Politik
Perjuangan Mariza Sulton, Bela Perempuan dan Anak Menuju Wakil Rakyat
DENPASAR – Memilih calon legislatif (caleg) atau perwakilan kita di kursi DPR RI, DPRD provinsi, Kabupaten atau Kota, itu gampang-gampang susah.
Kita harus melihat rekam jejak mereka daripada ujug-ujug memilih secara acak.
Kita paham tugas DPRD adalah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD serta membawa aspirasi masyarakat kepada pemerintah Kabupaten / kota untuk dapat didengarkan serta ditindaklanjuti.
Bila dilirik dengan seksama ada calon baru yang ‘fresh’ dan mandiri, seorang kader perempuan dari partai Golongan Karya (Golkar) Calon legislatif (caleg) DPRD Denpasar dari Dapil Denpasar Barat nomor urut 5, yakni Mariza Sulton yang selalu berpenampilan anggun, supel bergaul dan juga ramah ini, memantapkan diri untuk ikut maju dalam kontestasi politik 2024.
Sosok perempuan tangguh yang telah banyak menolong masyarakat, apalagi jika berkaitan dengan urusan nasib perempuan dan anak, karena hingga saat ini masih ditemukan ada yang tertindas bahkan mendapatkan perlakuan tak adil.
Dia akan dengan segera berdiri ikut mendampingi dan tidak sungkan untuk ikut menyelesaikan sengketa-sengketa keluarga yang terkadang luput dari sorotan masyarakat tetapi membantu sekali secara langsung terhadap permasalahan yang dihadapi suatu keluarga atau masyarakat.
Seperti contoh kasus, dimana ada anak kecil yang disekap ibunya di kamar mandi lantaran capek, depresi, dengan sigap dia menyelesaikan permasalahan ini dengan tuntas. Dia juga memberikan edukasi secara langsung tentang arti sebuah buah hati dan lainnya.
Kasus sebelumnya juga ketika ada seorang ibu menginginkan bayinya yang dilarikan oleh ayahnya sendiri dengan dititipkan pada tetangganya, masuk ke pelosok desa pun ia jajaki untuk memberikan pemahaman pentingnya pendampingan sang ibu untuk sang anak buah hatinya (bayi).
Ia juga saat ini lagi mendampingi seorang warga asing yang memiliki anak dari warga negara Indonesia, yang sejak bercerai belum dapat bertemu dan melewati waktu bersama buah hatinya, walau sudah ada putusan pengadilan yang menyatakan hak asuh anak adalah tugas mereka bersama dan anak ini juga berhak ikut mendapatkan kasih sayang dari ayahnya.
“Iya, saat ini kita lagi memperjuangkan itu, bagaimanapun ayah juga merupakan bagian dari hidup sang anak yang tidak dapat dipisahkan, ” ungkapnya, Denpasar (12/01/2203).
Diskriminasi dan perlakuan tidak adil inilah yang menjadi bentuk perjuangan dari seorang Mariza Sulton (Icha), ia berharap masyarakat khususnya warga Bali tidak ada lagi yang melakukan tindakan diskriminasi terhadap anak, perempuan serta pihak yang lemah untuk ditindas dalam bentuk apapun.
“Kita memperjuangkan dan selalu menyuarakan hal itu,” ujarnya.
Ada hal yang juga ia beberkan bila nanti pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dirinya terpilih menjadi wakil rakyat, hal yang akan diperjuangkan antara lain ;
• Memberikan Bantuan Konseling Gratis Bagi Korban Kekerasan Perempuan Dan Anak
• Meningkatkan Kualitas Hidup Perempuan
• Menghapuskan Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan
• Membentuk Tim Bantuan Hukum Untuk Mendampingi Masalah Kekerasan Perempuan Dan Anak, serta Meningkatkan Partisipasi Masyarakat.
”Saya berharap masyarakat bisa jeli memilih wakil rakyat yang betul-betul berjuang untuk kepentingan masyarakat menuju Indonesia adil dan maju ,” demikian imbuhnya. (Tim)
English Corner
Pangdam Zamroni Apresiasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024
DENPASAR – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.IP., M.Si., bersama Pj. Gubernur Bali Irjen Pol (Purn) Drs. Sang Made Mahendra Jaya, M.H., dan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kota Denpasar, pada Rabu 27 November 2024.
TPS yang dikunjungi rombongan diantaranya TPS 8 yang berada di Jalan Tukad Yeh Aya, Banjar Kerta Sari, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, TPS 1 sampai dengan 6 di SMA Kristen Harapan, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan dan TPS 5 di SD Negeri 14 Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.
Kunjungan ke TPS tersebut diawali dengan pemantauan kesiapan petugas dan fasilitas pemungutan suara, kemudian dilanjutkan dengan interaksi bersama masyarakat yang sedang menyalurkan hak pilihnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar, aman dan kondusif.
Pada kesempatan tersebut, Pangdam Zamroni menyampaikan apresiasi atas kesiapan penyelenggara dan antusiasme masyarakat Bali dalam menggunakan hak pilihnya. “Kami ingin memastikan semua berjalan dengan tertib. Sinergi antara aparat keamanan, penyelenggara Pemilu dan masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas selama proses ini,” ujar Pangdam.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana, S.E., M.M., dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa monitoring dan supervisi ke beberapa TPS di Kota Denpasar ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah dan aparat keamanan untuk mengawal Pilkada 2024 agar berjalan sukses dan berkualitas. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi.
“Kodam IX/Udayana bersinergi dengan aparat kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam mengawal seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pendistribusian logistik, pengamanan TPS, hingga penghitungan suara. Kesiapan aparat dan kedisiplinan masyarakat Bali menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan Pilkada kali ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapendam menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif hingga seluruh proses Pilkada selesai, termasuk penghitungan suara dan penetapan hasil resmi oleh KPU. Pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat tetap bersatu, menjaga persaudaraan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.
“Tentunya, kondusifitas ini harus selalu terjaga di seluruh wilayah teritorial Kodam IX/Udayana, yaitu di Provinsi Bali, NTB dan NTT. Kami tegaskan kembali juga, bahwa aparat TNI tetap bersikap netral, khususnya selama Pilkada berlangsung. Netralitas TNI adalah harga mati,” demikian pungkasnya.
Turut serta dalam kegiatan tersebut diantaranya Ketua DPRD Provinsi Bali, Kajati Bali, Danrem 163/WSA, Kabinda Bali, Danlanud Ngurah Rai, Danlanal Denpasar, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Bali, Inspektur Daerah Provinsi Bali, Kalak BPBD Provinsi Bali, Kadishub Provinsi Bali, Kadispermadesdukcapil Provinsi Bali, Kadiskominfos Provinsi Bali, Kasat Pol PP Provinsi Bali, serta undangan lainnya. (Pendam IX/Udy)
Politik
Panglima Hukum Bali, Warga Bali Harus Cerdas Pilih Pemimpin, Tolak Politik Uang
DENPASAR – Advokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMED, CLA, CRA berharap Masyarakat Bali Cerdas Menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur dan jangan pilih Cagub dan Cawagub yang menggunakan praktik politik uang dan pemberian materi lainnya.
Dr. Togar Situmorang menjelaskan Paslon Cagub dan Cawagub Bali yang menggunakan Praktik Uang dan Beras itu sangat mencoreng integritas Pilkada 2024 di Bali.
Bila ada peristiwa Pemberian Uang atau Materi lain misal berupa Beras atau Pasar Murah agar Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas atas indikasi pelanggaran Pilkada berupa ketentuan Pasal 66 PKPU No 13 Tahun 2024, Pasal 73 Undang-Undang Pilkada, dan Pasal 187A yang mengatur sanksi berat bagi pelaku politik uang.
“Tindakan ini bukan hanya pelanggaran administratif tetapi juga pidana berat. Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dan memastikan para pelaku dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tegas Dr. Togar Situmorang,” Panglima Hukum Bali.
Selanjutnya, masa tenang akan berlangsung mulai Minggu, 24/11/2024 hingga Selasa, 26/11/2024 menandai berakhirnya masa kampanye Pilkada Serentak 2024 di Pulau Bali yang telah berlangsung selama 60 hari di seluruh wilayah yang menyelenggarakan pilkada secara serentak.
Dengan demikian, semua pihak diharapkan mematuhi aturan ini demi menjaga integritas dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Pulau Bali,” tutup Dr. Togar SiAdvokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang, SH, MH,MAP,CMED,CLA,CRA berharap Masyarakat Bali Cerdas Menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur dan jangan pilih Cagub dan Cawagub yang menggunakan praktik politik uang dan pemberian materi lainnya.
Dr. Togar Situmorang menjelaskan Paslon Cagub dan Cawagub Bali yang menggunakan Praktik Uang dan Beras itu sangat mencoreng integritas Pilkada 2024 di Bali.
Bila ada peristiwa Pemberian Uang atau Materi lain misal berupa Beras atau Pasar Murah agar Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas atas indikasi pelanggaran Pilkada berupa ketentuan Pasal 66 PKPU No 13 Tahun 2024, Pasal 73 Undang-Undang Pilkada, dan Pasal 187A yang mengatur sanksi berat bagi pelaku politik uang.
“Tindakan ini bukan hanya pelanggaran administratif tetapi juga pidana berat. Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dan memastikan para pelaku dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tegas Dr. Togar Situmorang kepada Awak Media pada hari Minggu (24/11).
Selanjutnya masa tenang akan berlangsung mulai Minggu ini, 24/11/2024 hingga Selasa, 26/11/2024 menandai berakhirnya masa kampanye Pilkada Serentak 2024 di Pulau Bali yang telah berlangsung selama 60 hari di seluruh wilayah yang menyelenggarakan pilkada secara serentak.
Dengan demikian, semua pihak diharapkan mematuhi aturan ini demi menjaga integritas dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Pulau Bali,” tutup Dr. Togar Situmorangtumorang.(tim)
Politik
Media Diminta Netral, Bawaslu Klungkung Tegaskan Pentingnya Kondusivitas di Masa Tenang
KLUNGKUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung, Bali, mengimbau media untuk berperan aktif menjaga suasana kondusif selama masa tenang Pilkada 2024, yang berlangsung dari 24 hingga 26 November.
Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, menekankan pentingnya netralitas media dalam pemberitaan.
“Kami berharap media tidak memuat berita yang memihak salah satu pasangan calon selama masa tenang. Patuhilah aturan yang berlaku demi menciptakan demokrasi yang sehat,” ujar Supardika di Semarapura, Minggu, 24 November 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak dengan Media, yang menghadirkan anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, dan Wakil Ketua PWI Bali, I Nyoman Winata.
Selain itu, Supardika juga mengingatkan pentingnya mencopot alat peraga kampanye (APK) sesuai dengan Peraturan KPU No. 13 Tahun 2024.
“Kami sudah menginstruksikan seluruh jajaran hingga tingkat terbawah untuk mencegah segala bentuk kampanye di masa tenang. Langkah ini termasuk memantau potensi pelanggaran seperti politik uang,” jelasnya.
Bawaslu juga tengah menyelidiki laporan terkait dugaan pembagian beras oleh salah satu tim paslon di Kecamatan Dawan.
“Kami sudah meminta jajaran untuk membuat pleno, melakukan penelusuran, dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait,” kata Supardika.
Di sisi lain, narasumber dari PWI I Nyoman Winata mengajak media untuk melawan hoaks, memberikan edukasi politik, serta menjadi pengawas independen.
“Selama masa tenang, media dilarang menyiarkan berita, iklan, atau informasi lain yang menguntungkan atau merugikan peserta Pilkada,” tegas Winata.
Imbauan ini bertujuan memastikan Pilkada berjalan damai, adil, dan bebas dari pelanggaran, demi menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Klungkung. (Ich)
-
Mangku Bumi5 years ago
HIDUP DHARMA
-
News9 months ago
Diduga Gelapkan Dana Ratusan Calon Pekerja Migran, Pengusaha Ibukota Diajukan Ke Meja Hijau
-
News2 years ago
Geger!! Siswi Kelas 2 Smp Ditemukan Gantung Diri Di Kandang Sapi
-
News10 years ago
Post Format: Gallery
-
News3 years ago
Kasus Ungasan, Orang Misterius Hadir ditengah Upacara sebut Kutukan Telah Jalan
-
Daerah4 years ago
Jangan Sampai Jadi Pemangku Tanggung, Ikuti Kursus Kepemangkuan Disini!
-
Mangku Bumi6 years ago
Mengenal lebih dekat Sareng Ide Sire Empu Dharma Sunu dari Griya Taman Pande Tonja Denpasar
-
Daerah4 years ago
Miris! Nusa Dua Tampak Seperti Abandoned City