Politik
Tanggapi Dinamika Politik Yang Memanas, Gung Sena : Kalau Nggak Tau Tabanan, “Siyep” !
TABANAN – Peningkatan suhu politik yang mulai memanas dalam ajang Pilkada 2024, mulai dirasakan di kalangan partai Banteng di Tabanan.
Tindakan pemecatan kepada salah satu kader militan yang juga Ketua PAC PDIP Kediri, I Nyoman Mulyadi, karena berpindah ke partai Golkar menuai beragam komentar di lingkungan partai.
Menanggapi hal ini, salah satu tokoh senior PDIP Tabanan, Gung Sena berkomentar,
“Menurut AD/ART partai, seharusnya tidak perlu dipecat, begitu kader partai keluar dari PDIP dan mendaftar ke partai lain, otomatis langsung dinyatakan keluar dari PDIP dan tidak punya hak jawab di Kongres.
Tinggal tentukan Pelaksana Tugas (PLT) penggantinya, sampai ada Musyawarah Kecamatan (Muscam) partai,” ujarnya.
Terkait isu santer yang berkembang di DPD PDIP Tabanan, bahwa Komang Gede Sanjaya akan maju berpasangan dengan Made Dirga, bukannya Edi Wirawan, dirinya menyatakan hal tersebut hanya sekedar isu saja.
“Saya belum lihat adanya penyingkiran Edi Wirawan pada pencalonan Pilkada Tabanan, ini baru isu saja.
Belum ada keputusan final.
Kita tunggu aja rekomendasi dari pusat,” ucapnya.
Dirinya berharap agar pimpinan partai bisa memberikan keputusan yang menyejukkan demi menjaga persatuan di dalam partai.
“Harapan saya para pimpinan partai bisa mengambil kebijakan yang “Unity” (persatuan.red) yang saling merapatkan di dalam barisan partai PDIP.
Jangan terpecah belah dari diri kita sendiri, yang ujung-ujungnya kita jadi kehilangan kader-kader yang hebat,” harapnya
“Mari ciptakan suasana yang membuat kader menjadi tenang dan baik, jangan membuat kebijakan partai saat “last minutes” (mendadak.red) yang berpotensi membuat orang kecewa,” tambahnya.
“Cari orang-orang yang bisa membawa kemenangan partai, bukan kemenangan perorangan,” pesannya
Tanggapan terhadap pernyataan Sekretaris Internal DPD PDIP, Tjokorde Gede Agung, yang menyampaikan di media pos merdeka (21/07/2024) bahwa Edi Wirawan tersingkirkan dari kontestasi Pilbup Tabanan 2024, dirinya menyatakan sebaiknya tidak perlu berkomentar banyak.
“Biarkanlah kami disini bersatu.
Terlalu banyak orang luar yang turut campur di Tabanan yang pura-pura ngerti kondisi disini.
Ke Tabanan aja nggak pernah, kok ngomongin Tabanan,” ungkapnya
“Kalo nggk tau Tabanan, jangan ngomongin Tabanan…Siyep !!” tegasnya
Rumor yang dihembuskan dimasyarakat tentang gerakan Asal Bukan Sanjaya (ABS) dirinya menanggapi itu dengan dingin.
“Nggak ada itu,
Saya menilai pasangan Sanjaya – Edi Wirawan dan teman-teman DPR sudah sukses membangun Tabanan.
Beri waktu mereka lagi sekali untuk menyelesaikan apa yang belum tuntas.
Saya yakin 75% suara tetap akan memilih Sanjaya – Edi Wirawan,” jelasnya
Sarannya sebagai mantan Ketua Bapilu, harus ada orang dari Kecamatan Kediri yang jadi wakil Tabanan.
“Karena di Kediri ini memiliki jumlah pemilih yang terbanyak di seluruh Kecamatan Tabanan.
Itu saran saya sebagai mantan Ketua Bapilu,” pungkasnya. (Tim/E’Brv)
English Corner
Pangdam Zamroni Apresiasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024
DENPASAR – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.IP., M.Si., bersama Pj. Gubernur Bali Irjen Pol (Purn) Drs. Sang Made Mahendra Jaya, M.H., dan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kota Denpasar, pada Rabu 27 November 2024.
TPS yang dikunjungi rombongan diantaranya TPS 8 yang berada di Jalan Tukad Yeh Aya, Banjar Kerta Sari, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, TPS 1 sampai dengan 6 di SMA Kristen Harapan, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan dan TPS 5 di SD Negeri 14 Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.
Kunjungan ke TPS tersebut diawali dengan pemantauan kesiapan petugas dan fasilitas pemungutan suara, kemudian dilanjutkan dengan interaksi bersama masyarakat yang sedang menyalurkan hak pilihnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar, aman dan kondusif.
Pada kesempatan tersebut, Pangdam Zamroni menyampaikan apresiasi atas kesiapan penyelenggara dan antusiasme masyarakat Bali dalam menggunakan hak pilihnya. “Kami ingin memastikan semua berjalan dengan tertib. Sinergi antara aparat keamanan, penyelenggara Pemilu dan masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas selama proses ini,” ujar Pangdam.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana, S.E., M.M., dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa monitoring dan supervisi ke beberapa TPS di Kota Denpasar ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah dan aparat keamanan untuk mengawal Pilkada 2024 agar berjalan sukses dan berkualitas. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi.
“Kodam IX/Udayana bersinergi dengan aparat kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam mengawal seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pendistribusian logistik, pengamanan TPS, hingga penghitungan suara. Kesiapan aparat dan kedisiplinan masyarakat Bali menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan Pilkada kali ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapendam menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif hingga seluruh proses Pilkada selesai, termasuk penghitungan suara dan penetapan hasil resmi oleh KPU. Pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat tetap bersatu, menjaga persaudaraan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.
“Tentunya, kondusifitas ini harus selalu terjaga di seluruh wilayah teritorial Kodam IX/Udayana, yaitu di Provinsi Bali, NTB dan NTT. Kami tegaskan kembali juga, bahwa aparat TNI tetap bersikap netral, khususnya selama Pilkada berlangsung. Netralitas TNI adalah harga mati,” demikian pungkasnya.
Turut serta dalam kegiatan tersebut diantaranya Ketua DPRD Provinsi Bali, Kajati Bali, Danrem 163/WSA, Kabinda Bali, Danlanud Ngurah Rai, Danlanal Denpasar, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Bali, Inspektur Daerah Provinsi Bali, Kalak BPBD Provinsi Bali, Kadishub Provinsi Bali, Kadispermadesdukcapil Provinsi Bali, Kadiskominfos Provinsi Bali, Kasat Pol PP Provinsi Bali, serta undangan lainnya. (Pendam IX/Udy)
Politik
Panglima Hukum Bali, Warga Bali Harus Cerdas Pilih Pemimpin, Tolak Politik Uang
DENPASAR – Advokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMED, CLA, CRA berharap Masyarakat Bali Cerdas Menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur dan jangan pilih Cagub dan Cawagub yang menggunakan praktik politik uang dan pemberian materi lainnya.
Dr. Togar Situmorang menjelaskan Paslon Cagub dan Cawagub Bali yang menggunakan Praktik Uang dan Beras itu sangat mencoreng integritas Pilkada 2024 di Bali.
Bila ada peristiwa Pemberian Uang atau Materi lain misal berupa Beras atau Pasar Murah agar Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas atas indikasi pelanggaran Pilkada berupa ketentuan Pasal 66 PKPU No 13 Tahun 2024, Pasal 73 Undang-Undang Pilkada, dan Pasal 187A yang mengatur sanksi berat bagi pelaku politik uang.
“Tindakan ini bukan hanya pelanggaran administratif tetapi juga pidana berat. Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dan memastikan para pelaku dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tegas Dr. Togar Situmorang,” Panglima Hukum Bali.
Selanjutnya, masa tenang akan berlangsung mulai Minggu, 24/11/2024 hingga Selasa, 26/11/2024 menandai berakhirnya masa kampanye Pilkada Serentak 2024 di Pulau Bali yang telah berlangsung selama 60 hari di seluruh wilayah yang menyelenggarakan pilkada secara serentak.
Dengan demikian, semua pihak diharapkan mematuhi aturan ini demi menjaga integritas dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Pulau Bali,” tutup Dr. Togar SiAdvokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang, SH, MH,MAP,CMED,CLA,CRA berharap Masyarakat Bali Cerdas Menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur dan jangan pilih Cagub dan Cawagub yang menggunakan praktik politik uang dan pemberian materi lainnya.
Dr. Togar Situmorang menjelaskan Paslon Cagub dan Cawagub Bali yang menggunakan Praktik Uang dan Beras itu sangat mencoreng integritas Pilkada 2024 di Bali.
Bila ada peristiwa Pemberian Uang atau Materi lain misal berupa Beras atau Pasar Murah agar Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas atas indikasi pelanggaran Pilkada berupa ketentuan Pasal 66 PKPU No 13 Tahun 2024, Pasal 73 Undang-Undang Pilkada, dan Pasal 187A yang mengatur sanksi berat bagi pelaku politik uang.
“Tindakan ini bukan hanya pelanggaran administratif tetapi juga pidana berat. Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dan memastikan para pelaku dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tegas Dr. Togar Situmorang kepada Awak Media pada hari Minggu (24/11).
Selanjutnya masa tenang akan berlangsung mulai Minggu ini, 24/11/2024 hingga Selasa, 26/11/2024 menandai berakhirnya masa kampanye Pilkada Serentak 2024 di Pulau Bali yang telah berlangsung selama 60 hari di seluruh wilayah yang menyelenggarakan pilkada secara serentak.
Dengan demikian, semua pihak diharapkan mematuhi aturan ini demi menjaga integritas dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Pulau Bali,” tutup Dr. Togar Situmorangtumorang.(tim)
Politik
Media Diminta Netral, Bawaslu Klungkung Tegaskan Pentingnya Kondusivitas di Masa Tenang
KLUNGKUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung, Bali, mengimbau media untuk berperan aktif menjaga suasana kondusif selama masa tenang Pilkada 2024, yang berlangsung dari 24 hingga 26 November.
Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, menekankan pentingnya netralitas media dalam pemberitaan.
“Kami berharap media tidak memuat berita yang memihak salah satu pasangan calon selama masa tenang. Patuhilah aturan yang berlaku demi menciptakan demokrasi yang sehat,” ujar Supardika di Semarapura, Minggu, 24 November 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak dengan Media, yang menghadirkan anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, dan Wakil Ketua PWI Bali, I Nyoman Winata.
Selain itu, Supardika juga mengingatkan pentingnya mencopot alat peraga kampanye (APK) sesuai dengan Peraturan KPU No. 13 Tahun 2024.
“Kami sudah menginstruksikan seluruh jajaran hingga tingkat terbawah untuk mencegah segala bentuk kampanye di masa tenang. Langkah ini termasuk memantau potensi pelanggaran seperti politik uang,” jelasnya.
Bawaslu juga tengah menyelidiki laporan terkait dugaan pembagian beras oleh salah satu tim paslon di Kecamatan Dawan.
“Kami sudah meminta jajaran untuk membuat pleno, melakukan penelusuran, dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait,” kata Supardika.
Di sisi lain, narasumber dari PWI I Nyoman Winata mengajak media untuk melawan hoaks, memberikan edukasi politik, serta menjadi pengawas independen.
“Selama masa tenang, media dilarang menyiarkan berita, iklan, atau informasi lain yang menguntungkan atau merugikan peserta Pilkada,” tegas Winata.
Imbauan ini bertujuan memastikan Pilkada berjalan damai, adil, dan bebas dari pelanggaran, demi menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Klungkung. (Ich)
-
Mangku Bumi5 years ago
HIDUP DHARMA
-
News9 months ago
Diduga Gelapkan Dana Ratusan Calon Pekerja Migran, Pengusaha Ibukota Diajukan Ke Meja Hijau
-
News2 years ago
Geger!! Siswi Kelas 2 Smp Ditemukan Gantung Diri Di Kandang Sapi
-
News10 years ago
Post Format: Gallery
-
News3 years ago
Kasus Ungasan, Orang Misterius Hadir ditengah Upacara sebut Kutukan Telah Jalan
-
Daerah4 years ago
Jangan Sampai Jadi Pemangku Tanggung, Ikuti Kursus Kepemangkuan Disini!
-
Mangku Bumi6 years ago
Mengenal lebih dekat Sareng Ide Sire Empu Dharma Sunu dari Griya Taman Pande Tonja Denpasar
-
Daerah4 years ago
Miris! Nusa Dua Tampak Seperti Abandoned City