News
Polemik Pajak 40%, Para Therapis SPA Bersatu Dorong Perjuangan ke MK

DENPASAR – Upaya memperjuangkan dalam proses Judicial Review (uji materi) ke Mahkamah Konsitusi (MK) terkait penolakan dimasukkannya SPA (Sanus Per Aquam) dalam kategori Pajak Hiburan di dalam UU No. I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah (HKPD) dan pengenaan pajak 40 persen, Perkumpulan Asosiasi SPA Terapis Indonesia (ASTI) secara resmi telah menyatakan diri bekerjasama dengan Bali SPA Bersatu (BSB).

Proses penandatanganan MoU BSB dengan ASTI di Denpasar, Senin (29/1/2024).
Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Griya Bima Sakti, Denpasar, Senin (29/1/24).
Dalam penjelasan dari I Gusti Ketut Jayeng selaku Ketua Inisiator Bali SPA Bersatu, selain mengawal proses perjanjian kerja sama juga meliputi soal kelembagaan dan pengembangan industri SPA di Bali.
“Jadi perjanjian ini nantinya akan menjadi pondasi yang kuat bagi rekan-rekan therapist di Bali untuk menyuarakan perubahan bersama ”
” Kita akan bersama-sama mengawal proses Judicial Review di MK, juga menjadi kekuatan kita untuk menyuarakan keadilan sehingga suara kami bisa didengar oleh Presiden ”
” Kami juga meminta Presiden untuk segera mengeluarkan PERPPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, red) mengingat UU (Undang-Undang, red) Nomor 1 2022 ini secara perlahan akan mematikan industri SPA di Bali khususnya,” cetusnya.
Lanjutnya, mereka juga mendorong untuk jenis usaha SPA dikeluarkan dari kategori Pajak Hiburan di dalam UU No. I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah (HKPD). Ia menegaskan, bahwa usaha SPA bukanlah kategori hiburan, melainkan aktivitas kebugaran dan kesehatan, sebagaimana tertuang dalam Permenkes nomor 8 tahun 2014.
“Ini sudah berkali-kali saya tekankan, kalau memang suara kita didengarkan Pemerintah tentunya harus langsung mengambil sikap agar kedepan permasalahan ini tidak terus menggerus kami di Bali ”
” Kami usaha SPA di Bali ini jelas bukan usaha hiburan! Jadi, kami mohon untuk para pemangku kepentingan khususnya Presiden Joko Widodo bisa segera mengambil keputusan terkait polemik ini,” tegasnya.
Sementara itu, I Nyoman Satrawan selaku Ketua ASTI Bali menyambut baik kerja sama yang dilakukan. Sebagai pihak yang juga terdampak terhadap kebijakan UU Nomor 1 Tahun 2022, ia berharap agar pemerintah mempertimbangkan kembali aturan tersebut. Pihaknya juga akan bergerak bersama BSB memperjuangkan keadilan dan kesetaraan hak hingga ke Mahkamah Konstitusi.
“Jangan sampai kebijakan pemerintah jadi tumpang tindih. Kami berharap MK dapat mengabulkan permohonan kami dan membatalkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha SPA membayar pajak sebesar 40%,” tutupnya.
Debra Maria yang merupakan pelaku langsung selaku pemilik Taman Air SPA menerangkan bahwa di Bali saat ini terdapat sebanyak 1.673 usaha SPA yang terdaftar di situs travel. Tetapi jumlah itu banyak tidak semuanya tergabung dalam asosiasi.
“Kita di Bali baru pulih dari pandemi Covid-19 ”
“Selama Covid kami di usaha SPA tidak pernah mendapat perhatian pemerintah ”
” Lalu sekarang ketika sudah endemi, tiba-tiba pajak dinaikkan 40 persen, tentu ini sangat memukul kami,” protesnya.
Pihaknya juga berjanji akan selalu bergerak menyuarakan dan memperjuangkan keadilan serta kesetaraan hak para pelaku usaha SPA hingga ke Mahkamah Konstitusi. (Tim)

News
Segenap Civitas Academica Fakultas Hukum Universitas Udayana Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Dumogi Ida Sang Hyang Widhi Wasa ngicenin kerahayuan lan kerahajengan ring jagat sami.
Dekan:
Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., M.Hum
WD1:
Dr. I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, SH., M.Kn
WD2:
Nyoman Satyayudha Dananjaya, SH., M.Kn., Ph.D
WD3:
Dr. I Nyoman Bagiastra, SH., MH.
Hukum
Edarkan Sabu, IPW Diamankan Satnarkoba Polres Jembrana

Jembrana – Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana menangkap seorang pria berinisial IPW (43) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Narkoba IPDA I Putu Widiartama dilakukan pada hari Sabtu (12/4) pukul 18.00 Wita di Jalan Danau Batur, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita 12 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 3,92 gram bruto atau 1,64 gram netto, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan transaksi narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan saat dilakukan pengrebegan terhadap tersangka IPW pada sabtu (12/4/2025)
“Selain 12 plastik klip bening berisi diduga sabu, dari saku celana pelaku ditemukan sebuah ponsel yang memuat petunjuk transaksi narkoba,” ujar Ipda I Putu Widiartama.
Penggeledahan juga dilakukan di rumah pelaku. Polisi menemukan korek api gas, pipa kaca, dan sendok pipet yang dibalut tisu dan disimpan di bawah meja kamar tidur.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Masalah narkoba, ini menjadi perhatian kita bersama, karena dampak menggunakan narkoba bisa sangat merusak, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial, bahaya menggunakan narkoba juga sangat serius dan bisa berdampak jangka pendek maupun panjang, seperti kerusakan organ vital, penularan penyakit, gangguan mental, kehilangan pekerjaan dan pastinya terjerat hukum, dan kami berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” Tegas AKBP Citra.
“Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kabupaten Jembrana dapat terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika, dan jika ada pengaduan, keluhan atau mengetahui suatu tindak kejahatan masyarakat bisa menghubungi nomor pengaduan polri 110 atau 082145872003,” Lanjut polwan lulusan AKPOL 2006 tersebut.
News
Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali Bersinergi, Berbagi Takjil, Amankan Nyepi dan Idul Fitri

Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di bulan Ramadan, Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali turun membagikan takjil kepada masyarakat yang melintas, Kamis 27 Maret di depan Lapangan Puputan.
Demi memastikan keamanan dan ketertiban selama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.I.P., M.Si., dan Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa TNI dan Polri siap bertindak tegas dalam menjaga stabilitas wilayah. Sinergi yang kuat antara kedua institusi ini menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif di Bali.
Nyepi, yang merupakan momen sakral bagi umat Hindu dengan pelaksanaan Catur Brata Penyepian, mendapatkan pengamanan ketat guna memastikan ketenangan dan kekhusyukan ibadah tetap terjaga. Patroli intensif dilakukan untuk mencegah gangguan, termasuk tindakan yang dapat mengganggu ketertiban selama prosesi keagamaan berlangsung.
Kegiatan ini juga melibatkan Danrem Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra beserta jajaran lainnya, yang menunjukkan komitmen aparat dalam mendukung nilai-nilai kebersamaan dan toleransi antarumat beragama.
Mayjen TNI Zamroni menyampaikan bahwa pembagian takjil ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba.
“Ini adalah wujud kebersamaan kami dengan warga Bali. Semoga takjil yang kami bagikan membawa keberkahan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar membagikan takjil, tetapi juga upaya mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat.
“TNI-Polri tidak hanya hadir untuk mengamankan, tetapi juga untuk berbagi kebahagiaan, terutama di bulan suci Ramadan,” tegasnya.
Menjelang Idul Fitri, aparat TNI dan Polri memperketat pengawasan di lokasi-lokasi strategis, seperti tempat ibadah, pusat keramaian, serta jalur-jalur mudik. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan, mulai dari kriminalitas hingga ancaman lainnya.
Dengan pengamanan yang ketat dan koordinasi yang solid, TNI dan Polri memastikan bahwa tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin mengganggu keamanan dan ketertiban. Bali harus tetap aman, damai, dan harmonis bagi seluruh warganya. (Ich)
-
Mangku Bumi6 years ago
HIDUP DHARMA
-
News1 year ago
Diduga Gelapkan Dana Ratusan Calon Pekerja Migran, Pengusaha Ibukota Diajukan Ke Meja Hijau
-
News2 years ago
Geger!! Siswi Kelas 2 Smp Ditemukan Gantung Diri Di Kandang Sapi
-
News10 years ago
Post Format: Gallery
-
Daerah5 years ago
Jangan Sampai Jadi Pemangku Tanggung, Ikuti Kursus Kepemangkuan Disini!
-
News3 years ago
Kasus Ungasan, Orang Misterius Hadir ditengah Upacara sebut Kutukan Telah Jalan
-
Mangku Bumi7 years ago
Mengenal lebih dekat Sareng Ide Sire Empu Dharma Sunu dari Griya Taman Pande Tonja Denpasar
-
Daerah4 years ago
Miris! Nusa Dua Tampak Seperti Abandoned City