Connect with us

Pariwisata dan Budaya

Suarakan Keresahan Anggota, Bali SPA Bersatu Upayakan Keadilan Bagi Day SPA

Published

on

Ketua Bali SPA Bersatu (BSB), I Gusti Ketut Jayeng Saputra Cidesco (no 3 dari kiri) berphoto bersama para pelaku usaha SPA

GIANYAR – Rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan keresahan dari para pelaku Pariwisata terutama usaha SPA, telah digelar secara berkelanjutan selama dua hari berturut-turut (30-31/01/2024)

Acara bertajuk “Outlook Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bali 2024” yang telah berlangsung pada tanggal 30 Januari 2024 di The Payogan Villa Resort and SPA, dan dilanjutkan dengan kegiatan Seminar Nasional SPA pada tanggal 31 Januari 2024, yang berfokus pada ‘Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Dampaknya bagi Dunia Usaha SPA di Bali dan Indonesia’ bertempat di The Royal Maha Pita, Ubud, tidak hanya menjadi ajang diskusi strategis antara para pelaku industri dan pemerintah, tetapi juga menjadi forum untuk menyatukan pandangan dan tindakan dalam mengatasi isu-isu penting yang dihadapi industri ini.

Poin penting yang menjadi fokus dalam kedua kegiatan ini adalah diskusi mengenai ketidaksinkronan antara Undang-Undang pada Permenparekraf no 4 tahun 2021 dan Permenkes no 8 tahun 2014  dengan UU Nomor 1 Tahun 2022.

Isu utama yang diperdebatkan adalah pengelompokkan SPA sebagai jenis usaha hiburan, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan para pelaku usaha SPA.

Keistimewaan kedua acara itu semakin terasa dengan kehadiran Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, yang memberikan pandangan dan dukungan penting terhadap industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali.

Tidak kalah penting, kehadiran Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Provinsi Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, yang memberikan dukungan yang kuat bahwa SPA di Bali memiliki keunikan tersendiri yang telah didengar dan dipahami oleh pemerintah.

Dialog yang terjalin antara Ketua Bali SPA Bersatu (BSB), I Gusti Ketut Jayeng Saputra.Codisco dan Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno, merupakan sesuatu yang berharga dan menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi dan pemahaman bersama dalam menghadapi tantangan yang ada.

Penerapan Undang- Undang no 1 tahun 2022 yang memberatkan pelaku usaha SPA dan adanya ketidakselarasan perlakuan terhadap Day SPA dan SPA di Hotel juga menjadi topik yang dibahas dengan serius, namun dalam suasana yang tetap hangat dan penuh pengertian.

Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi para stakeholder untuk menyampaikan kekhawatiran mereka tentang perpajakan dan perlakuan terhadap industri SPA.

Ketua BSB mengajak pemerintah untuk memberi dukungan lebih pada UMKM industri SPA, dengan mengkategorikan SPA bukan sebagai hiburan, melainkan sejajar dengan sektor lain seperti hotel, restoran, refleksi, dan panti pijat.

Menanggapi ini, Menparekraf menegaskan bahwa masalah ini telah direspon Pemerintah dan ditindaklanjuti dengan adanya instruksi dari Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, pada tanggal 19 Januari 2024, untuk diterbitkannya surat edaran Mendagri nomor 900.1.13.1 /403/ SJ sebagai acuan memberi kewenangan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota mengeluarkan kebijakan insentif fiskal pajak hiburan, untuk mengenakan besaran Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) lebih rendah dari 40% sebagai upaya membantu para pelaku usaha hiburan tertentu seperti Diskotik, Karaoke, Klab Malam, Bar termasuk Mandi Uap/SPA, didaerahnya masing-masing

Dalam kesempatan ini, PJ Gubernur Bali diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Dewa Made Indra, menyatakan bahwa pada tanggal 26 Januari 2024, Pemerintah Provinsi Bali sudah merespon masalah ini dengan menghadirkan semua pemerintah Kabupaten dan Kota, para Sekda, Dinas Pariwisata dan Dinas Pendapatan Daerah, untuk duduk bersama menyikapi polemik penerapan pajak hiburan tertentu yang dianggap memberatkan bagi para pelaku usaha terkait.

Dalam pertemuan saat itu telah disepakati pengenaan PBJT di tiap-tiap daerah mengacu pada aturan insentif fiskal secara jabatan yang mana besaran pajaknya ditentukan oleh pemerintah Kabupaten dan Kota masing-masing dengan mengakomodasi aspirasi dari para pelaku usaha.

Hingga kini tim ahli Hukum Bali SPA Bersatu (BSB) juga telah menindak lanjuti masalah ini dengan mengutip asas ke-7 dari asas Hukum Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa sebuah tindakan dapat dinyatakan tidak sah baik oleh lembaga yang melakukan tindakan itu sendiri maupun oleh lembaga lain yang diberi kewenangan berdasarkan aturan hukum.

Artinya, lembaga yang terkait dengan tagihan pajak atau lembaga lain yang berwenang harus menyatakan jika tindakan pajak 40% ini tidak sah.

Salah satu hasil utama dari pertemuan dihari kedua ini, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Prof.Tjok Oka Sukawati (Tjok Ace), adalah keputusan bahwa untuk bulan Januari ini, industri SPA harus tetap membayar pajak sebesar 40%, sementara pejabat Daerah berupaya menyelesaikan dan akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) setelah tanggal 14 Februari.

Hal ini diharapkan memungkinkan industri SPA di Gianyar dan Bali secara umum untuk kembali ke tarif pajak sebelumnya yaitu 12.5% mulai bulan Februari, dengan menggunakan insentif fiskal secara jabatan.

Di samping itu, sebuah pesan disampaikan terkait pentingnya berkampanye dengan cara yang damai, sopan, dan bermartabat serta mengeksplorasi pandangan-pandangan dari sisi hukum terkait status undang-undang selama proses Judicial Review di MK, untuk mengeluarkan definisi SPA dari katagori hiburan tertentu.

Pada kesempatan itu, Ketua BSB yang juga sekaligus sebagai Ketua Asosiasi (Asosiasi SPA Indonesia) ASPI Pusat bidang Pengembangan dan penelitian Spa & Wellness Industri ini, yang membawa aspirasi dan mewakili pertanyaan para pengusaha SPA dan pelaku Day SPA di Bali, mengungkapkan keprihatinan tentang ketidakselarasan perlakuan antara Day SPA di luar hotel dengan SPA yang berada di dalam hotel.

Kedua jenis SPA ini seharusnya mendapat perlakuan yang sama karena menggunakan KBLI yang sama, yaitu 96122 aktivitas SPA (Sante Par Aqua), namun dalam praktiknya terjadi ketimpangan dalam pemberlakuan pajak, dimana SPA di dalam hotel dianggap sebagai fasilitas hotel dan dikenakan pajak sesuai tarif hotel, sedangkan Day SPA tetap dikenakan pajak 40% selama belum ada keputusan dari pemerintah Daerah atau pengeluaran Peraturan Bupati yang relevan dalam proses transisi ini.

Sebagai tindak lanjut dari Seminar Nasional yang diadakan pada 31 Januari 2024 di The Royal Pita Maha Ubud, Bali Spa Bersatu (BSB) telah mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan surat kepada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Surat ini, yang dikirimkan pasca seminar dan diterima dengan baik antara pukul 14:00 hingga 18:00, merupakan upaya BSB untuk menyampaikan secara langsung keprihatinan dan saran dari industri SPA kepada para pembuat kebijakan di tingkat tertinggi.

Dalam suratnya, BSB menyampaikan pandangan dan kekhawatiran mereka terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan dampaknya bagi dunia usaha SPA di Bali dan Indonesia.

Surat ini tidak hanya ditujukan kepada Dewan Pertimbangan Presiden, tetapi juga ditembuskan ke beberapa pihak penting lainnya, termasuk Presiden Republik Indonesia, anggota DPR RI, DPD RI, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Langkah ini diambil untuk membantu menguatkan dorongan untuk pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan sehingga lebih percaya diri dan tidak mendapatkan kesalahan secara hukum untuk kemudian hari sekaligus memastikan bahwa suara dan pandangan dari industri SPA di Bali dan Indonesia didengar pada level yang lebih tinggi dan menjadi pertimbangan dalam pembuatan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan.

BSB berharap bahwa dengan komunikasi ini, akan tercipta dialog yang lebih baik dan pemahaman yang lebih mendalam tentang tantangan yang dihadapi oleh industri SPA, khususnya dalam hal regulasi dan perpajakan.

Inisiatif ini menunjukkan komitmen BSB untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholder lain dalam mencari solusi yang bijaksana dan efektif untuk isu-isu yang dihadapi oleh industri SPA.

Bali SPA Bersatu berharap bahwa surat ini akan membuka jalan bagi diskusi lebih lanjut dan langkah-langkah konkret yang dapat mendukung pemulihan dan pertumbuhan industri spa di Bali dan Indonesia. (E’Brv)


Pariwisata dan Budaya

Pameran “The Soft Wild” di Ubud, Pesan Filosofis dari Dunia Hewan untuk Manusia

Published

on

By

GIANYAR – Gajah Mas Gallery di Purana Suite Ubud resmi membuka pameran tunggal keenam pelukis I Made Somadita bertajuk “The Soft Wild,” Jum’at (20/12/2024)

Mengusung tema yang menggabungkan kelembutan dan keliaran hewan, pameran ini menghadirkan 23 karya seni yang mengangkat simbolisme hewan sebagai cerminan nilai-nilai yang jarang disadari oleh manusia.

Pelukis I Made Somadita

Melalui karyanya, Made Somadita mengkritik salah satu aspek paling mendasar dari manusia: keserakahan.

“Saya belajar dari dunia hewan. Mereka hanya mengambil sesuai kebutuhan. Ketika kenyang, mereka tidak menimbun untuk esok hari. Ini kontras dengan kita, manusia, yang sering kali terus menginginkan lebih, bahkan melampaui batas kebutuhan,” ungkapnya.

Pameran ini bukan sekadar eksplorasi artistik, melainkan juga refleksi mendalam tentang bagaimana manusia dapat belajar dari filosofi alam.

“Saya ingin menyampaikan bahwa jika hewan, yang sering dianggap liar dan kasar, mampu hidup harmonis sesuai kodratnya, mengapa manusia yang memiliki akal tidak bisa?” ujar Somadita.

Somadita tidak hanya menampilkan estetika, tetapi juga menyematkan kritik terhadap fenomena sosial modern, termasuk konsumerisme dan eksploitasi berlebihan. Melalui teknik water color on paper, karya-karyanya menggambarkan hewan seperti gajah, kucing, dan ikan sebagai simbol harmoni, keberanian, dan keutuhan alam.

“Saya tidak melihat ini hanya sebagai kritik kepada orang lain, tetapi juga kepada diri saya sendiri. Harapan saya, karya-karya ini bisa menginspirasi audiens untuk melihat bahwa alam dan manusia seharusnya hidup lebih harmonis,” tambahnya.

Melalui lukisan-lukisannya, Somadita juga mengingatkan tentang pentingnya membiarkan hewan liar tetap hidup di habitat alaminya.

“Banyak hewan kehilangan instingnya ketika dirawat manusia. Saya percaya, mencintai hewan berarti membiarkan mereka hidup sesuai kodratnya, bebas di alam,” pungkasnya.

General Manager Purana Suite Ubud, I Ketut Warasana, menekankan pentingnya seni seperti yang ditampilkan Somadita dalam meningkatkan kesadaran lingkungan.

General Manager Purana Suite Ubud, I Ketut Warasana.

“Tema The Soft Wild ini sangat relevan. Hewan yang sering dianggap kasar ternyata punya nilai kelembutan dan harmoni yang bisa kita pelajari. Ini sesuai dengan konsep Tri Hita Karana, di mana manusia, lingkungan, dan Tuhan harus hidup seimbang,” jelasnya.

Ia juga menyoroti peran Ubud sebagai pusat seni lukis di Bali, yang terus berupaya mengangkat karya seniman lokal dan memperkuat warisan budaya.

“Kami ingin menjadikan Ubud tetap sebagai destinasi seni, mendukung para seniman muda dan senior untuk terus berkarya. Pameran seperti ini adalah bentuk apresiasi kami terhadap seni yang menginspirasi,” tambahnya.

Pameran “The Soft Wild” ini menjadi panggung bagi pesan mendalam tentang hubungan manusia dengan alam, dan bagaimana hewan liar dapat menjadi guru yang menginspirasi. Dengan mengangkat keindahan dan makna dari dunia hewan, Somadita mengajak audiens untuk merefleksikan diri, berhenti sejenak dari kerakusan, dan belajar untuk hidup lebih harmoni, seperti yang dilakukan alam itu sendiri.

Pameran yang akan berlangsung selama satu bulan di Gajah Mas Gallery, Purana Suite Ubud ini terbuka untuk umum. Bagi pengunjung, ini bukan hanya kesempatan menikmati seni, tetapi juga merenungi pesan mendalam yang ingin disampaikan: manusia, dengan akalnya, seharusnya mampu hidup lebih baik, sederhana, dan selaras dengan alam. (E’Brv)

Continue Reading

Pariwisata dan Budaya

IHGMA Bali Rayakan Akhir Tahun 2024 dengan Tema “Rock On! The 80’s”

Published

on

By

Tamu undangan dari member IHGMA.

JIMBARAN – Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali sukses menggelar acara tahunan bertajuk End Year Gathering 2024 pada Jumat, 20 Desember 2024.

Bertempat di Jimbaran Bay Resort and Spa, acara yang dimulai pukul 16.30 WITA ini mengusung tema unik, “Rock On! The 80’s”, sekaligus menjadi ajang pengukuhan Dewan Pengurus Cabang (DPC) IHGMA Bali.

Ketua IHGMA DPD Bali, Komang Artana, S.Pd, menjelaskan bahwa gathering ini merupakan salah satu dari lima program utama asosiasi untuk mempererat sinergi antara anggota, mitra strategis, akademisi, dan sponsor.

“Acara ini menjadi platform bagi anggota untuk saling berbagi wawasan, memperluas relasi, dan memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang mendukung perjalanan IHGMA Bali,” ungkap Komang.

Komitmen Mencetak Pemimpin Masa Depan

IHGMA Bali berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui program-program inovatif, seperti GM Lab, yang bertujuan membekali calon general manager dengan keahlian strategis di bidang revenue management, pemasaran, hingga operasional.

“Kami bercita-cita menciptakan pemimpin masa depan yang tidak hanya cakap memimpin, tetapi juga mampu berkontribusi positif bagi perkembangan industri perhotelan di Bali,” tambah Komang.

 

Pertumbuhan Keanggotaan dan Potensi Kolaborasi

Sejak 2020, jumlah anggota IHGMA Bali meningkat signifikan, mencapai sekitar 200 orang per Mei 2023. Namun, masih ada peluang besar karena lebih dari 60% properti perhotelan di Bali belum bergabung dengan asosiasi ini.

“Kolaborasi adalah kunci untuk meningkatkan kualitas SDM perhotelan Bali agar dapat bersaing secara global.

Sebagai general manager, tugas kami tidak hanya memimpin tetapi juga membimbing generasi berikutnya demi keberlanjutan industri perhotelan di Bali,” tegas Komang.

Dengan tema yang nostalgik dan pelaksanaan yang meriah, End Year Gathering 2024 diharapkan menjadi momen bersejarah yang memperkuat posisi IHGMA Bali sebagai pionir perubahan positif di sektor perhotelan Pulau Dewata. (Ray)

Continue Reading

Pariwisata dan Budaya

Keceriaan Perayaan HUT ke 2 Trans Studio Bali dan Sensasi Bermain Salju di Frozenland

Published

on

By

DENPASAR – Trans Studio Bali kembali menyemarakkan dunia hiburan di Bali dengan perayaan ulang tahun yang ke-2 dengan penuh keceriaan sekaligus menyambut libur Natal dan Tahun Baru.

Bertempat di Amphitheater Trans Studio, Indoor theme park terbesar di Bali, yang berlokasi dalam Trans Studio Mall Bali, Jl.Imam Bonjol 440, Denpasar, mengajak para pengunjung untuk ikut merasakan kemeriahan perayaan ulang tahun yang dipenuhi dengan berbagai hiburan memukau.

Penampilan paduan suara dari Bali Music Academy, tarian kontemporer dari komunitas Lintang Ayu Entertainment, hingga pertunjukan dari tim Show & Production Trans Studio Bali menjadi magnet yang memikat para pengunjung.

Dalam sambutannya, General Manager Trans Studio Bali Theme Park, I Nyoman Sutarjana, mengungkapkan bahwa selama dua tahun berjalan, pihaknya selalu berusaha memberikan hiburan terbaik untuk momen bahagia setiap pengunjung.

“Untuk merayakan hari spesial ini, kami juga memberikan promo tiket dan hadiah menarik, pertunjukkan spesial paduan suara, lomba mewarnai, gift hunting games, face painting dan es krim gratis. Serta tak lupa juga membagikan hadiah untuk seluruh pengunjung yang datang di perayaan ulang tahun kali ini, kami menyiapkan lucky draw berhadiah utama Smart TV, Smart Watch, TWS Bluetooth dan masih banyak lainnya”, ujarnya.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan hiburan terbaik, tidak hanya untuk warga Bali, tetapi juga untuk wisatawan domestik dan internasional. Kami berharap Trans Studio Bali bisa menjadi simbol kebahagiaan dan kebanggaan Bali,” tambahnya.

Dengan antusiasme yang tinggi dari masyarakat, Trans Studio Bali diharapkan dapat terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal, menarik lebih banyak wisatawan, dan menciptakan lapangan kerja baru. Kehadirannya juga menjadi simbol sinergi antara hiburan modern dan budaya lokal, menciptakan pengalaman tak terlupakan bagi pengunjung dari seluruh dunia.

“Kami optimis masa depan Trans Studio Bali akan semakin gemilang. Dengan terus menghadirkan inovasi dan hiburan berkualitas, kami percaya dapat menjadi ikon hiburan yang membanggakan bagi Bali dan Indonesia,” pungkasnnya.

Sebagai bagian dari komitmen sosialnya, Trans Studio Bali juga mengundang 200 anak yatim dari berbagai yayasan di Denpasar dan sekitarnya untuk menikmati pengalaman bermain di 16 wahana kelas dunia. Kegiatan ini diharapkan memberikan kebahagiaan dan kenangan indah bagi mereka.

Dalam menyambut Natal dan Tahun Baru ini, Trans Studio Bali menawarkan berbagai promo menarik seperti Promo KTP Bali Rp 150.000, Promo Duo Domestik Rp 400.000 untuk 2 tiket, dan bundling promo lainnya yang bisa dibeli di website.

Menambah keistimewaan perayaan ini, Trans Studio Bali juga memperkenalkan Frozenland, wahana bermain salju dengan suhu -5 derajat Celsius. Wahana ini memberikan sensasi unik musim dingin di tengah tropisnya Bali. Dibuka sejak 15 Desember 2024, Frozenland akan memanjakan pengunjung selama dua bulan sebelum melanjutkan perjalanannya ke kota lain.

“Frozenland adalah inovasi baru yang tidak hanya memberikan pengalaman berbeda bagi pengunjung, tetapi juga menjadi daya tarik yang bisa meningkatkan kunjungan ke TSM Bali,” ujar Sukma Widyantari dari Public Relation Trans Studio Bali.

Dengan harga tiket masuk, Rp 30.000, Frozenland akan menawarkan kesempatan bagi pengunjung untuk bermain salju, membangun istana salju, hingga berfoto dengan latar belakang musim dingin yang estetik.

Perayaan ulang tahun ke-2 ini menjadi momentum untuk melihat peluang besar yang dimiliki Trans Studio Bali. Dengan wahana-wahana inovatif seperti Flying Over Indonesia dan iFly, ditambah wahana sementara seperti Frozenland, Trans Studio Bali berpotensi menjadi pusat hiburan utama di Indonesia Timur.

Ayo tunggu apalagi, lengkapi kemeriahan liburan akhir tahunmu bersama keluarga di Trans Studio Bali. (E’Brv)

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku