Breaking News
light_mode

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Tergugat Mangkir, Gugatan Aset Rp18 Miliar Seret PT EMI Berlanjut

Tergugat Mangkir, Gugatan Aset Rp18 Miliar Seret PT EMI Berlanjut

  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • account_circle Ray
  • 0Komentar

Kuasa hukum penggugat menilai ketidakhadiran tergugat memperkuat dugaan adanya upaya penguasaan aset melalui skema yang dipersoalkan di pengadilan. JAKARTA – Sidang perdana gugatan perdata terkait dugaan penguasaan aset senilai Rp18 miliar yang menyeret PT Energi Makmur Indonesia (PT EMI), Rivan Putera Yuwono, dan Anthony James Harahap resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026). […]

expand_less