Breaking News
light_mode

Nyoman Sutjidra

Tirtawan Laporkan Dugaan Pengabaian Putusan Inkrah Batu Ampar ke Presiden dan MA

Tirtawan Laporkan Dugaan Pengabaian Putusan Inkrah Batu Ampar ke Presiden dan MA

  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • account_circle Ray
  • 0Komentar

Putusan MA terkait sengketa Batu Ampar disebut telah berkekuatan hukum tetap sejak 2 Mei 2025, namun pelaksanaannya masih dipersoalkan. SINGARAJA — Tokoh masyarakat Buleleng, Nyoman Tirtawan, kembali menyoroti polemik sengketa lahan Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Ia mengaku telah menyampaikan laporan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dengan tembusan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) […]

expand_less