Connect with us

Pariwisata dan Budaya

SMP Wisata Sanur, Ditunjuk Mewakili Kota Denpasar Sekaligus Tempat Penilaian Lomba PKTP

Published

on


pktpwisata1
GATRADEWATA – SMP Wisata Sanur ditunjuk sebagai duta Kota Denpasar untuk tingkat SMP mengikuti lomba Penanggulangan Kanker Terpadu Paripurna(PKTP) Provinsi Bali.

Dalam acara bertema “Hidup Sehat Bebas Kanker”, SMP yang terletak di kawasan wisata Sanur ini, juga dijadikan tempat penilaian oleh Tim Penilai PKTP Provinsi Bali.

Dimana lomba PKTP ini, untuk tingkat sekolah dasar diwakili SD 29 Pemecutan, tingkat Sekolah Menengah Pertama dari SMP Wisata Sanur dan untuk SMK/SMA diwakili SMKN 2 Denpasar.

Walikota Denpasar diwakili dr. Setiawati Hartawan Direktur RS Wangaya menyampaikan bahwa ketiga sekolahan tersebut adalah duta terbaik Kota Denpasar yang telah meraih juara PKTP tahun 2015.

“Sekolah yang dinilai sekarang adalah hasil lomba Sekolah PKTP tahun sebelumnya dan selanjutnya dibina oleh PKTP Kota Denpasar,” kata Setiawati.

Program pencegahan lain, dikatakan Direktur RS ini, yakni pemberitaan vaksinasi kanker leher rahim atau kanker serviks kepada siswi kelas VII dari tahun 2013 hingga 2016.

“Sebanyak 13.320 telah divaksin untuk mendukung program Bali Bebas Kanker Serviks tahun 2020,” kata Direktur.

pktpwisata
Sedangkan Prof. dr. Wayan Suardana, SP.Tht., Ketua Tim Penilai menyampaikan, faktor pola hidup dominan sebagai penyebab penyakit kanker.

“Penyakit kanker ini dapat dicegah atau preventable dengan menghidari pola hidup yang berdampak buruk bagi kesehatan,” kata Prof. Suardana.

Dari catatan untuk tahun 2014 di Indonesia, angka kematian akibat penyakit kanker sangat tinggi, yakni sebesar 195.300 orang.

“Terbanyak yakni kanker paru untuk laki-laki serta kanker payudara untuk perempuan, karena 70 pesern pasien datang dalam kondisi terlambat,” akhir Tim Penilai ini.

Ida Ayu Selly Mantra Ketua PKTP Kota Denpasar mengungkapkan, sebelumnya telah melaksanakan kegiatan lomba PKTP tingkat Kota untuk mencari pemenang dan dikirim mewakili ke provinsi.

“Kepala Sekolah sangat mendukung kegiatan ini, begitu juga dengan sekolah-sekolah pendukungnya, tanpa dukungan dari sekolah pelaksanaan ini, tidak akan bisa berjalan sesuai dengan harapan . Yang terpenting bagaimana kita bersama bisa menyukseskan PKTP di kota Denpasar,” kata Ida Ayu Selly.

Pihaknya berharap, kedepan tidak hanya sekolah-sekolah yang turut lomba saja yang ikut mensosialisasikan, akan tetapi diharapkan semua sekolah ikut mensukseskan penanggulangan kanker di Kota Denpasar.

Gusi Made Raka Kepala SMP Wisata Sanur mengatakan, ditunjuknya sekolah yang dipimpinnya sebagai tempat penilaian lomba PKTP tersebut merupakan suatu kehormatan.

“Kita ditunjuk oleh Kota Denpasar menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan PKTP 2016. Dimana, kami hanya melanjutkan program PKTP 2015 dan membenahi kekurangan selama setahun terakhir,” kata Gusi Raka.

Sementara, terkait penerapan pencegahan penyakit kanker disekolahnya, dikatakan Raka, sosialisasi tersebut dilakukan pada saat upacara bendera, di kelas, dari anak-anak sendiri kepada temannya serta di berbagai kesempatan lainnya.

Alt


Advertisement

Pariwisata dan Budaya

Investasi Ilegal WNA Rugikan Bali, Dr. Panudiana Kuhn Desak Penertiban Menyeluruh

Published

on

By

Dr. Panudiana Kuhn, Ketua Pembina Apindo Bali

DENPASAR — Fenomena pelanggaran hukum yang dilakukan warga negara asing (WNA) di sektor pariwisata Bali menuai sorotan tajam dari Dr. Panudiana Kuhn, Ketua Pembina Apindo Bali sekaligus pengusaha senior yang lama bergelut di industri lokal. Ia menilai praktik-praktik bisnis gelap yang kian marak bukan hanya menggerus pendapatan pajak daerah, tetapi juga mengancam kelangsungan usaha milik warga lokal.

Menurut Dr. Kuhn, modus operandi yang kerap terjadi adalah penyewaan vila oleh WNA yang kemudian kembali disewakan kepada sesama WNA secara diam-diam dari luar negeri, tanpa jejak administratif, tanpa izin usaha, dan tentu tanpa kontribusi pajak. Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa banyak transaksi jual beli properti dilakukan menggunakan mata uang asing dan dibayarkan di luar negeri—sebuah pelanggaran serius yang luput dari pantauan otoritas.

“Ironisnya, pemerintah Bali bahkan tidak memiliki data pasti soal jumlah vila yang disewakan tiap tahun, padahal pungutan keamanan dari pecalang terus berjalan,” ujarnya.

Ia menyerukan agar aparat pemerintah, mulai dari dinas hingga imigrasi dan kepolisian, tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi aktif melakukan inspeksi ke lapangan. Setiap usaha ilegal harus ditindak tegas—dengan jalan legalisasi melalui SIUP dan NPWP, atau penutupan permanen.

“Persaingan bisnis saat ini tidak sehat. Warga lokal terdesak oleh kekuatan modal asing yang tidak bermain sesuai aturan. Ini harus dihentikan,” tegasnya.

Kuhn juga menyoroti ketidakjelasan implementasi program Golden Visa 10 tahun yang memungkinkan WNA memiliki vila senilai miliaran rupiah serta hak pakai tanah hingga 80 tahun. Ia menilai regulasi yang longgar membuat konflik antara pemodal besar dan pemilik lokal semakin sering terjadi.

“Bila Bali ingin tetap menjadi destinasi wisata yang berkelanjutan dan adil, maka penegakan hukum terhadap bisnis ilegal WNA bukan lagi pilihan—melainkan kewajiban mendesak,” pungkasnya. (Ray)

Continue Reading

Pariwisata dan Budaya

Bayangan Gelap di Surga, Ketika Bali Kehilangan Pemasukan dari Pariwisata Ilegal

Published

on

By

BADUNG – Di balik citra glamor dan keindahan Pulau Dewata, terselip sebuah ironi yang menggerogoti perekonomian lokal. Banyak wisatawan asing datang ke Bali, namun tidak tercatat menginap di hotel atau vila resmi. Ternyata, sebagian besar dari mereka memilih akomodasi alternatif seperti vila pribadi atau rumah kos milik warga lokal yang belum memiliki izin operasional lengkap.

Tak hanya itu, marak pula praktik ilegal di mana Warga Negara Asing (WNA) menyewa vila secara daring dan menyewakannya kembali kepada kolega sesama WNA, bahkan sebelum mereka sendiri menempatinya. Aktivitas ini kerap terjadi di luar pengawasan pemerintah dan menghindari kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan.

Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana, Prof. Dr. Drs. I Putu Anom, B.Sc., M.Par., mengungkapkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap properti-properti yang disewakan kepada orang asing, baik berupa vila, rumah pribadi, maupun bentuk akomodasi lainnya.

“Pernah terjadi kasus di Seminyak di mana seorang tamu asing tinggal melebihi masa izin tinggalnya hingga menyebabkan keributan besar, bahkan menewaskan seorang anggota polisi. Mirisnya, vila tersebut ternyata tidak memiliki izin legal,” ungkap Prof. Anom saat dihubungi, Sabtu (10/5/2025).

Ia juga menyoroti keberadaan guest house mewah dan rumah kos elite yang kerap luput dari pengawasan pajak. Meskipun dimiliki oleh warga lokal, bentuk bisnis ini tak terklasifikasi sebagai akomodasi resmi, sehingga pendapatannya tidak dikenakan pajak hotel dan restoran.

“Bayangkan satu kamar disewakan seharga Rp2–3 juta. Jika ada 10 kamar, bisa menghasilkan Rp30 juta tanpa perlu promosi. Semua langsung masuk ke kantong pribadi, sementara daerah tidak memperoleh apa pun,” tegasnya.

Prof. Anom juga menyoroti praktik pembelian tanah oleh WNA yang memanfaatkan nama warga lokal sebagai perantara melalui akta notaris. Setelah membangun vila di atas tanah tersebut, mereka kemudian menyewakannya kepada turis asing lainnya. Keuntungan pun langsung dinikmati pemilik modal asing, sementara warga lokal hanya menjadi nama di atas kertas.

“Fenomena ini jelas menyebabkan potensi pajak daerah yang sangat besar tidak masuk ke kas negara,” tambahnya.

Untuk itu, ia menyarankan agar desa adat maupun desa dinas dilibatkan aktif dalam pengawasan akomodasi di wilayahnya. Karena mereka yang paling mengetahui siapa pemilik dan penyewa properti di daerah masing-masing, serta dapat melakukan pencatatan rutin untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan.

Sebagai penutup, Prof. Anom juga menyinggung soal kebijakan Golden Visa dan retirement visa, yakni visa pensiun yang memungkinkan warga asing tinggal dalam jangka panjang di Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak membuka celah baru bagi penyalahgunaan izin tinggal untuk kepentingan bisnis ilegal. (Ray)

Continue Reading

Pariwisata dan Budaya

Segenap Manajemen DTW Tanah Lot Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Published

on

“Rahajeng nyanggra rahina jagat Galungan lan Kuningan semeton titiang semuanya. Dumogi Ida Sang Hyang Widhi ngicenin kerahayuan”

 

I Wayan Sudiana

Manajer DTW Tabah Lot 2021-2026

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku