Connect with us

Daerah

18 Hektar Tanah Negara di Desa Yeh Embang Statusnya Tidak Jelas

Published

on


GATRA DEWATA | JEMBRANA | Masyarakat desa adat Yeh Embang melaksanakan kegiatan bhakti sosial bersih – bersih disekitaran areal tanah negara , Minggu 27/06/2021. Pada kesempatan tersebut Tokoh masyarakat Yeh Embang Ketut Taman Adi menjelaskan kalau data tanah negara sudah dikumpulkan dari tahun 1980, pernyataan dari Perbekel dulu Putu Westa almarhum bahwa sesuai surat beliau menyatakan bahwa tanah ini merupakan tanah negara bukan tanah warisan yang seenaknya bisa dijual.

Begitu gonjang ganjing tanah negata ini mencuat dengan dalih ini itu dan sebelum Pemilu tahun 2019 kami sudah melakukan roadshow ke berbagai instansi pemerintah termasuk Kejaksaan. ” Kami merasa sangat kecewa karena kita melaporkan aset negara sedang negara tidak melindungi kami lalu kami kemana harus mengadu ,” ujarnya.

Tidak sampai disitu ke DPD RI , DPR RI, BON, Kepolisian kami sudah mengadu akan tetapi hasilnya tidak ada tanggapan. Perlu diklarifikasi bahwa tanah ini adalah tanah negara tidak ada kontribusi apapun. Selama ini yang dikaitkan dengan ini itu hanya sebuah pengalihan perhatian publik.

” Kami masyarakat desa Yeh Embang berharap tanah ini dikembalikan statusnya sebagai tanah negara secara ke dinasan ,” harapnya. Ditambahkan bahwa tanah negara tersebut luasnya kurang lebih 18 hektar merupakan tanah negara, dikembalikan statusnya sebagai tanah negara.

Jadi tidak ada kontribusi untuk jual beli , kejelasan hukum dari negara itu sendiri harus jelas. ” Kami pernah mengadu ke Kejaksaan karena Kejaksaan merupakan pengacara negara tetapi kami tidak mendapatkan kepastian hukum lalu kami harus mengadu kemana ,” terangnya. Harapan kami sekarang ini satu – satunya kepada media mohon informasi ini diinformasikan kepada publik.

Taman Adi juga mengatakan dari tahun 1980 penyakap yang bernama Pan Wes menyatakan dia mengajukan permohonan untuk menyakap tanah negara, bukan menyertifikatkan. Kami juga berharap siapa – siapa yang terlibat terhadap tanah negata di Yeh Embang harus dituntut secara hukum. Kami punya bukti autentik sehingga kami berani bicara apa adanya. Yang jelas dari bukti autentik, ini adalah tanah negara.

Perlu digaris bawahi kalau Kepala Desa yang dulu sudah almarhum tidak pernah memberikan kontribusi bahwa tanah negara ini tidak pernah di sertifikatkan yang jelas beberapa orang penyakap memohon untuk menyakap pada tahun 1980, bukan untuk menyertipikatkan.

” Anehnya lagi ditanyakan masakah tanah ini kepada Perbekel desa Yeh Embang jawabannya tidak pernah tau ,” imbuhnya. Disaat yang sama IB. Komang Legawa selaku tokoh masyarakat desa Yeh Embang menjelaskan bahwa dari 25 orang penyakap sampai batas barat desa Penyaringan sudah muncul 7 peta bidang.

Masih tetap atas nama masyarakat yang menyakap akan tetapi setelah ditanyakan kepada penyakap bersangkutan mereka semua tidak mengetahui kalau mereka sudah punya sertpikat.

Jadi seolah – olah masyarakat yang memohon tetapi mereka tidak tau namanya muncul di peta bidang.

” Keinginan masyarakat Yeh Embang adalah agat status tanah negata ini dikembalikan ke status awal yaitu tanah milik negara dan diperuntukan kesejahteraan masyarakat adat Yeh Embang ,” tegas IB. Legawa.

” Desa Yeh Embang yang dulunya satu karena pemekaran menjadi dari 3 desa  yaitu Yeh Embang Kangin, Yeh Embang dan Yeh Embang Kauh, sekarang saudara kami Yeh Embang Kauh dan Yeh Embang Kangin tidak mempunyai pelabe kenapa tidak itu yang disejahterakan untuk adat saja ,” jelasnya.

Kami masyarakat Yeh Embang tidak memonopoli tapi jangan masyarakat dipakai alat. Seperti kemarin ada pemungutan tanda tangan ke masing – masing banjar tanpa kop surat apa tujuanya, cuma dibilang untuk memohon tanah negara ini peruntukanya untuk desa adat.

Setelah dipasang spanduk di tanah negara ini bertuliskan bahwa ini tanah negara jangan diperjualbelikan ada reaksi berarti kan sudah ada yang memiliki jadi semua tidak jelas.

Kebetulan kami selaku masyarakat Yeh Embang serta Pemerhati lingkungan hamparan tanah negara ini adalah benteng dari subak Yeh Buah dan Yeh Embang sehingga dengan keberadaan pesisir pantai yang diketahui oleh semua orang di Jembrana seperti Pebuahan, Delod Berwah, semuanya abrasi apakah disini juga tidak akan terjadi abrasi, kenapa tidak berpikir seoerti itu.

” Kami ingin melestarikan tanah negara ini termasuk menyelamatkan biota laut yang ada disini termasuk 2 subak yang ada apa mau dihancurkan ,” terangnya.

Tujuan mzsyarakat menggelar bakti sosial ini yang jelas ingin dipublikasikan walaupun ada yang sifatnya urgent kami dipanggil pihak Kepolisian ataupun Kejaksaan kami siap untuk hadir.

Mari kita berpikir jernih kalau tanah negara ini fungsinya sebagai benteng subak, sebagai benteng desa, dan sebagai kelangsungan hidup biota laut yang dalam hal ini untuk ke butuhan makan juga. Sebagai contoh disini mencari danyuh, naruh sapi juga tidak boleh.

Kami mendukung program Bapak Gubernur ” Nangun Sad Kerthi Loka Bali ” yang didalamnya termasuk tanah negara ini kok dijual, kami selaku generasi memiliki tanggung jawab moril untuk menjaga tanah negara ini untuk generasi mendatang.

Yang paling menjengkelkan penyakap diberikan ganti rugi tanaman 5 juta per are dan infonya ke desa pakeraman dijual 35 juta per are terus yang 30 juta kemana larinya. Pertanyaanya cukongnya siapa, mafianya siapa , pembuat kerusuhan di desa siapa ditanya bendesa dan perbekel tidak tau, lalu siapa yang bertanggungjawab.

” Kami ingin menyelamatkan tanah negara tidak ada untuk kepentingan pribadi ini untuk kepentingan negara. Kami menginginkan statusnya di kembalikan ke tanah milik negara dan diperuntukan untuk desa adat, mensejahterakan masyarakat serta Khayangan Tiga dengan luas 18 hektar masyarakat merasa nyaman tidak ribut mempertanyakan status tanah negara ini , siapapun terlibat dalam penjualan tanah negara ini harus dituntut secara hukum,” pungkas IB. Komang Legawa. (Putu/suryadewata)


Daerah

Pj Gubernur Bali Serahkan Sertifikat Merk ke Winie Kaori Untuk YKWA Dan Minyak Goreng

Published

on

By

DENPASAR – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyerahkan sejumlah Surat Pencatatan/ Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Penghargaan Kerthi Bhuwana Sandhi Nugraha serta Sertifikat Standardisasi dan Sertifikasi Lembaga Seni Provinsi Bali 2024 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa, 17 Desember 2024.

Salah satunya, Ni Kadek Winie Kaori Intan Mahkota selaku Owner PT Kaori Alam Nusantara (KAN) menerima Sertifikat Merek dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI buat Yayasan Kaori Welas Asih (YKWA) dan produk Minyak Goreng Kaori.

Atas capaian tersebut, Winie Kaori mengucapkan terima kasih atas support Pemerintah Provinsi Bali, guna menerima Sertifikat Merek.

Disebutkan, Sertifikat Merek ini berlaku selama 10 tahun, untuk bisa melindungi Merek yang telah didaftarkan.

“Astungkara, ini bisa menjadi perlindungan untuk pengusaha yang memang menggunakan Hak Merek, supaya aman untuk bisa dipublikasikan maupun didistribusikan ke seluruh Indonesia,” kata Winie Kaori.

Oleh karena itu, lanjutnya Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki Usaha dan Brand diharapkan jangan takut dan jangan ragu-ragu untuk mendaftarkan Merek sebagai salah satu langkah perlindungan untuk usahanya.

Bahkan, kedepannya diharapkan, semoga nanti usaha-usaha yang dibuatkan bisa mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual, baik Hak Merek, Hak Paten dan Hak Cipta yang bisa digunakan selama 10 tahun, sejak tanggal pendaftaran.

“Terima kasih untuk Pemerintah Provinsi Bali utamanya BRIPDA Bali dan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali yang sudah memberikan fasilitas kepada kami, para UMKM untuk semangat berkarya,” pungkasnya.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali bekerjasama dengan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali dan sentra-sentra Kekayaan Intelektual telah memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual masyarakat Bali.

Apalagi, Pj.Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya sangat mengapresiasi kegiatan pendaftaran sertifikat HAKI oleh masyarakat Bali, lantaran masyarakat Bali terkenal dengan adat istiadat, yang kaya akan seni budaya, tradisi dan kreativitas.

“Masyarakat Bali sangat kreatif dan edukatif dengan menghasilkan banyak hasil karya. Bahkan, saya kaget juga anak-anak yang masih usia sekolah bisa menjadi seorang inovator, itu sangat luar biasa,” terangnya.

Tak hanya itu, masyarakat Bali juga diakui sangat kreatif melalui hasil kerajinan tangan, tari-tarian tradisional hingga kuliner khas Bali yang semuanya merupakan aset berharga menjadi kebanggaan Bali, sehingga terkenal di kalangan masyarakat global.

Warisan karya cipta, seni dan tradisi berciri khas Bali perlu mendapatkan perlindungan, sehingga Pemerintah Provinsi Bali sangat mendukung perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) masyarakat Bali, baik itu dalam bentuk Hak Cipta, Hak Merek, Hak Paten dan Indikasi Geografis (IG) maupun bentuk perlindungan lainnya.

“Dengan adanya HAKI, pencipta memiliki Hak Eksklusif atas ide, inovasi atas kreasi mereka. Hal tersebut menghindari mereka dari tindakan plagiat atau penggunaan karya tanpa izin, sehingga mereka bisa aman untuk terus berkarya,” paparnya.

Disebutkan, dalam kurun waktu 2019-2024, Pemerintah telah menerbitkan 425 sertifikat yang terdiri dari Kekayaan Intelektual Kepemilikan Komunal sebanyak 36 sertifikat terdiri dari 20 Sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), 11 Sertifikat Indikasi Geografis (IG), 3 Sertifikat Pengetahuan Tradisional (PT) dan 2 Sertifikat Sumber Daya Genetik (SDG).

“Selain itu, Kekayaan Intelektual Kepemilikan Personal sebanyak 389 sertifikat, terdiri dari 291 Sertifikat Hak Cipta, 3 Sertifikat Hak Paten dan 95 Sertifikat Hak Merek,” kata Mahendra Jaya. (*).

Continue Reading

Daerah

Kepala Desa di Luwu Diminta Setor Rp4,5 Juta untuk Bimtek Stunting, Publik Pertanyakan Transparansi

Published

on

By

LUWU – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema Percepatan Penurunan Stunting Desa se-Kabupaten Luwu Tahun 2024 menuai kontroversi. Program ini yang dikelola oleh PT Putri Dewani Mandiri atas persetujuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, membebankan biaya Rp.4,5 juta per desa.

Ketua Forum Pemerhati Pemerintahan Desa dan Kelurahan (FP2KEL), Ismail Ishak, mengkritisi kebijakan tersebut. “Biaya yang dihimpun dari 207 desa mencapai ratusan juta rupiah. Namun, efektivitas kegiatan ini diragukan karena banyak prioritas lain yang lebih mendesak untuk desa,” ujar Ismail. Ia juga menyebut kegiatan ini tidak sesuai dengan amanat Peraturan Desa Nomor 13 Tahun 2023 yang mengutamakan intervensi berbasis kebutuhan lokal.

Kritik ini diperkuat oleh beredarnya surat undangan bertanggal 5 Desember 2024, yang meminta setiap desa menyetorkan dana Rp4,5 juta melalui rekening PT Putri Dewani Mandiri. Namun, pihak penyelenggara membantah isu tersebut.

“Biaya ini tidak besar jika dibagi per peserta. Lima orang dari setiap desa mengikuti Bimtek, artinya rata-rata hanya Rp900 ribu per peserta. Ini investasi untuk pemahaman mereka terkait program stunting,” ujar Andi Hamzah, Bendahara PT Putri Dewani Mandiri.

Meski demikian, transparansi penggunaan anggaran menjadi sorotan. Beberapa kepala desa mempertanyakan apakah biaya tersebut sejalan dengan manfaat yang diperoleh.

DPMD Luwu Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, Kepala DPMD Luwu, Kasmaruddin, belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan publik. Pelaksanaan Bimtek ini dijadwalkan berlangsung pada 13–17 Desember 2024 di Aula Bappeda Luwu dan Kota Palopo.

Tantangan Penurunan Stunting
Luwu memiliki 207 desa yang terlibat dalam program ini. Penurunan angka stunting memang menjadi prioritas nasional, tetapi pengalokasian dana desa untuk Bimtek dinilai kurang tepat. Beberapa pihak mendesak agar kegiatan seperti ini diselaraskan dengan kebutuhan lokal dan difokuskan pada solusi konkret di lapangan.

Program ini kini menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk menjawab kritik publik, memastikan akuntabilitas, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran desa. (SRF/red)

Continue Reading

Daerah

Pangdam Zamroni Buka Turnamen Voli Pantai di Sanur

Published

on

By

DENPASAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodam IX/Udayana menggelar Open Tournament Piala Panglima TNI Cabang Olahraga Voli Pantai yang berlangsung di Pantai Bangsal, Sanur, Denpasar, pada 9–13 Desember 2024. Acara pembukaan turnamen ini diresmikan langsung oleh Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.I.P., M.Si.

Turnamen Voli Pantai ini merupakan bagian dari serangkaian pertandingan yang diselenggarakan oleh TNI di seluruh Indonesia dalam rangka memperebutkan Piala Panglima TNI. Di antara berbagai cabang olahraga lainnya, seperti Turnamen Menembak di Jakarta, Badminton di Bandung, Triathlon di Surabaya, Tinju di Ambon dan Paralayang di Lombok, Turnamen Voli Pantai di Bali menjadi salah satu ajang yang paling dinanti.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Pangdam Zamroni menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi, kebersamaan dan meningkatkan prestasi serta sportivitas para atlet, prajurit TNI, Polri dan masyarakat sekaligus mencari atlet-atlet baru berprestasi dalam cabang olahraga Voli Pantai.

“Bali sendiri mendapat kehormatan untuk menyelenggarakan dua turnamen bergengsi dalam rangka HUT TNI ke-79, yaitu Turnamen Layar (Kite Surfing) yang telah sukses dilaksanakan pada 5 hingga 8 Desember 2024 lalu di Benoa, dan kini dilanjutkan dengan Turnamen Voli Pantai yang dimulai pada hari ini di Pantai Bangsal,” ujar Pangdam Zamroni.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam juga mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara yang telah bekerja keras mempersiapkan dan mewujudkan terlaksananya acara open tournament ini. Apresiasi yang tinggi juga diberikan kepada para atlet dan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

“Saya berharap para atlet dapat mengikuti pertandingan dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi sportivitas dan sikap kesatria. Jadikan ajang ini sebagai sarana untuk menguji kemampuan, menempa diri, serta membangun integrasi dan soliditas antar sesama. Kepada para juri dan wasit, saya harapkan kepemimpinan yang jujur, bijaksana, karena sportivitas adalah esensi dari olahraga. Selamat bertanding dan raihlah prestasi terbaik!” demikian tegas Pangdam.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana, S.E., M.M., dalam keterangan persnya mengatakan bahwa turnamen ini diikuti oleh peserta dari TNI-Polri, serta masyarakat umum. Peserta berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, dengan 30 tim putri dan 56 tim putra yang berkompetisi memperebutkan gelar juara dan Piala Panglima TNI.

“Dipilihnya Bali, khususnya Pantai Bangsal Sanur, sebagai lokasi turnamen ini karena keindahan alam, fasilitas yang memadai, dan daya tariknya sebagai destinasi wisata internasional. Selain itu, Bali yang kaya budaya menjadi tempat ideal untuk menampilkan kedekatan TNI dengan masyarakat dalam suasana penuh semangat olahraga, sekaligus mempromosikan Bali sebagai destinasi olahraga, bukan hanya wisata alam dan budaya,” ungkap Kolonel Agung.

Pihaknya berharap turnamen ini dapat meningkatkan kunjungan wisatawan domestik dan internasional, membuka peluang bagi sektor usaha pariwisata lokal, serta mempererat hubungan antara TNI-Polri dan masyarakat. Melalui ajang ini, semangat kebersamaan dan kekompakan dapat terbangun, sekaligus mendorong Bali menjadi destinasi olahraga yang menarik di tingkat dunia.

Turut hadir dalam pembukaan turnamen tersebut diantaranya Kapolda Bali, Kasdam IX/Udy, Irdam IX/Udy, Kapok Sahli Pangdam IX/Udy, Danrem 163/WSA, Kabinda Bali, Asrendam IX/Udy, Para Asisten Kasdam IX/Udy, LO AU dan LO AL Kodam IX/Udy, Para Dan/Kabalakdam IX/Udy, Kasrem 163/WSA, Danlanal Denpasar, Danlanud I Gusti Ngurah Rai, Ketua DPRD Prov. Bali, Kadisdikpora Prov. Bali, Ka BNNP Prov. Bali, Ketua Umum PP PBVSI Indonesia, Ketua Koni Prov. Bali, Ketua Umum Pengprov PBSI Bali, Kadis Dikpora Prov. Bali, Dirut PT. Hotel Internasional Sanur Indonesia, GM The Meru Sanur, Regional CEO PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk., Dirut Bank BPD Bali dan Deputi Regional Bank Mandiri, serta undangan lainnya. (Pendam IX/Udy)

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku