Breaking News
light_mode

BPN Kota Denpasar

Bukan Sekadar SPORADIK, Kuasa Hukum Darmawan Bongkar Perbedaan Identitas Konolan dan Bukti Tanah

Bukan Sekadar SPORADIK, Kuasa Hukum Darmawan Bongkar Perbedaan Identitas Konolan dan Bukti Tanah

  • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
  • account_circle Ray
  • 0Komentar

Kuasa hukum menyoroti perbedaan tahun kematian, usia, dan alamat I Gusti Ngurah Ketut Konolan, serta mempertanyakan dokumen asli, riwayat tanah, hingga dasar klaim kerugian Rp19 miliar dalam perkara Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps. DENPASAR — Perkara dugaan pemalsuan surat yang menjerat Anak Agung Ngurah Darmawan di Pengadilan Negeri Denpasar ternyata tidak hanya berkutat pada satu lembar SPORADIK. […]

expand_less