Politik
Pecah Kongsi, Demokrat Incer Ganjar Pranowo
DENPASAR – Isu yang mendera calon Presiden H. Anies Rasyid Baswedan, S.E., M.P.P., Ph.D. sungguh tak terelakan, hengkangnya Partai Demokrat dari koalisi Perubahan untuk Persatuan karena diduga masuknya Dr. Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si sebagai calon wakil presiden Republik Indonesia, yang ditunjuk langsung oleh ketua koalisi Dr. Drs. H. Surya Dharma Paloh.
Partai Demokrat resmi mencabut dukungan dari Anies Baswedan. Partai Demokrat juga keluar dari Koalisi
“Partai Demokrat tidak lagi berada di Koalisi Perubahan Persatuan,” kata Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng di Cikeas, Jawa Barat, Jumat (1/9/2023).
Dalam surat cinta Anies Baswedan yang beredar di media sosial mengatakan bahwa keinginan Anies Baswedan menggandeng Mayor Inf. H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A. (AHY), yang dikirim tertanggal 25 Agustus 2023 dan Demokrat merasa dikhianati tertanggal 31 Agustus 2023.
” Cuma 6 hari sudah plin plan, ini bukti juga bahwa Anies tak lebih dari petugas partai, karena Nasdem maunya ke Cak Imin, ” sebut masyarakat yang enggan namanya dipublikasi, Sabtu (02/09/2023).
Ada isu yang bergerak bahwa koalisi akan berubah, yang dikatakan tentang Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A., M.B.A., diajak bergabung dengan partai Demokrat.
“Belum sempet ada pembicaraan karena kami baru kemarin, belum sempet lagi,” kata Sandiaga di TMII, Jakarta Timur, Jumat (1/9/2023) malam, tulis salah satu media online.
Dikatakan bahwa Sandiaga belum berkoordinasi dengan PPP mengenai langkah politik ke depan usai pecahnya poros Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Dinamika politik yang bergerak sangat cepat harus dilihat dengan perspektif yang lebih jelas, ” ungkapnya.
Saat ini, Partai Demokrat malah bebas untuk menjalin komunikasi dengan partai politik mana pun terkait koalisi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hanya saja, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar jajaran pengurus partainya rehat sejenak setelah keputusan diambil pada Jumat malam WIB.
“Bagaimana, dengan siapa, tentunya mungkin, tapi kata Pak SBY dua-tiga hari ini kita tenang-tenang dulu. Setelah itu silakan kita sudah membuka komunikasi dengan temen-temen lain,” ujar Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng di kediaman SBY, Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9/2023) malam WIB.
Koalisi menuju Pilpres 2024. Tentu saja nanti Mas Ketum lah bersama jajaran DPP yang kemudian berkomunikasi dengan pihak-pihak lain dan partai-partai sahabat,” ujar Andi.
Partai Demokrat sudah menjalin komunikasi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pertemuan antara AHY dan Puan Maharani. Setelah pertemuan itu, terdapat kesepakatan soal komunikasi yang akan terus dijalin keduanya. (Ray)
English Corner
Pangdam Zamroni Apresiasi Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024
DENPASAR – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.IP., M.Si., bersama Pj. Gubernur Bali Irjen Pol (Purn) Drs. Sang Made Mahendra Jaya, M.H., dan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kota Denpasar, pada Rabu 27 November 2024.
TPS yang dikunjungi rombongan diantaranya TPS 8 yang berada di Jalan Tukad Yeh Aya, Banjar Kerta Sari, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, TPS 1 sampai dengan 6 di SMA Kristen Harapan, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan dan TPS 5 di SD Negeri 14 Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.
Kunjungan ke TPS tersebut diawali dengan pemantauan kesiapan petugas dan fasilitas pemungutan suara, kemudian dilanjutkan dengan interaksi bersama masyarakat yang sedang menyalurkan hak pilihnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar, aman dan kondusif.
Pada kesempatan tersebut, Pangdam Zamroni menyampaikan apresiasi atas kesiapan penyelenggara dan antusiasme masyarakat Bali dalam menggunakan hak pilihnya. “Kami ingin memastikan semua berjalan dengan tertib. Sinergi antara aparat keamanan, penyelenggara Pemilu dan masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas selama proses ini,” ujar Pangdam.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana, S.E., M.M., dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa monitoring dan supervisi ke beberapa TPS di Kota Denpasar ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah dan aparat keamanan untuk mengawal Pilkada 2024 agar berjalan sukses dan berkualitas. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi.
“Kodam IX/Udayana bersinergi dengan aparat kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam mengawal seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pendistribusian logistik, pengamanan TPS, hingga penghitungan suara. Kesiapan aparat dan kedisiplinan masyarakat Bali menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan Pilkada kali ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapendam menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif hingga seluruh proses Pilkada selesai, termasuk penghitungan suara dan penetapan hasil resmi oleh KPU. Pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat tetap bersatu, menjaga persaudaraan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.
“Tentunya, kondusifitas ini harus selalu terjaga di seluruh wilayah teritorial Kodam IX/Udayana, yaitu di Provinsi Bali, NTB dan NTT. Kami tegaskan kembali juga, bahwa aparat TNI tetap bersikap netral, khususnya selama Pilkada berlangsung. Netralitas TNI adalah harga mati,” demikian pungkasnya.
Turut serta dalam kegiatan tersebut diantaranya Ketua DPRD Provinsi Bali, Kajati Bali, Danrem 163/WSA, Kabinda Bali, Danlanud Ngurah Rai, Danlanal Denpasar, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Bali, Inspektur Daerah Provinsi Bali, Kalak BPBD Provinsi Bali, Kadishub Provinsi Bali, Kadispermadesdukcapil Provinsi Bali, Kadiskominfos Provinsi Bali, Kasat Pol PP Provinsi Bali, serta undangan lainnya. (Pendam IX/Udy)
Politik
Panglima Hukum Bali, Warga Bali Harus Cerdas Pilih Pemimpin, Tolak Politik Uang
DENPASAR – Advokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMED, CLA, CRA berharap Masyarakat Bali Cerdas Menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur dan jangan pilih Cagub dan Cawagub yang menggunakan praktik politik uang dan pemberian materi lainnya.
Dr. Togar Situmorang menjelaskan Paslon Cagub dan Cawagub Bali yang menggunakan Praktik Uang dan Beras itu sangat mencoreng integritas Pilkada 2024 di Bali.
Bila ada peristiwa Pemberian Uang atau Materi lain misal berupa Beras atau Pasar Murah agar Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas atas indikasi pelanggaran Pilkada berupa ketentuan Pasal 66 PKPU No 13 Tahun 2024, Pasal 73 Undang-Undang Pilkada, dan Pasal 187A yang mengatur sanksi berat bagi pelaku politik uang.
“Tindakan ini bukan hanya pelanggaran administratif tetapi juga pidana berat. Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dan memastikan para pelaku dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tegas Dr. Togar Situmorang,” Panglima Hukum Bali.
Selanjutnya, masa tenang akan berlangsung mulai Minggu, 24/11/2024 hingga Selasa, 26/11/2024 menandai berakhirnya masa kampanye Pilkada Serentak 2024 di Pulau Bali yang telah berlangsung selama 60 hari di seluruh wilayah yang menyelenggarakan pilkada secara serentak.
Dengan demikian, semua pihak diharapkan mematuhi aturan ini demi menjaga integritas dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Pulau Bali,” tutup Dr. Togar SiAdvokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang, SH, MH,MAP,CMED,CLA,CRA berharap Masyarakat Bali Cerdas Menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur dan jangan pilih Cagub dan Cawagub yang menggunakan praktik politik uang dan pemberian materi lainnya.
Dr. Togar Situmorang menjelaskan Paslon Cagub dan Cawagub Bali yang menggunakan Praktik Uang dan Beras itu sangat mencoreng integritas Pilkada 2024 di Bali.
Bila ada peristiwa Pemberian Uang atau Materi lain misal berupa Beras atau Pasar Murah agar Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas atas indikasi pelanggaran Pilkada berupa ketentuan Pasal 66 PKPU No 13 Tahun 2024, Pasal 73 Undang-Undang Pilkada, dan Pasal 187A yang mengatur sanksi berat bagi pelaku politik uang.
“Tindakan ini bukan hanya pelanggaran administratif tetapi juga pidana berat. Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dan memastikan para pelaku dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tegas Dr. Togar Situmorang kepada Awak Media pada hari Minggu (24/11).
Selanjutnya masa tenang akan berlangsung mulai Minggu ini, 24/11/2024 hingga Selasa, 26/11/2024 menandai berakhirnya masa kampanye Pilkada Serentak 2024 di Pulau Bali yang telah berlangsung selama 60 hari di seluruh wilayah yang menyelenggarakan pilkada secara serentak.
Dengan demikian, semua pihak diharapkan mematuhi aturan ini demi menjaga integritas dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Pulau Bali,” tutup Dr. Togar Situmorangtumorang.(tim)
Politik
Media Diminta Netral, Bawaslu Klungkung Tegaskan Pentingnya Kondusivitas di Masa Tenang
KLUNGKUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung, Bali, mengimbau media untuk berperan aktif menjaga suasana kondusif selama masa tenang Pilkada 2024, yang berlangsung dari 24 hingga 26 November.
Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, menekankan pentingnya netralitas media dalam pemberitaan.
“Kami berharap media tidak memuat berita yang memihak salah satu pasangan calon selama masa tenang. Patuhilah aturan yang berlaku demi menciptakan demokrasi yang sehat,” ujar Supardika di Semarapura, Minggu, 24 November 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak dengan Media, yang menghadirkan anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan, dan Wakil Ketua PWI Bali, I Nyoman Winata.
Selain itu, Supardika juga mengingatkan pentingnya mencopot alat peraga kampanye (APK) sesuai dengan Peraturan KPU No. 13 Tahun 2024.
“Kami sudah menginstruksikan seluruh jajaran hingga tingkat terbawah untuk mencegah segala bentuk kampanye di masa tenang. Langkah ini termasuk memantau potensi pelanggaran seperti politik uang,” jelasnya.
Bawaslu juga tengah menyelidiki laporan terkait dugaan pembagian beras oleh salah satu tim paslon di Kecamatan Dawan.
“Kami sudah meminta jajaran untuk membuat pleno, melakukan penelusuran, dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait,” kata Supardika.
Di sisi lain, narasumber dari PWI I Nyoman Winata mengajak media untuk melawan hoaks, memberikan edukasi politik, serta menjadi pengawas independen.
“Selama masa tenang, media dilarang menyiarkan berita, iklan, atau informasi lain yang menguntungkan atau merugikan peserta Pilkada,” tegas Winata.
Imbauan ini bertujuan memastikan Pilkada berjalan damai, adil, dan bebas dari pelanggaran, demi menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Klungkung. (Ich)
-
Mangku Bumi5 years ago
HIDUP DHARMA
-
News9 months ago
Diduga Gelapkan Dana Ratusan Calon Pekerja Migran, Pengusaha Ibukota Diajukan Ke Meja Hijau
-
News2 years ago
Geger!! Siswi Kelas 2 Smp Ditemukan Gantung Diri Di Kandang Sapi
-
News10 years ago
Post Format: Gallery
-
News3 years ago
Kasus Ungasan, Orang Misterius Hadir ditengah Upacara sebut Kutukan Telah Jalan
-
Daerah4 years ago
Jangan Sampai Jadi Pemangku Tanggung, Ikuti Kursus Kepemangkuan Disini!
-
Mangku Bumi6 years ago
Mengenal lebih dekat Sareng Ide Sire Empu Dharma Sunu dari Griya Taman Pande Tonja Denpasar
-
Daerah4 years ago
Miris! Nusa Dua Tampak Seperti Abandoned City