Connect with us

Daerah

DPRD Bali Sambut Aspirasi Pembangunan LNG, Adi Wiryatama: Penolakan Bukan Benda Mati

Published

on

" Rekomendasi tersebut bukan benda mati dan Bapak Gubernur pasti akan mengurai benang kusut ini dengan mencari hambatannya lalu menyelesaikannya, " sebut Adi Wiryatama.

Masyarakat Bali mendukung program mandiri energi bersih.

DENPASAR – Keinginan masyarakat Bali sepertinya menjadi pertaruhan yang tinggi terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan terkait penolakan terhadap pembangunan terminal LNG di Mangrove Sidakarya, Denpasar, Bali, 16 Maret 2023 lalu.

Alasan yang dilontarkan Luhut tersebut terkait salah satunya lingkungan hidup dan juga sudah beredar luas di media sosial dan media lainnya.

Sesi foto bersama

Gubernur Bali Wayan Koster juga sudah menyurati menteri tersebut untuk dapat mempertimbangkan kembali surat penolakannya itu.

Melirik suara masyarakat Bali guna menguatkan posisi tawar mandiri energi, khususnya Prajuru dan masyarakat Desa Adat Serangan dan Desa Adat Sidakarya, yang bersentuhan langsung dengan rencana proyek tersebut melakukan audensi dengan pimpinan DPRD Provinsi Bali, sebagai penyambung lidah dan wakil masyarakat, Rabu (12/04/2023), di ruang rapat lantai III kantor DPRD Provinsi Bali Jln. Dr. Kusuma Atmaja, Denpasar.

Audensi ini bertujuan untuk mendengar aspirasi masyarakat dan kepentingan publik terhadap rencana dukungan pembangunan Terminal LNG (Liquefied Natural Gas) dan Jaringan Pipa Gas bersih oleh PT Dewata Energi Bersih (DEB) di wilayah Desa Adat Sidakarya.

Hadir dalam kegiatan tersebut :
-Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama,S.Sos.
-Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Dr. I Nyoman Sugawa Korry, SE.
-Jro Bendesa Serangan, I Made Sedana
-Penyarikan, I Wayan Sujana
-Sabha Desa, I Wayan Loka Antara
-Kerta Desa Adat Sidakarya, I Wayan Suadi Putra
-Jro Bendesa Adat Sidakarya, I Ketut Suka
-Para Prajuru, Kelihan adat Sidakarya dengan jumlah keseluruhan 30 orang.

Pertemuan yang dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Bali ini disampaikan langsung oleh Jro Bendesa Adat Sidakarya.

” Kehadiran kami kesini adalah terkait dengan pembangunan terminal LNG di ‘wewidangan’ (wilayah) Sidakarya yang kami dukung untuk kemajuan Bali kedepan ”

” Dukungan kami tersebut sudah kami wujudkan melalui berbagai langkah mulai sosialisasi, termasuk kegiatan harmonisasi yang dihadiri oleh Bendesa Serangan, Sidakarya dan Intaran, ” sebutnya dalam audensi tersebut

Ia juga mempertanyakan bahwa sebagai rakyat kecil, Menko Marves telah mengeluarkan surat kepada Menteri LHK yang tidak merekomendasikan pembangunan terminal LNG di Bali, karena itu mereka meminta penjelasan terkait hal tersebut apakah benar atau tidaknya.

Dirinya selaku pemangku dari jabatan desa adat memiliki harapan pembangunan terminal LNG tersebut dapat dilanjutkan karena sesuai perencanaan, akan dilaksanakan juga penataan terhadap pantai Sidakarya menjadi lebih baik untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat baik upacara keagamaan/adat di Sidakarya termasuk aktifitas kelompok nelayan.

Disamping itu dengan penataan pantai, masyarakat desa adat yang diwakili akan memiliki akses langsung ke pantai yang sudah ditunggu masyarakat.

” Cukup lama dan saat mendengar adanya rekomendasi oleh Menko Marves, masyarakat kami menjadi kecewa dan berharap pembangunan agar tetap dilanjutkan, ” curahnya kepada pimpinan DPRD Bali.

Mereka tetap berharap apa yang sudah disepakati dalam pertemuan harmonisasi agar segera dilaksanakan dan diwujudkan.

” Kami meminta kepada Ketua DPRD Bali untuk mendorong hal ini segera terwujud karena memberikan dampak positif untuk kemajuan dan kesejahteraan bagi desa dan masyarakat Desa Sidakarya, ” imbuhnya.

Hal yang senada disampaikan oleh I Wayan Loka (Desa Adat Serangan),

” Kami dari masyarakat Desa Adat Serangan sudah mengikuti proses dari awal yang sudah berlangsung cukup lama melalui berbagai pemaparan, pembahasan dan sosialisasi, jadi kami Masyarakat Serangan sangat mendukung penuh atas rencana pembangunan terminal LNG ”

” Kami selaku masyarakat Serangan memberikan spirit dukungan untuk dilanjutkannya proses pembangunan terminal LNG, ” tekannya.

Ia juga mengatakan hal sama, bahwa memohon kembali kepada Gubernur Bali untuk menindaklanjuti aspirasi masyakarat sehingga pembangunan ini dapat diwujudkan demi kesejahteraan dan kemaslahatan warga masyarakat di sekitar proyek.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi ataupun tekanan dari pihak manapun atas aspirasi masyarakat ini.

” Karena apa yang kami sampaikan semata untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kami yang ada si sekitar terminal LNG, ” harapnya.

Berikut tanggapan dari Ketua DPRD Bali, bahwa mereka dari awal sudah setuju adanya proyek tersebut, disamping juga untuk kemakmuran masyarakat setempat.

” Awal sudah setuju bila bermanfaat untuk masyarakat asal tidak menyalahi aturan, ijin terang benderang, tidak merusak lingkungan, tidak merusak mangrove dan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya, ” pesan Adi Wiryatama.

Terkait rekomendasi dari Menko Marves kepada Menteri LHK untuk tidak memberikan rekomendasi, Adi Wiryatama menjelaskan bahwa sekiranya itu masih bisa diselesaikan dengan baik.

” Rekomendasi tersebut bukan benda mati dan Bapak Gubernur pasti akan mengurai benang kusut ini dengan mencari hambatannya lalu menyelesaikannya, karena kita yakin pemerintah Pusat pasti bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan ini, ” sebutnya.

Ia berjanji aspirasi ini akan dibawa kepada Gubernur dan meminta segera menindaklanjuti serta dituntaskan dengan duduk bersama dan berbicara dengan Pemerintah Pusat.

” Kami Dukung Bapak Gubernur Bali untuk menuntaskan benang kusut masalah ini dan kalau tidak selesai kita tugaskan dan libatkan komisi 3 untuk membackup-nya, ” pesannya.

Lain halnya dengan pernyataan normatif wakil ketua DPRD Bali, Sugawa Korry.

” Terkait proses pembangunan terminal LNG sempat ada pro kontra di masyarakat dan dengan adaya harmonisasi saya kira hal tersebut sudah selesai karena kita semua pasti setuju atas pemanfaatan energi bersih ”

” Terkait aspirasi masyarakat sekitar bahwa dalam pembangunan tersebut juga dilakukan penataan kawasan pantai sehingga hal ini memberikan dampak positif dan keuntungan bagi masyarakat dalam mendukung kegiatan keagamaan dan adat sebagai salah satu wujud nyata kita dalam melestarikan adat dan budaya Bali, ” pesannya yang agak berbeda dengan kadernya, Ketua DPD II Golkar Denpasar I Wayan Mariyana Wandira, yang sempat memimpin demo penolakan.

Terkait dengan surat rekomendasi Menko adalah merupakan satu saran yang tentunya seperti apa yang disampaikan Ketua DPRD Bali, bahwa Pemerintah Pusat pasti bijak dalam membuat kebijakan apalagi yang memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat.

” Saya akan selalu siap mendukung Bapak Ketua DPRD dalam mendukung setiap kebijakan apalagi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bali pasti akan saya dukung, ” Pungkas Sugawa Korry.

Pukul 11.06 wita giat audensi berakhir aman dan lancar. (Ray/tim)


Kebanggaan sebagai wartawan adalah selalu silahturahmi kepada semua pihak, tetap belajar dan selalu konfirmasi dalam pemberitaan yang adil dan berimbang.

Daerah

Gelar Oprasi Sikat Agung, Satreskrim Polres Jembrana Tangkap 11 Tersangka Pencurian

Published

on

Jembrana – Operasi Sikat Agung yang digelar Satreskrim Polres Jembrana selama lima belas hari yang dimulai tanggal 25 april sampai dengan 10 mei 2024 kemarin melebihi dari target awal.

Satuan reserse kriminal yang dipimpin oleh AKP. SI Ketut Arya Pinatih S.H., M.H. yang awalnya ditarget mendapat 6 kasus oleh Polda Bali malah menunjukkan target yang memuaskan, bagaimana tidak, Kasatreskrim yang baru sebulan menjabat di lingkungan Polres Jembrana sudah menangkap 11 tersangka dari 8 kasus pencurian yang 6 diantaranya adalah pencurian dengan pemberatan (curat).

9 Tersangka saat digiring petugas Satreskrim Polres Jembrana pada selasa siang (14/5/2024)

Tersangka pertama bernama Nuriman asal Banyuwangi yang ditanggap pada tanggal 25 april dalam kasus curanmor, pada tanggal yang sama tim opsnal juga menangkap 2 tersangka curanmor dengan inisial KP ( 24) asal desa Kaliakah dan 1 pelaku lainnya masih dibawah umur, selanjutnya pada tanggal 28 april berhasil menangkap AS (23) dan AK (23) yang ditangkap setelah mencuri hp milik temannya yang sedang tertidur yang berlokasi di kelurahan Loloan Timur.

Selanjutnya pada tanggal 29 april polisi mengamankan tersangka Komang A (22) asal banjar Sawe Desa Batuagung setelah sempat mencuri 8 ekor sapi dibeberapa lokasi di Jembrana dan Tabanan. Selanjutnya polisi berhasil mengamankan Tersangka dengan inisial DF (26) asal desa Yeh Sumbul setelah melakukan pencurian hanphone milik salah satu warga desa Banyubiru kecamatan Negara.

Pada tanggal 7 mei kembali mengamankan 2 tersangka masing-masing BH (33) asal Banyuwangi dalam kasus pencurian alat-alat traktor yang berlokasi di banjar Pangkung LipLip desa Kaliakah dan tersangka HS (43) asal Sidoarjo yang merupakan DPO dalam kasus pencurian spedometer truck bersama beberapa rekannya yang duluan diamankan jajaran buser polrea Jembrana.

Terakhir polisi mengamankan MA (50) asal desa Pengambengan yang berhasil diamankan di tempat kerjanya setelah diketahui memakai Handphone yang ditemukannya di salah satu toko di kelurahan Banjar Tengah dan dengan sengaja tidak melaporkan dan memakai untuk kepentingan pribadi.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto dalam press release yang diadakan siang tadi di aula Mapolres Jembrana (14/5/2024) menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap segala bentuk kejahatan, “Untuk sekarang kita lakukan penahanan kepada 9 tersangka karena 2 tersangka lainnya masih dibawah umur, Khusus kepada masyarakat untuk tidak lupa mengambil kunci sepeda motor saat memarkir kendaraan dan untuk masyarakat yang menemukan barang yang bukan miliknya untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, contoh saat menemukan hp, bisa kita proses hukum kalau tidak melaporkan atau mengembalikan kepada pemilik,” Ucap Kapolres Tri Purwanto.

Continue Reading

Daerah

Joged Bumbung Porno, Kasatpol PP Bali Tegaskan Jangan Cemarkan Khasanah Kelestarian Budaya

Published

on

By

DENPASAR – Pertunjukan kesenian joged bumbung kembali menjadi sorotan masyarakat. Ini terjadi lantaran adanya laporan masyarakat melalui media sosial perihal adanya video pertunjukan yang terkesan diluar norma dan etika seni (porno).

Kejadian itu berlangsung pada saat pelaksanaan wali/piodalan di Merajan Keluarga JD (pelaku pengibing), di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli.

Dengan kondisi itu Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kebudayaan melakukan pemanggilan terhadap kedua oknum (penari joged asal Buleleng (AR) dan pengibing (JD) sekaligus yang mengundang joged) dipanggil untuk menjelaskan kejadian tersebut.

Mereka diberikan edukasi agar kegiatan menari  joged dan mengibing joged tidak kembali melakukan gerakan porno saat menari.

I Dewa Nyoman Rai Dharmadi selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali menegaskan agar penari joged dan pengibing tidak mengulangi gerakan yang sempat viral sebelumnya.

“Kami mohon kalian menjaga khasanah dan kelestarian budaya yang adiluhung yang sudah menembus hingga ke kancah internasional”

“Terlebih mendapatkan penghargaan dari UNESCO sebagai Warisan Tak Benda agar jangan sampai kita sendiri membuat kebudayaan kita tercemar dan lama-lama menghilang, terkubur oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Dewa Rai Dharmadi, Rabu (8/5).

Kronologis yang diceritakan JD mengungkapkan bahwa kejadian itu berawal dari adanya saudan atau kaul (janji secara niskala), sekitar 4 tahun lalu berkaitan pelunasan pinjaman kredit pembelian truk milik anak JD atas nama Pastiada.

“Itu untuk bayar kaul”

“Saya berjanji bila truknya lunas akan ngaturang joged Barung 3 di depan pelinggih rong 3, ” ungkapnya.

Ini bertepatan dengan wali (piodalan) di mrajan alit rumahnya, Rabu (06/03/2024), ia mementaskan 3 seka joged yang berasal dari Tabanan, Bangli dan Buleleng.

“Masing – masing seka joged membawa dua orang penari, sehingga total penari enam orang”

JD baru memahami dirinya viral di Media Sosial dan ia tidak menanggapi serius kondisi itu lantaran ia mengaku tidak bisa membaca dan menulis (buta huruf).

I Wayan Mahardika selaku Pamong Budaya Ahli Muda, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali disana mengajak seluruh seniman di Bali untuk menjaga etika dan norma berkesenian, agar tidak terlalu berlebihan.

“Disamping joged tidak lagi melanggar etika dan norma tetapi kostum juga wajib sesuai dengan aturan agar tidak dirubah sesuka hati, ” jelasnya.

Penegasan itu diungkap lantaran banyak ditemukan penari joged menggunakan kain di atas lutut atau dengan sepakan di atas paha.

“Secara perlahan akan membuat kesenian dan budaya Bali semakin terhimpit dan cedera karena ulah oknum seniman tidak paham,” ungkapnya.

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, mengatur dengan Pasal 5 huruf b berbunyi seniman turut serta melindungi nilai-nilai kebudayaan. Pasal 7 ayat 1 berbunyi objek penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali meliputi huruf k (seni) dan huruf I (busana), serta Pasal 24 huruf f yang berbunyi melaksanakan penguatan dan pemajuan kebudayaan.

Selain itu, ada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat Pasal 21 ayat 6 huruf b berbunyi setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang melanggar nilai dan norma kesusilan di tempat umum.

Serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 666 Tahun 2021 tentang Pementasan Tari Joged Bumbung. Mewujudkan daerah Provinsi Bali tertib, tenteram, aman, nyaman dan perilaku disiplin bagi masyarakat.

Selain hadir memberikan klarifikasi terkait viralnya video, keduanya menandatangani Surat pernyataan tidak mengulangi kejadian itu dikemudian hari. (Tim)

Continue Reading

Daerah

Rumor Akar Rumput Tabanan Tak inginkan Sanjaya

Published

on

By

 

TABANAN – Isu “ABS” (Asal Bukan Sanjaya) berhembus cukup kencang di akar rumput Kabupaten Tabanan. Dikabarkan karena adanya idola tokoh banteng yang lainnya di Tabanan yang dianggap sudah mampu menciptakan kesejahteraan di Tabanan, tentu ini dapat mengancam keberadaan petahana untuk bisa maju ke periode kedua.

Tokoh itu tak lain dan tak bukan adalah Anggota Komisi IV DPR RI yang digadang – gadang menjadi calon Tabanan 1. Apalagi dengan sebutan “Wakil Rakyat Sejuta Traktor” sudah sangat akrab ditelinga masyarakat Tabanan.

Tokoh yang satu ini telah 5 kali dalam sejarahnya telah dipilih oleh masyarakat Bali menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dengan 255.130 suara terbanyak di Dapil Bali dan peringkat suara tertinggi ke-7 nasional, saat Pileg 2019 lalu.

Belum lagi sikap jumawa yang diperlihatkan Sanjaya dengan deklarasi seluruh jajaran struktural Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Tabanan mendukung penuh I Komang Gede Sanjaya untuk maju kembali sebagai calon tunggal Bupati Tabanan, pada Pilkada 2024 mendatang tanpa embel – embel nama I Made Edi Wirawan sebagai calon tetap untuk posisi Wakil Bupati Tabanan dalam paket Jaya-Wira untuk periode kedua kalinya, Jumat (19/04/2024) di ruang rapat Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan.

Sedangkan dalam proses penjaringan untuk calon wakil bupati Tabanan malah sudah ada beberapa kandidat nama yakni, I Made Dirga selaku ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Muliadi selaku ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri dan I Gede Putu Desta Kumara selaku Sekretaris DPD Repdem Bali.

Belum lagi sikap dari Sanjaya yang masih membuka kesempatan bagi non kader mendaftar sebagai bakal calon Wakil Bupati Tabanan.

“Kami masih membuka kesempatan untuk non kader (eksternal, red) mulai tanggal 20 sampai 27 April 2024. Bagi yang berminat untuk mendaftar sebagai calon Wakil Bupati,” sebut Sanjaya.

Dari sikap seperti itu tentu Sanjaya bisa dianggap lupa diri terhadap sejarah yang ada pada Pilkada Tabanan tahun 2020 yang lalu, dimana saat itu nama Edi Wirawan -lah yang sudah sepenuhnya mengantongi rekomendasi calon Bupati Tabanan.

Sikap Edi Wirawan yang berjiwa besar inilah mau mengalah berada di posisi kedua dan Sanjaya diberikan kesempatan maju sebagai Tabanan 1 untuk periode pertama. Hal itu mendapatkan pujian dari ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster.

Sikap egoistik inilah yang kerap menciptakan keretakan – keretakan yang terjadi di masyarakat, akankah Sanjaya dapat legowo seperti paket Gubernur Bali, atau bahkan terjungkal digantikan oleh yang lain, hanya Hyang Widhi maha mengetahui. (Ich)

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku