Connect with us

News

Upayakan Mediasi, Jalan Panjang Paul Untuk Bertemu Putri Tercinta

Published

on

Paul Lionel La Fontaine (kanan) saat memberikan konfrensi pers ke awak media, didampingi oleh kuasa hukumnya, Verdinandus Kiki Affandi, SH (tengah) dan Devara K Budiman, SH, MH, CLI, CLA (kiri)

BADUNG – Bertempat di Dedari Cafe & Eatery, Kerobokan Badung, Paul Lionel La Fontaine seorang WNA Australia menyampaikan permasalahan hukum atas ketidak adilan yang dialaminya dalam pengasuhan anak-anak, paska perceraian dengan mantan istrinya, AVP yang merupakan warga Indonesia (11/01/2024).

Didampingi kedua pengacaranya, Verdinandus Kiki Affandi, SH dan Devara K Budiman, SH, MH, CLI, CLA, Paul menceritakan tentang kesulitan yang dialaminya untuk bertemu dengan kedua putri kembar buah hatinya, ILF dan SLF (5Th) yang secara sengaja dihalang-halangi oleh mantan istrinya.

“Sudah 1,5 tahun saya tidak dapat bertemu dengan kedua buah hati saya, mantan istri saya bersama penasehat hukumnya melakukan berbagai upaya untuk menutup akses kami untuk bertemu,” demikian dikeluhkan oleh Paul kepada media.

Sampai saat ini belum diketahui pasti, mengapa kedua anaknya dihalangi untuk bertemu dengan dirinya.

“Saya khawatir dengan kondisi kesehatan mental anak-anak saya, mereka direkayasa untuk membenci saya dan saat ini mereka tinggal bersama seorang pria asing, pacar mantan istri saya, ini sangat mengganggu pikiran saya karena anak-anak ini masih kecil dan rentan,” tambahnya.

Upaya para penasehat hukum untuk memediasi masalah ini, tampaknya belum berjalan sesuai harapan dan masih akan menghadapi jalan berliku.

Team kuasa hukum Paul Lionel La Fontaine, menunjukan surat laporan Polisi yang dilayangkan untuk mantan istrinya

“Kami masih tetap mengutamakan jalur mediasi untuk menyelesaikan masalah ini, kami juga sudah menyurati dan berkoordinasi dengan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk bisa menjembatani masalah ini, tapi sampai hari ini pihak mantan istrinya tidak mau datang tanpa alasan yang jelas,” demikian dijelaskan kuasa hukum Paul, pengacara Verdinandus Kiki Affandi, SH.

“Berdasarkan rekomendasi KPAI dan KPAD, diminta kedua belah pihak untuk mengikuti hasil putusan hukum tetap Mahkamah Agung (MA) no 2501 yang menyatakan bahwa hak asuh anak-anak dilakukan secara bersama-sama (joint custody). Tetapi keputusan ini diingkari dan diabaikan oleh mantan istrinya,” demikian ditambahkan oleh pengacara, Devara K Budiman, SH, MH, CLI, CLA.

Ada dugaan masalah hak asuh anak ini dipolitisasi oleh mantan istrinya, dengan mengekploitasi anak-anaknya untuk mendapatkan hak penguasaan atas aset villa miliknya.

Hal ini diperkuat dengan adanya bukti percakapan WA antara dirinya dengan (diduga) mantan istrinya, yang menyatakan untuk melupakan melihat anak-anaknya kecuali dia sudah mengirim seluruh uang penjualan villa kepada mantan istrinya.

“Ini adalah bentuk ancaman dan intimidasi dengan menggunakan anak-anak sebagai alatnya, saya sangat kecewa dan marah,” demikian ungkap Paul.

Berdasarkan dokumen yang didapatnya, Paul menyatakan bahwa saat ini mantan istrinya menjabat sebagai manajer di Habitat Village Uluwatu dan diduga tinggal bersama anak-anaknya disana.

Saat tim media mendatangi lokasi Habitat Village Uluwatu untuk konfirmasi, ada upaya penolakan dan menghalangi dari pihak sekuriti Habitat Village Uluwatu dan menyatakan bahwa mantan istri Paul dan anak-anaknya sudah tidak tinggal disana lagi.

Sampai berita ini dimuat, pihak media belum bisa menghubungi mantan istrinya Paul untuk mendapatkan konfirmasi. (Brv)


News

Segenap Civitas Academica Fakultas Hukum Universitas Udayana Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Published

on

By

Dumogi Ida Sang Hyang Widhi Wasa ngicenin kerahayuan lan kerahajengan ring jagat sami.

 

Dekan:

Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., M.Hum

WD1:

Dr. I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, SH., M.Kn

WD2:

Nyoman Satyayudha Dananjaya, SH., M.Kn., Ph.D

WD3:

Dr. I Nyoman Bagiastra, SH., MH.

 

Continue Reading

Hukum

Edarkan Sabu, IPW Diamankan Satnarkoba Polres Jembrana

Published

on

Jembrana – Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana menangkap seorang pria berinisial IPW (43) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Narkoba IPDA I Putu Widiartama dilakukan pada hari Sabtu (12/4) pukul 18.00 Wita di Jalan Danau Batur, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita 12 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 3,92 gram bruto atau 1,64 gram netto, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan transaksi narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan saat dilakukan pengrebegan terhadap tersangka IPW pada sabtu (12/4/2025)

“Selain 12 plastik klip bening berisi diduga sabu, dari saku celana pelaku ditemukan sebuah ponsel yang memuat petunjuk transaksi narkoba,” ujar Ipda I Putu Widiartama.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah pelaku. Polisi menemukan korek api gas, pipa kaca, dan sendok pipet yang dibalut tisu dan disimpan di bawah meja kamar tidur.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Masalah narkoba, ini menjadi perhatian kita bersama, karena dampak menggunakan narkoba bisa sangat merusak, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial, bahaya menggunakan narkoba juga sangat serius dan bisa berdampak jangka pendek maupun panjang, seperti kerusakan organ vital, penularan penyakit, gangguan mental, kehilangan pekerjaan dan pastinya terjerat hukum, dan kami berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” Tegas AKBP Citra.

“Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kabupaten Jembrana dapat terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika, dan jika ada pengaduan, keluhan atau mengetahui suatu tindak kejahatan masyarakat bisa menghubungi nomor pengaduan polri 110 atau 082145872003,” Lanjut polwan lulusan AKPOL 2006 tersebut.

Continue Reading

News

Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali Bersinergi, Berbagi Takjil, Amankan Nyepi dan Idul Fitri

Published

on

By

Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di bulan Ramadan, Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali turun membagikan takjil kepada masyarakat yang melintas, Kamis 27 Maret di depan Lapangan Puputan.

Demi memastikan keamanan dan ketertiban selama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.I.P., M.Si., dan Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa TNI dan Polri siap bertindak tegas dalam menjaga stabilitas wilayah. Sinergi yang kuat antara kedua institusi ini menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif di Bali.

Nyepi, yang merupakan momen sakral bagi umat Hindu dengan pelaksanaan Catur Brata Penyepian, mendapatkan pengamanan ketat guna memastikan ketenangan dan kekhusyukan ibadah tetap terjaga. Patroli intensif dilakukan untuk mencegah gangguan, termasuk tindakan yang dapat mengganggu ketertiban selama prosesi keagamaan berlangsung.

Kegiatan ini juga melibatkan Danrem Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra beserta jajaran lainnya, yang menunjukkan komitmen aparat dalam mendukung nilai-nilai kebersamaan dan toleransi antarumat beragama.

Mayjen TNI Zamroni menyampaikan bahwa pembagian takjil ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba.

“Ini adalah wujud kebersamaan kami dengan warga Bali. Semoga takjil yang kami bagikan membawa keberkahan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar membagikan takjil, tetapi juga upaya mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat.

“TNI-Polri tidak hanya hadir untuk mengamankan, tetapi juga untuk berbagi kebahagiaan, terutama di bulan suci Ramadan,” tegasnya.

Menjelang Idul Fitri, aparat TNI dan Polri memperketat pengawasan di lokasi-lokasi strategis, seperti tempat ibadah, pusat keramaian, serta jalur-jalur mudik. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan, mulai dari kriminalitas hingga ancaman lainnya.

Dengan pengamanan yang ketat dan koordinasi yang solid, TNI dan Polri memastikan bahwa tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin mengganggu keamanan dan ketertiban. Bali harus tetap aman, damai, dan harmonis bagi seluruh warganya. (Ich)

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku