Connect with us

Politik

Wayan Koster dan Made Muliawan Arya Bahas Masa Depan Bali, Kolaborasi Demi Kemajuan

Published

on

Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030, Wayan Koster, bertemu dengan Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, pada Senin (10/2) di kediaman De Gadjah (Foto/Ist)

Denpasar, 10 Februari 2025 – Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster, menggelar pertemuan dengan Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya atau yang akrab disapa De Gadjah, dalam rangka memperkuat sinergi demi pembangunan Bali ke depan. Pertemuan yang berlangsung di kediaman De Gadjah ini mencerminkan semangat persatuan setelah berakhirnya Pilkada.

Dalam perbincangan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban, De Gadjah menyampaikan selamat atas kemenangan Wayan Koster dalam Pilgub Bali 2025-2030. Ia menegaskan bahwa saat ini bukan lagi waktu untuk berkompetisi, melainkan untuk bersatu membangun Bali.

Keduanya berdiskusi mengenai berbagai permasalahan strategis yang dihadapi Bali, mulai dari penanganan sampah, kemacetan, hingga ketersediaan air bersih. Salah satu topik utama yang dibahas adalah pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, yang dianggap penting untuk meningkatkan konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Pulau Dewata.

De Gadjah menyatakan bahwa dirinya siap mendukung kebijakan dan program-program yang berorientasi pada kepentingan rakyat Bali. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk menjalankan program-program yang telah dijanjikan saat kampanye, dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian budaya Bali.

Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa kolaborasi lintas partai dan kepentingan politik sangat mungkin terjadi demi kemajuan Bali. Dengan sinergi yang solid antara pemimpin daerah dan berbagai elemen politik, diharapkan pembangunan Bali dapat berjalan lebih efektif dan inklusif.(Ich)


Politik

Gde Sumarjaya Linggih Soroti Motif di Balik Serangan Terhadap Dirinya

Published

on

By

Gde Sumarjaya Linggih anggota DPR-RI di Komisi VI 

JAKARTA – Nama Gde Sumarjaya Linggih atau yang dikenal dengan nama Demer,  kembali disorot setelah pemanggilannya sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berbagai pihak, termasuk individu yang mengklaim memiliki idealisme tinggi, secara masif terus menyuarakan tuduhan dan opini sejak sebelum Pemilu hingga kini. Bahkan, aksi demonstrasi di kantor KPK disebut-sebut dikoordinir oleh pihak yang sama dengan tujuan tertentu.

Menanggapi hal ini, Gde Sumarjaya Linggih yang saat ini sebagai anggota dewan DPR RI Komisi VI, menegaskan bahwa dirinya hanya menjabat sebagai komisaris di perusahaan yang dimaksud selama tiga bulan. Perusahaan tersebut didirikan dengan tujuan utama untuk membangun pabrik pipa dan menjalankan aktivitas pemasaran. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui jika perusahaan itu kemudian digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).

“Saya sudah menjelaskan secara gamblang kepada penyidik KPK bahwa saya tidak mengetahui keterlibatan perusahaan ini dalam pengadaan APD. Saya hanya menjabat sebagai komisaris selama tiga bulan, dan perusahaan itu awalnya didirikan untuk mendirikan pabrik pipa,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan motif di balik gerakan yang terus menyerangnya, apakah benar dilandasi idealisme atau justru memiliki kepentingan politik tersembunyi. Namun, ia tetap menghormati setiap kritik yang disampaikan dan menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada publik.

Lebih lanjut, Gde Sumarjaya Linggih mengajak semua pihak untuk mempercayakan proses hukum kepada KPK. Ia menegaskan bahwa KPK telah menetapkan para tersangka berdasarkan alat bukti dan pemeriksaan saksi yang ada. Ia juga mengingatkan agar publik tidak terprovokasi oleh narasi yang dapat melemahkan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.

“Jangan sampai kita justru meragukan atau bahkan melemahkan upaya penegakan hukum. Memang masih ada segelintir oknum, tetapi tidak bisa digeneralisasi bahwa hukum di negeri ini sudah rusak atau tebang pilih,” ujarnya.

Dengan pernyataan ini, Gde Sumarjaya Linggih berharap tidak ada lagi tuduhan yang tidak berdasar terhadap dirinya dan meminta semua pihak untuk bersikap objektif dalam menilai sebuah kasus hukum.(Ich)

Continue Reading

English Corner

Pangdam Zamroni Apresiasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024

Published

on

DENPASAR – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.IP., M.Si., bersama Pj. Gubernur Bali Irjen Pol (Purn) Drs. Sang Made Mahendra Jaya, M.H., dan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kota Denpasar, pada Rabu 27 November 2024.

TPS yang dikunjungi rombongan diantaranya TPS 8 yang berada di Jalan Tukad Yeh Aya, Banjar Kerta Sari, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, TPS 1 sampai dengan 6 di SMA Kristen Harapan, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan dan TPS 5 di SD Negeri 14 Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.

Kunjungan ke TPS tersebut diawali dengan pemantauan kesiapan petugas dan fasilitas pemungutan suara, kemudian dilanjutkan dengan interaksi bersama masyarakat yang sedang menyalurkan hak pilihnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar, aman dan kondusif.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam Zamroni menyampaikan apresiasi atas kesiapan penyelenggara dan antusiasme masyarakat Bali dalam menggunakan hak pilihnya. “Kami ingin memastikan semua berjalan dengan tertib. Sinergi antara aparat keamanan, penyelenggara Pemilu dan masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas selama proses ini,” ujar Pangdam.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana, S.E., M.M., dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa monitoring dan supervisi ke beberapa TPS di Kota Denpasar ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah dan aparat keamanan untuk mengawal Pilkada 2024 agar berjalan sukses dan berkualitas. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi.

“Kodam IX/Udayana bersinergi dengan aparat kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam mengawal seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pendistribusian logistik, pengamanan TPS, hingga penghitungan suara. Kesiapan aparat dan kedisiplinan masyarakat Bali menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan Pilkada kali ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapendam menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif hingga seluruh proses Pilkada selesai, termasuk penghitungan suara dan penetapan hasil resmi oleh KPU. Pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat tetap bersatu, menjaga persaudaraan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.

“Tentunya, kondusifitas ini harus selalu terjaga di seluruh wilayah teritorial Kodam IX/Udayana, yaitu di Provinsi Bali, NTB dan NTT. Kami tegaskan kembali juga, bahwa aparat TNI tetap bersikap netral, khususnya selama Pilkada berlangsung. Netralitas TNI adalah harga mati,” demikian pungkasnya.

Turut serta dalam kegiatan tersebut diantaranya Ketua DPRD Provinsi Bali, Kajati Bali, Danrem 163/WSA, Kabinda Bali, Danlanud Ngurah Rai, Danlanal Denpasar, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Bali, Inspektur Daerah Provinsi Bali, Kalak BPBD Provinsi Bali, Kadishub Provinsi Bali, Kadispermadesdukcapil Provinsi Bali, Kadiskominfos Provinsi Bali, Kasat Pol PP Provinsi Bali, serta undangan lainnya. (Pendam IX/Udy)

Continue Reading

Politik

Panglima Hukum Bali, Warga Bali Harus Cerdas Pilih Pemimpin, Tolak Politik Uang

Published

on

By

Advokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang, SH, MH ,MAP, CMED, CLA, CRA (foto/ist)

DENPASAR – Advokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMED, CLA, CRA berharap Masyarakat Bali Cerdas Menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur dan jangan pilih Cagub dan Cawagub yang menggunakan praktik politik uang dan pemberian materi lainnya.

Dr. Togar Situmorang menjelaskan Paslon Cagub dan Cawagub Bali yang menggunakan Praktik Uang dan Beras itu sangat mencoreng integritas Pilkada 2024 di Bali.

Bila ada peristiwa Pemberian Uang atau Materi lain misal berupa Beras atau Pasar Murah agar Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas atas indikasi pelanggaran Pilkada berupa ketentuan Pasal 66 PKPU No 13 Tahun 2024, Pasal 73 Undang-Undang Pilkada, dan Pasal 187A yang mengatur sanksi berat bagi pelaku politik uang.

“Tindakan ini bukan hanya pelanggaran administratif tetapi juga pidana berat. Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dan memastikan para pelaku dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tegas Dr. Togar Situmorang,” Panglima Hukum Bali.

Selanjutnya, masa tenang akan berlangsung mulai Minggu, 24/11/2024 hingga Selasa, 26/11/2024 menandai berakhirnya masa kampanye Pilkada Serentak 2024 di Pulau Bali yang telah berlangsung selama 60 hari di seluruh wilayah yang menyelenggarakan pilkada secara serentak.

Dengan demikian, semua pihak diharapkan mematuhi aturan ini demi menjaga integritas dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Pulau Bali,” tutup Dr. Togar SiAdvokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang, SH, MH,MAP,CMED,CLA,CRA berharap Masyarakat Bali Cerdas Menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur dan jangan pilih Cagub dan Cawagub yang menggunakan praktik politik uang dan pemberian materi lainnya.

Dr. Togar Situmorang menjelaskan Paslon Cagub dan Cawagub Bali yang menggunakan Praktik Uang dan Beras itu sangat mencoreng integritas Pilkada 2024 di Bali.

Bila ada peristiwa Pemberian Uang atau Materi lain misal berupa Beras atau Pasar Murah agar Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas atas indikasi pelanggaran Pilkada berupa ketentuan Pasal 66 PKPU No 13 Tahun 2024, Pasal 73 Undang-Undang Pilkada, dan Pasal 187A yang mengatur sanksi berat bagi pelaku politik uang.

“Tindakan ini bukan hanya pelanggaran administratif tetapi juga pidana berat. Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dan memastikan para pelaku dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tegas Dr. Togar Situmorang kepada Awak Media pada hari Minggu (24/11).

Selanjutnya masa tenang akan berlangsung mulai Minggu ini, 24/11/2024 hingga Selasa, 26/11/2024 menandai berakhirnya masa kampanye Pilkada Serentak 2024 di Pulau Bali yang telah berlangsung selama 60 hari di seluruh wilayah yang menyelenggarakan pilkada secara serentak.

Dengan demikian, semua pihak diharapkan mematuhi aturan ini demi menjaga integritas dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Pulau Bali,” tutup Dr. Togar Situmorangtumorang.(tim)

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku