Connect with us

News

Jargon Presisi Polda Bali Diragukan Keluarga Besar Jero Kepisah

Published

on

"Presisi itu harus menjadi ujung tombak kepolisian dalam menggali keadilan"

DENPASAR – keluarga besar Jero Kepisah sepertinya belum bisa bernafas lega. Upaya yang ditempuh dalam mencari keadilan atas dugaan kriminalisasi yang dilakukan AA Ngurah Oka dan keluarga besarnya, belum juga mendapatkan titik terang.

” Kebenaran sudah terpampang jelas, tetapi mengapa negara yang harusnya mengayomi belum merespon pengayoman hukum kami”

“Sebenarnya negara ini negara hukum yang berkeadilan, apa negara hukum ‘rimba’ (hukum melindungi yang kuat,red), “sesal AA Ngurah Oka, di Denpasar, pada Rabu (21/12/2022) lalu.

Seperti berita yang banyak beredar di masyarakat, selaku ahli waris alm I Gusti Gede Raka Ampug alias Gusti Raka Ampug AA Ngurah Oka (Jero Kepisah) mengaku telah mendapatkan perlakuan yang tidak adil.

Dengan kembali memaksakan mempidanakan dirinya dengan tuduhan memalsukan silsilah dan Tindak Pidana Pencucian Uang oleh oknum penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bali.

Kata arti Presisi Polda Bali seharusnya membuat penyidik jeli melihat kebenaran juga dari terlapor, agar posisi bisa terukur jelas dalam menentukan keadilan dan tugas mulia dalam mengungkap kebenaran dari upaya-upaya yang hendak dilakukan, misalnya oleh oknum – oknum mafia tanah yang kadang mencoba-coba mengotak-atik keadilan dan kebenaran.

“Oknum penyidik sepertinya telah memaksakan mempidanakan saya dengan kasus pemalsuan silsilah dan memfasilitasi pelapor yang bukan bagian dari keluarga ahli waris Jero Kepisah ”

“Oknum penyidik menekan dan mempidanakan dengan tuduhan pemalsuan silsilah dan TPPU dengan menggunakan surat bukti silsilah keluarga Jero Kepisah yang didapat secara ilegal, ” jelasnya.

Dirinya menceritakan awal mulanya ada seseorang dengan inisial AANEW, yang tidak ada hubungan keluarga dengan keluarga besar Jero Kepisah, mengklaim memiliki hak tanah waris keluarganya, seluas kurang lebih 8 hektar di Subak Kredung, Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan.

AANEW dikatakan mengaku memiliki alas hak berupa IPEDA (iuran pembangunan daerah) tahun 1948 dan 1954 atas tanah yang sama dengan tanah warisan keluarga AA Ngurah Oka yang juga diketahui masyarakat adalah milik keluarga besar Jero Kepisah selaku ahli waris secara turun-temurun, dimana AANEW juga dikatakan sempat mendatangi keluarga Jero Kepisah untuk meminta bagian setengah dari tanah tersebut.

“Kami selaku ahli waris dari Jero Kepisah tidak mengenal dan tidak ada hubungan keluarga dengan dia (AANEW), tentu permintaan tersebut kami tolak, “jelasnya.

Dari tolakan itulah membuat AA Ngurah Oka dilaporkan ke Polda Bali sejak tahun 2015 dengan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah dan pemalsuan surat, yang sempat membuat AA Ngurah Oka ditetapkan sebagai tersangka, akan tetapi status tersangka tersebut kemudian dibatalkan dalam putusan sidang pra peradilan Pengadilan Negeri Denpasar dan penyidikannya pun dihentikan alias di-SP3 (surat perintah penghentian penyidikan).

Tetapi belum selesai sampai disitu AANEW dikatakan kembali melaporkan AA Ngurah Oka ke Polda Bali, dimana Kali ini tuduhannya pemalsuan silsilah dan TPPU.

“Dia (AANW, red) kembali melaporkan saya di Dirkrimum Polda Bali tahun 2018. Namun dalam laporan itu saya tidak pernah dipanggil sebagai terlapor. Dan anehnya saya kembali dilaporkan di Dumas Dirkrimsus Polda Bali. Dengan tuduhan pemalsuan silsilah dan TPPU,” tutur Ngurah Oka.

Menghubungi Putu Harry Suandana Putra selaku kuasa hukum ahli waris Jero Kepisah menjelaskan, atas Dumas (pengaduan masyarakat) AANEW inilah terungkap fakta bahwa oknum penyidik menunjukkan dan menanyakan kliennya tentang silsilah Jero Kepisah yang dibuat tahun 1990an dan 2015.

Menurutnya, AA Ngurah Oka mengaku tidak pernah memberikan dokumen tersebut kepada orang lain kecuali dokumen itu sebelumnya pernah disetor ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) guna pengurusan sertifikat.

“Kenapa dia (pelapor, red) bisa mendapatkan itu sebagai sebuah laporan ke Polda. Artinya di sini oknum penyidik Dirkrimsus Polda Bali sudah memfasilitasi pelapor yang tak ada hubungan keluarga dan mempunyai dokumen silsilah keluarga secara ilegal yang diduga didapat dari BPN Kota Denpasar,” tegas Putu Harry.

Disisi lain, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, sebelumnya pernah menyatakan akan menindak tegas bagi anggotanya yang melanggar disiplin, dimana pernyataannya tersebut disampaikan terkait adanya pengakuan AA Ngurah Oka, selaku ahli waris dari almarhum I Gusti Raka Ampug (Jero Kepisah) yang mengaku merasa dikriminalisasi oleh oknum penyidik Polda Bali.

“Yang jelas gini, apapun kita akan berlaku professional. Kalau memang benar adanya dan dia terbukti melanggar, kita akan tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku pasal-pasal apa yang bisa dikenakan ke anggota yang melanggar. Apapun itu, pungli dan perbuatan yang melanggar disiplin lainnya kita akan tegas,” ungkap Kapolda, ditemui di sela-sela rilis pengungkapan kasus narkoba di halaman Ditresnarkoba Polda Bali, Denpasar, pada Selasa (12/4/2022) lalu. (Tim)


Kebanggaan sebagai wartawan adalah selalu silahturahmi kepada semua pihak, tetap belajar dan selalu konfirmasi dalam pemberitaan yang adil dan berimbang.

News

Segenap Civitas Academica Fakultas Hukum Universitas Udayana Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Published

on

By

Dumogi Ida Sang Hyang Widhi Wasa ngicenin kerahayuan lan kerahajengan ring jagat sami.

 

Dekan:

Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., M.Hum

WD1:

Dr. I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, SH., M.Kn

WD2:

Nyoman Satyayudha Dananjaya, SH., M.Kn., Ph.D

WD3:

Dr. I Nyoman Bagiastra, SH., MH.

 

Continue Reading

Hukum

Edarkan Sabu, IPW Diamankan Satnarkoba Polres Jembrana

Published

on

Jembrana – Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana menangkap seorang pria berinisial IPW (43) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Narkoba IPDA I Putu Widiartama dilakukan pada hari Sabtu (12/4) pukul 18.00 Wita di Jalan Danau Batur, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita 12 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 3,92 gram bruto atau 1,64 gram netto, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan transaksi narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan saat dilakukan pengrebegan terhadap tersangka IPW pada sabtu (12/4/2025)

“Selain 12 plastik klip bening berisi diduga sabu, dari saku celana pelaku ditemukan sebuah ponsel yang memuat petunjuk transaksi narkoba,” ujar Ipda I Putu Widiartama.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah pelaku. Polisi menemukan korek api gas, pipa kaca, dan sendok pipet yang dibalut tisu dan disimpan di bawah meja kamar tidur.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Masalah narkoba, ini menjadi perhatian kita bersama, karena dampak menggunakan narkoba bisa sangat merusak, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial, bahaya menggunakan narkoba juga sangat serius dan bisa berdampak jangka pendek maupun panjang, seperti kerusakan organ vital, penularan penyakit, gangguan mental, kehilangan pekerjaan dan pastinya terjerat hukum, dan kami berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” Tegas AKBP Citra.

“Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kabupaten Jembrana dapat terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika, dan jika ada pengaduan, keluhan atau mengetahui suatu tindak kejahatan masyarakat bisa menghubungi nomor pengaduan polri 110 atau 082145872003,” Lanjut polwan lulusan AKPOL 2006 tersebut.

Continue Reading

News

Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali Bersinergi, Berbagi Takjil, Amankan Nyepi dan Idul Fitri

Published

on

By

Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di bulan Ramadan, Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali turun membagikan takjil kepada masyarakat yang melintas, Kamis 27 Maret di depan Lapangan Puputan.

Demi memastikan keamanan dan ketertiban selama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.I.P., M.Si., dan Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa TNI dan Polri siap bertindak tegas dalam menjaga stabilitas wilayah. Sinergi yang kuat antara kedua institusi ini menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif di Bali.

Nyepi, yang merupakan momen sakral bagi umat Hindu dengan pelaksanaan Catur Brata Penyepian, mendapatkan pengamanan ketat guna memastikan ketenangan dan kekhusyukan ibadah tetap terjaga. Patroli intensif dilakukan untuk mencegah gangguan, termasuk tindakan yang dapat mengganggu ketertiban selama prosesi keagamaan berlangsung.

Kegiatan ini juga melibatkan Danrem Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra beserta jajaran lainnya, yang menunjukkan komitmen aparat dalam mendukung nilai-nilai kebersamaan dan toleransi antarumat beragama.

Mayjen TNI Zamroni menyampaikan bahwa pembagian takjil ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba.

“Ini adalah wujud kebersamaan kami dengan warga Bali. Semoga takjil yang kami bagikan membawa keberkahan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar membagikan takjil, tetapi juga upaya mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat.

“TNI-Polri tidak hanya hadir untuk mengamankan, tetapi juga untuk berbagi kebahagiaan, terutama di bulan suci Ramadan,” tegasnya.

Menjelang Idul Fitri, aparat TNI dan Polri memperketat pengawasan di lokasi-lokasi strategis, seperti tempat ibadah, pusat keramaian, serta jalur-jalur mudik. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan, mulai dari kriminalitas hingga ancaman lainnya.

Dengan pengamanan yang ketat dan koordinasi yang solid, TNI dan Polri memastikan bahwa tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin mengganggu keamanan dan ketertiban. Bali harus tetap aman, damai, dan harmonis bagi seluruh warganya. (Ich)

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku