Connect with us

News

Dirgahayu MKRI ke – 20, Dukung Terus Sebagai Kontrol dan Pengawasan Kekuasaan Pemerintah

Published

on

MKRI diharapkan dapat sebagai pengawas kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memihak kepada rakyat luas.

DENPASAR – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) yang lahir tanggal 13 Agustus 2003 yang tahun ini genap 20 tahun merupakan harapan rakyat dalam menjaga demokrasi di Republik ini.

Bila ditilik dari aspek waktu, Indonesia merupakan negara ke – 78 yang membentuk MKRI dan sekaligus sebagai negara pertama di dunia yang membentuk lembaga ini pada abad ke – 21.

Didalam Undang – Undang Dasar (UUD) 1945 menegaskan sistem yang dianut bukan lagi supremasi parlemen melainkan supremasi konstitusi.

Maka dalam rangka menjaga konstitusi, fungsi pengujian undang-undang itu tidak dapat lagi dihindari penerapannya dalam ketatanegaraan Indonesia.

Tentu peran MKRI sangat penting seperti dikutip didalam dari pernyataan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam kuliah umum, bahwa :

” Peran Mahkamah Konstitusi sebagai The Guardian of Constitutional, ” Sabtu (17/12/2022) di Ruang Seminar FH Universitas IBA.

Tentu bila disimak fungsi dari tugas pokok selain menjaga pilar demokrasi, MKRI dibentuk dengan fungsi untuk menjamin tidak akan ada lagi produk hukum yang keluar dari koridor konstitusi sehingga hak-hak konstitusional warga terjaga dan konstitusi itu sendiri terkawal konstitusionalitasnya.

Bila diartikan secara gamblang MKRI adalah penjaga gawang konstitusi, agar tidak terjadi lagi norma dari sebuah undang-undang menimbulkan persoalan konstitusi. Itu merupakan wujud ‘check and balances’.

Konstitusi adalah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara, biasanya dikodifikasi sebagai dokumen tertulis. Hukum ini tidak mengatur hal-hal yang terperinci, melainkan hanya menjabarkan prinsip – prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan – peraturan lainnya.

Jadi MKRI sebagai penafsir konstitusi mengandung pengertian hanya penafsiran konstitusi yang diberikan oleh MKRI (melalui putusan-putusan dalam pelaksanaan kewenangannya, khususnya kewenangan pengujian konstitusionalitas undang-undang) yang secara hukum mengikat.

‘ MKRI sebagai the final interpreter of  constitution diartikan bahwa tidak ada institusi lain yang berwenang menafsirkan konstitusi, kecuali MKRI ”

Melirik pernyataan Patrialis Akbar seorang Hakim Konstitusi bahwa harapan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) masih sangat besar.

“Terlalu besar, bahkan amat besar harapan masyarakat kepada Mahkamah Konstitusi,” ujar Patrialis, dalam rapat pleno pemilihan wakil ketua MK di Gedung MK, Jakarta, Senin (12/1/2015).

Jadi mekanisme penegakan hukum, mekanisme untuk memutus sengketa dimungkinkan terjadi di lembaga negara, perlunya dilembagakan peranan hakim dan politik terhadap produk-produk hukum, dan adanya mekanisme untuk memutus berbagai sengketa yang ada.

Tentu masyarakat berharap bahwa Mahkamah Konstitusi akan melindungi hak dasar warga negara, seperti kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, hak pribadi, dan perlindungan terhadap diskriminasi.

Kemudian yang tidak kalah pentingnya, MKRI ini diharapkan dapat menjadi pengawas kekuasaan pemerintah. Serta MKRI dapat membatasi penyalahgunaan kekuasaan oleh lembaga pemerintah dan menjaga keseimbangan antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif terhadap produk hukum perundangan yang dikeluarkannya. (Ray)


Kebanggaan sebagai wartawan adalah selalu silahturahmi kepada semua pihak, tetap belajar dan selalu konfirmasi dalam pemberitaan yang adil dan berimbang.

News

Segenap Civitas Academica Fakultas Hukum Universitas Udayana Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Published

on

By

Dumogi Ida Sang Hyang Widhi Wasa ngicenin kerahayuan lan kerahajengan ring jagat sami.

 

Dekan:

Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., M.Hum

WD1:

Dr. I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, SH., M.Kn

WD2:

Nyoman Satyayudha Dananjaya, SH., M.Kn., Ph.D

WD3:

Dr. I Nyoman Bagiastra, SH., MH.

 

Continue Reading

Hukum

Edarkan Sabu, IPW Diamankan Satnarkoba Polres Jembrana

Published

on

Jembrana – Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana menangkap seorang pria berinisial IPW (43) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Narkoba IPDA I Putu Widiartama dilakukan pada hari Sabtu (12/4) pukul 18.00 Wita di Jalan Danau Batur, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita 12 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 3,92 gram bruto atau 1,64 gram netto, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan transaksi narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan saat dilakukan pengrebegan terhadap tersangka IPW pada sabtu (12/4/2025)

“Selain 12 plastik klip bening berisi diduga sabu, dari saku celana pelaku ditemukan sebuah ponsel yang memuat petunjuk transaksi narkoba,” ujar Ipda I Putu Widiartama.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah pelaku. Polisi menemukan korek api gas, pipa kaca, dan sendok pipet yang dibalut tisu dan disimpan di bawah meja kamar tidur.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Masalah narkoba, ini menjadi perhatian kita bersama, karena dampak menggunakan narkoba bisa sangat merusak, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial, bahaya menggunakan narkoba juga sangat serius dan bisa berdampak jangka pendek maupun panjang, seperti kerusakan organ vital, penularan penyakit, gangguan mental, kehilangan pekerjaan dan pastinya terjerat hukum, dan kami berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” Tegas AKBP Citra.

“Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kabupaten Jembrana dapat terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika, dan jika ada pengaduan, keluhan atau mengetahui suatu tindak kejahatan masyarakat bisa menghubungi nomor pengaduan polri 110 atau 082145872003,” Lanjut polwan lulusan AKPOL 2006 tersebut.

Continue Reading

News

Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali Bersinergi, Berbagi Takjil, Amankan Nyepi dan Idul Fitri

Published

on

By

Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di bulan Ramadan, Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali turun membagikan takjil kepada masyarakat yang melintas, Kamis 27 Maret di depan Lapangan Puputan.

Demi memastikan keamanan dan ketertiban selama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.I.P., M.Si., dan Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa TNI dan Polri siap bertindak tegas dalam menjaga stabilitas wilayah. Sinergi yang kuat antara kedua institusi ini menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif di Bali.

Nyepi, yang merupakan momen sakral bagi umat Hindu dengan pelaksanaan Catur Brata Penyepian, mendapatkan pengamanan ketat guna memastikan ketenangan dan kekhusyukan ibadah tetap terjaga. Patroli intensif dilakukan untuk mencegah gangguan, termasuk tindakan yang dapat mengganggu ketertiban selama prosesi keagamaan berlangsung.

Kegiatan ini juga melibatkan Danrem Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra beserta jajaran lainnya, yang menunjukkan komitmen aparat dalam mendukung nilai-nilai kebersamaan dan toleransi antarumat beragama.

Mayjen TNI Zamroni menyampaikan bahwa pembagian takjil ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba.

“Ini adalah wujud kebersamaan kami dengan warga Bali. Semoga takjil yang kami bagikan membawa keberkahan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar membagikan takjil, tetapi juga upaya mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat.

“TNI-Polri tidak hanya hadir untuk mengamankan, tetapi juga untuk berbagi kebahagiaan, terutama di bulan suci Ramadan,” tegasnya.

Menjelang Idul Fitri, aparat TNI dan Polri memperketat pengawasan di lokasi-lokasi strategis, seperti tempat ibadah, pusat keramaian, serta jalur-jalur mudik. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan, mulai dari kriminalitas hingga ancaman lainnya.

Dengan pengamanan yang ketat dan koordinasi yang solid, TNI dan Polri memastikan bahwa tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin mengganggu keamanan dan ketertiban. Bali harus tetap aman, damai, dan harmonis bagi seluruh warganya. (Ich)

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku