Breaking News
light_mode

PT SUP

Kuasa Hukum PT SUP dan PT MEI Kejaksaan Wajib Eksekusi Vonis 3,5 Tahun Budiman Tiang dan kepemilikan The Umalas Signature Tak Berdasar Hukum

Kuasa Hukum PT SUP dan PT MEI Kejaksaan Wajib Eksekusi Vonis 3,5 Tahun Budiman Tiang dan kepemilikan The Umalas Signature Tak Berdasar Hukum

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • account_circle Admin
  • 0Komentar

DENPASAR – Sengketa hukum terkait kepemilikan dan penguasaan proyek The Umalas Signature (TUS) kembali mencuat setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Denpasar yang menyatakan Budiman Tiang bersalah dalam perkara penggelapan. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 972 K/Pid/2026 tertanggal 10 Mei 2026, Budiman Tiang dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan, menguatkan putusan Pengadilan […]

expand_less