Connect with us

Nasional

Terkait Uka-Uka, Ketum PPWI: Kegiatan Ilegal, Tanpa Dasar Hukum

Published

on


JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, kembali menyoroti praktik sertifikasi jurnalis yang dikenal dengan istilah “uka-uka”. Menurutnya, kegiatan tersebut adalah ilegal karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menegaskan bahwa hal ini hanyalah akal-akalan Dewan Pers bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk memeras para wartawan.

“Uka-uka itu sesungguhnya kegiatan ilegal. Tidak ada dasar hukumnya. Sertifikasi profesi dan keahlian yang benar itu melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dasar hukumnya jelas tertulis dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP Nomor 23 Tahun 2004 yang sudah diperbarui dengan PP Nomor 10 Tahun 2018,” tegas Wilson dalam keterangannya.

Uka-Uka dan Kebodohan Hukum

Wilson juga menyebut bahwa aparat hukum yang seharusnya memahami peraturan malah tidak paham soal praktik uka-uka ini. Ia mengimbau masyarakat, khususnya wartawan, untuk tidak terjerumus dalam kebodohan yang disebabkan oleh ketidaktahuan mereka sendiri dan orang yang mengendalikan kegiatan tersebut.

“Jika Anda bekerjasama dengan orang yang tidak paham masalah uka-uka, maka Anda menjerumuskan diri ke dalam kubangan kebodohan. Anda sendiri tidak paham, ikut pula arahan orang yang tidak paham,” katanya.

Wilson meminta wartawan untuk membaca UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang hanya terdiri dari 21 pasal, untuk memahami bahwa praktik uka-uka tidak memiliki dasar di dalam undang-undang tersebut.

Perbandingan dengan Profesional Non Uka-Uka

Lebih lanjut, Wilson membandingkan hasil yang diperoleh pemegang sertifikasi uka-uka dengan para profesional di bidang jurnalistik seperti Karni Ilyas, Najwa Shihab, dan fotografer Darwis Triadi.

“Pemegang uka-uka hanya mendapatkan Rp50 ribu hingga maksimal Rp200 ribu dari kerjasama dengan pengusaha, pejabat, atau proyek. Sementara mereka yang tidak punya uka-uka, seperti Karni Ilyas, Najwa Shihab, dan lainnya, bisa mendapatkan puluhan hingga ratusan juta rupiah karena mereka punya portofolio, rekam jejak, dan kemampuan profesional yang diakui,” jelas Wilson.

Menurut Wilson, perbedaan ini mencerminkan pentingnya keahlian dan rekam jejak daripada sekadar mengandalkan sertifikasi yang tidak diakui secara hukum.

Imbauan kepada Wartawan

Wilson mengingatkan para wartawan untuk lebih kritis dan tidak mudah terbawa arus oleh praktik-praktik ilegal seperti uka-uka. “Cari tahu dan pahami aturan yang berlaku. Jangan malas membaca UU Pers dan menganalisa isinya. Itu langkah awal untuk menjadi wartawan yang profesional dan independen,” pesannya.

Penutup

Wilson berharap agar wartawan dan aparat hukum lebih memahami duduk perkara terkait uka-uka. Dengan pemahaman yang baik, praktik-praktik ilegal yang merugikan dunia jurnalistik dapat dihentikan.

“Semoga paham dan tidak bertanya lagi soal uka-uka yaa. Terima kasih,” tutupnya.


Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nasional

Kapendam Agung Udayana Terima Penghargaan Satuan Penerangan Terbaik

Published

on

By

JAKARTA – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, S.E., M.M., berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai Juara II Satuan Penerangan Terbaik Tahun Anggaran (TA) 2024 untuk kategori Inovasi. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kontribusi dan dedikasinya dalam mengembangkan fungsi penerangan di lingkungan TNI AD.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, S.E., M.M., dalam acara Rapat Fungsi Teknis Bidang Penerangan TNI AD TA. 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Novotel Mangga Dua Square, Jakarta, pada Kamis 12 Desember 2024.

Selain menerima penghargaan Satuan Penerangan Terbaik, Kapendam Agung Udayana juga menerima Piagam Pemenang Lomba Video Candid Camera TA. 2024. Penghargaan tersebut diraih sebagai Juara Harapan II atas nama Praka Khairul Mizan, yang menjabat sebagai Babinsa Oeteas Ramil 1627-03/Batuta Kodim 1627/Rote Ndao, dengan tema video pengukuran baju PDH.

Rapat ini merupakan agenda penting yang bertujuan untuk membahas berbagai aspek fungsi penerangan, memberikan masukan strategis, serta meningkatkan kemampuan personel jajaran penerangan. Dalam kegiatan ini, berbagai fungsi utama bidang penerangan menjadi fokus pembahasan, seperti pembinaan fungsi penerangan, penerangan umum, penerangan satuan, peliputan, produksi dan dokumentasi, penulisan strategis, serta penerangan khusus.

Saat dikonfirmasi, Kolonel Inf Agung Udayana dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, pencapaian ini bukan hanya hasil kerja keras pribadi, tetapi juga kolaborasi dan dukungan dari seluruh anggota dan staf Penerangan Kodam IX/Udayana.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung tugas-tugas TNI AD, khususnya Kodam IX/Udayana. Kami akan terus mengembangkan kemampuan untuk program-program yang relevan dan inovatif sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ungkap Kapendam Agung Udayana.

Sementara itu, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam sambutannya menekankan pentingnya fungsi penerangan sebagai salah satu elemen vital dalam mendukung tugas pokok TNI AD. “Penerangan TNI AD harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan informasi. Penghargaan ini diharapkan dapat memacu seluruh satuan penerangan untuk terus berkarya dan berinovasi,” ujar Kadispenad.

Penghargaan yang diraih ini menjadi bukti nyata bahwa inovasi dan kerja keras dalam bidang penerangan di satuan Pendam IX/Udayana mampu memberikan dampak positif bagi organisasi secara keseluruhan. Hal ini sekaligus menjadi inspirasi bagi satuan penerangan lainnya untuk terus berprestasi.

Acara ini juga dihadiri oleh para pejabat utama Dispenad, pejabat penerangan dari berbagai Balakpus dan Kodam, serta undangan dari instansi terkait lainnya. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi untuk merumuskan strategi peningkatan fungsi penerangan di masa mendatang. (Pendam IX/Udy)

Continue Reading

English Corner

Agus Subiyanto Buka Kejuaraan Jetski Panglima TNI Cup 2024, Cetak Rekor MURI, Bagikan Sembako dan Tanam Pohon untuk Masyarakat Pulau Kelor

Published

on

By

JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pemuda dan Olahraga RI Ario Bimo Nandito Ariotedjo secara resmi membuka Kejuaraan Jetski Panglima TNI Cup 2024 dalam rangka memeriahkan HUT Ke-79 TNI yang bertempat di Jetski Indonesia Academy, Ancol, Jakarta Utara dan membagikan paket sembako serta menanam pohon untuk masyarakat Pulau Kelor, Kepulauan Seribu, Sabtu (23/11/2024).

Pada acara tersebut, Panglima TNI memimpin Touring menggunakan Jetski menuju Pulau Kelor, dimana kegiatan Touring tersebut mencatatkan sejarah Rekor MURI sebagai Touring Jetski dengan peserta terbanyak, yakni 100 peserta. Panglima TNI juga melaksanakan kegiatan sosial di Pulau Kelor berupa pembagian sembako untuk masyarakat setempat. Tidak hanya itu, sebagai bagian dari kepedulian terhadap lingkungan, dilakukan penanaman pohon sukun dan mangrove guna mendukung ketahanan pangan dan melestarikan alam Pulau Kelor.

Panglima TNI dalam sambutannya menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi, kebersamaan dan meningkatkan prestasi serta sportivitas para atlet, Prajurit TNI, Polri dan masyarakat. “Kegiatan ini sebagai parameter keberhasilan pembinaan para atlet nasional dan bahkan internasional sekaligus mencari dan menemukan bibit-bibit atlet yang memiliki potensi untuk berprestasi sebagai wujud keikutsertaan TNI dalam membantu pemerintah di bidang pembinaan olahraga nasional,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Panglima TNI berpesan kepada para atlet agar tetap berusaha menjadi yang terbaik dan selalu menjunjung tinggi jiwa persatuan dan kesatuan. “Railah prestasi yang terbaik, hindari tindakan tidak terpuji yang dapat mengganggu kelancaran jalannya perlombaan. Kita utamakan semangat persatuan dan kesatuan serta kebersamaan sehingga tercipta soliditas dan solidaritas TNI sebagai tujuan dari kegiatan ini,” pungkas Panglima TNI.

Turut hadir pada acara tersebut diantaranya Kasal, Irjen TNI, Pangkogabwilhan II, Dankodiklat TNI, Wakasad, Wakasal, Pangkoopsudnas, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI, Pangdam Jaya, para Pejabat Tinggi TNI-Polri serta para tamu undangan lainnya. (*)

Continue Reading

Nasional

Wapres Gibran Buka Kanal Pengaduan, Masyarakat Bisa Lapor Langsung atau Melalui WhatsApp

Published

on

By

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi membuka kanal pengaduan masyarakat yang dapat diakses dengan mendatangi Istana Wakil Presiden atau melalui pesan WhatsApp.

Inisiatif yang diberi nama Lapor Mas Wapres ini diumumkan secara langsung oleh Gibran melalui akun Instagram pribadinya, @gibran_rakabuming, pada Minggu (10/11/2024).

Melalui unggahan tersebut, Wapres Gibran menyatakan kesiapan untuk mendengar keluhan dan masukan dari masyarakat secara terbuka dan langsung.

Masyarakat yang memiliki kepentingan atau ingin menyampaikan pengaduan dapat mendatangi Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat.

Layanan pengaduan di istana ini akan dibuka mulai Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Melalui kanal ini, Gibran ingin menghadirkan transparansi dan keterbukaan, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyuarakan permasalahan yang mereka alami secara langsung.

Selain pengaduan langsung di Istana Wakil Presiden, Gibran juga menyediakan alternatif laporan melalui aplikasi WhatsApp.

Masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau masukan mereka melalui nomor 081117042207.

Wapres berharap, melalui kemudahan akses ini, masyarakat dari berbagai daerah, khususnya yang tidak memiliki akses langsung ke Jakarta, tetap dapat menyampaikan aspirasinya dengan mudah.

Langkah ini merupakan upaya Wapres Gibran untuk lebih mendekatkan diri kepada rakyat dan memastikan aspirasi mereka dapat diterima dengan cepat.

“Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum,” tulis Gibran dalam keterangannya. Melalui Lapor Mas Wapres, Gibran menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya mendengar tetapi juga merespons kebutuhan dan keluhan masyarakat dengan cepat.

Kanal pengaduan ini diharapkan dapat menjadi sarana efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan sosial, ekonomi, dan berbagai isu lainnya yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Dengan akses yang lebih mudah dan fleksibel ini, Gibran berharap masyarakat akan lebih berani dan terbuka dalam menyampaikan pendapat demi terwujudnya pemerintahan yang lebih responsif dan peduli. (Ray)

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku