Daerah
18 Hektar Tanah Negara di Desa Yeh Embang Statusnya Tidak Jelas

GATRA DEWATA | JEMBRANA | Masyarakat desa adat Yeh Embang melaksanakan kegiatan bhakti sosial bersih – bersih disekitaran areal tanah negara , Minggu 27/06/2021. Pada kesempatan tersebut Tokoh masyarakat Yeh Embang Ketut Taman Adi menjelaskan kalau data tanah negara sudah dikumpulkan dari tahun 1980, pernyataan dari Perbekel dulu Putu Westa almarhum bahwa sesuai surat beliau menyatakan bahwa tanah ini merupakan tanah negara bukan tanah warisan yang seenaknya bisa dijual.
Begitu gonjang ganjing tanah negata ini mencuat dengan dalih ini itu dan sebelum Pemilu tahun 2019 kami sudah melakukan roadshow ke berbagai instansi pemerintah termasuk Kejaksaan. ” Kami merasa sangat kecewa karena kita melaporkan aset negara sedang negara tidak melindungi kami lalu kami kemana harus mengadu ,” ujarnya.
Tidak sampai disitu ke DPD RI , DPR RI, BON, Kepolisian kami sudah mengadu akan tetapi hasilnya tidak ada tanggapan. Perlu diklarifikasi bahwa tanah ini adalah tanah negara tidak ada kontribusi apapun. Selama ini yang dikaitkan dengan ini itu hanya sebuah pengalihan perhatian publik.
” Kami masyarakat desa Yeh Embang berharap tanah ini dikembalikan statusnya sebagai tanah negara secara ke dinasan ,” harapnya. Ditambahkan bahwa tanah negara tersebut luasnya kurang lebih 18 hektar merupakan tanah negara, dikembalikan statusnya sebagai tanah negara.
Jadi tidak ada kontribusi untuk jual beli , kejelasan hukum dari negara itu sendiri harus jelas. ” Kami pernah mengadu ke Kejaksaan karena Kejaksaan merupakan pengacara negara tetapi kami tidak mendapatkan kepastian hukum lalu kami harus mengadu kemana ,” terangnya. Harapan kami sekarang ini satu – satunya kepada media mohon informasi ini diinformasikan kepada publik.
Taman Adi juga mengatakan dari tahun 1980 penyakap yang bernama Pan Wes menyatakan dia mengajukan permohonan untuk menyakap tanah negara, bukan menyertifikatkan. Kami juga berharap siapa – siapa yang terlibat terhadap tanah negata di Yeh Embang harus dituntut secara hukum. Kami punya bukti autentik sehingga kami berani bicara apa adanya. Yang jelas dari bukti autentik, ini adalah tanah negara.
Perlu digaris bawahi kalau Kepala Desa yang dulu sudah almarhum tidak pernah memberikan kontribusi bahwa tanah negara ini tidak pernah di sertifikatkan yang jelas beberapa orang penyakap memohon untuk menyakap pada tahun 1980, bukan untuk menyertipikatkan.
” Anehnya lagi ditanyakan masakah tanah ini kepada Perbekel desa Yeh Embang jawabannya tidak pernah tau ,” imbuhnya. Disaat yang sama IB. Komang Legawa selaku tokoh masyarakat desa Yeh Embang menjelaskan bahwa dari 25 orang penyakap sampai batas barat desa Penyaringan sudah muncul 7 peta bidang.
Masih tetap atas nama masyarakat yang menyakap akan tetapi setelah ditanyakan kepada penyakap bersangkutan mereka semua tidak mengetahui kalau mereka sudah punya sertpikat.
Jadi seolah – olah masyarakat yang memohon tetapi mereka tidak tau namanya muncul di peta bidang.
” Keinginan masyarakat Yeh Embang adalah agat status tanah negata ini dikembalikan ke status awal yaitu tanah milik negara dan diperuntukan kesejahteraan masyarakat adat Yeh Embang ,” tegas IB. Legawa.
” Desa Yeh Embang yang dulunya satu karena pemekaran menjadi dari 3 desa yaitu Yeh Embang Kangin, Yeh Embang dan Yeh Embang Kauh, sekarang saudara kami Yeh Embang Kauh dan Yeh Embang Kangin tidak mempunyai pelabe kenapa tidak itu yang disejahterakan untuk adat saja ,” jelasnya.
Kami masyarakat Yeh Embang tidak memonopoli tapi jangan masyarakat dipakai alat. Seperti kemarin ada pemungutan tanda tangan ke masing – masing banjar tanpa kop surat apa tujuanya, cuma dibilang untuk memohon tanah negara ini peruntukanya untuk desa adat.
Setelah dipasang spanduk di tanah negara ini bertuliskan bahwa ini tanah negara jangan diperjualbelikan ada reaksi berarti kan sudah ada yang memiliki jadi semua tidak jelas.
Kebetulan kami selaku masyarakat Yeh Embang serta Pemerhati lingkungan hamparan tanah negara ini adalah benteng dari subak Yeh Buah dan Yeh Embang sehingga dengan keberadaan pesisir pantai yang diketahui oleh semua orang di Jembrana seperti Pebuahan, Delod Berwah, semuanya abrasi apakah disini juga tidak akan terjadi abrasi, kenapa tidak berpikir seoerti itu.
” Kami ingin melestarikan tanah negara ini termasuk menyelamatkan biota laut yang ada disini termasuk 2 subak yang ada apa mau dihancurkan ,” terangnya.
Tujuan mzsyarakat menggelar bakti sosial ini yang jelas ingin dipublikasikan walaupun ada yang sifatnya urgent kami dipanggil pihak Kepolisian ataupun Kejaksaan kami siap untuk hadir.
Mari kita berpikir jernih kalau tanah negara ini fungsinya sebagai benteng subak, sebagai benteng desa, dan sebagai kelangsungan hidup biota laut yang dalam hal ini untuk ke butuhan makan juga. Sebagai contoh disini mencari danyuh, naruh sapi juga tidak boleh.
Kami mendukung program Bapak Gubernur ” Nangun Sad Kerthi Loka Bali ” yang didalamnya termasuk tanah negara ini kok dijual, kami selaku generasi memiliki tanggung jawab moril untuk menjaga tanah negara ini untuk generasi mendatang.
Yang paling menjengkelkan penyakap diberikan ganti rugi tanaman 5 juta per are dan infonya ke desa pakeraman dijual 35 juta per are terus yang 30 juta kemana larinya. Pertanyaanya cukongnya siapa, mafianya siapa , pembuat kerusuhan di desa siapa ditanya bendesa dan perbekel tidak tau, lalu siapa yang bertanggungjawab.
” Kami ingin menyelamatkan tanah negara tidak ada untuk kepentingan pribadi ini untuk kepentingan negara. Kami menginginkan statusnya di kembalikan ke tanah milik negara dan diperuntukan untuk desa adat, mensejahterakan masyarakat serta Khayangan Tiga dengan luas 18 hektar masyarakat merasa nyaman tidak ribut mempertanyakan status tanah negara ini , siapapun terlibat dalam penjualan tanah negara ini harus dituntut secara hukum,” pungkas IB. Komang Legawa. (Putu/suryadewata)

Daerah
Dukung Penuh Petani, Bupati Kembang Salurkan ribuan Bibit Tanaman dan Pupuk Organik

Jembrana – Kakao menjadi komoditas unggulan di kabupaten Jembrana yang mendapat perhatian khusus dari Pemkab Jembrana mulai dari hulu sampai hilir sehingga kakao Jembrana mampu merambah pangsa pasar dunia Internasional.
Melalui kerjasama dengan berbagai pihak, Pemkab Jembrana terus mendorong mewujudkan kebun-kebun kakao yang bersertifikasi yang mampu menghasilkan produk kakao fermentasi dengan kualitas “Organik Aromatik Spesifik”.
Upaya itu pun direalisasikan dengan pemberian bantuan 19.999 bibit kakao unggul dan 99,9 ton pupuk organik kepada 8 subak abian dan kelompok tani di Kabupaten Jembrana oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, Minggu (11/5) di Kelompok Tani Kakao Rastani, Banjar Candikusuma, Desa Candikusuma.

Bupati Kembang saat melakukan simbolis penyerahan bibit kakao di Kelompok Tani Kakao Rastani, Banjar Candikusuma, Desa Candikusuma.
“Hari ini saya ingin bibit yang diterima cukup banyak ini dengan anggaran hampir setengah miliar yang murni dianggarkan dari APBD supaya bisa betul-betul bermanfaat,” ucap Bupati Kembang, usai acara penyerahan secara simbolis.
Diharapkan, pemberian bantuan bibit unggul dan pupuk organik dapat memicu peningkatan produktivitas dan daya saing produk kakao, yang pada saat ini produksinya mencapai 3.000 ton pertahun.
Kakao Jembrana yang telah berhasil menembus pasar ekspor, menjadi pemacu semangat Bupati Kembang Hartawan dan Wabup Patriana Krisna untuk terus mendorong peningkatan kualitas dan produktivitas kakao ini. Salah satu upayanya juga dengan meminta dana bagi hasil melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) di bawah Kementerian Keuangan RI.
“Karena kakao kita sudah menembus pasar ekspor, maka kita akan bersurat, sehingga nanti harapannya kita mendapat dana bagi hasil cukai kakao, dan kita akan gunakan dana itu sepenuhnya untuk petani kakao,” ujar Bupati Kembang.
Pihaknya menegaskan tidak akan mengembangkan terlalu banyak jenis komoditi perkebunan, pengembangan kakao akan menjadi prioritas untuk semakin meningkatkan posisi Jembrana sebagai produsen kakao berkualitas dunia.
“Tidak banyak jenis yang kita kembangkan, yang kita utamakan justru kakao. Mudah-mudahan, kita doakan petani kita sukses semua,” tutupnya.
Daerah
Tegas! Polsek Gilimanuk Kembalikan Anak Punk Tanpa Identitas

Jembrana – Sebanyak lima orang anak punk yang masuk ke Bali tanpa dilengkapi identitas resmi berhasil diamankan di kawasan SPBU Gilimanuk, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Rabu (30/4) siang. Penanganan cepat dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Babinsa, Satpol PP dan Linmas Kelurahan Gilimanuk dengan didampingi aparat setempat, demi menjaga kondusivitas wilayah pintu gerbang Bali tersebut.
Kejadian bermula sekitar pukul 12.30 Wita, saat petugas melakukan patroli rutin di seputaran Pelabuhan Gilimanuk. Mereka menemukan lima pemuda bergaya punk yang mencurigakan tanpa membawa kelengkapan identitas diri. Dari hasil pendataan, kelima orang tersebut masing-masing bernama Trian (21), Dean (27), Ahmad Bajuri (32), Edi (24), dan Hisan Fauzi (25), seluruhnya berasal dari Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kelima anak punk ini mengaku berangkat dari Bandung dengan tujuan Denpasar. Namun, untuk menghindari pemeriksaan petugas di pintu masuk resmi Pelabuhan Gilimanuk, mereka memilih berjalan kaki melewati jalur pesisir pantai.

Kelima anak punk tanpa identitas dikembalikan ke pulau jawa dengan dikawal ketat anggota kepolisian Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, S.H., M.M., menyatakan bahwa pihaknya memang rutin memperketat pengawasan terhadap orang-orang yang keluar-masuk Bali, khususnya di area pelabuhan. “Kami selalu tekankan personel di pos-pos pemeriksaan, termasuk mengawasi jalur-jalur tidak resmi yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Selanjutnya, Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma yang didampingi Kasi Trantib, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan personel Pol PP setempat, langsung memberikan pembinaan dan imbauan kepada para anak punk tersebut. Mereka diingatkan agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum maupun lalu lintas jalan.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kelima anak punk itu akhirnya diputuskan untuk dikembalikan ke daerah asal. Pada pukul 14.20 Wita, mereka diberangkatkan menggunakan KMP Trisakti Elfina melalui Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk. Pengawalan ketat dilakukan hingga mereka naik ke atas kapal oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Lurah Gilimanuk, Satpol PP, Linmas, dan Bhabinkamtibmas.
Daerah
Bersama dalam Sunyi, Warga Serangan dan BTID Bangun Masa Depan

DENPASAR – Di tengah dinamika pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, Desa Adat Serangan dan PT Bali Turtle Island Development (BTID) menunjukkan kolaborasi yang kuat dan konsisten. Tanpa banyak sorotan, keduanya terus berjalan beriringan membangun kawasan dengan semangat kebersamaan dan saling percaya.
Sejak lama, hubungan antara warga Serangan dan BTID tidak hanya bersifat formal, tapi juga personal dan kekeluargaan. Dalam setiap aspek kehidupan—adat, budaya, lingkungan, hingga pembangunan—masyarakat dilibatkan secara aktif.
“Keterbukaan untuk berkomunikasi selalu kita jaga. Tidak semua harus diumumkan, yang penting kepercayaan dan niat baik,” ujar Jro Ketut Sudiarsa, Mangku Pura Pat Payung.
Jro Ketut menyampaikan dukungan penuh terhadap pembangunan KEK Kura Kura Bali, seraya berharap berkah dari Ida Betara Dalem Pat Payung agar semua rencana berjalan lancar.
Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, menegaskan pentingnya menjaga harmoni. Ia menyebut bahwa komunikasi adalah kunci untuk merawat hubungan yang baik, termasuk dengan investor seperti BTID.
“Kami ingin pembangunan ini membawa manfaat dan kesejahteraan bagi warga. Kura Kura Bali adalah bagian dari desa kami,” ujarnya.
Kontribusi nyata BTID selama ini juga tak sedikit. Sejak kesepakatan tahun 1998, BTID telah menyerahkan lahan lebih dari 7 hektar, menyediakan fasilitas umum, dan membantu akses ibadah. Salah satu hal yang paling dikenang adalah keputusan BTID untuk tidak melakukan PHK terhadap karyawan asal Serangan saat pandemi Covid-19.
“Saat perusahaan lain memberhentikan pegawai, warga kami tetap digaji. Itu sangat berarti,” kata Gede Pariatha.
Lurah Serangan, Ni Wayan Sukanami, turut menyampaikan hal senada. Ia mengapresiasi komunikasi baik yang terus dibangun antara warga dan BTID, termasuk dalam pengembangan infrastruktur seperti jembatan ke Pura Sakenan yang dulunya hanya bisa diakses dengan berjalan kaki atau jukung.
“Kontribusi BTID banyak dan positif. Hubungan tetap harmonis dan kondusif,” ujarnya.
Kolaborasi ini membuktikan bahwa pembangunan yang berakar pada budaya dan keharmonisan bukan hanya mimpi. Ia sudah berjalan nyata, meski tanpa hingar-bingar. (Tim)
-
Mangku Bumi6 years ago
HIDUP DHARMA
-
News1 year ago
Diduga Gelapkan Dana Ratusan Calon Pekerja Migran, Pengusaha Ibukota Diajukan Ke Meja Hijau
-
News2 years ago
Geger!! Siswi Kelas 2 Smp Ditemukan Gantung Diri Di Kandang Sapi
-
News10 years ago
Post Format: Gallery
-
Daerah5 years ago
Jangan Sampai Jadi Pemangku Tanggung, Ikuti Kursus Kepemangkuan Disini!
-
News3 years ago
Kasus Ungasan, Orang Misterius Hadir ditengah Upacara sebut Kutukan Telah Jalan
-
Mangku Bumi7 years ago
Mengenal lebih dekat Sareng Ide Sire Empu Dharma Sunu dari Griya Taman Pande Tonja Denpasar
-
Daerah4 years ago
Miris! Nusa Dua Tampak Seperti Abandoned City