Nasional
Di-PHK Sepihak oleh BRI Cabang Medan, Korban Mengadu ke Ketua DPD-RI

GATRA DEWATA | JAKARTA |Ketua DPD-RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, berkenan menerima kedatangan dua orang perwakilan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, Tri Novalina dan Rita Kardina, di rumah dinas Ketua DPD-RI, Jl. Denpasar Raya No. 21 Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, 20 Juni 2021. Dalam pertemuan audiensi itu, Nova dan Dina, nama panggilan keduanya, bertindak sebagai utusan 9 orang korban PHK sepihak dari BRI Cabang Medan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Ketua DPD-RI, Bapak LaNyalla Mattalitti, yang telah berkenan menerima kami dan mendengarkan keluh-kesah kami yang telah terzolimi oleh manajemen BRI Cabang Medan. Kami berharap perjuangan kami datang ke Jakarta untuk menuntut hak kami dapat didengar oleh BRI dan memenuhi kewajibannya terhadap kami mantan karyawannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ungkap Nova kepada media ini usai bertemu dengan Ketua DPD-RI, LaNyalla Mattalitti, 20 Juni 2021.
Pada kesempatan bertemu langsung dengan LaNyalla Mattalitti, kedua korban menceritakan kronologis kasus yang menimpa mereka kepada Senator dari dapil Jawa Timur tersebut. Selayaknya sebagai seorang pimpinan bangsa, LaNyalla mendengarkan segala keluhan dan curahan hati keduanya yang mewakili jeritan hati, tidak hanya sembilan orang korban PHK dari BRI Cabang Medan, tapi juga ribuan karyawan BRI yang mengalami nasib serupa di seluruh tanah air.
Merespon permasalahan yang disampaikan Nova dan Dina, LaNyalla mengaku heran atas kejadian yang menimpa para korban PHK ini. Ketua DPD-RI periode 2019-2024 itu menyampaikan akan berupaya membantu para korban sesuai dengan kapasitasnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah.
“Pada akhir pembicaraan, Bapak LaNyalla memberikan arahan kepada kami untuk segera berkordinasi langsung kepada Komite IV DPD-RI dan Anggota DPD-RI dapil Sumatra Utara. Saat itu, Bapak LaNyalla langsung menelepon Ketua Komite IV tersebut di depan kami disaksikan para wartawan yang hadir dari DPN PPWI yang mendampingi kami pada sore tadi. Beliau (LaNyala – red)) menelepon Anggota DPD-RI dari dapil Sumut di Komite IV, H. Muhammad Nuh, M.SP dan berbicara langsung serta menitipkan pesan agar Komite IV DPD-RI dapat menerima dan merespon sebaik-baiknya pengaduan tertulis yang akan kami sampaikan nanti mewakili para korban PHK dari BRI Cabang Medan ini,” papar Nova yang didampingi rekannya Dina.
Pertemuan audiensi itu diakhiri dengan foto bersama dengan mengacungkan jari bersimbol “L” sebagai dukungan terhadap kinerja Ketua DPD-RI, LaNyalla Mattaliti. “Selamat berjuang kawan-kawan, korban PHK sepihak BRI Cabang Medan, Horaas!!” ucap Nova menitipkan pesan semangat kepada rekan-rekannya di Medan, Sumatera Utara.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, sembilan eks pegawai PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk. (Persero) Cabang Medan telah melakukan demonstrasi di depan Kantor Pusat BRI, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada Rabu, 16 Juni 2021. Kesembilan eks pegawai tersebut adalah korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh Kantor Cabang BRI Medan, Sumatera Utara, sejak Oktober 2020 lalu. Mereka mendatangi Kantor Pusat BRI di Jakarta untuk menuntut keadilan atas nasib mereka yang diperlakukan semena-mena oleh pimpinan BRI Cabang Medan.
Orasi dan pembentangan spanduk yang berisi pernyataan dan keluh-kesah para korban PHK tersebut dikawal oleh ormas Relawan AKAR dan Padamu Negeri. Koordinator dan sekaligus juru bicara para eks pegawai BRI Medan ini, Tri Novalina dan Rita Kardina, menyampaikan permasalahan yang menimpa mereka. Penyampaian aspirasi dari keduanya sempat mengundang simpati dan rasa haru dari para pengguna jalan yang sempat melewati jalur Jalan Jenderal Sudirman tempat para pendemo melakukan aksinya.
Para korban sudah dipekerjakan lebih dari 10 tahun sebagai petugas teller yang merupakan tugas utama sebuah perbankan di BRI Cabang Medan. Mereka kemudian, tanpa alasan yang jelas di-PHK sepihak oleh manajemen BRI sejak November 2020. Hingga saat ini mereka belum mendapatkan keadilan atau hak-haknya sesuai peraturan perundangan yang ada. Mereka juga sudah mengadukan nasibnya ke beberapa pihak di Medan, termasuk ke DPRD Kota Medan, namun hingga hari ini belum ada hasil apa-apa. (KUNG/Red)

Nasional
Pos Haslot Satgas Yonif 741/GN Berhasil Temukan Anak Hilang di Hutan Perbatasan Indonesia – Timor Leste

Malaka – Pos Haslot Satgas Yonif 741/GN berhasil menemukan seorang anak yang hilang di hutan perbatasan RI-RDTL, tepatnya di Dusun Motamasin, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, pada Senin (24/03/2025).
Kejadian bermula saat masyarakat setempat melaporkan hilangnya Yafin Gause (2 tahun), yang diduga tersesat saat berkebun bersama keluarganya di kawasan hutan perbatasan. Menanggapi laporan tersebut, anggota Pos Haslot yang dipimpin langsung oleh Danpos Sertu Rahmana Bintang Saputra bersama Batih SSK III Sertu Septian Tamara segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pencarian.
Tim pencari memulai penyisiran dari area kebun tempat terakhir korban terlihat, kemudian memperluas pencarian hingga ke hutan dan sekitar sungai. Setelah enam jam pencarian, Yafin akhirnya ditemukan dalam kondisi lemas di semak-semak dalam hutan. Korban segera dievakuasi dan diserahkan kepada keluarganya dalam keadaan selamat.
Atas keberhasilan tersebut, Kepala Desa Alas, Anselmus Korandus Ikun Berek, mewakili keluarga korban, menyampaikan rasa terima kasih kepada Satgas Yonif 741/GN atas respons cepat dan upaya penyelamatan yang dilakukan.
Sementara itu, Dansatgas Yonif 741/GN Letkol Inf Sy Gafur Thalib mengapresiasi tindakan sigap prajuritnya dalam operasi pencarian ini. Ia menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil tetap memperhatikan faktor keamanan, baik bagi personel maupun materiel, serta selalu berkoordinasi dengan pihak terkait.(Tim)
“KERJA TUNTAS DI TAPAL BATAS”
“LAKSANAKAN TUGAS DENGAN TULUS DAN IKHLAS”
“GARUDA BERHASIL”
Nasional
Terkait Uka-Uka, Ketum PPWI: Kegiatan Ilegal, Tanpa Dasar Hukum

JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, kembali menyoroti praktik sertifikasi jurnalis yang dikenal dengan istilah “uka-uka”. Menurutnya, kegiatan tersebut adalah ilegal karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menegaskan bahwa hal ini hanyalah akal-akalan Dewan Pers bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk memeras para wartawan.
“Uka-uka itu sesungguhnya kegiatan ilegal. Tidak ada dasar hukumnya. Sertifikasi profesi dan keahlian yang benar itu melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dasar hukumnya jelas tertulis dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP Nomor 23 Tahun 2004 yang sudah diperbarui dengan PP Nomor 10 Tahun 2018,” tegas Wilson dalam keterangannya.
Uka-Uka dan Kebodohan Hukum
Wilson juga menyebut bahwa aparat hukum yang seharusnya memahami peraturan malah tidak paham soal praktik uka-uka ini. Ia mengimbau masyarakat, khususnya wartawan, untuk tidak terjerumus dalam kebodohan yang disebabkan oleh ketidaktahuan mereka sendiri dan orang yang mengendalikan kegiatan tersebut.
“Jika Anda bekerjasama dengan orang yang tidak paham masalah uka-uka, maka Anda menjerumuskan diri ke dalam kubangan kebodohan. Anda sendiri tidak paham, ikut pula arahan orang yang tidak paham,” katanya.
Wilson meminta wartawan untuk membaca UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang hanya terdiri dari 21 pasal, untuk memahami bahwa praktik uka-uka tidak memiliki dasar di dalam undang-undang tersebut.
Perbandingan dengan Profesional Non Uka-Uka
Lebih lanjut, Wilson membandingkan hasil yang diperoleh pemegang sertifikasi uka-uka dengan para profesional di bidang jurnalistik seperti Karni Ilyas, Najwa Shihab, dan fotografer Darwis Triadi.
“Pemegang uka-uka hanya mendapatkan Rp50 ribu hingga maksimal Rp200 ribu dari kerjasama dengan pengusaha, pejabat, atau proyek. Sementara mereka yang tidak punya uka-uka, seperti Karni Ilyas, Najwa Shihab, dan lainnya, bisa mendapatkan puluhan hingga ratusan juta rupiah karena mereka punya portofolio, rekam jejak, dan kemampuan profesional yang diakui,” jelas Wilson.
Menurut Wilson, perbedaan ini mencerminkan pentingnya keahlian dan rekam jejak daripada sekadar mengandalkan sertifikasi yang tidak diakui secara hukum.
Imbauan kepada Wartawan
Wilson mengingatkan para wartawan untuk lebih kritis dan tidak mudah terbawa arus oleh praktik-praktik ilegal seperti uka-uka. “Cari tahu dan pahami aturan yang berlaku. Jangan malas membaca UU Pers dan menganalisa isinya. Itu langkah awal untuk menjadi wartawan yang profesional dan independen,” pesannya.
Penutup
Wilson berharap agar wartawan dan aparat hukum lebih memahami duduk perkara terkait uka-uka. Dengan pemahaman yang baik, praktik-praktik ilegal yang merugikan dunia jurnalistik dapat dihentikan.
“Semoga paham dan tidak bertanya lagi soal uka-uka yaa. Terima kasih,” tutupnya.
Nasional
Kapendam Agung Udayana Terima Penghargaan Satuan Penerangan Terbaik

JAKARTA – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, S.E., M.M., berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai Juara II Satuan Penerangan Terbaik Tahun Anggaran (TA) 2024 untuk kategori Inovasi. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kontribusi dan dedikasinya dalam mengembangkan fungsi penerangan di lingkungan TNI AD.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, S.E., M.M., dalam acara Rapat Fungsi Teknis Bidang Penerangan TNI AD TA. 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Novotel Mangga Dua Square, Jakarta, pada Kamis 12 Desember 2024.
Selain menerima penghargaan Satuan Penerangan Terbaik, Kapendam Agung Udayana juga menerima Piagam Pemenang Lomba Video Candid Camera TA. 2024. Penghargaan tersebut diraih sebagai Juara Harapan II atas nama Praka Khairul Mizan, yang menjabat sebagai Babinsa Oeteas Ramil 1627-03/Batuta Kodim 1627/Rote Ndao, dengan tema video pengukuran baju PDH.
Rapat ini merupakan agenda penting yang bertujuan untuk membahas berbagai aspek fungsi penerangan, memberikan masukan strategis, serta meningkatkan kemampuan personel jajaran penerangan. Dalam kegiatan ini, berbagai fungsi utama bidang penerangan menjadi fokus pembahasan, seperti pembinaan fungsi penerangan, penerangan umum, penerangan satuan, peliputan, produksi dan dokumentasi, penulisan strategis, serta penerangan khusus.
Saat dikonfirmasi, Kolonel Inf Agung Udayana dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, pencapaian ini bukan hanya hasil kerja keras pribadi, tetapi juga kolaborasi dan dukungan dari seluruh anggota dan staf Penerangan Kodam IX/Udayana.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung tugas-tugas TNI AD, khususnya Kodam IX/Udayana. Kami akan terus mengembangkan kemampuan untuk program-program yang relevan dan inovatif sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ungkap Kapendam Agung Udayana.
Sementara itu, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam sambutannya menekankan pentingnya fungsi penerangan sebagai salah satu elemen vital dalam mendukung tugas pokok TNI AD. “Penerangan TNI AD harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan informasi. Penghargaan ini diharapkan dapat memacu seluruh satuan penerangan untuk terus berkarya dan berinovasi,” ujar Kadispenad.
Penghargaan yang diraih ini menjadi bukti nyata bahwa inovasi dan kerja keras dalam bidang penerangan di satuan Pendam IX/Udayana mampu memberikan dampak positif bagi organisasi secara keseluruhan. Hal ini sekaligus menjadi inspirasi bagi satuan penerangan lainnya untuk terus berprestasi.
Acara ini juga dihadiri oleh para pejabat utama Dispenad, pejabat penerangan dari berbagai Balakpus dan Kodam, serta undangan dari instansi terkait lainnya. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi untuk merumuskan strategi peningkatan fungsi penerangan di masa mendatang. (Pendam IX/Udy)
-
Mangku Bumi6 years ago
HIDUP DHARMA
-
News1 year ago
Diduga Gelapkan Dana Ratusan Calon Pekerja Migran, Pengusaha Ibukota Diajukan Ke Meja Hijau
-
News2 years ago
Geger!! Siswi Kelas 2 Smp Ditemukan Gantung Diri Di Kandang Sapi
-
News10 years ago
Post Format: Gallery
-
Daerah4 years ago
Jangan Sampai Jadi Pemangku Tanggung, Ikuti Kursus Kepemangkuan Disini!
-
News3 years ago
Kasus Ungasan, Orang Misterius Hadir ditengah Upacara sebut Kutukan Telah Jalan
-
Mangku Bumi7 years ago
Mengenal lebih dekat Sareng Ide Sire Empu Dharma Sunu dari Griya Taman Pande Tonja Denpasar
-
Daerah4 years ago
Miris! Nusa Dua Tampak Seperti Abandoned City