Breaking News
light_mode

21 Penyu Hijau Korban Perdagangan Ilegal Dilepas ke Laut di KEK Kura Kura Bali, Habitat Aman Jadi Alasan Utama

  • account_circle Admin
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Sebanyak 21 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) yang sebelumnya menjadi korban penyelundupan dan perdagangan satwa liar akhirnya kembali ke habitat alaminya. Pelepasliaran dilakukan di kawasan pesisir Pulau Serangan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, Selasa (7/7/2026), setelah seluruh satwa dinyatakan sehat usai menjalani rehabilitasi.

Kegiatan konservasi ini merupakan hasil kolaborasi Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali, Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan, Marine Guard Foundation, WWF Indonesia, serta PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku pengelola KEK Kura Kura Bali.

Puluhan penyu tersebut sebelumnya diamankan aparat Ditpolairud Polda Bali dari upaya perdagangan ilegal di kawasan pesisir Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Penyelamatan dilakukan melalui sinergi bersama masyarakat dan nelayan setempat.

Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Bali, AKBP Nanang Pri Hasmoko, menegaskan pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyelundupan penyu yang masih terjadi di Bali.

Menurutnya, kawasan pesisir KEK Kura Kura Bali dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena memiliki sistem pengamanan yang baik serta menjadi salah satu kawasan konservasi yang mendukung kelangsungan hidup penyu.

“Polda Bali sangat intens dalam pencegahan dan penindakan penyelundupan penyu hijau. Kawasan ini juga merupakan zona pelestarian sekaligus lokasi bertelur penyu sehingga perlu dijaga bersama,” ujar Nanang.

Ia menambahkan, keamanan kawasan menjadi pertimbangan penting agar penyu yang telah dilepas tidak kembali menjadi sasaran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Getreda Melsina Hehanussa, mengatakan lokasi pelepasliaran dipilih dengan mempertimbangkan aspek kesejahteraan satwa (animal welfare).

Menurutnya, jarak lokasi yang relatif dekat dari tempat rehabilitasi dapat meminimalkan tingkat stres dan risiko kesehatan penyu sebelum kembali ke laut.

Sebelum dilepas, seluruh penyu menjalani rehabilitasi selama sekitar satu bulan di Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan sejak diserahkan oleh kepolisian pada 11 Juni 2026.

Ketua TCEC Serangan, I Wayan Indra Lesmana, mengungkapkan penyu hasil sitaan perdagangan ilegal umumnya mengalami luka pada bagian sirip akibat diikat saat proses penangkapan.

“Penyu-penyu tersebut harus melalui observasi dan perawatan medis terlebih dahulu. Setelah luka sembuh, kondisi tubuh stabil, serta dinyatakan sehat oleh dokter hewan, barulah mereka layak dilepasliarkan kembali ke habitatnya,” jelasnya.

Di sisi lain, perwakilan PT Bali Turtle Island Development (BTID), Zefri Alfaruqy, menegaskan pelepasliaran penyu sejalan dengan komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir di kawasan KEK Kura Kura Bali.

Menurutnya, perusahaan secara rutin melakukan berbagai program konservasi, termasuk pelepasliaran tukik, guna memastikan kawasan tersebut tetap menjadi habitat yang aman bagi penyu untuk berkembang biak secara alami.

“Kami berkomitmen menjaga ekosistem pesisir agar tetap lestari sehingga kawasan ini dapat terus menjadi tempat yang aman bagi penyu untuk kembali bertelur di alam,” kata Zefri.

Pelepasliaran 21 penyu hijau ini menjadi bukti kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga konservasi, organisasi lingkungan, dan pengelola kawasan dalam memerangi perdagangan satwa liar yang dilindungi sekaligus memperkuat upaya pelestarian penyu di Bali.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FISIP Warmadewa–University of Zagreb Bahas AI dan Propaganda di Era Digital

    FISIP Warmadewa–University of Zagreb Bahas AI dan Propaganda di Era Digital

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Denpasar – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Warmadewa menjalin kolaborasi dengan University of Zagreb, Kroasia, dalam penyelenggaraan Seminar Internasional bertema “Digital Media, AI, and Propaganda: Perspectives from the Global South”, Senin (13/10/2025), di Auditorium Sri Ajnadewi, Fakultas Teknik dan Perencanaan Universitas Warmadewa.   Acara ini menghadirkan para akademisi dari kedua institusi, di […]

  • Waspadai “Penumpang Gelap” Reformasi Polri, Habiburokhman: Jangan Sampai Melemahkan Institusi

    Waspadai “Penumpang Gelap” Reformasi Polri, Habiburokhman: Jangan Sampai Melemahkan Institusi

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengingatkan publik agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang dinilai menunggangi isu percepatan reformasi Polri untuk kepentingan tertentu. Ia menyebut adanya “penumpang gelap” yang mengatasnamakan reformasi, namun diduga memiliki agenda tersembunyi di balik kritik yang dilontarkan. Dalam keterangannya, Selasa (11/2/2026), Habiburokhman menilai sejumlah pihak kerap […]

  • DPRD Badung Sidak RSUD Giri Asih, Temukan Belum Bisa Beroperasi Akibat Izin Lahan Kedaluwarsa

    DPRD Badung Sidak RSUD Giri Asih, Temukan Belum Bisa Beroperasi Akibat Izin Lahan Kedaluwarsa

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana melakukan sidak ke RSUD Giri Asih di Abiansemal, Rabu (8/10/2025). BADUNG – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung yang dipimpin Ketua Komisi Nyoman Graha Wicaksana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Giri Asih di Abiansemal, Rabu (8/10/2025). Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat […]

  • Menyusuri Napas Islam Jawa di Masjid Agung Keraton Surakarta

    Menyusuri Napas Islam Jawa di Masjid Agung Keraton Surakarta

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    SURAKARTA — Senja mulai turun ketika suasana di kawasan Masjid Agung Keraton Surakarta tampak semakin teduh, Kamis (14/5/2026). Di balik gerbang bergaya perpaduan Jawa, Arab, dan Eropa, masjid bersejarah ini masih berdiri kokoh sebagai saksi perkembangan Islam dan budaya Jawa yang terus hidup hingga kini. Masjid yang juga dikenal sebagai Masjid Agung Solo itu merupakan […]

  • SAMANA 2026 Hidupkan Nuanu! Festival Keluarga yang Padukan Edukasi, Hiburan, dan Kreativitas

    SAMANA 2026 Hidupkan Nuanu! Festival Keluarga yang Padukan Edukasi, Hiburan, dan Kreativitas

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    BADUNG – Kawasan Nuanu Creative City kembali menghadirkan festival keluarga SAMANA pada 3–4 April 2026. Digelar di lingkungan ProEd Global School, acara ini menjadi ruang eksplorasi kreativitas sekaligus sarana edukasi yang dirancang untuk mempererat interaksi keluarga. Festival yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 18.00 WITA tersebut menghadirkan beragam aktivitas interaktif bagi anak-anak. Mulai dari wahana […]

  • Empat Pemburu di India Ditangkap Usai Diduga Perkosa Biawak Dilindungi di Hutan Maharashtra

    Empat Pemburu di India Ditangkap Usai Diduga Perkosa Biawak Dilindungi di Hutan Maharashtra

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Maharashtra – Aparat kehutanan dan kepolisian di negara bagian Maharashtra, India, menangkap empat pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seekor biawak Bengal di kawasan hutan lindung Harimau Sahyadri. Kasus tersebut menghebohkan publik karena melibatkan satwa dilindungi dan tindakan yang dinilai tidak manusiawi. Empat tersangka masing-masing bernama Pawar Mangesh, Akshay Sunil, Janardhan Kamtekar, dan Sandeep […]

expand_less