tanah adat
Sejarah Adat Tanah Pelaba di Yeh Malet, Pengempon Pura: Mohon Hormati Hak Pura Masceti!
- calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
- 2Komentar
Pengurus Pura Masceti menyebut kawasan Yeh Malet merupakan bagian dari Tanah Pelaba Pura seluas sekitar 54 hektare dan meminta pemerintah serta seluruh pihak menghormati sejarah, dokumen, adat, dan proses hukum. KARANGASEM – Polemik mengenai kawasan Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem, kembali mendapat sorotan. Pengempon dan Pengurus Pura Masceti dari Desa Adat Angantelu […]
