Breaking News
light_mode

Pasal 247 KUHP

Tomy Wiria Divonis Bersalah, Koalisi Advokasi Bali Nilai Putusan PN Denpasar Legitimasi Kriminalisasi Kritik

Tomy Wiria Divonis Bersalah, Koalisi Advokasi Bali Nilai Putusan PN Denpasar Legitimasi Kriminalisasi Kritik

  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • account_circle Ray
  • 1Komentar

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi (KABUD) menyatakan putusan perkara Tomy Priatna Wiria mengabaikan aspek kebebasan berekspresi dan sejumlah fakta persidangan yang menurut mereka penting dalam perkara penghasutan. DENPASAR – Aktivis Tomy Priatna Wiria dinyatakan bersalah dalam perkara penyebaran informasi yang dinilai mengandung hasutan terkait aksi “Bali Tidak Diam” pada Agustus 2025. Pengadilan Negeri (PN) Denpasar […]

expand_less