Connect with us

Pariwisata dan Budaya

Rakerda Pertama DPD IHGMA Bali, Menuju Pariwisata Bali Yang Berkualitas dan Berkelanjutan Berbasis Kerakyatan.

Published

on


GATRADEWATA.COM || Sanur, 20 April 2018.

Seiring dengan program pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata Republik Indonesia yang menempatkan industri kepariwisataan sebagai sektor unggulan dalam pembangunan nasional, para pimpinan hotel yang tergabung dalam Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) semakin terpanggil untuk berkontribusi melalui program peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya pada industri perhotelan. Hal ini merupakan upaya sinergitas untuk menciptakan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Program-program yang dilaksanakan asosiasi profesi ini pun semakin beragam tidak hanya terbatas pada peningkatan kualitas dan profesionalisme anggotanya, namun juga berkontribusi pada dunia pendidikan kepariwisataan, kepedulian lingkungan serta pembangunan destinasi wisata.

Untuk memastikan program kerja asosiasi agar lebih berkualitas dan bermanfaat bagi anggota dan industri, DPD IHGMA Bali menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Daerah Pertama (Rakerda I) pada hari Jumat tanggal 20 April 2018 di Grand Inna Bali Beach Hotel Sanur, Denpasar. Ketut Swabawa, CHA selaku ketua panitia Rakerda menyampaikan “Rakerda merupakan amanat dari AD/ART IHGMA yang mensyaratkan setiap pengurus daerah dapat melaksanakannya untuk mengevaluasi program kerja pada periode sebelumnya serta menyusun program kerja yang strategis dan lebih bermanfaat pada 1 tahun mendatang. Selain menyusun program kerja tersebut, Rakerda yang melibatkan seluruh anggota kami ini adalah juga untuk merumuskan usulan-usulan terkait SDM kepariwisataan umumnya dan industri perhotelan khususnya yang akan disampaikan pada Rekernas IHGMA yang akan diselenggarakan pada 4-6 Mei 2018 mendatang di Jogjakarta”. Rakerda dibuka oleh Kadis Pariwisata Propinsi Bali, AA Gede Yuniarta Putra mewakili Gubernur Bali dengan mengusung tema Global Empowerment for Sustainable Bali Tourism yang mengandung makna bahwa kearifan lokal yang dimiliki Bali harus bersifat adaptable and dynamic, diberdayakan secara modern dan bersifat global menuju pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan berbasis kerakyatan. “Dalam Rakerda ini kami juga menyelipkan seminar motivasi tentang kepemimpinan dikaitkan dengan tema Rakerda agar para GM kita senantiasa berpegangan pada adat, budaya dan alam Bali dalam memimpin unit bisnis hotelnya sehingga aspek kepedulian terhadap lingkungan dan budaya Bali tidak pernah ditinggalkan”, tambah Swabawa.

Di tempat terpisah, Ketua Umum DPD IHGMA Bali, I Nyoman Astama, S.E, CHA menyampaikan bahwa kegiatan Rakerda merupakan media yang sangat penting untuk memberi wadah para GM hotel bertatap muka, bertukar pengalaman dan pengetahuan serta menyatukan visi dan misi untuk kemajuan bersama. “IHGMA memiliki motto Professional-Integrity-Networking, Rakerda sebagai bukti bahwa kami senantiasa mengutamakan peningkatan kualitas SDM para anggota kami serta berkontribusi secara aktif dan positif pada industri, masyarakat dan negara. Dan pelaksanaan Rakerda sekaligus merayakan ulang tahun IHGMA yang ke-2, dimana IHGMA pertama kalinya dikukuhkan di tempat yang sama pada 20 April 2016 lalu”.

Pada laporan pertanggungjawaban pengurus disampaikan bahwa pada kurun waktu 2017 hingga 2018, DPD IHGMA Bali telah mampu merampungkan banyak kegiatan di antaranya pelaksanaan pelatihan asesor kompetensi, mengikuti uji kompetensi, ahli perhotelan tingkat nasional, kegiatan sosial (donor darah, bedah rumah, gotong royong, olah raga, donasi bencana alam), mengikuti Kongres Nasional DPP IHGMA di Makassar, pengiriman tenaga pendidik kepariwisataan ke sekolah dan lembaga pendidikan pariwisata dan perhotelan, pelatihan dalam rangka peningkatan pengetahuan dan keahlian dalam berbagai bidang di industri perhotelan, sertifikasi General Manager berstandar internasional, promosi destinasi Bali dengan mengundang media dan travel agent internasional datang ke Bali, serta lainnya.

Ketua Umum DPD IHGMA Bali, I Nyoman Astama, S.E, CHA

Pada kesempatan tersebut hadir sebagai undangan di antaranya dari unsur pemerintahan bidang kepariwisataan, para ketua asosiasi usaha dan profesi kepariwisataan, sekolah tinggi dan lembaga kepariwisataan dan perhotelan, tokoh pariwisata, akademisi dan juga perwakilan dari DPP IHGMA. Ratusan anggota DPD IHGMA Bali hadir sebagai peserta Rakerda yang beragendakan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan 2017-2018, Rapat Paripurna, Rapat Komisi/Bidang, Pengesahan Hasil Rakerda dan juga peringatan ulang tahun ke-2 IHGMA. Kegiatan diakhiri dengan ramah tamah keluarga besar IHGMA Bali dan penyerahan piagam penghargaan kepada perusahaan rekanan yang menjadi sponsor kegiatan ini.

Informasi tambahan, IHGMA terbentuk di Grand Inna Bali Beach Sanur, Bali pada tanggal 20 April 2016 dengan jumlah anggota +/- 600 General Manager dan Hotel Manager di seluruh Indonesia. Sampai saat ini sudah terbentuk 28 Dewan Pengurus Daerah (Chapter) di seluruh Indonesia dengan member mencapai 850 orang secara nasional dan 137 orang di Bali.


Pariwisata dan Budaya

Investasi Ilegal WNA Rugikan Bali, Dr. Panudiana Kuhn Desak Penertiban Menyeluruh

Published

on

By

Dr. Panudiana Kuhn, Ketua Pembina Apindo Bali

DENPASAR — Fenomena pelanggaran hukum yang dilakukan warga negara asing (WNA) di sektor pariwisata Bali menuai sorotan tajam dari Dr. Panudiana Kuhn, Ketua Pembina Apindo Bali sekaligus pengusaha senior yang lama bergelut di industri lokal. Ia menilai praktik-praktik bisnis gelap yang kian marak bukan hanya menggerus pendapatan pajak daerah, tetapi juga mengancam kelangsungan usaha milik warga lokal.

Menurut Dr. Kuhn, modus operandi yang kerap terjadi adalah penyewaan vila oleh WNA yang kemudian kembali disewakan kepada sesama WNA secara diam-diam dari luar negeri, tanpa jejak administratif, tanpa izin usaha, dan tentu tanpa kontribusi pajak. Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa banyak transaksi jual beli properti dilakukan menggunakan mata uang asing dan dibayarkan di luar negeri—sebuah pelanggaran serius yang luput dari pantauan otoritas.

“Ironisnya, pemerintah Bali bahkan tidak memiliki data pasti soal jumlah vila yang disewakan tiap tahun, padahal pungutan keamanan dari pecalang terus berjalan,” ujarnya.

Ia menyerukan agar aparat pemerintah, mulai dari dinas hingga imigrasi dan kepolisian, tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi aktif melakukan inspeksi ke lapangan. Setiap usaha ilegal harus ditindak tegas—dengan jalan legalisasi melalui SIUP dan NPWP, atau penutupan permanen.

“Persaingan bisnis saat ini tidak sehat. Warga lokal terdesak oleh kekuatan modal asing yang tidak bermain sesuai aturan. Ini harus dihentikan,” tegasnya.

Kuhn juga menyoroti ketidakjelasan implementasi program Golden Visa 10 tahun yang memungkinkan WNA memiliki vila senilai miliaran rupiah serta hak pakai tanah hingga 80 tahun. Ia menilai regulasi yang longgar membuat konflik antara pemodal besar dan pemilik lokal semakin sering terjadi.

“Bila Bali ingin tetap menjadi destinasi wisata yang berkelanjutan dan adil, maka penegakan hukum terhadap bisnis ilegal WNA bukan lagi pilihan—melainkan kewajiban mendesak,” pungkasnya. (Ray)

Continue Reading

Pariwisata dan Budaya

Bayangan Gelap di Surga, Ketika Bali Kehilangan Pemasukan dari Pariwisata Ilegal

Published

on

By

BADUNG – Di balik citra glamor dan keindahan Pulau Dewata, terselip sebuah ironi yang menggerogoti perekonomian lokal. Banyak wisatawan asing datang ke Bali, namun tidak tercatat menginap di hotel atau vila resmi. Ternyata, sebagian besar dari mereka memilih akomodasi alternatif seperti vila pribadi atau rumah kos milik warga lokal yang belum memiliki izin operasional lengkap.

Tak hanya itu, marak pula praktik ilegal di mana Warga Negara Asing (WNA) menyewa vila secara daring dan menyewakannya kembali kepada kolega sesama WNA, bahkan sebelum mereka sendiri menempatinya. Aktivitas ini kerap terjadi di luar pengawasan pemerintah dan menghindari kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan.

Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana, Prof. Dr. Drs. I Putu Anom, B.Sc., M.Par., mengungkapkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap properti-properti yang disewakan kepada orang asing, baik berupa vila, rumah pribadi, maupun bentuk akomodasi lainnya.

“Pernah terjadi kasus di Seminyak di mana seorang tamu asing tinggal melebihi masa izin tinggalnya hingga menyebabkan keributan besar, bahkan menewaskan seorang anggota polisi. Mirisnya, vila tersebut ternyata tidak memiliki izin legal,” ungkap Prof. Anom saat dihubungi, Sabtu (10/5/2025).

Ia juga menyoroti keberadaan guest house mewah dan rumah kos elite yang kerap luput dari pengawasan pajak. Meskipun dimiliki oleh warga lokal, bentuk bisnis ini tak terklasifikasi sebagai akomodasi resmi, sehingga pendapatannya tidak dikenakan pajak hotel dan restoran.

“Bayangkan satu kamar disewakan seharga Rp2–3 juta. Jika ada 10 kamar, bisa menghasilkan Rp30 juta tanpa perlu promosi. Semua langsung masuk ke kantong pribadi, sementara daerah tidak memperoleh apa pun,” tegasnya.

Prof. Anom juga menyoroti praktik pembelian tanah oleh WNA yang memanfaatkan nama warga lokal sebagai perantara melalui akta notaris. Setelah membangun vila di atas tanah tersebut, mereka kemudian menyewakannya kepada turis asing lainnya. Keuntungan pun langsung dinikmati pemilik modal asing, sementara warga lokal hanya menjadi nama di atas kertas.

“Fenomena ini jelas menyebabkan potensi pajak daerah yang sangat besar tidak masuk ke kas negara,” tambahnya.

Untuk itu, ia menyarankan agar desa adat maupun desa dinas dilibatkan aktif dalam pengawasan akomodasi di wilayahnya. Karena mereka yang paling mengetahui siapa pemilik dan penyewa properti di daerah masing-masing, serta dapat melakukan pencatatan rutin untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan.

Sebagai penutup, Prof. Anom juga menyinggung soal kebijakan Golden Visa dan retirement visa, yakni visa pensiun yang memungkinkan warga asing tinggal dalam jangka panjang di Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak membuka celah baru bagi penyalahgunaan izin tinggal untuk kepentingan bisnis ilegal. (Ray)

Continue Reading

Pariwisata dan Budaya

Segenap Manajemen DTW Tanah Lot Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Published

on

“Rahajeng nyanggra rahina jagat Galungan lan Kuningan semeton titiang semuanya. Dumogi Ida Sang Hyang Widhi ngicenin kerahayuan”

 

I Wayan Sudiana

Manajer DTW Tabah Lot 2021-2026

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku