Kesehatan
Peran Perempuan dalam Aksi Sosial, Srikandi Bali Santhi Bagikan Kacamata di Denpasar
DENPASAR – DPW Srikandi Bali Santhi kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kecil melalui kegiatan sosial, bertempat di area parkir Pasar Tegal Arum, Jalan Subur, Monang Maning, Denpasar, Jumat (22/11/2024), organisasi perempuan ini bersama PT Mega Gloryoung Internasional (MGI) menggelar pemeriksaan mata dan pembagian kacamata gratis untuk masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi penderita glaukoma dan mata minus di atas lima.
Ketua DPW Srikandi Bali Santhi, Zakia Said Aljaidi, beserta sejumlah pengurus turut hadir dalam acara tersebut dan ikut membagikan kacamata gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.
Wakil Ketua DPW Srikandi Bali Shanti, Alma Marlina, menyatakan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah nyata Srikandi Bali Shanti mendekatkan diri kepada masyarakat bawah dan memberikan manfaat langsung kepada mereka.
“Kami ingin merangkul masyarakat, terutama dari kalangan bawah. Mata itu adalah jendela dunia, sangat penting untuk dijaga. Dengan kegiatan ini, kami harap masyarakat bisa menjadi lebih sehat dan produktif,” ujar Alma.
Ia juga menekankan pentingnya peran perempuan dalam menciptakan perubahan sosial yang nyata.
“Perempuan harus sejajar, saling mendukung satu sama lain. Kehadiran kami tidak hanya di dapur, tapi juga untuk membantu masyarakat. Kita harus turun langsung, mencari mereka yang benar-benar membutuhkan,” tambah perempuan asal Garut ini.
Selain pemeriksaan mata, Alma mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah langkah awal dari berbagai program sosial lainnya, seperti bedah rumah serta bantuan kepada masyarakat di daerah-daerah terpencil.
Srikandi Bali Santhi ingin menjadi agen perubahan yang mengutamakan welas asih dan solidaritas, terutama bagi perempuan di Bali.
Organisasi ini berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosial dan memperluas jangkauannya, dengan harapan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat kecil. (Tim)
Kesehatan
SAJAKA, Sinergi Komunitas dan Akademisi Cegah Krisis AMR
TABANAN – Diseminasi Program Desa Bijak Antibiotika (SAJAKA) yang terus didengungkan menjadi informasi baru bagi masyarakat Tabanan. Riset dan pengetahuan ini akan menjadi landasan baru memahami ‘silent’ pandemi Antimicrobial Resistance (AMR) atau resistensi antimikroba.
Efek darinya ketika seseorang ada bakteri resisten baik jangka panjang dan jangka pendek mengalami jatuh sakit menyebabkan penyakit tersebut akan sangat susah untuk disembuhkan.
“Dalam 10 tahun terakhir belum ada lagi antibiotik baru yang ditemukan, ” ungkap narasumber dr I Wayan Agus Gede Manik Saputra, M.Ked.Klin, Sp.MK.
Ia juga menambahkan bila tidak ditangani dengan serius bahayanya bila pisau tidak sengaja tergores pada kulit kita dan terpapar bakteri, kejadian itu dapat menyebabkan kematian.
“Kondisi itulah yang patut kita jaga untuk masa depan”
Prof. Dr. dr. Ni Nyoman Sri Budayanti, Sp.MK (K)., dalam paparannya menyebutkan bahwa program ini dibentuk sejak tahun 2016, dengan kegiatan menyebarkan informasi, ide, gagasan, atau hasil penelitian kepada khalayak luas.
Tujuannya agar informasi tersebut diterima, dipahami, dan dimanfaatkan oleh penerima.
Penggunaan antibiotika terhadap ternak juga merupakan bagian dari penelitian. Menggunakan antibiotika secara tidak tepat dapat menyebabkan bakteri menjadi tidak mudah kalah (mati) juga.
“Resistensi tidak hanya pada manusia tetapi juga pada hewan.Tenaga kesehatan perawat, bidan apoteker, anak sekolah dan sektor hewan ternak juga wajib bijak dalam penggunaan antibiotika, ” ungkapnya, Rabu (20/11/2024).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya penggunaan antibiotik sesuai aturan medis guna mencegah resistensi antimikroba (AMR) yang semakin meluas.
Kemudian pola penggunaan Antibiotika yang perlu dipahami bahwa Antibiotik dirancang untuk membunuh bakteri penyebab infeksi, namun sering kali digunakan secara serampangan, seperti untuk penyakit yang disebabkan oleh virus, misalnya flu atau pilek.
Pola ini terjadi karena kurangnya edukasi dan akses layanan kesehatan yang memadai. Kebiasaan membeli antibiotik tanpa resep dokter atau menghentikan pengobatan sebelum waktunya juga menjadi masalah serius.
apt. I Gede Purna Yogi Suara S. Si., selaku wakil ketua Ikatan Apoteker Indonesia pengurus daerah Provinsi Bali menekankan komitmennya untuk menolak pembelian antibiotik tanpa resep dokter.
“Kita akan menolak masyarakat yang tidak menggunakan resep dokter saat membeli obat, kita akan berupaya berikan obat demam, bila 3 hari berlanjut kita bisa sarankan ke dokter agar diberikan resepnya, ” ungkapnya.
Kemudian menanyakan kepada Khoirul Amin perwakilan dari PT. Pfizer yang merupakan donatur dari program SAJAKA, menyebutkan bahwa Pfizer juga bergerak membantu pengendalian AMR.
“SAJAKA merupakan contoh yang sangat bagus, karena ini merupakan inisiatif untuk mengendalikan AMR dari segi komunitas dan juga bekerja sama dengan akademisi, kesehatan, sekolah dan rumah tangga”
Ia juga berharap tidak hanya 3 desa di Bali saja, tetapi bisa diterapkan di luar Bali dengan support dari lainnya.
Ni Komang Semara Yanti, SKM., MPH., selaku Manajer project, pengembangan program yang sukses di Desa Bengkel (Tabanan) jadi diperluas lagi ke 3 wilayah desa lainnya.
“Kami pengembangannya tidak hanya edukasi dengan ceramah tetapi edukasi interaktif menggunakan media video serta flip chart (papan tulis / kertas), ” jelasnya.
Ia juga ingin program seperti ini bisa disebarluaskan di wilayah lainnya di Bali dengan membuka kerjasama.
apt. I Made Abdi Gunawan, S.Farm.,M.Kes selaku perwakilan dinas kesehatan Tabanan mengungkapkan program SAJAKA dimulai tahun 2022.
” Desa pejaten, Buwit dan Belalang dan hasilnya berubah signifikan, masyarakat kita yang ada di wilayah tersebut yang awalnya tidak begitu paham dan pengaruhnya, sekarang sudah lebih baik. Program ini harus terus berjalan, ” pungkasnya. (Ray)
Kesehatan
Yayasan Kaori Welas Asih Berbagi Kasih di Bangli, Bantuan Sembako dan Kursi Roda untuk Warga Terdampak Stroke
BANGLI – Yayasan Kaori Welas Asih terus menunjukkan komitmennya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya di Kabupaten Bangli. Melalui pendiri yayasan, Ni Kadek Winie Kaori Intan Mahkota, mereka mengunjungi beberapa keluarga yang tengah menghadapi kesulitan akibat penyakit dan kondisi ekonomi yang terbatas pada Jumat, (25/10/2024).
Kunjungan pertama dilakukan ke keluarga Wijaya yang tinggal di Banjar Gunaksa, Desa Cempage, Kabupaten Bangli. Istri Wijaya, Ni Wayan Sinar, menerima bantuan berupa paket sembako dan alat persembahyangan. Bantuan ini diberikan karena istrinya telah mengalami kelumpuhan selama setahun, sementara putra pertama mereka, Putu Bima, menjadi tulang punggung keluarga. Usaha kecil-kecilan dari rumah untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Winie Kaori menyatakan harapannya agar bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga Wijaya. Pada kesempatan ini, yayasan juga mendoakan kesembuhan bagi Ni Wayan Sinar yang saat ini sedang sakit.
“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan membawa berkah bagi keluarga Wijaya, terutama dalam kondisi seperti ini,” kata Winie Kaori
Setelah mengunjungi keluarga Wijaya, Yayasan Kaori Welas Asih melanjutkan kunjungan ke Banjar Malet Tengah, Desa Tiga, Kecamatan Susut, untuk bertemu dengan Nengah Agus yang sudah enam tahun mengalami stroke. Nengah Agus hanya ditemani istrinya, Nyoman Nyoblong, karena anak-anaknya telah menikah dan tinggal di tempat lain. Dengan tulus, Yayasan Kaori Welas Asih memberikan bantuan berupa kursi roda, sembako, dan alat persembahyangan.
Winie Kaori berharap bantuan ini dapat menjadi berkah dan memberi semangat baru bagi Nengah Agus dalam menjalani kehidupannya.
“Kami selalu mendoakan kesembuhan Nengah Agus dan semoga dia bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala,” ujar wanita pengusaha asal Gianyar ini.
Yayasan Kaori Welas Asih tak berhenti di situ, mereka melanjutkan perjalanan ke Banjar Malet Tengah untuk mengunjungi Jro Made Buncing dan keluarganya. Di sana, Ketut Praya, kakak dari Jro Made Buncing, sudah lima tahun menderita stroke. Sama seperti kunjungan sebelumnya, yayasan memberikan kursi roda, sembako, dan alat persembahyangan.
“Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga Jro Made Buncing, dan semoga Ketut Praya bisa segera pulih,” ucap Winie Kaori.
Yayasan Kaori Welas Asih berjanji akan terus berbagi kasih kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang terdampak penyakit berat seperti stroke. Winie Kaori menegaskan bahwa yayasan tidak akan berhenti menyalurkan bantuan dan mendoakan kesembuhan bagi mereka yang mengalami kesulitan.
“Kami berharap bisa terus membawa berkah bagi orang-orang yang membutuhkan, sehingga mereka dapat menjalani hidup dengan lebih baik,” pungkas wanita yang energik ini.
Aksi sosial Yayasan Kaori Welas Asih ini adalah wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang kurang mampu dan mengalami kondisi kesehatan yang berat. Dengan bantuan yang diberikan, yayasan berharap dapat terus membawa kebaikan dan harapan bagi mereka yang sedang berjuang. (E’Brv)
Kesehatan
Dengan Sertifikasi Kompetensi, SPA Wellness Tepis Stigma Negatif
GIANYAR – Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Gianyar bersama para pelaku usaha yang bergerak di bidang SPA dilaksanakan di Kori Maharani Villas, Jl Prof.IB Mantra, Tulikup, Gianyar, Kamis (29/08/2024).
Agenda acara diskusi ini diawali dengan Yoga dan Meditasi yang dibawakan oleh Pasraman Bali Eling Spirit ini di inisiasi oleh I Gusti Ketut Jayeng Saputra sebagai Ketua Bali SPA Bersatu dan Ketua IV ASPI (Assosiasi SPA Indonesia) DPP pusat yang kemudian direspon cepat oleh Pemkab Gianyar.
Dengan mengambil tema peran praktik berkelanjutan dalam SPA dan Pariwisata kesehatan di Kabupaten Gianyar ini bertujuan memberikan informasi bagi para pelaku usaha SPA agar bisa taat berusaha sesuai UU yang berlaku guna untuk menyongsong wellnes tourism.
Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus Asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI), Asosiasi SPA Pengusaha Indonesia (ASPI), Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP dari Pemda Kabupaten Gianyar beserta para pelaku usaha SPA di Gianyar.
“Pasca Pandemi ini orientasi Pariwisata Bali lebih mengarah pada quality tourism dan sustainable tourism, untuk itu hari ini kami mengundang Pemda dan pelaku usaha untuk duduk bersama, berdiskusi agar bisa bersinergi untuk peningkatan kapasitas SDM, membuat usaha mereka menjadi legal dan sesuai aturan UU yang berlaku di Gianyar,” ujar Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar, Pande Putu Ayu Sri Ratnawati kepada media.
“Disini kita mengambil peran sesuai tupoksi kami masing-masing dan berintegrasi dengan dinas terkait untuk saling melengkapi sehingga usaha SPA di Kabupaten Gianyar ini bisa berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” tambahnya.
Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Masta Selianawaty Sembiring. SKM, menyatakan bahwa setiap terapis SPA harus mempunyai Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) sesuai peraturan Menkes no 8 tahun 2014.
“Setiap terapis itu harus mempunyai STPT dan Sertifikat kompetensi sebagai terapis SPA.
Usaha SPA sendiri harus legal, ijinnya adalah SPA sesuai UU Cipta Kerja.
Kami harus bersosialisasi lagi tentang ini,” ucapnya.
Sesuai aturan Menkes, suatu usaha SPA harus memiliki persyaratan setidaknya terdapat 4 terapis yang memiliki kompetensi sertifikasi 2 Pratama 1 Madya dan 1 Penyelia yang bekerja ditempat tersebut.
“Apabila suatu usaha SPA tidak dapat memenuhi aturan dan sertifikasi yang berlaku, maka sesuai aturan Menkes, usaha SPA tersebut akan turun grade menjadi disebut Panti Sehat,” jelasnya.
Kendala saat ini adalah kurangnya informasi yang didapatkan terkait ijin dan masih banyak terapis yang belum bisa ikut ujian kompetensi.
“Semoga ditahun depan Dinas Tenaga Kerja bisa menyelenggarakan ujian kompetensi ini secara gratis,” harapnya.
Dewan penasehat DPD ASPI Bali, Direktur Taman Air SPA, Bali SPA Bersatu, Debra Maria Rumpesak, menyatakan kegiatan ini sangat penting untuk membangkitkan eksistensi SPA dimata masyarakat.
“Ijin dan sertifikasi kompetensi berdasarkan UU ini sangat penting bagi kita untuk membedakan usaha SPA berbasis kesehatan (Wellnes) ini dengan SPA “Eksekutif” yang berkonotasi hiburan,” ujarnya.
Hal ini sejalan dengan gugatan para pelaku usaha SPA yang sedang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk merubah definisi SPA keluar dari katagori hiburan seperti diskotik, karaoke, club malam dan lain-lain.
Berdasarkan UU mengenai kepariwisataan Bab VI Pasal 14 ayat 1 huruf m dan Permenkes no 8 tahun 2014 menyatakan bahwa SPA itu termasuk dalam usaha pariwisata dan berbasiskan kesehatan (Wellness) dengan menggunakan sarana air (Sante Par Aqua) atau sehat pakai air (Husada Tirta).
Pengertian tentang SPA menurut pohon keilmuan SPA adalah Pelayanan Kesehatan secara holistic dengan
memadukan berbagai jenis perawatan Kesehatan tradisional dan modern yang mengunakan:
1. Terapi Air (Hydrotherapy)
2. Terapi Pijat (Massage Therapy)
3. Terapi Ramuan (Herbal therapy)
4. Terapi Aroma(Aroma Therapy)
5. Terapi Warna (Color Therapy)
6. Terapi Musik (Music Therapy)
7. Latihan Fisik
8. Makanan untuk memberikan efek terapi melalui panca Indera guna mencapai keseimbangan antara body (tubuh), mind (pikiran) dan spirit (jiwa) sehingga terwujud kondisi kesehatan yang optimal.
Sedangkan Mandi uap merupakan salah satu dari bagian kecil dari Terapi Air (Hydrotherapy).
Mandi uap di usaha SPA bukan merupakan terapi dan fasilitas mandatory yangdiwajibkan di usaha SPA.
Ada atau tidaknya pelayanan mandi uap di usaha SPA adalah tidak mempengaruhi grade usaha SPA tersebut.
Dengan demikian dengan adanya penulisan dan atau penyebutan Mandi uap / SPA di UU Nomor 1 Tahun 2022 pada pasal 55 ayat 1 huruf l dan pasal 58 ayat 2 pada, maka semua definisi SPA akan berubah pemahamannya di semua
kurikulum Pendidikan SPA baik secara formal maupun informal.
Menurut para ahli hukum Tata Negara, tindakan sepihak mencantumkan usaha SPA dalam katagori hiburan, itu adalah tindakan diskriminasi dan termasuk pelanggaran HAM.
Untuk membedakan SPA kesehatan vs SPA “Eksekutif”, yakni SPA wajib :
1. Mempunyai Perijinan KBLI dan NIB SPA
2. Memiliki sertifikasi kompetensi, sertifikasi usaha, STPT dan Laik Sehat
3. Menjalankan standar usaha pelayanan Kesehatan SPA sesuai UU Kesehatan
4. Mengangkat budaya dan kearifan local menjadi trademark dalam usaha SPA
Untuk itu dirinya mengajak para pelaku usaha SPA untuk bergandengan tangan bersama-sama mengikuti aturan Pemerintah.
“Ayo kita peduli terhadap pemenuhan aturan legal ini, jika tidak mau dianggap SPA abal-abal,” ucapnya.
Seketaris & ketua II bidang sertifikasi dan akreditasi DPD ASTI Bali, Humas DPD ASPI Bali, Sri Rahayu Winingsih, menyatakan bahwa saat ini stigma yang melekat di masyarakat terhadap usaha SPA masih sangat buruk.
“Saat ini masyarakat masih melihat bahwa SPA itu berkaitan dengan hiburan seperti karaoke dan club malam.
Ini membuat banyak pihak menolak untuk bekerja sebagai terapis SPA,” ujarnya.
Hal ini tentu menjadi kendala tersendiri terhadap pemenuhan tenaga terapis didalam negeri berkaitan dengan upaya menggalakkan pariwisata kesehatan di Indonesia.
Adanya sertifikasi ini, diharapkan bisa memperbaiki citra negatif industri SPA di masyarakat sekaligus mendegradasi keberadaan usaha hiburan yang memakai label SPA abal-abal untuk kegiatan usahanya.
“Dengan citra SPA menjadi lebih baik, maka akan meningkatkan minat masyarakat untuk bekerja di bidang ini.
Kita adalah penyehat tradisional, bukan penghibur,” pungkasnya. (E’Brv)
-
Mangku Bumi5 years ago
HIDUP DHARMA
-
News9 months ago
Diduga Gelapkan Dana Ratusan Calon Pekerja Migran, Pengusaha Ibukota Diajukan Ke Meja Hijau
-
News2 years ago
Geger!! Siswi Kelas 2 Smp Ditemukan Gantung Diri Di Kandang Sapi
-
News10 years ago
Post Format: Gallery
-
News3 years ago
Kasus Ungasan, Orang Misterius Hadir ditengah Upacara sebut Kutukan Telah Jalan
-
Daerah4 years ago
Jangan Sampai Jadi Pemangku Tanggung, Ikuti Kursus Kepemangkuan Disini!
-
Mangku Bumi6 years ago
Mengenal lebih dekat Sareng Ide Sire Empu Dharma Sunu dari Griya Taman Pande Tonja Denpasar
-
Daerah4 years ago
Miris! Nusa Dua Tampak Seperti Abandoned City