Connect with us

Politik

Perjuangan Mariza Sulton, Bela Perempuan dan Anak Menuju Wakil Rakyat

Published

on

Mariza Sulton (Icha) Calon DPRD Kota Denpasar, Dapil 1 Denpasar Barat dari perwakilan Partai Golkar.

DENPASAR – Memilih calon legislatif (caleg) atau perwakilan kita di kursi DPR RI, DPRD provinsi, Kabupaten atau Kota gampang-gampang susah. Kita harus melihat rekam jejak mereka daripada ujug-ujug memilih secara acak.  Kita paham tugas DPRD adalah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD serta membawa aspirasi masyarakat kepada pemerintah Kabupaten / kota untuk dapat didengarkan serta ditindaklanjuti.

Bila dilirik dengan seksama ada calon baru yang ‘fresh’ dan mandiri, seorang kader perempuan dari partai Golongan Karya (Golkar) Calon legislatif (caleg) DPRD Denpasar dari Dapil Denpasar Barat nomor urut 5, Mariza Sulton yang selalu berpenampilan anggun, supel bergaul dan juga ramah, memantapkan diri untuk ikut maju dalam kontestasi politik 2024.

Sosok perempuan yang ramah dan telah banyak menolong masyarakat, apalagi untuk urusan nasib perempuan dan anak yang hingga saat ini masih ditemukan ada yang tertindas bahkan mendapatkan perlakuan tak adil. Ia dengan segera berdiri ikut mendampingi dan tidak sungkan untuk ikut menyelesaikan sengketa-sengketa keluarga yang terkadang luput dari sorotan masyarakat tetapi membantu sekali secara langsung terhadap permasalahan yang dihadapi suatu keluarga atau masyarakat.

Seperti contoh anak kecil yang disekap ibunya di kamar mandi lantaran capek, depresi, dengan sigap menyelesaikan permasalahan ini dengan tuntas. Memberikan edukasi secara langsung tentang arti sebuah buah hati dan lainnya. Kasus sebelumnya juga sang ibu menginginkan bayinya yang dilarikan sang ayah dengan dititipkan oleh tetangganya, dipelosok desapun ia jajaki untuk memberikan pemahaman pentingnya pendampingan sang ibu untuk sang anak (bayi).

Ia juga saat ini lagi mendampingi seorang warga asing yang memiliki anak dari warga negara Indonesia, yang sejak bercerai belum dapat melihat dan bersama buah hatinya, walau putusan pengadilan mengatakan hak asuh anak adalah berdua dan anak ini juga berhak juga ikut mendapatkan kasih sayang dari ayahnya.

” Iya kita lagi memperjuangkan itu, bagaimanapun ayah juga bagian dari sang anak yang tidak dapat dipisahkan, ” ungkapnya, Denpasar (12/01/2203).

Diskriminasi dan perlakuan tidak adil inilah yang menjadi bentuk perjuangan dari seorang Mariza Sulton (Icha), Ia berharap masyarakat khususnya warga Bali tidak ada lagi yang memperlakukan diskriminasi anak, perempuan serta manusia yang lemah untuk ditindas dengan bentuk apapun.

” Kita memperjuangkan dan selalu menyuarakan hal itu, ” ujarnya.

Ada hal yang juga ia beberkan bila nanti pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dirinya terpilih menjadi wakil rakyat, hal yang akan diperjuangkan antara lain ;

• Memberikan Bantuan Konseling Gratis Bagi Korban Kekerasan Perempuan Dan Anak

• Meningkatkan Kualitas Hidup Perempuan

• Menghapuskan Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan

• Membentuk Tim Bantuan Hukum Untuk Mendampingi Masalah Kekerasan Perempuan Dan Anak, serta Meningkatkan Partisipasi Masyarakat.

”Saya berharap masyarakat bisa jeli memilih wakil rakyat yang betul-betul berjuang untuk kepentingan masyarakat menuju Indonesia adil dan maju ,” demikian imbuhnya. (Ray)


Kebanggaan sebagai wartawan adalah selalu silahturahmi kepada semua pihak, tetap belajar dan selalu konfirmasi dalam pemberitaan yang adil dan berimbang.

English Corner

Pangdam Zamroni Apresiasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024

Published

on

DENPASAR – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.IP., M.Si., bersama Pj. Gubernur Bali Irjen Pol (Purn) Drs. Sang Made Mahendra Jaya, M.H., dan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kota Denpasar, pada Rabu 27 November 2024.

TPS yang dikunjungi rombongan diantaranya TPS 8 yang berada di Jalan Tukad Yeh Aya, Banjar Kerta Sari, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, TPS 1 sampai dengan 6 di SMA Kristen Harapan, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan dan TPS 5 di SD Negeri 14 Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.

Kunjungan ke TPS tersebut diawali dengan pemantauan kesiapan petugas dan fasilitas pemungutan suara, kemudian dilanjutkan dengan interaksi bersama masyarakat yang sedang menyalurkan hak pilihnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar, aman dan kondusif.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam Zamroni menyampaikan apresiasi atas kesiapan penyelenggara dan antusiasme masyarakat Bali dalam menggunakan hak pilihnya. “Kami ingin memastikan semua berjalan dengan tertib. Sinergi antara aparat keamanan, penyelenggara Pemilu dan masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas selama proses ini,” ujar Pangdam.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana, S.E., M.M., dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa monitoring dan supervisi ke beberapa TPS di Kota Denpasar ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah dan aparat keamanan untuk mengawal Pilkada 2024 agar berjalan sukses dan berkualitas. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi.

“Kodam IX/Udayana bersinergi dengan aparat kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam mengawal seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pendistribusian logistik, pengamanan TPS, hingga penghitungan suara. Kesiapan aparat dan kedisiplinan masyarakat Bali menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan Pilkada kali ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapendam menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif hingga seluruh proses Pilkada selesai, termasuk penghitungan suara dan penetapan hasil resmi oleh KPU. Pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat tetap bersatu, menjaga persaudaraan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.

“Tentunya, kondusifitas ini harus selalu terjaga di seluruh wilayah teritorial Kodam IX/Udayana, yaitu di Provinsi Bali, NTB dan NTT. Kami tegaskan kembali juga, bahwa aparat TNI tetap bersikap netral, khususnya selama Pilkada berlangsung. Netralitas TNI adalah harga mati,” demikian pungkasnya.

Turut serta dalam kegiatan tersebut diantaranya Ketua DPRD Provinsi Bali, Kajati Bali, Danrem 163/WSA, Kabinda Bali, Danlanud Ngurah Rai, Danlanal Denpasar, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Bali, Inspektur Daerah Provinsi Bali, Kalak BPBD Provinsi Bali, Kadishub Provinsi Bali, Kadispermadesdukcapil Provinsi Bali, Kadiskominfos Provinsi Bali, Kasat Pol PP Provinsi Bali, serta undangan lainnya. (Pendam IX/Udy)

Continue Reading

Politik

Panglima Hukum Bali, Warga Bali Harus Cerdas Pilih Pemimpin, Tolak Politik Uang

Published

on

By

Advokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang, SH, MH ,MAP, CMED, CLA, CRA (foto/ist)

DENPASAR – Advokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMED, CLA, CRA berharap Masyarakat Bali Cerdas Menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur dan jangan pilih Cagub dan Cawagub yang menggunakan praktik politik uang dan pemberian materi lainnya.

Dr. Togar Situmorang menjelaskan Paslon Cagub dan Cawagub Bali yang menggunakan Praktik Uang dan Beras itu sangat mencoreng integritas Pilkada 2024 di Bali.

Bila ada peristiwa Pemberian Uang atau Materi lain misal berupa Beras atau Pasar Murah agar Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas atas indikasi pelanggaran Pilkada berupa ketentuan Pasal 66 PKPU No 13 Tahun 2024, Pasal 73 Undang-Undang Pilkada, dan Pasal 187A yang mengatur sanksi berat bagi pelaku politik uang.

“Tindakan ini bukan hanya pelanggaran administratif tetapi juga pidana berat. Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dan memastikan para pelaku dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tegas Dr. Togar Situmorang,” Panglima Hukum Bali.

Selanjutnya, masa tenang akan berlangsung mulai Minggu, 24/11/2024 hingga Selasa, 26/11/2024 menandai berakhirnya masa kampanye Pilkada Serentak 2024 di Pulau Bali yang telah berlangsung selama 60 hari di seluruh wilayah yang menyelenggarakan pilkada secara serentak.

Dengan demikian, semua pihak diharapkan mematuhi aturan ini demi menjaga integritas dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Pulau Bali,” tutup Dr. Togar SiAdvokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang, SH, MH,MAP,CMED,CLA,CRA berharap Masyarakat Bali Cerdas Menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur dan jangan pilih Cagub dan Cawagub yang menggunakan praktik politik uang dan pemberian materi lainnya.

Dr. Togar Situmorang menjelaskan Paslon Cagub dan Cawagub Bali yang menggunakan Praktik Uang dan Beras itu sangat mencoreng integritas Pilkada 2024 di Bali.

Bila ada peristiwa Pemberian Uang atau Materi lain misal berupa Beras atau Pasar Murah agar Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas atas indikasi pelanggaran Pilkada berupa ketentuan Pasal 66 PKPU No 13 Tahun 2024, Pasal 73 Undang-Undang Pilkada, dan Pasal 187A yang mengatur sanksi berat bagi pelaku politik uang.

“Tindakan ini bukan hanya pelanggaran administratif tetapi juga pidana berat. Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dan memastikan para pelaku dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tegas Dr. Togar Situmorang kepada Awak Media pada hari Minggu (24/11).

Selanjutnya masa tenang akan berlangsung mulai Minggu ini, 24/11/2024 hingga Selasa, 26/11/2024 menandai berakhirnya masa kampanye Pilkada Serentak 2024 di Pulau Bali yang telah berlangsung selama 60 hari di seluruh wilayah yang menyelenggarakan pilkada secara serentak.

Dengan demikian, semua pihak diharapkan mematuhi aturan ini demi menjaga integritas dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Pulau Bali,” tutup Dr. Togar Situmorangtumorang.(tim)

Continue Reading

Politik

Media Diminta Netral, Bawaslu Klungkung Tegaskan Pentingnya Kondusivitas di Masa Tenang

Published

on

By

KLUNGKUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung, Bali, mengimbau media untuk berperan aktif menjaga suasana kondusif selama masa tenang Pilkada 2024, yang berlangsung dari 24 hingga 26 November.

Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, menekankan pentingnya netralitas media dalam pemberitaan.

“Kami berharap media tidak memuat berita yang memihak salah satu pasangan calon selama masa tenang. Patuhilah aturan yang berlaku demi menciptakan demokrasi yang sehat,” ujar Supardika di Semarapura, Minggu, 24 November 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak dengan Media, yang menghadirkan anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, dan Wakil Ketua PWI Bali, I Nyoman Winata.

Selain itu, Supardika juga mengingatkan pentingnya mencopot alat peraga kampanye (APK) sesuai dengan Peraturan KPU No. 13 Tahun 2024.

“Kami sudah menginstruksikan seluruh jajaran hingga tingkat terbawah untuk mencegah segala bentuk kampanye di masa tenang. Langkah ini termasuk memantau potensi pelanggaran seperti politik uang,” jelasnya.

Bawaslu juga tengah menyelidiki laporan terkait dugaan pembagian beras oleh salah satu tim paslon di Kecamatan Dawan.

“Kami sudah meminta jajaran untuk membuat pleno, melakukan penelusuran, dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait,” kata Supardika.

Di sisi lain, narasumber dari PWI I Nyoman Winata mengajak media untuk melawan hoaks, memberikan edukasi politik, serta menjadi pengawas independen.

“Selama masa tenang, media dilarang menyiarkan berita, iklan, atau informasi lain yang menguntungkan atau merugikan peserta Pilkada,” tegas Winata.

Imbauan ini bertujuan memastikan Pilkada berjalan damai, adil, dan bebas dari pelanggaran, demi menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Klungkung. (Ich)

Continue Reading

Trending

Copyright © 22 Juni 2013 Gatradewata. Pesonamu Inspirasiku