semangat kebersamaan, SBR konsisten menciptakan ekosistem pembinaan yang sehat dan inklusif.
“Kami bukan hanya bikin kontes, tapi juga merawat mimpi. Anak-anak ini adalah masa depan surfing Bali dan Indonesia,” ujar Wayan Mudira Jaya, Penanggung Jawab Kontes dan tokoh utama SBR. “Kami juga berterima kasih kepada BTID atas dukungannya yang mempermudah mobilisasi peserta dan kelancaran acara. Ini bukti kerja sama komunitas dan pengelola kawasan berjalan baik.”
Salah satu kisah inspiratif datang dari Dharma Wisesa, peselancar Under-12 yang berhasil meraih gelar juara meski hanya berlatih selama tiga jam sehari sebelumnya.
“Senang banget bisa menang, Ombaknya bagus, tempatnya seru, dan banyak yang dukung,” ujarnya dengan antusias.
Kejutan lainnya datang dari peselancar perempuan asal Australia berusia 10 tahun yang meraih posisi kedua di kategori Under-18 putri. Hal ini menunjukkan betapa luas dan inklusifnya jangkauan pembinaan SBR. Selain teknik, para peserta juga belajar tentang disiplin, sportivitas, dan menjadi bagian dari ekosistem yang lebih besar.
Jro Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, turut menyampaikan apresiasi:
“Kegiatan seperti ini sangat positif dan perlu terus dilanjutkan. Semoga semakin banyak anak-anak Serangan yang mampu mengasah kemampuannya hingga ke tingkat internasional. Kami sangat menghargai dukungan dari berbagai pihak, termasuk akses yang diberikan oleh BTID.”
Tidak hanya diramaikan oleh para atlet dan keluarganya, Grom Challenge tahun ini juga menunjukkan peningkatan profesionalitas dalam pelaksanaan mulai dari pengelolaan acara, kebersihan area, hingga aspek keselamatan. Sinergi antara komunitas dan mitra, termasuk BTID, memainkan peran penting dalam kesuksesan ini, terlebih karena acara berlangsung di tengah proses pembangunan kawasan KEK Kura Kura Bali.
“Ini sudah beberapa kali kami mendukung kegiatan bersama SBR, dan yang paling menyentuh adalah melihat semangat anak-anak hari ini. Pantai Serangan punya ombak level internasional, tapi yang lebih luar biasa adalah anak-anak dan komunitasnya,” ujar Zakki Hakim, Kepala Komunikasi BTID.
Momentum ini juga mengingatkan akan keberhasilan SBR dalam melahirkan atlet-atlet berbakat yang berkiprah di panggung dunia, seperti I Made Pajar Ariyana. Pemuda kelahiran 2005 asal Serangan ini telah mewakili Indonesia di berbagai ajang bergengsi, mulai dari Asian Surfing Championship di Maladewa, WSL Manokwari Pro QS 1000 di Papua Barat, hingga Kejuaraan Dunia Junior WSL di La Union, Filipina. Pajar yang mulai berselancar sejak usia enam tahun adalah bukti nyata keberhasilan pembinaan komunitas SBR.
Sinergi antara komunitas dan pengelola kawasan menunjukkan bahwa ombak bukan hanya menciptakan gelombang di laut, tapi juga membangkitkan harapan dan cita-cita tinggi dari Desa Serangan untuk dunia.
Tentang Kura Kura Bali:
Kura Kura Bali adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk Pariwisata Berkualitas dan Industri Kreatif, yang diresmikan oleh Pemerintah Indonesia pada April 2023. Dikelola oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) sebagai Master Developer, kawasan ini mencakup 498 hektar, memadukan semangat Bali modern dengan kekayaan budaya yang berakar pada filosofi Tri Hita Karana, harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas.
Dengan fokus pada gaya hidup marina, komunitas berbasis pengetahuan, dan pencapaian kualitas hidup holistik, Kura Kura Bali menghadirkan beragam peluang di era baru pariwisata dan inovasi. Berlandaskan penghormatan terhadap tradisi dan perencanaan yang matang, kawasan ini berkomitmen menjadi pelopor pembangunan berkelanjutan bagi komunitas lokal maupun global.(Tim/Ich)

Pariwisata dan Budaya
I Gede Sujana, Arsitek Inovasi Budaya & Kemewahan di Royal Ambarrukmo Yogyakarta

Yogyakarta – Royal Ambarrukmo Yogyakarta, hotel ikonik yang melekat dengan sejarah dan budaya Jawa, terus menciptakan terobosan di dunia perhotelan mewah. Di tengah transformasi fasilitas dan penyempurnaan layanan, Royal Ambarrukmo kini juga memperkuat peran sosialnya melalui berbagai inisiatif berkelanjutan.
Salah satu program unggulannya adalah tukar sampah dengan pangan sehat, yang menjadi bukti nyata komitmen hotel dalam mendukung pengelolaan sampah dan pemberdayaan masyarakat lokal. Inovasi-inovasi ini hadir berkat kepemimpinan inspiratif dari I Gede Sujana, General Manager yang resmi menjabat sejak April 2025.
Jejak Karier Penuh Dedikasi
Lahir di Bali, I Gede Sujana memiliki rekam jejak panjang di industri perhotelan. Karier manajerialnya dimulai sebagai General Manager Fairfield by Marriott Belitung pada 2016, dilanjutkan ke Four Points by Sheraton Makassar pada 2018, hingga memimpin Sheraton Mustika Yogyakarta Resort & Spa pada 2022. Kini, ia memegang kendali di Royal Ambarrukmo Yogyakarta dengan visi menyelaraskan kemewahan dan kearifan lokal.
Harmoni Kemewahan dan Budaya
Di bawah arahannya, Royal Ambarrukmo Yogyakarta tampil sebagai rumah kedua bagi para tamu, menggabungkan sentuhan modern dengan kekayaan budaya Jawa yang autentik. Bagi Sujana, hospitality bukan sekadar layanan, tapi seni menghadirkan pengalaman yang menyentuh — dari arsitektur, kuliner tradisional, keramahan staf, hingga nilai budaya yang hidup dalam setiap sudut hotel.
Bergerak Bersama Komunitas
Komitmen terhadap Sustainable Development Goals menjadi prioritas Sujana dalam menjalankan strategi hotel. Dengan menggandeng komunitas lokal, Royal Ambarrukmo memperkuat peran industri perhotelan sebagai penggerak pariwisata yang inklusif dan ramah lingkungan.
Kepemimpinan yang Membumi dan Visioner
Tak hanya memimpin operasional harian, Sujana juga membangun budaya kerja yang kolaboratif, inovatif, dan berbasis pembelajaran berkelanjutan. Di tangannya, Royal Ambarrukmo tidak hanya mempertahankan standar tinggi layanan, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai simbol hidup dari kemewahan yang berpadu dengan warisan budaya.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Royal Ambarrukmo Yogyakarta di (0274) 488 488, kunjungi Instagram @royalambarrukmo, atau akses situs resminya di www.royalambarrukmo.com.
“Kembali ke Jantung Budaya, Menginaplah di Legenda.”
#RoyalAmbarrukmo #LivingLegend #LuxuryMeetsCulture
Pariwisata dan Budaya
Investasi Ilegal WNA Rugikan Bali, Dr. Panudiana Kuhn Desak Penertiban Menyeluruh

DENPASAR — Fenomena pelanggaran hukum yang dilakukan warga negara asing (WNA) di sektor pariwisata Bali menuai sorotan tajam dari Dr. Panudiana Kuhn, Ketua Pembina Apindo Bali sekaligus pengusaha senior yang lama bergelut di industri lokal. Ia menilai praktik-praktik bisnis gelap yang kian marak bukan hanya menggerus pendapatan pajak daerah, tetapi juga mengancam kelangsungan usaha milik warga lokal.
Menurut Dr. Kuhn, modus operandi yang kerap terjadi adalah penyewaan vila oleh WNA yang kemudian kembali disewakan kepada sesama WNA secara diam-diam dari luar negeri, tanpa jejak administratif, tanpa izin usaha, dan tentu tanpa kontribusi pajak. Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa banyak transaksi jual beli properti dilakukan menggunakan mata uang asing dan dibayarkan di luar negeri—sebuah pelanggaran serius yang luput dari pantauan otoritas.
“Ironisnya, pemerintah Bali bahkan tidak memiliki data pasti soal jumlah vila yang disewakan tiap tahun, padahal pungutan keamanan dari pecalang terus berjalan,” ujarnya.
Ia menyerukan agar aparat pemerintah, mulai dari dinas hingga imigrasi dan kepolisian, tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi aktif melakukan inspeksi ke lapangan. Setiap usaha ilegal harus ditindak tegas—dengan jalan legalisasi melalui SIUP dan NPWP, atau penutupan permanen.
“Persaingan bisnis saat ini tidak sehat. Warga lokal terdesak oleh kekuatan modal asing yang tidak bermain sesuai aturan. Ini harus dihentikan,” tegasnya.
Kuhn juga menyoroti ketidakjelasan implementasi program Golden Visa 10 tahun yang memungkinkan WNA memiliki vila senilai miliaran rupiah serta hak pakai tanah hingga 80 tahun. Ia menilai regulasi yang longgar membuat konflik antara pemodal besar dan pemilik lokal semakin sering terjadi.
“Bila Bali ingin tetap menjadi destinasi wisata yang berkelanjutan dan adil, maka penegakan hukum terhadap bisnis ilegal WNA bukan lagi pilihan—melainkan kewajiban mendesak,” pungkasnya. (Ray)
Pariwisata dan Budaya
Bayangan Gelap di Surga, Ketika Bali Kehilangan Pemasukan dari Pariwisata Ilegal

BADUNG – Di balik citra glamor dan keindahan Pulau Dewata, terselip sebuah ironi yang menggerogoti perekonomian lokal. Banyak wisatawan asing datang ke Bali, namun tidak tercatat menginap di hotel atau vila resmi. Ternyata, sebagian besar dari mereka memilih akomodasi alternatif seperti vila pribadi atau rumah kos milik warga lokal yang belum memiliki izin operasional lengkap.
Tak hanya itu, marak pula praktik ilegal di mana Warga Negara Asing (WNA) menyewa vila secara daring dan menyewakannya kembali kepada kolega sesama WNA, bahkan sebelum mereka sendiri menempatinya. Aktivitas ini kerap terjadi di luar pengawasan pemerintah dan menghindari kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan.
Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana, Prof. Dr. Drs. I Putu Anom, B.Sc., M.Par., mengungkapkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap properti-properti yang disewakan kepada orang asing, baik berupa vila, rumah pribadi, maupun bentuk akomodasi lainnya.
“Pernah terjadi kasus di Seminyak di mana seorang tamu asing tinggal melebihi masa izin tinggalnya hingga menyebabkan keributan besar, bahkan menewaskan seorang anggota polisi. Mirisnya, vila tersebut ternyata tidak memiliki izin legal,” ungkap Prof. Anom saat dihubungi, Sabtu (10/5/2025).
Ia juga menyoroti keberadaan guest house mewah dan rumah kos elite yang kerap luput dari pengawasan pajak. Meskipun dimiliki oleh warga lokal, bentuk bisnis ini tak terklasifikasi sebagai akomodasi resmi, sehingga pendapatannya tidak dikenakan pajak hotel dan restoran.
“Bayangkan satu kamar disewakan seharga Rp2–3 juta. Jika ada 10 kamar, bisa menghasilkan Rp30 juta tanpa perlu promosi. Semua langsung masuk ke kantong pribadi, sementara daerah tidak memperoleh apa pun,” tegasnya.
Prof. Anom juga menyoroti praktik pembelian tanah oleh WNA yang memanfaatkan nama warga lokal sebagai perantara melalui akta notaris. Setelah membangun vila di atas tanah tersebut, mereka kemudian menyewakannya kepada turis asing lainnya. Keuntungan pun langsung dinikmati pemilik modal asing, sementara warga lokal hanya menjadi nama di atas kertas.
“Fenomena ini jelas menyebabkan potensi pajak daerah yang sangat besar tidak masuk ke kas negara,” tambahnya.
Untuk itu, ia menyarankan agar desa adat maupun desa dinas dilibatkan aktif dalam pengawasan akomodasi di wilayahnya. Karena mereka yang paling mengetahui siapa pemilik dan penyewa properti di daerah masing-masing, serta dapat melakukan pencatatan rutin untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan.
Sebagai penutup, Prof. Anom juga menyinggung soal kebijakan Golden Visa dan retirement visa, yakni visa pensiun yang memungkinkan warga asing tinggal dalam jangka panjang di Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak membuka celah baru bagi penyalahgunaan izin tinggal untuk kepentingan bisnis ilegal. (Ray)
-
Mangku Bumi6 years ago
HIDUP DHARMA
-
News1 year ago
Diduga Gelapkan Dana Ratusan Calon Pekerja Migran, Pengusaha Ibukota Diajukan Ke Meja Hijau
-
News2 years ago
Geger!! Siswi Kelas 2 Smp Ditemukan Gantung Diri Di Kandang Sapi
-
News10 years ago
Post Format: Gallery
-
Daerah5 years ago
Jangan Sampai Jadi Pemangku Tanggung, Ikuti Kursus Kepemangkuan Disini!
-
News3 years ago
Kasus Ungasan, Orang Misterius Hadir ditengah Upacara sebut Kutukan Telah Jalan
-
Mangku Bumi7 years ago
Mengenal lebih dekat Sareng Ide Sire Empu Dharma Sunu dari Griya Taman Pande Tonja Denpasar
-
Daerah4 years ago
Miris! Nusa Dua Tampak Seperti Abandoned City