Connect with us

Politik

Suwirta Mundur Wabup Harusnya Bupati, DPRD Klungkung Belum Bersikap

Published

on

Menunggu para punggawa kebijakan, Kursi Bupati Klungkung mau dibawa kemana?

KLUNGKUNG – Banyak pembicaraan di masyarakat soal gagal pahamnya Ketua DPRD Klungkung bahwa Kemendagri bisa langsung angkat wakil bupati menjadi Bupati Klungkung, sejak Nyoman Suwirta mengajukan pengunduran diri kepada Ketua DPRD Klungkung pada 2 Mei 2023 lalu.

Sudah lebih dari 10 hari kerja tetapi lembaga dewan juga tidak melakukan proses terhadap surat pengunduran diri itu, sebagaimana amanat undang-undang. Juga tidak sedikit memicu reaksi beragam di kalangan masyarakat, ada yang beranggapan penundaan ini sarat kepentingan politik.

Dikutip dari tulisan yang beredar di pesan elektronik, menurut mantan Wakil Ketua DPRD Klungkung Putu Tika Winawan, ketentuan aturan terkait ini harus dipahami secara konfrehensif. Ada atau tidak Rapat Paripurna Istimewa di DPRD Klungkung terkait pengunduran diri Suwirta itu, proses tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bahkan dikatakan disana jika DPRD Klungkung dan Pemprov Bali tidak melakukan tahapan, Keputusan Pemberhentian bisa langsung dikeluarkan pihak Kemendagri.

Dalam ketentuan aturan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU. Pada Pasal 173 Ayat 5 sudah ditegaskan bahwa dalam hal DPRD Kabupaten tidak menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan tersebut dalam waktu 10 hari kerja, terhitung sejak Bupati berhenti, Gubernur bisa menyampaikan usulan kepada Menteri dan Menteri berdasarkan usulan Gubernur mengangkat dan mengesahkan Wakil Bupati sebagai Bupati.

Kemudian ayat 6 diuraikan kalau Gubernur juga tidak menyampaikan usulan tersebut dalam waktu 5 hari kerja terhitung sejak diterimanya usulan dari DPRD Kabupaten/Kota kepada Gubernur, Menteri berdasarkan usulan DPRD Kabupaten bisa mengangkat dan mengesahkan Wakil Bupati sebagai Bupati.

Ayat 7 dalam hal Gubernur dan DPRD tidak menyampaikan sebagaimana dimaksud ayat 4 dan ayat 5, Menteri mengesahkan langsung Wakil Bupati menjadi Bupati, berdasarkan surat pernyataan pengunduran diri dari Bupati atau Keputusan Pemberhentian.

5 hari kerja kedepan seharusnya bola saat ini sudah ditangan Pemprov Bali. Tentu kondisi ini membuat masyarakat akan bertanya – tanya, apakah ada upaya yang berbeda.

Menghimbau Ketua DPRD Klungkung untuk segera menjadwalkan ulang di Bamus dan segera mengagendakan Rapat Paripurna Istimewa ini, pasca menerima surat pengunduran diri dari Suwirta sebagai Bupati Klungkung 2 Mei 2023.

Tentu kondisi ini termasuk sifatnya force majeure (keadaan memaksa) dan tidak boleh ditunda – tunda.

Menghubungi Anak Agung Gde Anom selaku ketua DPRD Klungkung mengatakan waktu pengunduran diri itu baru saja.

” Memang Bupati mundur, tapi Itukan baru pengajuan ”

” Tidak, tidak ada unsur politik dalam urusan ini, kita menjalankan sesuai prosedur, ” ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (17/05/2024).

” Kita masih menjadwalkan, itu belum Inkracht, menunggu rapat komisi anggota DPRD. Setelah rapat baru bisa diputuskan ” (Ray)


Kebanggaan sebagai wartawan adalah selalu silahturahmi kepada semua pihak, tetap belajar dan selalu konfirmasi dalam pemberitaan yang adil dan berimbang.

Politik

Gde Sumarjaya Linggih Soroti Motif di Balik Serangan Terhadap Dirinya

Published

on

By

Gde Sumarjaya Linggih anggota DPR-RI di Komisi VI 

JAKARTA – Nama Gde Sumarjaya Linggih atau yang dikenal dengan nama Demer,  kembali disorot setelah pemanggilannya sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berbagai pihak, termasuk individu yang mengklaim memiliki idealisme tinggi, secara masif terus menyuarakan tuduhan dan opini sejak sebelum Pemilu hingga kini. Bahkan, aksi demonstrasi di kantor KPK disebut-sebut dikoordinir oleh pihak yang sama dengan tujuan tertentu.

Menanggapi hal ini, Gde Sumarjaya Linggih yang saat ini sebagai anggota dewan DPR RI Komisi VI, menegaskan bahwa dirinya hanya menjabat sebagai komisaris di perusahaan yang dimaksud selama tiga bulan. Perusahaan tersebut didirikan dengan tujuan utama untuk membangun pabrik pipa dan menjalankan aktivitas pemasaran. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui jika perusahaan itu kemudian digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).

“Saya sudah menjelaskan secara gamblang kepada penyidik KPK bahwa saya tidak mengetahui keterlibatan perusahaan ini dalam pengadaan APD. Saya hanya menjabat sebagai komisaris selama tiga bulan, dan perusahaan itu awalnya didirikan untuk mendirikan pabrik pipa,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan motif di balik gerakan yang terus menyerangnya, apakah benar dilandasi idealisme atau justru memiliki kepentingan politik tersembunyi. Namun, ia tetap menghormati setiap kritik yang disampaikan dan menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada publik.

Lebih lanjut, Gde Sumarjaya Linggih mengajak semua pihak untuk mempercayakan proses hukum kepada KPK. Ia menegaskan bahwa KPK telah menetapkan para tersangka berdasarkan alat bukti dan pemeriksaan saksi yang ada. Ia juga mengingatkan agar publik tidak terprovokasi oleh narasi yang dapat melemahkan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.

“Jangan sampai kita justru meragukan atau bahkan melemahkan upaya penegakan hukum. Memang masih ada segelintir oknum, tetapi tidak bisa digeneralisasi bahwa hukum di negeri ini sudah rusak atau tebang pilih,” ujarnya.

Dengan pernyataan ini, Gde Sumarjaya Linggih berharap tidak ada lagi tuduhan yang tidak berdasar terhadap dirinya dan meminta semua pihak untuk bersikap objektif dalam menilai sebuah kasus hukum.(Ich)

Continue Reading

Politik

Wayan Koster dan Made Muliawan Arya Bahas Masa Depan Bali, Kolaborasi Demi Kemajuan

Published

on

By

Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030, Wayan Koster, bertemu dengan Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, pada Senin (10/2) di kediaman De Gadjah (Foto/Ist)

Denpasar, 10 Februari 2025 – Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster, menggelar pertemuan dengan Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya atau yang akrab disapa De Gadjah, dalam rangka memperkuat sinergi demi pembangunan Bali ke depan. Pertemuan yang berlangsung di kediaman De Gadjah ini mencerminkan semangat persatuan setelah berakhirnya Pilkada.

Dalam perbincangan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban, De Gadjah menyampaikan selamat atas kemenangan Wayan Koster dalam Pilgub Bali 2025-2030. Ia menegaskan bahwa saat ini bukan lagi waktu untuk berkompetisi, melainkan untuk bersatu membangun Bali.

Keduanya berdiskusi mengenai berbagai permasalahan strategis yang dihadapi Bali, mulai dari penanganan sampah, kemacetan, hingga ketersediaan air bersih. Salah satu topik utama yang dibahas adalah pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, yang dianggap penting untuk meningkatkan konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Pulau Dewata.

De Gadjah menyatakan bahwa dirinya siap mendukung kebijakan dan program-program yang berorientasi pada kepentingan rakyat Bali. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk menjalankan program-program yang telah dijanjikan saat kampanye, dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian budaya Bali.

Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa kolaborasi lintas partai dan kepentingan politik sangat mungkin terjadi demi kemajuan Bali. Dengan sinergi yang solid antara pemimpin daerah dan berbagai elemen politik, diharapkan pembangunan Bali dapat berjalan lebih efektif dan inklusif.(Ich)

Continue Reading

English Corner

Pangdam Zamroni Apresiasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024

Published

on

DENPASAR – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.IP., M.Si., bersama Pj. Gubernur Bali Irjen Pol (Purn) Drs. Sang Made Mahendra Jaya, M.H., dan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kota Denpasar, pada Rabu 27 November 2024.

TPS yang dikunjungi rombongan diantaranya TPS 8 yang berada di Jalan Tukad Yeh Aya, Banjar Kerta Sari, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, TPS 1 sampai dengan 6 di SMA Kristen Harapan, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan dan TPS 5 di SD Negeri 14 Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.

Kunjungan ke TPS tersebut diawali dengan pemantauan kesiapan petugas dan fasilitas pemungutan suara, kemudian dilanjutkan dengan interaksi bersama masyarakat yang sedang menyalurkan hak pilihnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar, aman dan kondusif.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam Zamroni menyampaikan apresiasi atas kesiapan penyelenggara dan antusiasme masyarakat Bali dalam menggunakan hak pilihnya. “Kami ingin memastikan semua berjalan dengan tertib. Sinergi antara aparat keamanan, penyelenggara Pemilu dan masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas selama proses ini,” ujar Pangdam.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana, S.E., M.M., dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa monitoring dan supervisi ke beberapa TPS di Kota Denpasar ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah dan aparat keamanan untuk mengawal Pilkada 2024 agar berjalan sukses dan berkualitas. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi.

“Kodam IX/Udayana bersinergi dengan aparat kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam mengawal seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pendistribusian logistik, pengamanan TPS, hingga penghitungan suara. Kesiapan aparat dan kedisiplinan masyarakat Bali menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan Pilkada kali ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapendam menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif hingga seluruh proses Pilkada selesai, termasuk penghitungan suara dan penetapan hasil resmi oleh KPU. Pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat tetap bersatu, menjaga persaudaraan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.

“Tentunya, kondusifitas ini harus selalu terjaga di seluruh wilayah teritorial Kodam IX/Udayana, yaitu di Provinsi Bali, NTB dan NTT. Kami tegaskan kembali juga, bahwa aparat TNI tetap bersikap netral, khususnya selama Pilkada berlangsung. Netralitas TNI adalah harga mati,” demikian pungkasnya.

Turut serta dalam kegiatan tersebut diantaranya Ketua DPRD Provinsi Bali, Kajati Bali, Danrem 163/WSA, Kabinda Bali, Danlanud Ngurah Rai, Danlanal Denpasar, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Bali, Inspektur Daerah Provinsi Bali, Kalak BPBD Provinsi Bali, Kadishub Provinsi Bali, Kadispermadesdukcapil Provinsi Bali, Kadiskominfos Provinsi Bali, Kasat Pol PP Provinsi Bali, serta undangan lainnya. (Pendam IX/Udy)

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku